Sensus Penduduk Secara Online, Yuuk Data Diri Anda Disini !!

ARB INdonesia, Selamat Datang di Sensus Penduduk Online – Bapak/Ibu/Sdr/i Yth, dalam rangkaian kegiatan Sensus Penduduk 2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk secara online. Silakan melakukan pengisian data Anda dan keluarga secara mandiri.


Sebelum melakukan pengisian data, paerhatikan 3 poin dibawah ini :


1. Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit


2. Siapkan Kartu Keluarga/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan


3. Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “simpan sementara”


Informasi yang Anda berikan akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.


Partisipasi Anda akan membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir sehingga pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik.


Untuk Daftar Klik disini : https://sensus.bps.go.id/login




Pengakuan Pecandu Gelper di Pelalawan, Sehari Habiskan 10 Juta

Foto cakaplah.com


ARB INdonesia, PELALAWAN – Pengakuan salah seorang pecandu Gelanggang Permainan (Gelper) kental bernuansa perjudian di seberang Swalayan Mandiri, tepatnya di jalan Mahadiraja Indra, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, ternyata bikin geleng-geleng kepala.

Dilansir dari cakaplah.com, pasalnya dalam sekali bermain bisa menghabiskan uang Rp 10 juta bahkan merogoh kocek lebih dalam. Namun jika menang, malah sebaliknya, bisa meraih fulus Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. Begitulah pengakuan salah seorang pecandu Gelper yang sempat diwawancarai khusus, di Pangkalan Kerinci, Jumat (14/2/2020).

Hanya saja, ia mewanti-wanti untuk menjaga kerahasiaan indentitas dirinya. Menurut dia jika pun menang akan tetapi uang itu tetap saja habis diputarkan lagi untuk bermain di tempat yang sama.

Sambil senyum-senyum sembari ketawa-ketawa pecandu Gelper ini memulai pembicaraan terkait trik yang dimainkan oleh pemilik usaha.
Permainan ini kata dia diawali dengan pembelian koin yang sudah disiapkan oleh pemilik. Misalnya, untuk uang Rp 100 ribu diganti dengan 100 buah koin. Jika dibawa bermain Gelper perputarannya begitu cepat.

“Inikan trik saja, beli koin yang sudah disiapkan pemilik terus pihak pengelola juga menyiapkan voucer jika kita berhasil menang. Misalnya, untuk dua lembar voucer bisa diganti dengan satu slop rokok,” bebernya.

Menariknya, rokok-rokok hasil penukaran voucer itu, kata dia ada pula pihak ketiga menampung sebagai pembeli. “Artinya, begini jika kita menang hasil penukaran vocer berupa rokok, ada pula di situ pihak penampung membeli untuk diuangkan lagi, sepertinya pihak penampung ini orang-orang pemilik usaha juga,” ujarnya.

Namun demikian, ia memastikan Gelper tersebut sarat dengan perjudian. “Judi itu. Hadiah berupa rokok, itu trik pemilik usaha untuk mengelabuhi masyarakat saja,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua, S.Ik, M.Si mengucapkan terima kasih terkait adanya informasi beroperasi Gelper kental bernuansa judi di Pangkalan Kerinci. Ia bahkan berjanji akan mengecek ke lapangan.

Diberitakan sebelumnya, pemandangan tak lazim, terlihat di sebuah Rumah Toko (Ruko) di Jalan Mahadiraja Indra, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (14/2/2020). Sepeda motor berjibun parkir di depan sementara ruko tertutup.

Kondisi ini mengundang segudang pertanyaan. Namun setelah dilihat dari dekat ditemukan puluhan orang tengah asik duduk-duduk melingkari mesin-mesin permainan beragam jenis atau yang lebih dikenal disebut, Gelanggang Permainan (Gelper).

Bagi orang awam, Gelper ini adalah sebuah pusat permainan biasa untuk menghilangkan suntuk, menghabiskan waktu mengisi kekosongan. Namun di balik Gelper yang dikendalikan oleh sistem komputer, kental bernuansa perjudian.

Cakaplah.com, sempat menyelinap masuk ke Ruko dengan bangunan tiga lantai ini. Ketika CAKAPLAH.com memberanikan diri masuk ke dalam tepatnya di lantai dasar, sejumlah orang yang tengah asik bermain terlihat kaget.

Semua pengunjung, menoleh ke kiri maupun ke kanan, sepertinya penasaran kehadiran pendatang baru dan terlihat asing bagi mereka. Namun kekagetan itu tidak berlangsung lama. Pasalnya, beberapa pengunjung sepertinya ada yang mengenali wartawan.

Berselang beberapa saat kemudian, semua, pengunjung akhirnya, melanjutkan beragam jenis permainan, memakai koin yang sudah disiapkan oleh pemilik usaha. Di satu sisi, terlihat pula sejumlah pemain menukarkan koin dengan rokok.

Diperoleh informasi dari salah satu pengunjung rokok tersebut adalah bentuk hadiah dan bisa lagi diuangkan.

Di sisi lain, terlihat pula delapan sampai sepuluh orang petugas berseragam hijau daun yang diduga pegawai dari Gelper.
Sebagai data tambahan, Gelper ini beralokasi tepat di seberang Mandiri Syalayan. Ia berlokasi bersebelahan dengan kedai kopi Nongchan, kurang lebih 50 meter dari Simpang empat lampu merah.(*)

Sumber cakaplah.com
https://www.cakaplah.com/berita/baca/2020/02/14/pengakuan-pecandu-gelper-di-pelalawan-sehari-habiskan-rp10-juta/#sthash.ChKf7GyO.dpbs




Camat Keritang : Pendidikan di Rumah Tahfiz Lebih dari pada Menghafal Alqur'an

Foto : Camat Keritang Kabupaten Indragiri Hilir, Hady Rahman


ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri (Inhil) HM Wardan telah meresmikan 17 sekaligus Rumah Tahfiz se-Kecamatan Keritang, Kamis (13/2/2020).


Dengan telah diresmikannya 17 Rumah Tahfiz tersebut, Camat Keritang, Hady Rahman ketika dihubungi awak media mengatakan, semoga dengan program yang dicanangkan Bupati Inhil ini kedepannya bisa berjalan seperti yang diharapkan untuk menciptakan Insan Qur’ani yang berkwalitas.


“Saat sarangkaian peresmian, kita tampilkan anak-anak yang telah sekian bulan dibina di Rumah Tahfiz, Alhamdulillah sukses,” tutur Camat Keritang Kepada media, Kamis (13/2/2020) malam.


Lanjutnya saat peresmian, anak – anak di uji oleh Bupati. Mereka bisa melakukan sambung ayat, menterjemahkan langsung, Jadi tidak sekedar menghafal. Bahkan lebih dari itu ternyata mereka bisa lakukan.


“Artinya pendidikan di Rumah Tahfiz bukan hanya sebatas menghafal saja, tapi sudah seperti acara yang di TV itu,” ujar Hady Rahman.


Selain itu, ketika ditanyai soal guru yang mengajar, Camat Keritang mengatakan bahwa untuk guru yang mengajar di Rumah Tahfiz adalah guru lokal atau guru di dearah tempatan.


“Kita tidak pernah mengambil guru dari luar Kabupaten Indragiri Hilir, Sejak dulu yang mengajar adalah guru tempatan,” jelasnya.


Terakhir dikatakan Camat, saat ini dari 17 Rumah Tahfiz di Kecamatan Keritang sudah ada 283 yang belajar disana.


Untuk diketahui, pada kegiatan peresmian Ruamh Tahfiz yang dipusatkan di Desa Nyiur Permai, Kecamatan Keritang, dihadiri oleh Bupati Inhil, HM Wardan didampingi  ketua TP PKK, HJ Zulaikah Wardan, Ketua Bappeda, H Mukhtar T, Kakan Kamenag, H Harun dan Kabag Kesra, H Arifin dan beberapa pejabat Esolon lll, lV di lingkungan Pemda Inhil.


Video


Reporter ARB




Ketua FKWI Menyayangkan Sikap Arogansi Pihak Petugas Lapas

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dua orang petugas Lapas diduga jegal dua orang wartawan yang sedang hendak melakukan peliputan dugaan penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II Tembilahan, Jumat (14/2) pagi.


Menurut penuturan wartawan bersangkutan, Syaiful dan Arbain mengatakan mereka awalnya hendak mengkonfimasi pihak lapas mengenai penyelundupan narkoba oleh pengunjung lapas, namun mereka ditolak saat hendak masuk ke Lapas.


“Saat hendak masuk pintu masuk, pihak petugas menanyakan kartu identitas (id card), namun karena kami terburu-buru, kartu id card pers kami ketinggalan,” ucap Syaiful saat itu mengenakan baju seregam Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI).


Sementara itu, petugas penjagaan mengatakan mereka hanya menjalankan tugas. Mengingat sudah beberapa kali terungkap upaya penyelundupan narkoba dari berbagai macam modus yang dikemas oleh para pengunjung agar bisa lolos masuk ke Lapas.


“Kami hanya menjalankan tugas bang,” kata salah satu petugas. Saat itu awak media tidak sempat menanyakan namanya.


Dikarenakan ketatnya penjagaan Lapas, Wartawan dari media ARBIndonesia dan Syaiful Islami dari Pasengnews terpaksa pulang mengambil Id Card Persnya. Dan kembali ke Lapas. Namun pihak petugas tetap tidak mengizinkan masuk.


“Ini tolong di fotokopy id card saya, simpan biar nanti kalau saya lupa kalian tau kalau saya wartawan,” sebut Arbain karena kesal sebelum nya tidak bisa masuk hanya karena alasan lupa membawa id card.


Mendengar ucapan pewarta tersebut, pihak petugas langsung menunjukkan emosional nya dan bersikap arogan dengan menutup pintu Lepas dan membentak.


“Kalau saya tidak mau dan saya tutup pintu mau apa,” kata petugas lapas sambil menutup pintu dengan keras hingga terdengar benturan pintu besi tersebut.


Ketua Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI), Deby Candra sangat menyayangkan sikap arogansi pihak petugas lapas tersebut. Deby mengatakan tidak seharusnya petugas bersikap seperti itu, karena awak media membantu mengekspos prestasi lapas dalam mencegah peredaran narkoba ke masyarakat binaan.


“Kita sangat menyayangkan, apalagi sikap arogansi terhadap awak media itu,” tegas Deby


Deby juga mengatakan pihak petugas Lapas diduga telah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, seperti yang tercantum pada pasal 2 ayat (3), “Setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana”.


Bukan hanya UU keterbukaan informasi publik, kata Deby, Wartawan juga punya hak mendapatkan informasi sebagai bahan pemberitaan sesuai dengan kebutuhan media masing-masing, yang ditegaskan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang kemerdekaan pers.


Sementara itu, Kalapas Kelas II Tembilahan saat dihubungi melalui hendphone genggam, belum ada respon, kabarnya Kalapas tidak berada di Tembilahan.


Untuk diketahui, terendus kabar, pihak Lapas Kelas IIA Tembilahan gagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas oleh pengunjung untuk oknum warga Lapas Tembilahan.


Sabu-sabu tersebut diduga dikemas dalam bingkisan barang berupa buah duku dan pasta gigi yang akan dikirim kepada RA (23), warga binaan.


Petugas curiga karena isi pasta gigi tersebut berkurang dan terdapat suatu benda didalamnya. Saat diperiksa, ditemukan sabu seberat kurang lebih 1 gram.


“Benar, ketika dibuka isi pasta gigi tersebut terdapat paket narkoba jenis sabu,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IlA, Marjohan.


Sementara itu orang tua RA, HN mengaku barang tersebut dijemputnya dari salah satu loket travel di Kota Tembilahan yang dikirim oleh teman RA, dan menitipkan kepada FL (24).


“Sedangkan FL sendiri tidak bersalah dan tidak tahu-menahu jika adanya barang haram tersebut dititipkan kepadanya,” pungkas Marjohan.


Saat ini RA bersama saksi lainnya kini telah dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Laporan ARB




Ketua IWO Inhil Menyayangkan Sikap Arogan Oknum Petugas Lapas Kelas II A Tembilahan Kepada Wartawan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Muridi Susandi menyayangkan sikap arogan oknum petugas Lapas Kelas II Tembilahan terhadap dua orang wartawan Inhil yang hendak meliput berita.

Dikatakan Sandi panggilan akrabnya. Upaya menghalang -halangi dan mengintimidasi seorang jurnalis, bisa dikenakan sanksi pidana karena membuat seorang jurnalis tidak bisa menjalankan tugasnya dengan profesional.

Aturan terkait dengan upaya penghalangan kerja jurnalis sudah tertuang dalam Undang-undang 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat 1 yang berbunyi; setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja dan melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.

“Saya berharap kepada Kepala Lapas kelas II Tembilahan agar dapat memanggil dua orang oknum anggotanya untuk memberikan sanksi,”kata Sandi.

Terkait dugaan kasus terhadap wartawan ini. Muridi Susandi rencana akan menyurati  Kemenkumham untuk pengaduan.

“Biar kedepannya  tidak terjadi lagi hal seperti ini dan saling menghormati dan menghargai satu sama lain,”pungkas Sandi.

Terkait hal itu, menurut penuturan wartawan bersangkutan, Syaiful dan Arbain mengatakan mereka awalnya hendak mengkonfimasi pihak lapas mengenai kebenaran penyelundupan narkoba oleh pengunjung lapas, namun mereka ditolak saat hendak masuk ke Lapas. Jumat (14/2/2020).

“Saat hendak masuk pintu masuk, pihak petugas menanyakan kartu identitas (id card), namun karena kami terburu-buru, kartu id card pers kami ketinggalan,” ucap Syaiful.

Sementara itu, petugas penjagaan mengatakan mereka hanya menjalankan tugas. Mengingat sudah beberapa kali terungkap upaya penyelundupan narkoba dari berbagai macam modus yang dikemas oleh para pengunjung agar bisa lolos masuk ke Lapas.

“Kami hanya menjalankan tugas bang,” kata salah satu petugas. Saat itu awak media tidak sempat menanyakan namanya.

Dikarenakan ketatnya penjagaan Lapas, Wartawan dari media ARBIndonesia dan Syaiful Islami dari Pasengnews terpaksa pulang mengambil Id Card Persnya dan kembali ke Lapas. Namun pihak petugas tetap tidak mengizinkan masuk.

“Ini tolong di fotokopy id card saya, simpan biar nanti kalau saya lupa kalian tau kalau saya wartawan,” sebut Arbain karena kesal sebelum nya tidak bisa masuk hanya karena alasan lupa membawa id card.

Mendengar ucapan pewarta tersebut, pihak petugas langsung menunjukkan emosional nya dan bersikap arogan dengan menutup pintu Lepas dan membentak.

“Kalau saya tidak mau dan saya tutup pintu mau apa,” kata petugas lapas sambil menutup pintu dengan keras hingga terdengar benturan pintu besi tersebut.

Dari pristiwa itu, hingga berita ini diterbitkan. Awak media mencoba menghubungi Kalapas Kelas IIA Tembilahan melalui sambungan seluler, namun belum ada jawaban.


Editor Arb




Penjaga Lapas Tembilahan Tidak Proaktif Saat Wartawan Lakukan Liputan

Foto: Pintu masuk Lapas Kelas II A Tembilahan


ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Diduga dua orang oknum penjaga pintu masuk Lapas Kelas II A Tembilahan menjegal dua orang Wartawan masuk untuk melakukan konfirmasi terkait penangkapan tamu yang membawa narkoba dalam pasta gigi, Jum’at (14/2/2020).


Awalnya, saat dua orang Awak Media yakni Saiful Islami wartawan Pasengnews.com dan Arbain Wartawan Arbindonesia.com  hendak malakukan konfirmasi kepada Kalapas Kelas II A Tembilahan.


Namun sangat disayangkan dua orang penjaga pintu lapas yang tidak diketahui namanya tersebut menolak dua orang Wartawan dengan alasan tidak membawa kartu Id card.


Namun dua orang Wartawan tersebut menunjukan kartu id card elektronik, sementara satu orang wartawan menggunakan seragam wartwan. Tapi dua orang penjaga tersebut masih tidak memberikan ruang kepada wartawan untuk masuk.


Selanjutnya, dua orang wartawan pulang untuk mengambil ID Card dan kembali menuju Lapas dengan membawa atribut lengkap.


Sambil menunjukan ID Card Pers, wartawan arbindonesia.com menyampaikan kepada penjaga, “tolong di foto copy banyak-banyak kartu saya”.


Sangat disayangkan,  dua orang oknum penjaga pintu tersebut langsung menutup pintu penjagaan dengan berkata “Kalau saya tutup pintunya kalian mau apa?”, katanya sambil menutup pintu besi dengan menimbulkan bunyi yang keras ‘Brakkk’.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan belum merespon saat dihubungi oleh media melalui via telpon.  Hingga saat ini awak media masih terus berusaha menghubungi Kalpas untuk meminta tanggapannya terkait penolakan terhadap wartawan.


Reporter Arbain