Meriahkan HUT RI ke-80, Ketua PAC PDIP Dumai Timur Gelar Berbagai Perlombaan

ARB INdonesia,DUMAI — Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kecamatan Dumai Timur, Ales Saprijon
menggelar serangkaian perlombaan rakyat yang berlangsung meriah dan penuh antusiasme warga, Minggu (24/8/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di halaman sekretariat PAC PDIP Dumai Timur ini menghadirkan berbagai lomba tradisional untuk anak-anak dan orang dewasa di di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

“Kami ingin momentum kemerdekaan ini menjadi ruang kebersamaan, memperkuat semangat gotong royong dan nasionalisme di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ales Saprijon juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PDIP dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan mempererat hubungan antarwarga.

Dari pantauan langsung di lokasi, suasana raing gembira terlihat dari raut wajah anak anak hingga orang dewasa, dan juga kedekatan masyarakat dengan Ketua PAC PDIP Ales Saprijon juga sangat akrab.

“Alhamdulillah dapat merayakan Hari kemerdekaan RI. Kami warga sini apabila ada persoalan sangat cepat dan ditanggapi oleh Ketua PAC Dumai Timur,” ujar salah satu emak-emak yang hadir.

Untuk diketahui, acara turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pengurus partai, serta perwakilan pemuda dan ibu-ibu . Selain perlombaan, panitia juga membagikan berbgai hadian dan doorprize kepada peserta yang hadir menyaksikan, hal itu sebagai bentuk apresiasi dan dukungan sosial. (ded)




LAMR Pulau Burung Nyatakan Penolakan terhadap Wacana Transmigrasi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir secara tegas menolak wacana adanya program memasukan warga transmigrasi baru diwilayah tersebut.

Penolakan ini disampaikan ketua MKA LAMR Pulau Burung, Datok Ahmad yani kepada awak media. Menurutnya hadirnya warga transmigrasi baru dikondisi saat ini hanya berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial dan mengancam keberlanjutan budaya lokal.

“Kami bukan anti pembangunan, tapi pembangunan harus berpihak kepada masyarakat tempatan. Jangan sampai tanah dan ruang hidup kami tergeser oleh pendatang yang difasilitasi negara,” tegasnya.

LAMR menilai bahwa sebelum membuka pintu bagi penduduk luar, seharusnya fokus menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat lokal, seperti akses terhadap lahan, pekerjaan, dan pendidikan serta persoalan lainnya.

“Masih banyak anak negeri yang belum punya tanah, belum punya pekerjaan tetap. Kenapa bukan mereka yang diberdayakan lebih dulu?,” ungkapnya.

Penolakan ini juga didasari kekhawatiran akan konflik horizontal yang bisa muncul akibat ketimpangan perlakuan antara warga lokal dan transmigran.

LAMR Pulau Burung meminta kepada pihak terkait agar meninjau ulang wacana tersebut dan mengedepankan prinsip keadilan sosial.

Sebelumnya, baru-baru ini Dir Intelkam Polda Riau yang di dampingi Kapolres Inhil telah melakukan kunjungan ke Pulau Burung, diketahui agenda kunjungan tersebut untuk meninjau lahan transmigrasi dan berdiskusi dengan masyarakat terkait warga transmigrasi dan lainnya. (Arb)




Diduga Keracunan Usai Menyantap Makan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa di SDN 032 Tembilahan Dilarikan ke Rumah Sakit

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sebanyak 28 Siswa-siswi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 032 Tembilahan diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi olahan Makanan Bergizi Gratis (MBG), Jum’at (22/8/2025).

Diketahui puluhan anak murid tersebut mengalami muntah-muntah, sakit perut dan pusing hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis setelah menyantap hidangan MBG disekolah.

Kepala RSUD Puri Husada (PH) Tembilahan, dr. Rahmat, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, para pasien datang dengan gejala seragam, antara lain muntah-muntah, sakit perut, dan pusing.

“Gejala yang dominan adalah muntah. Hingga saat ini sudah ada 2 anak yang dirawat intensif di RSUD PH, sementara puluhan lainnya masih dalam observasi sesuai keluhan masing-masing,” ungkap dr. Rahmat, Jum’at (22/8/2025).

Selain 22 anak yang telah mendapatkan perawatan di RSUD PH, diketahui juga terdapat 4 anak yang dirawat di RS 3M, dan 2 anak lainnya ditangani di Puskesmas Gajah Mada.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil menegaskan bahwa kondisi pasien masih dalam penanganan medis dan tidak ada yang mengkhawatirkan.

“Kalau dilihat dari gejala, InsyaAllah dapat ditangani. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional, di mana OPD terkait seperti Dinas Kesehatan turut dilibatkan,” jelasnya.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penelusuran terkait sumber makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan terhadap puluhan siswa-siswi SD N 032 Tembilahan. (Arb)




Lantik 27 Pejabat, H Herman: Pergantian ASN di Inhil Tidak Dipungut Biaya dan Tidak Melibatkan Calo

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H Herman melantik dan mengambil sumpah jabatan serta mengukuhkan 27 pejabat administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (21/8/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Inhil mengatakan rotasi, mutasi, dan pengangkatan pejabat adalah hal wajar dalam birokrasi. Menurutnya, jabatan bukan sekadar kedudukan, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui mekanisme yang panjang dan ketat. Jabatan adalah kepercayaan, sekaligus sarana untuk mengabdi kepada masyarakat,” kata Bupati.

Selain itu, H Herman juga menegaskan bahwa pergantian jabatan ASN di Pemkab Inhil tidak ada namanya pungutan biaya dan tidak melibatkan jasa perantara alias calo.

“Pergantian jabatan ASN di Inhil tidak dipungut biaya dan tidak melibatkan calo. Tidak ada jabatan yang diberikan karena si ‘A,B atau C’ merasa berjasa kepada pihak tertentu, semua proses dilakukan melalui mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati.

Hal itu juga kata H Herman berlaku pada tataran eselon manapun, baik yang sudah dilantik maupun pada pelantikan yang akan datang, ini bertujuan untuk menjaga marwah. Apabila ada pihak yang ditemui, atau ada isu di luar yang mengatasnamakan Bupati dan Wakil Bupati segera laporkan kepada aparat penegak hukum.

“Tegak Lurus dan laporkan kepada kami, siapapun orangnya yang mengatasnamakan Bupati atau Wakil Bupati untuk meminta ‘upeti’ atau meminta ‘imbal jasa’ dalam bentuk apapun.Tidak ada itu,” tegasnya lagi.

“Yang kami tuntut hanya soal kualitas kinerja, mensukseskan program dan visi misi Indragiri Hilir Hebat, loyalitas dan berintegritas. Semua bekerja saja baik-baik sesuai tupoksi dan pertanggung jawabkan dengan bukti kinerja kepada kami selaku pimpinan daerah,” tutupnya.

Untuk diketahui, acara berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Tembilahan dihadiri Asisten Administrasi Umum, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berikut 27 pejabat administrator dan 2 pejabat pengawas resmi yang dilantik dan dikukuhkan:

  1. Muhammad Yunus, S.Sos., MM – Camat Tembilahan
  2. Salawati, SH., MH – Camat Tempuling
  3. Razali, SE – Camat Pulau Burung
  4. Dharma Yanti, S.Sos., MM – Kabag Administrasi Pembangunan Setda Inhil
  5. Hj. Erni Yusnita, SE., MH – Sekretaris Dinas Sosial
  6. Feri Irawan, SE., M.Si – Sekretaris BPKAD
  7. Mawardi, S.Sos – Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
  8. Abdurrahman, S.Pi., M.Si – Sekretaris Dinas Perikanan
  9. Dewi Kanova, SP – Sekretaris Dinas Perkebunan
  10. Benny Murdhani, SP., M.MA – Sekretaris Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan
  11. Zul Irma Indra, ST., M.Si – Kabid Aplikasi Diskominfops Inhil
  12. Hendra Irawan, SE – Kabid Perbendaharaan Daerah BPKAD
  13. Ahmad Sazli, S.Sos., M.Si – Kabid Anggaran BPKAD
  14. Marisa Mona, S.Pd – Kabid PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan
  15. Winda Altra Sarjana, S.Sos., M.AP – Kabid Perencanaan, Hukum, dan Kerja Sama Bapenda
  16. Makhlan, SE – Kabid Pajak Daerah II Bapenda
  17. Budi Suprianto, SH., MH – Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol
  18. Muhammad Syahporter Daud, SE., MM – Kabid Pembinaan GTK Dinas Pendidikan
  19. Hendra Rusady, S.Kep., M.Kes – Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan
  20. Ilham Hadisa, SE – Kabid Pajak Daerah I Bapenda
  21. Deswanto, S.Pd., M.Pd – Kabid Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM
  22. Fitri Astuti, SST – Kabid Kelembagaan dan PM Dinas PMD
  23. Hasnah, S.Sos., M.Si – Kabid Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan DP2KBP3A
  24. Evan Arisandi, SH – Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD
  25. Yulianis, SP – Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial
  26. Harry Budhi, SE – Kasi Trantibum Kecamatan Tembilahan
  27. Teddy Ari Saputra, SE – Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sungai Salak, Tempuling. (Arb)



Kades Sungai Berapit Ikuti Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Concong

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Kepala Desa Sungai Berapit, M Ihsah turut menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-3 tingkat Kecamatan Concong yang digelar di Desa Concong Tengah, Selasa (19/8/2025).

Acara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Inhil, Yuliantini
dan dihadiri oleh Anggota DPRD Inhil, Yusuf Said, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari seluruh desa di kecamatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sungai Berapit menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan MTQ sebagai wadah pembinaan mental spiritual masyarakat.

“MTQ bukan sekadar lomba, tetapi juga momentum untuk memperkuat nilai-nilai keislaman dan mempererat silaturahmi antar desa,” ujar M Ihsah.

Desa Sungai Berapit sendiri mengirimkan beberapa peserta disetiap cabang lomba.

“Kami berharap para peserta dapat tampil maksimal dan membawa nama baik Desa Sungai Berapit,” tutupnya. (Galeri Foto)




Konflik Tanah, Masyarakat di Jalan Jendral Sudirman Dumai Terancam Kehilangan Tempat Tinggal dan Sumber Penghidupan

ARB INdonesia, DUMAI — Ribuan warga yang bermukim di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai, kini menghadapi ketidakpastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

Konflik mencuat setelah munculnya klaim bahwa lahan sejauh 100 meter dari as jalan, baik di sisi kiri maupun kanan merupakan aset milik negara yang sebelumnya dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan kini beralih ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Keresahan warga dipicu oleh surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Nomor S-28/KN.4/2021 yang menginstruksikan agar tidak menerbitkan hak atas tanah yang dikategorikan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Situasi ini melahirkan gerakan sosial bernama Pejuang Tanah Sudirman, yang mana masyarakat melakukan audiensi dengan DPRD Kota Dumai, Selasa (19/8/2025). Mereka menuntut kejelasan status hukum dan perlindungan atas hak kepemilikan warga yang telah lama tinggal dan membangun di wilayah tersebut.

Atas konflik yang berpotensi menimbulkan masalah dikemudian hari, Praktisi Hukum sekaligus Akademisi Eko Saputra,SH,.MH mengatakan sebagian tanah yang kini diklaim sebagai BMN sebenarnya telah dibebaskan sejak tahun 1950-an berdasarkan keputusan gubernur kala itu dan SHP Nomor 76 Tahun 1975 .

“Kalau ada warga yang memiliki bukti otentik, mereka seharusnya diberi ruang untuk menyelesaikan melalui mekanisme hukum, bukan langsung ditutup jalannya dengan larangan penerbitan sertifikat,” ungkapnya.

Selain itu, Eko juga menegaskan bahwa dalam pengamanan aset negara tidak boleh bertentangan dengan prinsip keadilan sosial. Hukum seharusnya menjadi penengah antara kepentingan negara dan masyarakat.

“Negara jangan hanya berdiri sebagai pemilik aset, tapi juga sebagai pengayom. Itu baru namanya hukum yang hidup di tengah masyarakat,” pungkasnya.

“Disamping itu kita ketahui atas surat tersebut mengakibatkan beberapa ruas jalan protokol sudirman yang berada di kota Dumai tidak dapat dialihkan atau di naikkan status kepemilikannya, sehingga menimbulkan keberatan bagi sebagian masyarakat yang mempunyai hak atas tanah dan objek mereka,” tutupnya.

Dalam konflik ini, masyarakat berharap Pemerintah Pusat dan Daerah segera turun tangan untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan memastikan penyelesaian yang adil dan transparan.

Karena konflik ini tidak hanya menyangkut legalitas tanah, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan psikologis warga yang merasa terancam kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan. (Arbain)