PDAM TI: Distribusi Air Bersih Sudah Kembali Tersalurkan

Kepala Bagian Produksi dan Distribusi PDAM Tirta Indragiri, Kamusni. Foto: Internet

Tembilahan, detikriau.org – PDAM Tirta Indragiri sampaikan, saat ini pendistribusian air bersih kepada sejumlah pelanggan yang sempat terganggu akibat pecahnya pipa dilokasi pekerjaan rigid beton badan jalan Nasional Kecamatan Tembilahan Hulu kini sudah kembali tersalurkan hampir secara merata.

Hanya saja diakui PDAM TI, debit air yang didistribusikan belum bisa dipompa secara maksimal.

“saat ini untuk sementara, dua pipa distribusi kita terpaksa dijadikan satu jalur. Akibatnya kita tidak bisa memaksimalkan tekanan pompa milik PDAM dari Pulau Palas,” Sampaikan Kepala Bagian Produksi dan Distribusi PDAM Tirta Indragiri, Kamusni menjawab komfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, rabu.

Baca Juga: Distribusi Air PDAM Tirta Indragiri Macet, Pelanggan Mengeluh

Bupati Inhil HM Wardan saat memimpin rapat khusus dalam upaya percepatan perbaikan kerusakan pipa PDAM Tirta Indragiri yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 4 Gedung Kantor Bupati Inhil, senin (14/1/2019) yang lalu./ Foto: Ist

Kamusni meyakini, sebagian besar pelanggan PDAM TI memiliki pompa air berdaya kecil dirumah tempat tinggalnya. Dengan bantuan mesin pompa itu tentu akan membantu pelanggan mendapatkan pasokan air bersih secara normal.

“setidaknya saat ini baru itu solusi yang baru bisa kami kerjakan. Paling tidak, meskipun belum bisa maksimal, pasokan distribusi air sudah bisa tersalurkan,” Ujar Kamusni sembari menyampaikan permintaan maaf dari pihaknya kepada seluruh pelanggan PDAM TI yang terdampak akibat kerusakan yang tidak disengaja itu.

Saat ini, untuk melakukan perbaikan secara total, Kamusni menyebutkan pihak kontraktor pelaksana pekerjaan rigid beton jalan Nasioanal di Tembilahan Hulu kabarkan bahwa pimpa pengganti sudah tiba. Hanya saja pihak kontraktor meminta proses pengerjaannya tetap dilakukan oleh pihak PDAM TI.

Baca juga: Bupati Inhil Perintah Untuk Segera Perbaiki Kerusakan Pipa PDAM Tirta Indragiri

“Ini yang sedang sedang kita koordinasikan dengan pihak Pemkab Inhil. Saat ini saya sedang rapat di kantor Dinas PU,” katanya

Kepada detikriau.org Kamusni juga menyampaikan, selain terhambatnya pasokan air bersih akibat kerusakan pipa distribusi, PDAM TI kini sudah menuntaskan keluhan pelanggan di jalan Pekan Arba, termasuk sebagian pelanggan di Jalan Tanjung Harapan.

“Tapi untuk pelanggan di tanjung harapan ujung, kita masih upayakan agar juga bisa disegerakan penyelesaiannya.” Akhiri Kamusni.

Repoter: Amrul    Editor: Faisal




Demokrat nilai pelaporan Rocky Gerung dipaksakan

Rocky Gerung./ Foto: Internet

Jakarta – diwartakan Antara, Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai pelaporan Rocky Gerung ke kepolisian atas pernyataan kitab suci fiksi, terlihat terlalu dipaksakan dan sarat kepentingan dil uar aspek hukum. 

“Kasus ini jelas bagi kami dipaksakan, diadakan dan dibuat menjadi ada,” kata Ferdinand dihubungi di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan jika berbicara aspek hukum, maka legal standing pelapor patut dipertanyakan. Sebab dalam pernyataannya Rocky tidak pernah menyebut kitab suci agama tertentu.

Dia menilai semestinya laporan terhadap Rocky itu tidak diterima polisi.

“Bisa saja yang dibicarakan Rocky bukan kitab suci agama,” ujar Ferdinand.

Menurut Ferdinand, penguasa yang merasa tidak nyaman merasa harus melakukan sesuatu untuk membungkam Rocky Gerung.

“Karena gerakan akal sehat yang terus didengungkan dan sekarang mendapat sambutan luar biasa di seluruh Indonesia akan berdampak pada elektabilitas penguasa,” kata dia.

Menurut Ferdinand, sebaiknya kasus tersebut dihentikan saja dan tidak diproses. “Karena sarat kepentingan lain selain kepentingan penegakan hukum,” ujar dia.

Laporan terhadap Rocky Gerung dilayangkan Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya alias Abu Janda beserta Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian kepada Bareskrim Polri pada April 2018 silam.

Pelaporan itu terkait ucapan Rocky Gerung yang menyatakan “kitab suci itu fiksi” dalam program “Indonesia Lawyers Club” di stasiun TV swasta, yang dianggap menistakan agama.




Polisi Tembak Polisi di Wamena

“Rustam Ode Balia, ini merupakan anggota polisi yang juga otak dari pelarian di Lapas Wamena, terpaksa kita lumpuhkan karena sesuai saya sampaikan, dalam satu minggu jika tidak menyerahkan diri maka saya tindak tegas”

Wamena – Antara mewartakan, Polisi Polres Jayawijaya, Provinsi Papua, terpaksa menembak seorang oknum anggota polisi yang mengatur pelarian 27 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena, beberapa waktu lalu.

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan oknum polisi yang ditembak Selasa (29/1) merupakan satu dari 27 orang yang kabur dan sempat diburu polisi.

“Rustam Ode Balia, ini merupakan anggota polisi yang juga otak dari pelarian di Lapas Wamena, terpaksa kita lumpuhkan karena sesuai saya sampaikan, dalam satu minggu jika tidak menyerahkan diri maka saya tindak tegas,” ucapnya.

Saat yang bersamaan, polisi juga melumpuhkan satu narapidana lainnya yang bersama Rustam.

“Abdulla Malawati (25) yang merupakan narapidana dengan ancaman dua tahun penjara ini, bersama dengan tersangka otak pelarian (Rustam) saat ditangkap,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan bahwa pada Rabu, sekitar pukul 12.30 WIT, polisi kembali melumpuhkan lagi satu narapidana bernama Markus Asso yang sempat dipenjara, namun kabur.

“Dalam minggu ini kita menangkap tiga narapidana yang kemarin lari,” ujarnya.

Berdasarkan data antara, dari 27 orang yang sempat melarikan diri dari Lapas Wamena pada Selasa (22/1), polisi berhasil menembak enam dari delapan orang yang sudah ditangkap.

Sebelumnya Kapolres telah mengimbau agar puluhan narapidana yang masih berkeliaran segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penindakan tegas berupa tembak di tempat.




Gempa 4.9 SR Guncang Sulawesi Barat Malam Ini

 

Detikriau.org – Provinsi Sulawesi Barat hari ini kembali diguncang gempabumi. Gempa tercatat berkekuatan 4.9 SR, rabu (30/1)

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui laman resminya mencatat gempabumi terjadi pada pukul 18:35 Wib berpusat 11 km Timur Laut Kabupaten Mamuju Tengah atau pada titik koordinat 1.87 LS – 119.43 BT pada kedalaman 10 km.

“Gempa dirasakan pada skala MMI – II di KEcamatan Sarudu,” Sampaikan BMKG.

Reporter: Amrul




Tahun Ini Pemkab Inhil Programkan Pembangunan TPS Pedagang Pasar Terapung

Sejumlah los pedagang di pasar terapung jalan Yos Sudaraso kembali ambruk pada senin (28/1/2019) kemaren. sebelumnya pada rabu (27/4/2016) yang lalu 20 unit lapak pedagang dipasar ini juga terjun kesungai Indragiri.

Tembilahan, detikriau.org – Pemkab Inhil melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan programkan pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang Pasar Rakyat di Jalan Yos Sudarso Tembilahan.

Program yang diluncurkan pada Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 1 miliar lebih itu disegerakan mengingat kondisi bangunan pasar yang dinamai pasar terapung itu sudah sangat tidak layak.

“Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan, khususnya bangunan los pasar ikan. Baru dalam beberapa hari yang lalu, sejumlah lapak pedagang kembali runtuh,” Sampaikan  Sekretaris Disperindag Inhil Dhoan Dwi Anggara S.STP, MH dikomfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, rabu

Untuk saat ini dilanjutkan Dhoan, atas perintah Bupati Inhil HM Wardan, pihak Disperindag sudah membentuk tim. Tim itu sendiri nantinya akan mempersiapkan sejumlah rencana teknis, misal satunya mengenai teknis pemindahan pedagang serta sejumlah hal lainnya yang dianggap penting.

“Tahun ini kita bangun dulu TPS-nya. Lokasi pembangunannya belum ditetapkan, tapi rencananya masih disekitar jalan Yos Sudarso karena pedagang menolak jika harus dipindah jauh dari lokasi pasar dimana selama ini mereka berdagang,” Ujarnya

Untuk membangun pasar terapung secara menyeluruh menurut Dhoan membutuhkan dana yang sangat besar dan tidak bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat. Sementara kondisi bangunan sendiri sudah sangat rapuh dan dikhawatirkan akan membahayakan, baik bagi pedagang sendiri maupun pembeli.

“Makanya kita prioritaskan dulu untuk memindahkan sementara aktifitas jual belinya, baru memikirkan solusi untuk membangun secara utuh pasar rakyat yang memang sudah berusia tua itu,” Tekankan Dhoan

Dijelaskan Dhoan, Pemkab Inhil selama ini tentu tidak berdiam diri mellihat kondisi bangunan pasar rakyat dalam kondisi seperti itu. Berbagai upaya telah coba dilakukan pemerintah untuk memprioritaskan pembangunannya.

Memang dulu menurut Dhoan sempat ada rencana penganggaran pembangunan baru pasar terapung oleh pihak Provinsi Riau. Tetapi karena sesuatu hal, rencana itu belum bisa terealisasi.

Dhoan juga mengakui, Pemkab Inhil saat ini kembali melakukan sejumlah upaya untuk membangun ulang secara total bangunan pasar yang menjadi salah satu Ikon Kota Tembilahan itu

“Sekarang kita sedang mencari pola pembangunannya sendiri seperti apa. Itu sedang kita pelajari. Apakah boleh atau tidak kita membangun ditempat yang sama. Karena tentu ada kajian terkait hal itu,” Katanya lagi

Dhoan juga sebutkan sedang agendakan untuk berangkat ke Jakarta dalam rangka melakukan koordinasi, salah satunya mengenai masalah pembiayaan.termasuk koordinasi mengenai bagaimana pola pelaksanaan pembangunanya. Akhiri Doan. [red]




Gerindra Akan Cecar Menkumham soal Vonis Ahmad Dhani di DPR

Ahmad Dhani. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta — CNN Indonesia mewartakan, Partai Gerindra akan memerintahkan anggotanya yang duduk di Komisi III DPR untuk mencecar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly soal vonis 1,5 tahun penjara terhadap Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan Gerindra akan membawa kasus ujaran kebencian ini ke dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR RI.

“Di komisi III. Kasus ini akan ditanyakan kawan-kawan dari Gerindra nanti di dalam RDP dengan menteri Hukum dan HAM,” ujar Fadli di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (30/1).

Fadli mengatakan hal tersebut sebagai bagian dari upaya bantuan hukum yang diberikan kepada Dhani.

Dhani merupakan calon legislatif dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Jawa Timur I. Selain pembahasan di RDP, ucap Fadli, Partai Gerindra juga sudah menyiapkan pengacara untuk Dhani sebagai upaya bantuan hukum.

“Langsung. Gerindra beri bantuan hukum karena Dhani adalah caleg Gerindra di Surabaya dan Sidoardjo,” ucapnya.

Lebih lanjut, Fadli mengatakan status Dhani sebagai caleg Gerindra tidak bermasalah meski tengah menghadapi proses hukum.

Ia mengatakan partainya tidak berniat untuk mencoret Dhani dari Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Gerindra.

“Enggak ada niat. Kalau (inkracht) juga kan masih lama. Ini sebetulnya tidak ada kasus. Tapi kita hargai proses hukum sampai di Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung,” ucap Fadli.

Lebih lanjut, Fadli mengatakan Dhani meminta kepada keluarganya untuk berkampanye atas nama Dhani di daerah pemilihannya. Fadli juga mengaku bersedia untuk membantu kampanye Dhani selama rekan separtainya masih menjalani proses hukum.

“Akan dikampanyekan oleh anaknya, istrinya, kawan-kawannya, kalau perlu juga saya akan ikut bantu,” ujar Fadli.

Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara lantaran terbukti melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).