Pengacara: Ba’asyir sudah tidak layak ditahan

Jakarta – Antara mewartakan, Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim, Muhammad Mahendradatta mengatakan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir sudah tidak layak untuk menjalani penahanan karena kondisi kesehatan serta usia.
“Dari pihak Mer-C sebagai tim kesehatan yang mendampingi ustad terus-menerus, menyampaikan kepada kami, dan kami sepakat bahwa ustad bagaimanapun juga sudah tidak layak ditahan,” kata Mahendradatta kepada wartawan di RSCM, Jakarta, Selasa.
Mahendradatta mengatakan Ba’asyir masuk dalam kategori orang yang tidak layak ditahan berdasarkan kriteria yang dikeluarkan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
“Sudah masuk kriteria WHO. Ada empat kategori yang tidak boleh ditahan dan tidak boleh mendapat perlakuan tidak manusiawi,” kata dia.
Mahendradatta tidak merinci empat kategori tersebut. Namun hal itu berkaitan dengan kesehatan dan usia Ba’asyir.
Sementara itu terkait pemeriksaan di RSCM, kata dia, kondisi Ba’asyir saat ini mengalami penurunan kesehatan yang sewajarnya dialami orang tua.
Dia mengungkapkan, tim dokter RSCM yang terdiri atas lima dokter ahli telah menyampaikan secara umum ditemukan gangguan seperti jantung, penyempitan pembuluh darah, pengapuran, dimensia dan lain sebagainya.
“Itu tadi sekilas sudah ditemukan dan disampaikan dokter. Kondisi ustad adalah kondisi yang sewajarnya dialami orang tua, jadi janganlah mengatakan Beliau sehat seperti kita yang usianya di bawah Beliau. Jadi kondisi makin menurun itu iya (terjadi), sesuai usia,” kata dia.
Sejauh ini tim pengacara Ba’asyir masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh tim dokter RSCM terhadap Ba’asyir, termasuk keputusan apakah yang bersangkutan akan menjalani rawat inap atau tidak.
Menurut Mahendradatta, Ba’asyir dirawat di salah satu ruangan rumah sakit dan didampingi oleh anaknya.
Ba’asyir menjalani perawatan di RSCM sejak Selasa pagi. Anggota Tim Pengacara Muslim Akhmad Kholid menyampaikan bahwa Abu Bakar Ba’asyir hanya menjalani pemeriksaan rutin.
Kholid mengatakan pemeriksaan rutin Ba’asyir sudah dilakukan sejak tiga bulan terakhir. Dia mengungkapkan masalah kesehatan Ba’asyir adalah kaki yang kurang fit.

detikriau.org – Siang ini pukul 12.26 Wib Gempa kembali guncang Provinsi Sulawesi Utara.
Detikriau.org – Tuntutan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut remisi I Nyoman Susrama, otak pembunuhan berencana AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, wartawan Jawa Pos Radar Bali, terus menguat.
Setelah putusan pengadilan itu, Sagung Mas berusaha bangkit menghadapi hidup sebagai tulang punggung keluarga. Perlahan Sagung dan kedua anaknya yang masih kecil harus menerima kenyataan jika ayah dan suami yang dicintai telah tiada.
Padahal, menurut Wakil Bupati, Kabupaten Inhil bisa dikategorikan sebagai daerah perbatasan yang berbatasan dengan Negeri Jiran, Malaysia dan Singapore.
detikriau.org – Malam ini, pukul 20:03 Wib, Provinsi Papua diguncang gempa berkekuatan 5,6 Skala Richter.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui laman resminya merilis gempa berpusat di darat, 27 km Timur Laut Kabupaten Yalimo atau pada titik koordinat 3.56 LS – 139.55 BT pada kedalaman 10 km.