Bela Israel, AS Anggap Permukiman Tepi Barat Sesuai Hukum Internasional

Permukiman Israel di Tepi Barat, tanah Palestina yang diduduki rezim Zionis sejak 1967. Foto/REUTERS/Ronen Zvulun.

ARB Indonesia, WASHINGTON – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Michael Pompeo telah mengumumkan perubahan kebijakan Washington terhadap permukiman Israel di Tepi Barat. Washington kini menganggap permukiman di tanah Palestina yang diduduki rezim Zionis itu sesuai hukum internasional.

Pompeo mengatakan AS tidak akan lagi mematuhi pendapat hukum Departemen Luar Negeri 1978 tentang penyelesaian wilayah tersebut. Dia bersikeras perubahan kebijakan yang menyakitkan Palestina ini tidak akan membuat Amerika diisolasi komunitas global.

Pengumuman mantan direktur CIA ini jadi kemenangan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan merupakan kekalahan menyakitkan bagi Palestina. Pengumuman ini juga menjadi pukulan baru bagi upaya Presiden Donald Trump untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina melalui rencana perdamaian yang telah bekerja selama lebih dari dua tahun terakhir.

Pompeo mengatakan pernyataan AS tentang pemukiman di Tepi Barat—tanah Palestina yang diduduki Israel sejak tahun 1967—tidak konsisten, dengan mengatakan presiden dari Partai Demokrat Jimmy Carter mendapati pemerintahannya tidak konsisten dengan hukum internasional dan presiden dari Partai Republik Ronald Reagan mengatakan dia tidak memandangnya sebagai sesuatu yang secara inheren ilegal.

“Pembentukan permukiman sipil Israel tidak, per se, tidak konsisten dengan hukum internasional,” kata Pompeo kepada wartawan di Departemen Luar Negeri Amerika, membalikkan posisi hukum formal yang diambil oleh Amerika Serikat di bawah pemerintah Carter pada tahun 1978.

Pompeo mengatakan langkah itu tidak dimaksudkan untuk berprasangka terhadap status Tepi Barat, yang Palestina harapkan akan menjadi bagian dari negara Palestina.

“Ini bagi orang Israel dan Palestina untuk bernegosiasi,” katanya, seperti dikutip.

Reuters, Selasa (19/11/2019). “Keputusan AS tidak dimaksudkan untuk memaksa hasil tertentu atau membuat hambatan hukum untuk resolusi yang dinegosiasikan.”

Pengumumannya mendapat pujian dari Netanyahu, yang mengatakan itu “rights a historical wrong“.

Sebaliknya, negosiator Palestina Saeb Erekat mengecam pengumuman tersebut dengan mengatakan bahwa Washington sudah mengancam untuk mengganti hukum internasional dengan hukum rimba.

Orang-orang Palestina berargumen bahwa sikap AS melanggar hukum internasional. Komunitas internasional selama ini memandang pemindahan warga sipil negara mana pun ke tanah yang diduduki sebagai hal ilegal berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 dan resolusi Dewan Keamanan PBB.

“Amerika Serikat tidak memenuhi syarat dan juga tidak berwenang untuk meniadakan resolusi legitimasi internasional dan tidak memiliki hak untuk memberikan legitimasi pada penyelesaian Israel,” kata Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, mengatakan perubahan kebijakan AS ini akan memiliki konsekuensi berbahaya bagi prospek menghidupkan kembali pembicaraan damai Israel-Palestina. “Pemukiman itu pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional,” katanya.

Sumber Sindonews.com

  • https://international.sindonews.com/read/1460187/42/bela-israel-as-anggap-permukiman-tepi-barat-sesuai-hukum-internasional-1574123180



Hamil, Gadis 13 Tahun di Bangkok Bunuh Diri setelah Diperkosa 6 Pria

Gadis 13 tahun di Bangkok, Thailand, yang dalam kondisi hamil bunuh diri. Dia sebelumnya disandera dan diperkosa enam pria. Foto/Amarin TV

ARB INdonesia, BANGKOK – Seorang gadis berusia 13 tahun yang sedang hamil di Bangkok mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Korban sebelumnya disandera di sebuah apartemen dan diperkosa enam pria.

Remaja itu, yang hanya dikenal dengan nama panggilannya Pinkie, dilaporkan meninggal tepat sebelum tengah malam pada hari Jumat di Bangkok, Thailand. Korban mengakhiri hidupnya empat hari setelah penyanderaan yang dia alami 11 November 2019.

Menurut laporan media lokal, sebelum insiden tragis terjadi, korban bertengkar dengan ibunya.

Sebelum mengakhiri hidupnya, remaja perempuan itu mengambil foto yang memperlihatkan kakinya tergantung di atap dan mengirimkannya kepada seorang teman dengan pesan yang berbunyi; “Aku akan pergi, aku mencintaimu.”

Gadis itu juga menulis serangkaian posting Facebook yang bertuliskan; “Aku akan pergi” dan “Jika aku tidak hamil, aku sudah lama pergi.”

Ibunya, yang melaporkan penyanderaan dan pemerkosaan itu kepada polisi di Bangkok, mengatakan serangan itu telah membuat putrinya depresi berat hingga akhirnya korban bunuh diri. Korban melompat dari blok apartemen sebelum tengah malam Jumat lalu.

Polisi mengatakan kepada situs Coconuts Bangkok bahwa petugas telah mengidentifikasi dua tersangka dan menangkap salah satu dari mereka setelah penggerebekan di rumahnya. Polisi menemukan senjata api yang tidak terdaftar.

“Kedua tersangka menghadapi tuduhan karena berkolaborasi untuk melakukan pelecehan seksual terhadap gadis itu,” kata juru bicara Kepolisian Thailand.

“Ada dua anak perempuan, dua anak laki-laki pada malam kejadian. Salah satu gadis, Pinkie, sudah meninggal. Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk kedua anak laki-laki,” lanjut juru bicara polisi tersebut, seperti dikutip dari Daily Mirror, Selasa (19/11/2019).

Sumber sindonews.com

  • https://international.sindonews.com/read/1460214/40/hamil-gadis-13-tahun-di-bangkok-bunuh-diri-setelah-diperkosa-6-pria-1574135785



Kuasa Hukum Korban Curas di Guntung Minta Polsek Kateman Lakukan Gelar Perkara Khusus

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kuasa Hukum korban atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Guntung pada 31 Oktober lalu meminta kepada Polsek Kecamatan Kateman untuk melakukan gelar perkara khusus atas peristiwa itu.

Mengenai kasus tersebut,  melalui kuasa hukum Yudhia Perdana Sikumbang dan rekannya Hendri Irawan menyampaikan bahwa korban yang bernama Rusli dan anaknya Sofia Nabila (11 th) dalam beberapa minggu ini dibawa berobat kebatam karena kondisi kedua korban yang sangat memprihatinkan.

“Keluarga korban menyerahkan kepada kami selaku kuasa hukum korban untuk menjemput keadilan, agar pelaku dihukum seberat beratnya,” imbuh Yudhia Perdana Sikumbang, Senin (18/11/2019).

Selaku kuasa hukum korban, dalam waktu dekat kita akan membuat permohonan kepada Polsek Kateman untuk melakukan gelar perkara khusus. Permohonan ini kami lakukan supaya pihak keluarga bisa mengetahui dan agar perkara ini menjadi terang benderang.

“Disisi lain agar memantapkan unsur-unsur pasal yang akan dituduhkan dan disangkakan kepada tersangka,” ujarnya.

Selain konsen terhadap pemulihan korban, Yudhia Perdana Sikumbang dan rekannya Hendri Irawan juga akan mencoba menyurati Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan instansi terkait yang ada di Inhil.

” Untuk dapat memberikan bantuan pemulihan khusus kepada korban
Sofia Nabila (11 th), karena kami melihat kondisinya sangat memperihatinkan,” tuturnya.

Untuk diketahui, peristiwa Curas tersebut terjadi Guntung sekira pukul 05.00 Wib  Tepatnya dijalan Lingkar 1 Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil pada 31 Oktober 2019 lalu. (Arb)




Koramil 04/Kuindra Laksanakan Binter Terpadu di Desa Concong Dalam

loading…



ARB Indonesia, Tembilahan – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Concong Komando Rayon Militer (Koramil) 04/Kuindra Kodim 0314/Indragiri Hilir, Babinsa Serda Asrion melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) Terpadu yang diselenggarakan di Desa Concong Dalam, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (18/11/19) pagi.

Kegiatan Binter tersebut memberikan materi mengenai “Penyuluhan Tentang Peningkatan Sumber Daya Masyarakat (SDM) di Bidang Perikanan” kepada komponen masyarakat Desa Concong Dalam.

Babinsa Serda Asrion dalam pelaksanaan Binter tersebut menuturkan, bahwa masyarakat adalah komponen penting dalam upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia itu sendiri, khususnya dalam pembahasannya tersebut mengenai peningkatan SDM Bidang Perikanan.

“Upaya peningkatan SDM dalam mengelola sesuatu itu dapat dilihat dari kualitas individu tersebut.” ujar Babinsa

Babinsa Serda Asrion menambahkan, tidak hanya Sumber Daya Masyarakatnya saja yang perlu ditingkatkan, namun juga perlu ditingkat kan tentang pemahaman akan segala hal menyangkut Perikanan.

“Seperti memahami tentang jenis jenis ikan yang cocok dibudidayakan di daerah kita yang kondisi geografisnya memungkinkan untuk mengembangkan bidang Perikanan tersebut. Dan juga seperti bagaimana caranya membudidayakan ikan dengan tambak untuk ikan air tawar, pembudidayaan udang dengan tambak, bahkan cara pengelolaan budidaya kepiting,” paparnya.

Adapun tujuan Babinsa melaksanakan Binter tersebut adalah sebagai sarana untuk merubah Mindset masyarakat untuk beralih ke bidang perikanan, yang selama ini masyarakat banyak terfokus pada pertanian dan perkebunan.

Dan juga, ini sebagai langkah untuk mengurangi dan mengantisipasi Karhutla yang terjadi seperti beberapa waktu lalu dikarenakan seringnya masyarakat membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar untuk membuat lahan cocok tanam yang baru.

“Sehingga masyarakat tidak lagi terfokus SDM untuk membuka lahan perkebunan/pertanian dengan adanya Binter Terpadu menyangkut Perikanan ini. Sehingga dapat berimbas dengan Karhutla yang terjadi, sehingga lahan, hutan, semak belukar, tidak ikut terbakar akibat pembukaan hutan dengan cara dibakar yang selama ini banyak terjadi.” jelas Serda Asrion.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kades Concong Dalam diwakili oleh Sekdes H Zahar,
Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua RT/RW , Kadus, Staf Desa, tokoh masyarakat, pemuda dan warga Desa Concong Dalam.

H Zahar selaku Sekdes Concong Dalam mewakili Kepala Desa mengucapkan terimakasih kepada Babinsa dan memberi apresiasi terhadap masyarakat yang mengikuti Binter Terpadu tersebut.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Babinsa Koramil 04/Kuindra yang turut mengisi menjadi pemateri dalam kegiatan ini. Dan saya sangat mengapresiasi warga masyarakat yang turut hadir dalam kegiatan Binter ini. Semoga kedepannya kita semua dapat menjadi individu yang berkualitas dalam hal Sumber Daya Manusia, khususnya berguna untuk Desa Concong Dalam kita ini.” ujarnya dalam sambutannya.

Salah satu masyarakat Desa Concong Dalam atau yang kerap di sapa saudara Inaw, mengucapkan terimakasih kepada Babinsa Concong Dalam karena telah menyampaikan materi tentang SDM dalam bidang Perikanan tersebut.

“Terimakasih kepada bapak Babinsa yang telah mau berbagi ilmu kepada kami, ini juga sebagai pertimbangan bagi kami dalam mengubah Mindset kami dalam bercocok tanam untuk mencoba pindah ke Bidang Perikanan. Mudah mudahan dengan ilmu yang bapak Babinsa sampaikan dapat bermanfaat bagi kami dan akan kami terapkan kedepannya.” ungkapnya.

Kegiatan tersebut dimulai sedari pukul 08:30 WIB sampai menjelang siang jam 10:40 WIB. (arb)




Juara 1 Kejurkab IPSI Inhil Dipersiapkan Ikuti Porprov di Kuansing

loading…



ARB Indonesia -Tembilahan – Di mulai sejak tanggal 14 sd tanggal 17 November 2019 dan diikuti oleh 128 peserta dari 16 Kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan mengikuti 14 kelas pertandingan, akhirnya Kecamatan Tembilahan Hulu keluar sebagai juara umum setelah berhasil meraih 4 medali emas, 1 medali perak dan 2 medali perunggu.

Atlit yang mendapat juara 1 dipersiapkan untuk bertanding pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-10 tahun 2021 di Kabupaten Kuantan Singingi.

Ketua harian Koni Inhil As’at mengatakan pihak KONI memberikan apresiasi atas terselenggaranya Kejurkab IPSI Inhil tahun 2019 ditengah keterbatasan dana, namun partisipasi serta animo perguruan silat sangat tinggi, Senin (18/11/2019).

“Kejurkab IPSI ini merupakan salah satu bentuk KONI dalam menghadapi Porprov ke 10 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2021 mendatang,” ujar As’at

As’at juga mengingatkan kepada atlit cabang olahraga agar ditahun 2020 mendatang semua para atlit sudah dipersiapkan baik itu pelatihan maupun administrasinya untuk menuju Porprov 10 tahun 2021 di Kuansing.

Sementara itu ketua IPSI dan ketua panitia Kejurkab IPSI Inhil Burhan Said mengatakan Kejurkab kali ini merupakan ajang pencarian bibit atlit berprestasi dari seluruh perguruan pencak silat yang ada di Daerah untuk menjadi wakil Kabupaten Inhil pada tingkat Porprov ke 10 di Kuansing tahun 2021 mendatang.

“Para juara satu pada Kejurkab saat ini sudah dipastikan menjadi wakil Inhil diajang Porprov, sementara untuk juara dua, akan menjadi cadangan apa bila terjadi halangan,” ucap Burhan Said.

Menjelang Porprov pihak IPSI Akan fokus kepada pelatihan dan pembinaan atlit secara fisik maupun non fisik. (arb)




Kabar Baik, Kini Polairud Polres Inhil Bantu Pembinaan Atlet Dayung Inhil

loading…



ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam rangka pembinaan dan peningkatan prestasi Atlit Dayung yang ada di Inhil, Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia ( PODSI) Inhil melakukan kerjasama dengan Polairud Polres Inhil.

Dalam kerjasama itu, Ketua PODSI Inhil, Edy Susanto menjabarkan banyak bentuk kerjasama yang dilakukan antara PODSI Inhil dengan Polairud Polres Inhil, salah satunya persiapan untuk perebutkan piala
Kejuaraan Dayung Dragonboat di Pekanbaru dalam rangka HUT Polairud Polda Riau, pada tgl 30 November s/d 1 Desember 2019 mendatang.

“Dalam waktu dekat kita akan mengirimkan perwakilan untuk mengikuti kejuaraan Dayung Dragonboat Riau 2019, maka dari itu kita lakukan kerjasama yang sudah lama kita rencanakan ini, agar prestasi Atlit kita meningkat setelah dilakuaknnya pembinaan oleh Polairud Polres Inhil.

Selain dari persiapan untuk kejuaraan Dayung Dragonboat, Edy Susanto juga mengatakan, kerjasama ini juga merupakan salah satu persiapan jenjang karir untuk para Atlit.

“Dengan adanya pembinaan yang dibantu Polair Polres, kedepannya semoga para atlit ini mendapat kesempatan bisa bergabung jadi Abdi Negara, bisa masuk ke Kepolisian,” harapnya.

Ketua PODSI Inhil, Edy Susanto berharap kedepannya PODSI Inhil mampu mengadakan kegiatan yang sifatnya multi even, seperti kejuaraan Dayung Dragonboat Riau dalam rangka HUT Polairud Polda Riau.

“Kita juga bisa melakan kerjasama seperti itu dalam memperingati HUT Polres Inhil, Polairud, dan lainnya,” imbuh Edy Susanto.

Arbain