Dihadapan DPR, Yudian Jelaskan Soal Pernyataan Agama Musuh Pancasila

Ketua BPIP Yudian Wahyudi menjawab pernyataannya bahwa agama merupakan musuh Pancasila saat dicecar sejumlah Anggota Komisi II DPR dalam RDP Komisi II DPR sore kemarin. Foto/Antara

ARB INdonesia, JAKARTA – Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjawab pernyataannya bahwa agama merupakan musuh Pancasila saat dicecar sejumlah Anggota Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR sore kemarin.

Yudian menjelaskan bahwa yang paling mahal adalah persatuan sehingga Indonesia bisa dijajah sampai 434 tahun karena menurutnya tidak adanya persatuan hingga muncul persatuan lewat Sumpah Pemuda sebagai ideologi perlawanan. Pada tanggal 17 Agustus yang diperingatkan sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan mukjizat dari Allah SWT yang disebutnya demikian karena dia seorang muslim.

“Jadi kalau kita banding misalnya dengan Amerika, Amerika besar tetapi dia pecahan Inggris. Rusia besar tetapi dia pecahan Soviet. India pakistan besar tetepai hanya pecahan Inggris dan itu hanya dimerdekakan. Tetapi kita beda, kita yang terjajah sekian ratus tahun tercabik cabik itu tiba tiba muncul sebagai kekuatan besar yang namanya hari ini NKRI,” ujar Yudian mengawali penjelasannya di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Sehingga, Yudian mengaku bahwa dirinya ingin mengingatkan bahwa kenikmatan ini harus disyukuri. Caranya, dengan melihat Pancasila sebagai konsensus tertinggi di negara ini. Tetapi, kalau dia menjelaskan dengan menggunakan filfasat hukum Islam atau ushul fiqh agar bisa menerima bahwa Pancasila itu mengikat.

Itu sulit karena, banyak tafsiran-tafsiran dari berbagai kelompok agama yang berbeda. Seperti misalnya ketentuan soal ziarah kubur di mana NU dan Muhammadiyah berbeda. Sehingga, jika ditafsirkan secra pribadi atau kelompok saja maka akan ada benturan di bawah karena ini sebuah bangsa yang besar.
“Maka saya katakan sekarang untuk memahami Pancasila ini, apa, saya katakan ini konsensus. Jadi, kalau pakai bahasa Islam, bahasa fiqh, Pancasila itu ilahi, religius dari segi sumber dan tujuannya. Yang saya maksud kelima sila Pancasila itu ada dengan mudah ditemukan dalam kitab suci keenam agama yang diakui secada konstitusional oleh Republik Indonesia. Perintah bertuhan itu ada, perintah berkemanusian itu ada, perintah bersatu ada, perintah bermusyawarah itu ada, perintah berkadilan itu ada,” terangnya.

“Nah, sekarang tapi itu bahasa saya dari segitu tujuan Pancasila itu saya pakai unsur fiqih supaya nggak disalahpahami sebagai orang muslim itu bersifat ilahi. Ada di situ tapi bagaimana cara mewujudkannya kita butuh bahasa fiqih waitain, pelipatan unsur kemanusiaan. Sebagai contoh, kita ingin mewujudkan persatuan Indoneska. Banyak caranya, kalau kita tanya kepada Alquran dan Hadits itu akan terbatas,” sambungnya.

Karena itu, Yudian menegaskan bahwa yang dimaksud agama menjadi musuh Pancasila jika salah mengelola. Dia mencoba menjelaskan dengan menggunakan hukum kebendaan bahwa jika bangsa dan negara ini tidak bisa mengelola apapun itu maka bisa terjadi laknat agama dan itu merupakan hukum Allah. Sehingga, dia mencoba mengingatkan bahwa sebaiknya bangsa ini kembali ke konsensus dasar yakni Pancasila.

“Itu yang sedang saya ingatkan, sebaiknya bangsa ini kembali ke konsensus ini maksud saya awalnya begini. Sebab jika tidak kita kelola dengan baik ini akan menjadi laknat, itu maksudnya agama jadi musuh kalau ada orang-orang bergama menggunakan agama secara sepihak secara ekstrim. Ini menjadi musuh ini yang dimaksudkan. Jadi tujuan saya ke sana sebenernya, dipotong oleh Detik (nama media daring) dengan judul itu,” tandasnya. (*)


loading…




Sumber Sindonews.com
https://nasional.sindonews.com/read/1530928/12/di-hadapan-dpr-yudian-jelaskan-soal-pernyataan-agama-musuh-pancasila-1582075990




Dugaan Penolakan Liputan di Lapas Tembilahan, Kalapas: Jika Petugas Sedikit Arogan Harap Dimaklumi

Foto : Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan saat melakukan pertemuan bersama puluhan wartawan di resto Arahman.


ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Jika petugas Lapas kelas IIA Tembilahan bersikap tegas dan emosional terhadap Pewarta yang ingin lakukan peliputan, diharapkan memaklumi karena saat ini ada 43 orang petugas Lapas Tembilahan masih muda-muda yang tingkat emosional masih tinggi.


Demikian disampaikan Kalapas Kelas II Tembilahan, Adhi Yanriko, saat  silahturahmi bersama puluhan wartawan menyikapi adanya dugaan penjegalan awak media saat hendak meliput penangkapan penggagalan penyelundupan sabu ke LP baru-baru ini.


“Nanti teman-teman dalam melaksanakan tugas, jika anggota saya ada bersikap emosi dan kurang berkenan di hati kawan-kawan wartawan agar dapat saling memaklumi,” sebut Adhi, Selasa (18/2/2020), di resto Hotel Arahman Jalan Suntung Ardi Tembilahan.


Adhi juga menjelaskan bahwa saat ini penjagaan Lapas memang ketat. Pasalnya sudah beberapa kali kasus pengungkapan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dari berbagai macam modus dilakukan oleh pengunjung. Mulai dari diselipkan dibingkisan makanan, dalam popok bayi, hingga dalam bola kasti.


Kasus yang teranyar ini, seorang pengunjung dijebak, pasalnya titipan yang diantar terselip sabu-sabu di dalam odol gigi yang akan ditujukan kepada napi. Namun tidak luput dari penjagaan Lapas, memberantas peredaran sabu ke warga binaan.


Lebih lanjut Adhi menjelaskan, mengenai insiden arogansi petugas Lapas kepada dua orang wartawan, Adhi selalu Kelapas meminta maaf.


“Jadi jika memang ada kesalahpahaman dalam melaksanakan tugas hendaknya saling memaklumi dan bersikap bijak. Kepada teman Wartawan harus membawa kartu id card, jika ketinggalan segera hubungi saya” pintanya.


Selain itu, Adhi mengaku akan selalu welcome terhadap awak media yang ingin melaksanakan tugas peliputan di Lapas.


Pada kesempatan itu, Adhi juga bercerita banyak terkait pengalamannya bertugas dibeberapa daerah di luar Inhil. Pria yang pernah bertugas di Sumut, Jabar, Kalimantan, Pekanbaru dan di Palu ini berharap agar petugas Lapas dengan wartawan saling mendukung dalam melaksanakan tugas.


*


Sebelumnya telah diberitakan soal Dua orang petugas Lapas diduga jegal dua orang wartawan yang sedang hendak melakukan peliputan dugaan penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II Tembilahan, Jumat (14/2) pagi.


Menurut penuturan wartawan bersangkutan, Syaiful dan Arbain mengatakan mereka awalnya hendak mengkonfimasi pihak lapas mengenai penyelundupan narkoba oleh pengunjung lapas, namun mereka ditolak saat hendak masuk ke Lapas.


“Saat hendak masuk pintu masuk, pihak petugas menanyakan kartu identitas (id card), namun karena kami terburu-buru, kartu id card pers kami ketinggalan,” ucap Syaiful saat itu mengenakan baju seregam Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI).


Sementara itu, petugas penjagaan mengatakan mereka hanya menjalankan tugas. Mengingat sudah beberapa kali terungkap upaya penyelundupan narkoba dari berbagai macam modus yang dikemas oleh para pengunjung agar bisa lolos masuk ke Lapas.


“Kami hanya menjalankan tugas bang,” kata salah satu petugas yang tidak sempat menanyakan namanya.


Dikarenakan ketatnya penjagaan Lapas, Wartawan dari media ARBIndonesia dan Syaiful Islami dari Pasengnews terpaksa pulang mengambil Id Card Persnya. Dan kembali ke Lapas. Namun pihak petugas tetap tidak mengizinkan masuk.


“Ini tolong di foto kopy id card saya, simpan biar nanti kalau saya lupa kalian tau kalau saya wartawan,” sebut Arbain karena kesal sebelum nya tidak bisa masuk hanya karena alasan lupa membawa id card.


Mendengar ucapan pewarta tersebut, pihak petugas langsung menunjukkan emosional nya dan bersikap arogan dengan menutup pintu Lepas dan membentak.


“Kalau saya tidak mau dan saya tutup pintu mau apa,” kata petugas lapas sambil menutup pintu dengan keras hingga terdengar benturan pintu besi tersebut.


Ketua Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI), Deby Candra sangat menyayangkan sikap arogansi pihak petugas lapas tersebut. Deby mengatakan tidak seharusnya petugas bersikap seperti itu, karena awak media membantu mengekspos prestasi lapas dalam mencegah peredaran narkoba ke masyarakat binaan.


“Kita sangat menyayangkan, apalagi sikap arogansi terhadap awak media itu,” tegas Deby


Deby juga mengatakan pihak petugas Lapas diduga telah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, seperti yang tercantum pada pasal 2 ayat (3), “Setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana”.


Bukan hanya UU keterbukaan informasi publik, kata Deby, Wartawan juga punya hak mendapatkan informasi sebagai bahan pemberitaan sesuai dengan kebutuhan media masing-masing, yang ditegaskan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang kemerdekaan.


Sementara itu, Kalapas Kelas II Tembilahan saat dihubungi melalui hendphone genggam, belum ada respon, kabarnya Kalapas tidak berada di Tembilahan.


Editor Arb




Sebelum Dimakamkan, Bupati Inhil Berikan Penghormatan Terakhir pada Almarhum Camat Reteh

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Jenazah Almarhum Camat Reteh, Mohd Rapi SPd bin Abdullah HMS dimakamkan di Pemakaman Umum Pekan Arba, Selasa (18/2/2020). Sebelum dikebumikan, dilakukan upacara sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada ASN.


Upacara dipimpin oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP. Upacara diikuti oleh sejumlah Pejabat Eselon serta ASN di Lingkungan Pemkab Inhil.


Bupati dalam amanatnya berpesan kepada pihak keluarga untuk tetap tabah atas cobaan ini.


“Ini adalah ujian dan jangan terlalu berlarut-larut dalam kesedihan atas musibah ini, karena hal ini merupakan janji Tuhan yang pasti kita tepati, tak mungkin kita pungkiri dan hindari,” tutur Bupati.


Bupati mengingatkan kepada keluarga dan para pelayat yang berkesempatan hadir untuk selalu meningkatkan iman dan takwa kepada Allah.


“Jika anak Adam meninggal, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang selalu mendoakannya,” tutupnya.  (M.Agus/Humas Inhil/rls)


Editor Arb




Coba Kabur saat Diminta Tunjukkan Barang Bukti, Begal Ini Ditembak

ARB INdonesia, MAKASSAR – Andika, tersangka pelaku begal di Makassar amruk usai dilumpuhkan dengan timah panas oleh pihak kepolisian, karena mencoba kabur saat hendak dilakukan pengembangan.

Ia berusaha kabur saat pencarian barang bukti dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), namun aparat menghadiahkan timah panas di kedua kakinya.

“Dia diamankan, namun berusaha kabur saat diiminta tunjukkan bukti,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Ramli JR, Selasa (18/2/2020).







Andika yang merupakan warga Jalan Tamalate, Makassar merupakan begal yang cukup licin. Dia sudah beraksi di banyak tempat namun susah ditangkap.

“Memang sudah sering beraksi tapi baru tertangkap,” kata Ramli.

Tersangka terkahir kali terpantau melakukan pencurian pada Januari 2020. Dia mencuri motor milik mahasiswa.

“Memang selalu menggunakan kunci T,” kata Ramli.

Tersangka kini mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diambil proyektil di kakinya.

Usai menjalani proses pengangkatan peluru di kaki pelaku, pelaku digirin ke Polsek Tamalate. Selanjutnya mengamankan barang bukti motor yang diucuri. (*)


loading…




Sumber Sindonews.com
https://makassar.sindonews.com/read/45631/1/coba-kabur-saat-diminta-tunjukkan-barang-bukti-begal-ini-ditembak-1582002130




Sekda Inhil Pimpin Rakoor Membahas Perbaikan Tufoksi dan Kinerja

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sekretaris Daerah (Sekda) H Said Syarifuddin Pimpin Rapat Koordinasi dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hilir, di Lantai 5, Aula Kantor Bupati, Tembilahan, Senin (17/2/2020 pagi.


Rakoor yang dilaksanakan turut dihadiri Asisten 1 dan 2, juga seluruh Kepala Bagian dan Kasubag di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil.


Dalam rakor yang gelar tersebut pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir fokus membahas masalah perbaikan kinerja dan tufoksi Sekretariat Daerah dalam mensukseskan Program Pemkab Inhil dibawah Pimpinan Bupati HM Wardan dan Wakil Bupati H Syamsuddin Uti.


Sekda H Said Syarifuddin mengatakan dalam rakor tersebut, iya meminta segala ASN agar lebih tanggap dalam bekerja menjalan kan program dibawah pimpinan Bupati Indragiri Hilir.


“Tolong kepada semua ASN agar dalam bekerja tetap fokus dengan program yang ada, terlebih diharapkan supaya mengedepankan tanggung jawab,” ungkap nya


Selain itu, terkait program Pemkab Inhil Sekda meminta kepada Kepala OPD agar mengawasi semua bawahan agar tidak malas-malasan dalam melaksanakan tugas.


“Kepada Kepala OPD di semua instansi, tugas dan tanggung jawab serta kerja sama dengan ASN tolong dikedepankan tanggung jawab nya,” tutur sekda diakhir rapat koordinasi. (rls)




Camat Reteh Tutup Usia, Ini Keterangan Pihak RSUD Tembilahan


ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – M Rafi selaku Camat Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada( RSUD PH) Tembilahan, Senin (17/2/2020).


Dari keterengan yang dihimpun, Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan  Dr. Saut Pakpahan mengatakan Almarhum ‘M Rafi’ meninggal dunia sekitar Pukul 15.10, dikarenakan terkena serangan jantung, dan sempat dilakukan tindakan medis oleh pihak medis.


“Iya benar,  Pak Rafi Camat Reteh masuk rumah sakit dan sempat dilakukan tindakan medis. Almarhum terkena serangan jantung, dan  menghembuskan nafas terakhir di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD),” tutupnya.


Editor Arb