Kasus Viral Remaja SMA Dibegal dan Teman Wanita Dilecehkan, tapi di Pengadilan Dituntut Pasal Berlapis

Aji Prasetyo bersama kawan-kawan kuasa hukum ZA menemani Prof Hariyono mengunjungi rumah ZA/Facebook Aji Prasetyo







ARB INdonesia, JAKARTA – Kasus viral seorang remaja kelas 3 SMA asal Malang, ZA, terancam penjara padahal dirinya menjadi korban pembegalan.


Budayawan Aji Prasetyo melalui fanpage Facebooknya, Minggu (19/1/2020) mengungkapkan kronologis kasus ZA hingga akhirnya ia akan menghadapi keputusan persidangan pada Kamis (23/1/2020).


Positngan Aji Prasetyo pun viral dibagikan 16 ribu lebih orang hingga berita ini ditulis.


Dikatakan ZA (18) membonceng VN teman perempuannya saat mengalami peristiwa tragis itu.


“Malam itu sungguh apes mereka. Motor yang mereka tumpangi dipepet dua orang begal dan dipaksa untuk melipir ke area perkebunan tebu yang sepi,” ungkapnya.


Di tempat sepi itu kunci motornya dirampas, handphone keduanya juga disikat. Datang lagi dua orang berboncengan. Yang satu mengambil alih motor yang dipakai dua pembegal pertama lantas pergi menjauh (jadi total pelaku empat orang).


Dua pelaku yang masih ada di tempat, lanjutnya, bernama Misnan dan Mat. Sebelumnya Polres Kabupaten Malang telah menerima setidaknya lima pengaduan kasus pembegalan yang melibatkan mereka.







Setelah Mat merampas kunci motor dan HP kedua remaja itu, Misnan rupanya punya ide yang lebih jahat lagi. Tertarik melihat kecantikan VN, dia ingin memperkosa gadis itu.


Ide itu tertahan karena Misnan menerima telepon dari dua kawan mereka yang menunggu di kejauhan. Selesai menerima telepon Misnan lantas berbisik-bisik dengan Mat. Posisi mereka yang membelakangi kedua korbannya dimanfaatkan oleh ZA untuk diam-diam mendekati motornya, sejenis matic yang tidak butuh kunci untuk membuka joknya.


“Di dalam jok itu terdapat pisau yang dia gunakan untuk mengerjakan tugas keterampilan di sekolah,” jelasnya.


Setelah mengambil pisau itu dari dalam jok, ZA mundur selangkah sambil menyembunyikan pisau kecil itu di balik genggaman tangan kanannya.


Sedangkan VN yang makin ketakutan memeluk erat lengan kiri ZA. Sejurus kemudian Misnan dan Mat kembali mendekati mereka.


Kedua begal itu kembali memaksa ZA agar menyerahkan VN kepada mereka.


“Sini biar kupakai sebentar cewekmu itu. Paling cuma tiga menit saja. Setelah itu dipakai buat berjalan sebentar saja pasti vaginanya akan kembali rapat!” begitu ucap para Begal dituturkan Aji.


“Oke, mungkin selorohan itu buat mereka lucu. Tapi tidak buat ZA. Dia marah. Semakin keras Misnan memaksa VN agar mau menuruti kemauannya, ZA semakin tidak bisa menahan marahnya,” beber Aji.



Remaja itu akhirnya melawan dengan pisaunya. Hujaman pertama menancap tepat di tengah dada Misnan. Begal itu terkejut mendapati dadanya bolong. Panik mendapati korbannya ternyata mampu melukainya, Misnan lari menyelamatkan diri ke dalam rerimbunan tebu. ZA beralih ke arah Mat. “Kembalikan kunci motorku!”


Mat lari tunggang langgang ke arah yang berbeda dengan Misnan. ZA berusaha mengejarnya tapi gagal. Tanpa kunci motor terpaksa ZA dan VN menuntun motornya menuju pemukiman terdekat untuk minta bantuan. Esok harinya Misnan ditemukan tak bernyawa di tengah kebun tebu.


ZA tetap menjalani penyidikan polisi sejak September 2019. Ketiga begal pun bisa dengan cepat dibekuk polisi (tapi anehnya dua di antaranya kemudian dibebaskan). Kasusnya sempat viral tapi akhirnya lambat laun mereda.


Banyak yang menduga kasusnya dihentikan karena dimaklumi pembunuhan ini terjadi karena usaha membela diri. Tapi beberapa hari belakangan ini kasus tersebut mencuat kembali. Karena berkas kasus ZA benar-benar diajukan ke pengadilan.


Jaksa menuntutnya dengan pasal berlapis, salah satunya adalah pasal pembunuhan berencana. Banyak pihak yang terkejut dengan tuntutan itu.


“Besok (senin 20 Januari) sidang akan berlanjut. Kamis (23 Januari) keputusan sidang akan dibacakan. Apakah ZA akan dijatuhi hukuman sebagai pelaku pembunuhan berencana?” katanya.


“Siang tadi aku bersama kawan-kawan kuasa hukum ZA menemani Prof Hariyono mengunjungi rumah ZA. Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menunjukkan dukungan moralnya untuk ZA dan keluarga,” ujarnya.


“Mari kita kawal sidang atas ZA. Jika pengadilan memberi keputusan yang tidak adil kepada remaja pemberani ini, kita harus bersikap. Kita bikin rame!” tegas Aji. (*)


loading…




Sumber Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/01/19/kasus-viral-remaja-sma-dibegal-dan-teman-wanita-dilecehkan-tapi-di-pengadilan-dituntut-pasal-berlapis/




Himbauan Panitia Haul ke 83 Tuan Guru Sapat, Hal ini Jangan Dilakukan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Panitia pelaksana  Haul ke 83 Tuan Guru Sapat ‘Syekh Abdurrahman Siddiq Al Banjari’, menghimbau dan mengingatkan kepada semua pihak, bahwa  dalam menuju pelaksanaan Haul ke 83 Tahun 2020 dilarang keras untuk melakukan hal  sebagai berikut :


1. Membuat proposal untuk kepentingan haul
2. Menyebarkan amplop kepada pihak manapun
3.  Memungut dan meminta dalam bentuk apapun juga kepada semua pihak.


Apabila terjadi hal tersebut, maka pihak panitia akan melaporkan kepada pihak yang berwajib.


Himbauan tersebut dikutip dari jejaringan sosial media, yang disampaikan pada  Sabtu, 18 Januari 2020 di Tembilahan.


Tertanda Panitia Pelaksana Haul ‘Syekh Abdurrahman Siddiq‘ ke 83
1. Dr. H. Ali azhar S.sos.MH. Ketua I
2. Badruzzaman (Guru ujang) Ketua II
3. M. Irham Sekretaris I
4. M. Fajrin Sekretaris II
5. Reza fahlefi Bendahara I
6. Suriansyah Bendahara II.


Untuk diketahui,  pelaksanaan Haul ini direncakan akan diselenggarakan pada Minggu (29/3/2019) di Kampung Hidayat Kelurahan Sapat, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir – Riau.


(Panpel Haul ke 83 Tuan Guru Sapat  )


Editor Arb




Cekcok soal Makanan, Suami Nekat Gantung Diri di Kamar

Foto ilustrasi rakyatmalukucom







ARB INdonesia, KOTAWARINGIN BARAT – Diduga akibat cekcok masalah rumah tangga, seorang suami di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah nekat gantung diri di dalam kamar rumahnya, Sabtu 18 Januari 2020.


Korban adalah Maulana Haris (24) warga Jalan Ahmad Yani Km 8, Kelurahan Baru, Arut Selatan (Arsel).


Saat dikonfrimasi, Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditia Dhani menjelaskan, korban seorang karyawan di CV LU. Kronologi kejadian berdasarkan keterangan sejumlah saksi, berawal dari cekcok masalah rumah tangga dengan sang istri bernama Siti Berkah, Jumat 17 Januari 2020 sekira pukul 19.00 WIB di rumahnya.


“Korban dan sang istri sempat cekcok soal tidak suka dengan masakan yang dibuatkan oleh Siti. Di hari itu juga sekitar pukul 19.30 WIB, sang istri pergi meninggalkan rumah menuju ke rumah tetangga di belakang rumah,” tutur Rendra saat dikonfirmasi MNC Media, Sabtu malam.


Dia melanjutkan, masih di hari Jumat sekira pukul 20.00 WIB, sang istri kembali ke rumah untuk mengemasi pakaian lalu pergi ketempat orang tuanya. “Pada saat itu, Siti Berkah masih melihat korban rebahan di dalam kamar namun dia langsung pergi ke rumah orangtua,” katanya.



Selanjutnya baru pada Sabtu pukul 16.30 WIB, sang istri mendapat telepon dari tetangga depan rumahnya dan memberitahukan korban telah gantung diri di dalam kamar menggunakan seutas tali.


“Kemudian sang istri bergegas menuju TKP di rumahnya,” ujarnya.


Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi yang juga tetangga korban dan juga sang istri. “Tiga saksi juga sudah kami periksa untuk menyelidiki kasus ini.”


Berdasarkan informasi dari para tetangga, korban dan istrinya sering cekcok dan adu mulut. Selain itu korban juga diduga depresi berat karena ayahnya baru sekitar 100 hari yang lalu meninggal dunia. (*)


loading…




Sumber Sindonews.com
https://daerah.sindonews.com/read/1500913/174/cekcok-soal-makanan-suami-nekat-gantung-diri-di-kamar-1579403510




Pemanfaatan Limbah Sabut Kelapa ala Kodim 0314/Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Setelah melaksanakan pembekalan kepada Babinsa Kodim 0314/Inhil selama empat hari, hasil yang didapat dari memanfaatkan sabut Kelapa ternyata banyak sekali yang dapat dihasilkan.


Sebagai trobosan yang bernilai ekonomi, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal beserta jajaran Koramil 0314/Inhil memanfaatkan sabut Kelapa dan menyampaikan apa saja kerajinan tangan rumahan yang dapat dibuat.



“Dengan bahan sabut Kelapa ini, kita dapat mengolahnya sendiri dirumah, antara lain sebagai Pot Bunga, Tali Tambang, Sapu, Goni untuk menahan Air, bahkan bisa dibuat Busa Tilam. Namun yang menjadi perhatian adalah pembuatan pot dari sabut Kelapa sebagai sarana terbaik untuk budidaya Tanaman Vanili,” ujar Dandim 0314/Inhil, Sabtu (18/01/2020).


Upaya ini dilakukan untuk terus menggalakkan pemanfaatan limbah sabut Kelapa yang biasanya hanya terbuang-buang.


“Ini dapat dijadikan Nilai Ekonomi untuk menambah pendapatan masyarakat jika dijalankan dengan sungguh-sungguh. Kegiatan praktek pembekalan yang dilaksanakan Babinsa ini nantinya akan dikembangkan oleh para Babinsa di wilayah jajaran Koramil Kodim 0314/Inhil yang tersebar di Kabupaten Inhil,” tambahnya.


Babinsa yang telah dilatih nantinya akan  mengajak Badan Usaha Desa yang ada di desa dan masyarakat untuk memanfaatkan Sabut Kelapa sebagai usaha masyarakat. Sabut Kelapa ini nantinya dijadikan sebagai usaha rumahan dan bahan jadinya akan dapat menambah pendapatan di masyarakat Kabupaten Inhil.



“Babinsa ini nantinya dengan adanya pemanfaatan sabut Kelapa ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan di masyarakat untuk lebih meningkatkan pendapatan masyarakat di Desa Binaan masing masing.” pungkas Letkol Inf Imir Faishal.


Hasil kerajinan tangan ini nantinya juga akan dikembangkan oleh Babinsa di pelosok-pelosok Desa di Kabupaten Inhil.


Ketua Umum Kadin Provinsi Riau Supianto  bersama dengan Kodim 0314/Inhil akan membuat MoU untuk pemasaran serta pengembangan usaha Pemanfaatan Limbah Sabut Kelapa yang cukup banyak di Kabupaten Inhil Ini serta membantu pemasaran agar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.


“Hasil jadinya kerajinan tangan rumahan ini  dapat dipasarkan tidak hanya di dalam Kabupaten, namun juga akan dibawa ke tingkat Provinsi sehingga dapat menjadi pendapatan masyarakat yang ada di desa desa dan khususnya Petani-petani Kelapa yang ada di Kabupaten Inhil,” sebut Supianto.


Sementara itu Pasiter Kodim 0314/Inhil Kapten Inf A. Siregar menyebutkan Babinsa yang sudah mendapat pelatihan ini nantinya akan memberi ilmunya yang mereka dapatkan.


“Nantinya mereka akan turun langsung ke wilayah binaannya masing masing untuk  dikembangkan di Kecamatan, Kelurahan, dan Desa sehingga sampah Sabut Kelapa tidak terbuang-buang dan mencemari sungai Indragiri.” tandasnya. (rls)




Sudah 10 Tahun Menderita Kanker, Lansia di Simpang Gaung Butuh Uluran Tangan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Idrus yang kerap disapa Ilang (65 tahun) harus menahan sakit hampir 10 tahun lamanya akibat penyakit yang dideritanya.


Ilang merupakan warga RT 001 RW 001 Dusun Sentosa, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, menderita penyakit kanker dibagian wajah, tepatnya mata sebelah kiri.


Informasi warga setempat, Jamhari mengungkapkan, kondisi Ilang sangat memperihatinkan, semakin hari wajahnya alami pembusukan hingga bola mata sebelah kiri tak kelihat lagi.


“Penyakitnya parah. Beliau orang kurang mampu ekonomi bawah,” sebutnya


Ia menceritakan, awalnya sebelum tumbuh kanker, Ilang merasakan gatal di tahi lalatnya dibagian wajah. Lalu Ilang memotong tahi lalat tersebut hingga alami luka kecil.



“Awalnya cuma tahi lalat biasa, terus ia merasalan gatal gatal lalu dipoitongnya hingga alami luka kecil,” paparnya.


Luka kecil itu, lanjutnya, tidak mau kering, lama kelamaan terus membesar menggerogoti sampai ke bola mata Ilang.


Para dermawan yang ingin menyisihkan rezekinya untuk meringankan beban bapak Ilang bisa menghubungi Kadus Sentos bernama Raja Ramli [Telepon] 0852-7810-9077.


Donasi juga bisa disalurkan melalui Laskar Banjar Dalas Hangit (LBDH) Rekening Bank BRI 5576-01-016051-53-2
Konfirmasi [ ] Andri Kurniawan WA 081266588188


Atau melalui Rekening Resmi Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Bank Syariah Mandiri: 7127026879, atas nama Masyarakat Peduli Inhil, Kode Bank: 451


Konfirmasi donasi:
[ ] Supry Bendahara Umum MPI +6281268624144
[ ] Rony sekretaris Umum MPI +6281378079114
[ ] Dany Firdaus Humas MPI +6285278608295


(MPI)




Pasca Kisruh, Kerjasama Pemkab Inhil dengan Media Kini Seluruhnya Sistem Online

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Tak ingin kekisruhan anggaran publikasi media tahun 2018 terulang, Pemerintah Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) kini menerapkan sistem kerjasama media berbasis online yang tingkat akurasi dan objektifitasnya terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.


Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Pemkab Inhil melalui kabid pengelolaan informasi (P4KSDKI) Trio Beni saat berbincang-bincang dengan beberapa Pemimpin Redaksi media, Sabtu (18/1/2020)di pekanbaru, mengatakan mulai tahun anggaran 2020 ini pola manual dan konvensional kerjasama media sudah ditinggalkan. Mulai dari pendaftaran media, proses verifikasi persyaratan media hingga sistem pembayaran jasa media nantinya seluruhnya secara online.


“Prosesnya itu sejak Desember 2019 dan mulai pekan depan dilakukan verifikasi kelengkapan persyaratan media serta pemeringkatan berdasarkan jumlah pembaca atau viewer pada media massa online,” kata Trio.


Pola itu diterapkan Pemkab Inhil melalui Dinas Infokom secara ketat dan tegas untuk menghindari terulangnya kisruh dengan media pada tahun 2018 silam yang kehebohannya tak kunjung mereda  hingga awal tahun 2020 ini.


Seperti ramai diberitakan media, Pemkab Inhil khususnya Dinas Infokom sempat menjadi bulan-bulanan kritik dan kemarahan berbagai perusahaan pers di Riau yang merasa hak mereka dari kerjasama pemberitaan (baca: advertorial) tersebut tidak dibayarkan. Persoalan itu semakin memuncak manakala berkembang rumor Pemkab Inhil sudah membayarkan seluruh dana yang menjadi hak media kerjasama, tetapi kenyataanya justru banyak media yang mengaku tidak menerimanya sama sekali.



Tuduhan korupsi hingga munculnya dugaan kongkalingkong pihak Infokom dengan sejumlah media tertentu makin membuat suasana menjadi panas dan heboh. Belakangan, kemudian muncul pula ketegangan antara Infokom Inhil dengan pengurus salah satu organisasi kewartawanan di Negeri Seribu Parit itu.


Kepala Dinas Infokom Inhil melalui kabid pengelolaan informasi (P4KSDKI) Trio Beni mengakui adanya persoalan dalam kerjasama media tahun anggaran 2018 tersebut. Selain tidak terkontrolnya jumlah media kerjasama dengan istilah “advertorial” itu, bahkan disebut jumlahnya lebih dari 150 media baik cetak maupun online, di saat bersamaan terjadi rasionalisasi APBD Inhil yang mengakibatkan pemangkasan anggaran di berbagai OPD, termasuk Dinas Infokom. Sementara kerjasama dengan media sudah terlanjur digulirkan. 


Parahnya lagi, di tengah defisit anggaran dan terbatasnya anggaran media yang dapat dibayarkan,  administrasi keuangan di satker kerjasama publikasi juga longgar dan tidak tertib. Misalnya saja, banyak pihak media melalui wartawan atau perwakilannya di Inhil yang “kasbon” dengan berbagai alasan kebutuhan mendesak.


“Bisa jadi PPTK-nya merasa kasihan, karena uang advertorial belum dapat dicairkan, sehingga diberikan kasbon,” tutur Trio Beni.


Masalahnya, ternyata banyak di antara wartawan atau pihak perwakilan media di Inhil yang kasbon itu tidak ada koordinasi atau komunikasi dengan kantor pusat. “Sehingga belakangan baru ketahuan bahwa pihak perusahaan media mengklaim belum dibayar sama sekali. Padahal, anggota mereka yang di Inhil sudah mengambilnya dalam bentuk kasbon. Malah ada yang berkali-kali,” ujar Trio Beni.


Namun Trio Beni mengakui jumlah media yang advertorialnya sudah dibayarkan dengan cara kasbon itu memang tidak banyak. Sementara tunggakan kewajiban terhadap media itu kemudian pada tahun 2019 dapat dibayarkan, meski belum seluruhnya.
“Posisinya hingga Januari 2020 ini tinggal 8-10 persen saja yang belum dibayarkan. Saat ini sedang diinventarisasi dan dihitung lagi dengan dana casbon yang sudah diberikan. Kita targetkan Februari nanti, sisanya itu akan dibayarkan,” terang Trio Beni.


Berkaca pada kekisruhan tersebut, kata Trio Beni, pihaknya di tahun anggaran 2020 ini berusaha untuk lebih selektif dalam bekerjasama dengan media. Hanya media yang memenuhi persyaratan, termasuk terverifikasi di Dewan Pers yang dapat menjalin kerjasama publikasi dengan Pemkab Inhil. Infokom Inhil sebagai user, juga menerapkan sistem online dalam pendaftaran, verifikasi administrasi persyaratan hingga distribusi naskah advertorial maupun pelaporan pemuatan advertorial di media.  Semuanya itu termuat dalam sebuah akun yang khusus diberikan kepada setiap media yang bekerjasama.


Satu hal yang terbaru, mulai tahun anggaran 2020 ini, pembayaran advertorial tidak ada lagi secara manual, tetapi langsung ke rekening giro masing-masing perusahaan. Begitupun bukti pajak akan dikirim langsung ke akun media masing-masing.


“Jadi kalau dulu pembayaran manual diberlakukan salah satunya karena masukan dari wartawan daerah atau perwakilan media, kini semuanya itu menjadi urusan internal perusahaan media masing-masing,” kata Trio Beni yang optimis program kerjasama media dengan Pemkab Inhil akan lebih baik.  (rls)