Juventus Vs Atletico, Koke: Semoga Besok Bukan Harinya Ronaldo

Cristiano Ronaldo adalah mimpi buruk untuk Atletico Madrid (Foto: Angel Martinez / Getty Images)





ARB INdonesia, TURIN – Cristiano Ronaldo kerap jadi mimpi buruk untuk Atletico Madrid. Gelandang Atletico, Koke, berharap kali ini Ronaldo tidak sedang dalam performa terbaiknya.

Atletico akan tandang ke markas Juventus di matchday V Liga Champions, Rabu (27/11/2019) dini hari WIB. Tim arahan Diego Simeone itu masih memburu tiket ke babak 16 besar.

Atletico butuh kemenangan untuk memastikan diri lolos ke fase knockout. Namun ancaman besar datang dari Ronaldo.





Penyerang asal Portugal itu sangat sering membobol gawang Atletico. Ronaldo tercatat sudah bikin 25 gol ke gawang Atletico, termasuk hat-trick di duel musim lalu.

Koke menyebut Juventus punya banyak pemain yang patut diwaspadai. Meski demikian, ia tetap berharap Ronaldo melempem saat menghadapi Atletico malam nanti.

“Kalau Anda lihat timnya Juventus, mereka semua pemain dengan level luar biasa,” ujar Koke seperti dilansir Marca.

“(Ronaldo) sudah mencetak cukup banyak gol melawan kami dan semoga dia tidak di hari terbaiknya.”

“Kami termotivasi untuk menang setiap hari, apakah itu melawan Cristiano, Juventus, atau tim mana pun,” katanya.





Sumber detik.com
https://m.detik.com/sepakbola/uefa/d-4798985/juventus-vs-atletico-koke-semoga-besok-bukan-harinya-ronaldo?tag_from=wpm_nhl_13&_ga=2.228485213.1784650645.1574664839-2070049254.1574664837




Fadli Zon Sebut Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode Sangat Berbahaya

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Foto Kompas.com





ARB INdonesia, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai, usulan masa jabatan presiden sebanyak tiga periode sangat berbahaya.

Jika usul itu direalisasikan, bukan tidak mungkin bentuk negara Indonesia menjadi berubah.

“Menurut saya usulan itu sangat berbahaya dan bisa membuka kotak pandora, orang bisa bicara nanti bentuk negara apakah kesatuan atau federasi,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).





Fadli meminta supaya tak ada yang “bermain-main” dengan masa jabatan presiden. Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari memori masa lalu.

Fadli menegaskan, jika tidak ingin Indonesia terpecah, seharusnya tidak pihak yang mengutak atik ketentuan soal masa jabatan presiden.

Negara demokratis, kata dia, cukup membatasi masa jabatan presiden sebanyak dua periode.

“Kalau tidak nanti Indonesia pasti akan terpecah belah kalau mau bermain-main dengan hal semacam itu,” ujar Fadli.

“Saya kira udah final, negara demokrasi cukup dua periode selesai, jangan ada mimpi mau tiga periode,” lanjut dia.





Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa menegaskan, fraksinya ingin amendemen UUD 1945 tidak terbatas untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Saan mengatakan, meski belum diusulkan secara formal, namun Fraksi Partai Nasdem membuka wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Ada wacana, kenapa tidak kita buka wacana (masa jabatan presiden) satu periode lagi menjadi tiga periode. apalagi dalam sistem negara yang demokratis kan masyarakat yang sangat menentukan,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).





Sumber Kompas.com
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/26/16004801/fadli-zon-sebut-usulan-masa-jabatan-presiden-3-periode-sangat-berbahaya




Heboh Insiden Salah Bendera dan Penulisan Indonesia pada SEA Games 2019

Foto : Kompas.com /www.2019SEAGAMES.com





ARB INdonesia, OLAHRAGA – Sebuah insiden salah penulisan nama dan bendera milik Indonesia terjadi dalam ajang SEA Games 2019.

Kesalahan bendera dan nama timnas Indonesia terjadi ketika pertandingan bola lantai melawan Filipina pada Senin (26/11/2019).

Dalam laga tersebut, insiden pertama muncul ketika penyelenggara SEA Games 2019 salah dalam menampilkan bendera Indonesia. Mereka justru menampilkan bendera Thailand.





Selain kesalahan bendera, pihak penyelenggara juga salah menuliskan Indonesia menjadi IDN. Seharusnya, INA.

Sebagai informasi, IDN memang digunakan oleh federasi sepak bola dunia yakni FIFA untuk menuliskan Indonesia.

Namun untuk olahraga lain berdasar peraturan International Organization for Standardization (ISO) dan International Olympic Committee penyebutan Indonesia menggunakan INA.

Kesalahan ini menambah daftar panjang ketidaksiapan Filipina dalam mempersiapkan gelaran paling bergengsi di ASEAN ini.

Sebelumnya, telah banyak pihak yang menyatakan keluhan atas kurangnya perhatian pada fasilitas akomodasi dan latihan untuk para atlet dan ofisial.

Akun ASEAN Football News mewartakan nasib miris yang dialami kontingen timnas U-22 Timor Leste.

Pemain dan staf timnas U-22 Timor Leste sempat terlantar setelah sampai di bandara di Manila.

Pihak Myanmar juga mengeluh karena mendapat bus jemputan yang dianggap jauh dari kata layak untuk akomodasi event sekelas SEA Games.

Singapura sempat mengeluhkan pasokan makanan yang tak mencukupi bagi pemain dan seluruh staff yang mereka bawa.





Timnas U-22 Indonesia pun juga tak luput mendapatkan imbas dari situasi penyelenggaraan yang buruk pada SEA Games 2019.

Anak asuh Indra Sjafri itu harus berjalan kaki ke stadion lantaran bus jemputan tak kunjung datang.

Rangkaian kejadian tersebut membuat panitia pelaksana SEA Games 2019 Filipina sempat meminta maaf atas kekacauan yang dirasakan oleh negara tamu.

Penyelenggara berjanji mengupayakan perbaikan secepatnya guna kelancaran atlit yang berlaga pada ajang terbesar se-Asia Tenggara tersebut.





Sumber Kompas.com
https://bola.kompas.com/read/2019/11/26/14400028/heboh-insiden-salah-bendera-dan-penulisan-indonesia-pada-sea-games-2019?page=2




Pasar Terbesar Pakaian Bekas ‘Monza’ di Tanjungbalai Ludes Terbakar

Foto Screenshot pojoksatu.id – Kebakaran di Pasar Moza Tanjungbalai. Foto : FB/M Azmadi Syukri Saragi





ARB INdonesia, TANJUNGBALAI – Kebakaran hebat menimpa ratusan kios di Pasar TPO, atau dikenal Pasar Monza (pakaian bekas) di Jalan Letjend Suprapto, Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, Sumtera Utara, Selasa (26/11/2019) dini hari.

Angin kencang di lokasi membuat api cepat menyambar kios lainnya dalam sekejab. Kobaran api bak lautan menyala dengan asap mengepul pekat.

Dari informasi yang dihimpun, tidak ada korban dalam insiden kebakaran ini. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar. Ada sekira 700-an kios di lokasi habis tak bersisa.





Dugaan sementara kebakaran ini dikarenakan korsleting listrik, karena pemadaman listrik langsung terjadi di kawasan itu. Warga sendiri terus memadati sekitar lokasi jelang subuh.

Api sendiri baru bisa dijinakkan beberapa jam kemudian.

Kebakaran ini menjadi topik hangat di media sosial bagi warga Sumatera Utara. Pasalnya, pasar ini dikenal karena barang-barang impor bekas yang dijajakan pedagang.

“Ya Allah monza kembali terbakar kedua kalinya, semoga tak ada korban jiwa,” ungkap Hilman Ashori.

Kebakaran ini memang bukan yang pertama, 24 Januari 2016 api juga pernah menghanguskan lapak pedagang di lokasi.





Sumber Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/sumut/2019/11/26/pasar-terbesar-pakaian-bekas-monza-di-tanjungbalai-ludes-terbakar/amp/




Kuasa Hukum Keluarga Korban Curas di Sungai Guntung Apresiasi Kinerja Polres Inhil

Foto : Yudhia Perdana Sikumbang (Tengah) usai gelar perkara khusus di Polres Inhil





ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kuasa Hukum korban pencurian dengan kekerasan (curas) mengapresiasi kinerja Polres Indragiri Hilir (Inhil) dan Polsek Kateman dalam menangani kasus yang terjadi pada Kamis (31/10/2019) lalu  di Sungai Guntung, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil.

“Alhamdulillah kami selaku kuasa hukum keluarga korban  sangat mengapresiasi yang sedalam-dalamnya kepada Polres Inhil dan khususnya Polsek Kateman yang menangani kasus tersebut, terkait permohonan gelar perkara khusus yang kami mohonkan beberapa waktu lalu,” ujar Yudhia Perdana Sikumbang, Selasa (26/11/2019).

Dikatakan Yudhi, selaku Kuasa Hukum keluarga korban yang juga telah merealisasikan gelar perkara khusus ini, yang mana dalam kaitannya untuk mendengar informasi dari penyidik yang menangani kasus tersebut, serta berkordinasi mengenai pasal yang disangkakan.





“Alhamdulillah pelaku sudah ditahan dan terkait sangkaan pasal untuk pelaku pihak keluarga dan korban sendiri sudah cukup puas. Tinggal bagaimana lagi nanti putusan di pengadilan, keluarga korban dan korban berharap pelaku di hukum maksimal dengan yang disangkakan nantinya,” imbuhnya.

Diketahui, Gelar perkara khusus pada kasus curas tersebut digelar hari ini, Selasa (26/11/2019) di ruangan Tribata Polres Inhil. Yang mana beberapa waktu lalu melalui kuasa hukum mengajukan permohonan agar dilakukan gelar perkara khusus untuk mendengar kejelasan terkait perkara yang berlangsung dalam dugaan tindak pidana dengan kekerasan.

“kami selaku kuasa hukum keluarga korban sekali lagi sangat berterimakasih kepada Polres Inhil dan Polsek Kateman yang telah merealisasikan permohonan kami, Insya Allah beberapa hari kedepan kami akan menyurati kembali  untuk dan sebagai repot kerja kami dan wujud terimaksih,” ungkap Advokad muda.

Teriakhir Yudhi mengatakan sebagai penegak hukum kita juga tidak luput dengan PR terkait pembangunan hukum khususnya di Inhil. (Arbain)




Dari Januari-November 2019, Indonesia Ditimpa 3.326 Kali Bencana

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 3.326 kali peristiwa bencana melanda Indonesia, terjadi dari periode 1 Januari sampai 25 November 2019. (Foto/Humas BNPB/Dok)





ARB INdonesia, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 3.326 kali peristiwa bencana melanda Indonesia, terjadi dari periode 1 Januari sampai 25 November 2019.

Bencana tersebut terdiri dari 1.081 kali puting beliung, 720 kebakaran hutan dan lahan (karhutla), 690 kali banjir, 662 kali tanah longsor, 121 kali kekeringan, 28 kali gempa bumi, 17 kali gelombang pasang/abrasi dan 7 kali letusan gunung api.





“Jumlah korban akibat bencana 461 orang meninggal, 107 orang hilang, 3.336 orang luka-luka dan 5.958.208 orang menderita dan mengungsi,” kata Kepala Pusdatin dan Humas BNPB, Agus Wibowo, Selasa (26/11/2019).

Kemudian Agus mengungkapkan, ada juga kerusakan rumah akibat bencana sebanyak 67.279 unit rumah terdiri dari 14.979 unit rusak berat, 13.686 unit rusak sedang dan 38.614 rusak ringan.

“Kerusakan fasilitas akibat bencana sebanyak 1.925 unit terdiri dari 1.074 fasilitas pendidikan, 644 fasilitas peribadatan dan 207 fasilitas kesehatan. Kerusakan kantor akibat bencana sebanyak 257 unit dan jembatan sebanyak 409 unit,” ucapnya.





Sumber Sindonews.com
https://nasional.sindonews.com/read/1462462/15/dari-januari-november-2019-indonesia-ditimpa-3326-kali-bencana-1574734252