Bantah Terima Keuntungan, Bos Maskur ‘Lepas Tangan’ Soal Pembiayaan Doorprize Motor Bupati Cup

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Polemik seputar penyelenggaraan turnamen sepak bola Bupati Cup Indragiri Hilir (Inhil) masih menjadi pembicaraan hangat. Sponsor utama, H. Maskur, melayangkan bantahan atas tuduhan yang menyebut dirinya telah menerima dana hingga puluhan juta rupiah dari keuntungan penyelenggaraan turnamen beberapa waktu lalu.

Namun di sisi lain, pengusaha yang akrab disapa Bos Maskur ini justru terkesan lepas tangan mengenai janji awal pembiayaan doorprize berupa satu unit sepeda motor, dan melimpahkan sepenuhnya tanggung jawab tersebut kepada pihak panitia pelaksana.

Bantah Ambil Untung, Klaim Murni untuk Pembinaan

Menanggapi tuduhan yang beredar sebelumnya, Maskur menegaskan bahwa keterlibatannya sejak awal didasari niat murni untuk memajukan olahraga sepak bola di Inhil. Ia membantah tegas pernah meminta atau menerima bagian dari hasil keuntungan kegiatan.

“Buat apa saya minta? Tidak pernah terucap dari saya untuk meminta keuntungan itu. Logikanya saja, uang Rp200 juta bulat-bulat sudah saya serahkan,” ujar Bos Maskur saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Maskur menambahkan, ia bahkan sempat menyarankan agar potensi keuntungan dari turnamen disisihkan untuk dana pembinaan dan pencarian bakat anak-anak daerah.

“Malah sudah saya sampaikan sejak awal, jika ada keuntungan dari kegiatan itu nantinya disisihkan untuk digunakan mencari bakat-bakat anak Inhil, dan kita adakan seleksi-seleksi. Jadi ada dana-dana yang bisa digunakan untuk kemajuan pendidikan kemajuan sepakbola Inhil. Mana tau nanti bola kita tembus main ke liga,” turutnya.

Alasan Lepas Tangan Soal Doorprize Motor

Meski Bos Maskur menampik tuduhan menerima keuntungan, namun ia terkesan ‘lepas tangan’ terkait komitmen hadiah doorprize satu unit sepeda motor yang sempat ia janjikan di awal kegiatan.

Langkah ini diambil Maskur menyusul adanya hasil telaah hukum dari PSSI yang menyatakan bahwa turnamen tersebut mutlak milik PSSI Inhil. Dalam konteks tersebut, Maskur posisinya hanya sebatas donatur utama yang menyumbang dana hadiah turnamen sebesar Rp200 juta.

“Dari klarifikasi mereka waktu itu, kan acara itu sepenuhnya milik PSSI. Ya sudah, saya lepaskan saja sepenuhnya. Jadi mereka yang bertanggung jawab atas semuanya,” tegas Maskur.

Sindir Masalah Pajak Tiket

Tidak berhenti di situ, Maskur menutup keterangannya dengan sindiran tajam terkait persoalan pajak tiket turnamen yang belum diselesaikan oleh pihak panitia.

Ia menduga keuntungan hasil penjualan tiket sudah terlanjur dibagikan sebelum kewajiban pajak dituntaskan.

“Saya mengira keuntungan itu sudah habis dibagi-bagi, rupanya ada kesilafan kalau pajak belum dibayarkan. Jadi bagaimana mau bayar, uangnya sudah habis dibagi-bagi,” sindir Maskur. (Arbain)




Harga Kelapa Anjlok, Pemerintah Pusat Akan Siapkan Regulasi Tata Niaga di Indragiri Hilir

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Harga kelapa di tingkat petani Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, mengalami penurunan drastis hingga menyentuh Rp1.900–Rp2.200 per kilogram. Padahal, biaya produksi dengan standar Good Agricultural Practices (GAP) mencapai Rp3.819 per kilogram. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan pekebun dan memicu langkah cepat pemerintah pusat.

Dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan pada 18 Agustus 2026, disepakati sejumlah langkah strategis untuk menstabilkan tata niaga kelapa.

Pertemuan tersebut juga menyoroti ketimpangan harga yang merugikan petani sekaligus mengancam keberlanjutan industri pengolahan kelapa di dalam negeri.

Berikut Poin-Poin Kesepakatan dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan:
1. Penyusunan regulasi nasional mengenai harga acuan kelapa pekebun untuk memberikan kepastian harga dan perlindungan petani.
2. Pelaksanaan rapat koordinasi teknis lintas kementerian/lembaga guna menyepakati mekanisme penetapan harga kelapa nasional.
3. Dorongan hilirisasi industri kelapa di Indragiri Hilir agar peningkatan produksi sejalan dengan kapasitas penyerapan dalam negeri.
4. Percepatan peremajaan kebun, penyelesaian isu kawasan hutan, serta peningkatan infrastruktur logistik untuk menekan biaya produksi dan distribusi.
5. Pemanfaatan dana BPDP atau mekanisme pendanaan lain untuk mendukung pengembangan produk turunan kelapa seperti minyak goreng, santan, dan tepung kelapa.

Selain itu, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan juga melayangkan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan, untuk meminta dukungan dan arahan dalam penanganan tata niaga kelapa nasional.

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Dirjen Perkebunan, Heru Tri Widarto, menegaskan perlunya kebijakan terintegrasi untuk mengatasi persoalan harga kelapa yang selama ini menjadi masalah hulu–hilir.

Dalam surat tersebut, Ditjen Perkebunan mengusulkan empat langkah strategis untuk: 1. Memfasilitasi rakornis lintas kementerian/lembaga untuk menyepakati kebijakan tata niaga dan mekanisme penetapan harga kelapa nasional.

2. Penyusunan regulasi harga acuan kelapa pekebun yang mampu memberikan kepastian harga sekaligus menjaga keberlanjutan industri pengolahan.

3. Mendorong sinergi program hilirisasi dan investasi industri kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir agar peningkatan produksi sejalan dengan kapasitas penyerapan dalam negeri.

4. Penyelesaian kendala lintas sektor terkait bahan, infrastruktur, logistik, pembiayaan, dan akses pasar.

Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, menegaskan perlunya kebijakan terpadu lintas kementerian. “Penanganan tata niaga kelapa tidak bisa dilakukan secara parsial. Ini persoalan hulu–hilir yang membutuhkan sinergi regulasi, investasi, dan dukungan infrastruktur,” ujarnya dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI.

Dampak dan Harapan
Pemerintah menilai kebijakan terintegrasi sangat penting untuk menjaga keberlanjutan usaha perkebunan, menjamin ketersediaan bahan baku industri, serta meningkatkan daya saing kelapa Indonesia di pasar global. Dukungan lintas sektor diharapkan mampu mengembalikan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat posisi Indragiri Hilir sebagai salah satu sentra kelapa terbesar di tanah air. (Arbain)




Komitmen untuk Terus Menjaga Nilai-nilai Perjuangan, Ketua DPRD Inhil Hadiri Upacara HUT RI ke-81

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, ST., M.Si., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Upacara, Jalan Gajah Mada, Tembilahan, Senin (17/8/2026).

Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat semangat persatuan dan kesatuan dalam membangun Kabupaten Indragiri Hilir dan Indonesia.

Dalam rangkaian upacara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Iwan Taruna, ST., M.Si., turut mengambil bagian dalam prosesi pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pembacaan Teks Proklamasi menjadi salah satu rangkaian utama dalam upacara peringatan kemerdekaan. Prosesi tersebut mengingatkan kembali seluruh peserta upacara terhadap momentum bersejarah 17 Agustus 1945, ketika Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan sebagai tonggak lahirnya negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dalam upacara tersebut juga mencerminkan komitmen lembaga legislatif daerah untuk terus menjaga nilai-nilai perjuangan, nasionalisme, persatuan, serta semangat gotong royong dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Indragiri Hilir diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, anggota DPRD, TNI dan Polri, aparatur sipil negara, organisasi kemasyarakatan, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat.

Momentum kemerdekaan tahun ini diharapkan semakin memperkuat sinergi seluruh elemen daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat perjuangan para pahlawan diharapkan tidak hanya dikenang melalui upacara seremonial, tetapi juga diwujudkan dalam kerja nyata, pengabdian, dan kontribusi seluruh masyarakat bagi kemajuan daerah dan bangsa.

Bagi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, momentum kemerdekaan menjadi pengingat penting untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal demi kepentingan masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Indragiri Hilir yang semakin maju dan sejahtera.




Setoran Pajak Tiket Bupati Cup Inhil Baru 12℅! PSSI Inhil Ungkap Sponsor Utama Ikut Ambil Keuntungan Hingga Puluhan Juta

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Kontroversi seputar penyelenggaraan Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Indragiri Hilir (Inhil) 2026 kembali muncul kepermukaan. Sejumlah fakta baru menyeruak ke publik, mengungkap benang kusut pengelolaan keuangan yang menyeret nama sponsor utama hingga keterlambatan setoran pajak daerah oleh pihak pelaksana.

Terkonfirmasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Inhil menyampaikan bahwa pajak tiket hasil pelaksanaan Bupati Cup 2026 belum disetorkan secara penuh. Hingga saat ini, persentase pajak yang masuk ke kas daerah baru menyentuh angka 12 persen.

Pihak Bapenda Inhil menegaskan berjanji akan menindaklanjuti tunggakan pajak turnamen ini sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

Mengenai pajak penjualan tiket yang baru direalisasikan 12 persen ke Kas Daerah, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Inhil tak menepis akan hal tersebut. Akan tetapi hal itu terjadi karena ada ketidaksesuaian komitmen dalam ekosistem pendanaan turnamen tersebut.

Salah satunya mengenai hadiah door prize berupa satu unit sepeda motor. Dalam kesepakatan awal, pihak sponsor utama berjanji menanggung secara penuh pembiayaan hadiah kendaraan tersebut.

Namun, kenyataan di lapangan justru berbalik. Satu unit sepeda motor tersebut akhirnya terpaksa dibayar oleh pihak panitia menggunakan dana hasil penjualan tiket.

Tak hanya itu, PSSI Inhil juga mengungkap bahwa pihak sponsor utama turnamen juga telah meminta keuntungan dari penjualan tiket dengan total hingga Rp30 juta lebih, termasuk didalamnya untuk pembayaran satu unit sepeda motor melalui panitia.

“Beban pembayaran sepeda motor serta permintaan bagian keuntungan dari pihak sponsor berdampak langsung pada kewajiban keuangan, terutama setoran pajak daerah. Panitia terpaksa mengalokasikan hasil penjualan tiket untuk menutupi kewajiban hadiah dan pembagian hasil tersebut kepada pihak seponsor utama. Totalnya Rp30 juta lebih,” ungkap Tomi, Ketua Panitia Pelaksana Bupati Cup yang juga merupakan Sekretaris PSSI Inhil, Minggu (16/8/2026).

“Jadi itulah alasan kenapa pajak penjualan tiket belum setor sepenuhnya. Tapi kami tetap komitmen untuk secepatnya menyelesaikan sisa pembayaran pajak tiket yang belum disetor ke kas daerah,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangakan awak media tengah berupaya mengkonfirmasi seponsor utama Bupati Cup Inhil, H Maskur untuk dimintai tanggapan terkait keterangan yang di sampaikan oleh pihak PSSI Inhil. (Red-Arbain)




Proyek Rp19,9 Miliar Pasar Tembilahan Diserbu 54 Kontraktor, Hanya 3 Perusahaan yang Berani Tawar Harga!

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Proyek strategis Pembangunan Pasar Tembilahan senilai Rp19,9 miliar yang didanai oleh APBD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2026 menarik perhatian besar dari kalangan dunia usaha konstruksi. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 54 perusahaan kontraktor resmi mendaftar untuk memperebutkan proyek besar ini.

Berdasarkan data dari layanan pengadaan secara elektronik (SPSE) Kabupaten Indragiri Hilir, proyek yang berada di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) ini memiliki Nilai Pagu Paket dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang sama besar, yaitu Rp19.900.000.000 (sembilan belas miliar sembilan ratus juta rupiah).

Hanya 3 Perusahaan Masukkan Penawaran

Meskipun diikuti oleh 54 peserta lelang, tahapan Pembukaan Dokumen Penawaran yang dibuka sejak 13 Agustus 2026 mencatat hanya 3 kontestan yang nekat bersaing menyodorkan angka penawaran, diantarnya:

PT. FIDA TEKNIK PRATAMA
Angka Penawaran: Rp 17.312.924.783,77 (Turun sekitar 13% dari nilai HPS)

PT. BUKIT ZAITUN
Angka Penawaran: Rp 17.821.376.902,08 (Turun sekitar 10,4% dari nilai HPS)

PT. BUMI PALAPA PERKASA
Angka Penawaran: Rp 19.493.455.291,16 (Turun tipis sekitar 2% dari nilai HPS).

Sementara itu, 51 perusahaan kontraktor lainnya gugur secara pasif tanpa mengunggah dokumen penawaran hingga batas waktu pengunggahan berakhir pada 13 Agustus 2026 pukul 13:00 WIB.

Menjelang Pengumuman Pemenang

Saat ini, proses tender sedang memasuki tahapan krusial yaitu Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga yang akan berlangsung hingga 24 Agustus 2026 pukul 23:59 WIB.

Adapun tahapan penting berikutnya yang patut dikawal oleh publik meliputi:

Pembuktian Kualifikasi: 24 Agustus 2026 (09:00 – 16:00 WIB)
Penetapan & Pengumuman Pemenang: 25 Agustus 2026
Masa Sanggah: 26 – 31 Agustus 2026
Penandatanganan Kontrak: 1 – 14 September 2026

Sorotan Publik dan Harapan Masyarakat

Fenomena tingginya angka pendaftar (54 peserta) namun minimnya penawar akhir (3 peserta) kerap memicu pertanyaan di tengah masyarakat terkait keketatannya kualifikasi teknis maupun iklim persaingan usaha pada tender proyek-proyek bernilai fantastis di Inhil.

Masyarakat Tembilahan berharap panitia lelang (Pokja SPSE Inhil) dapat menjalankan evaluasi secara jujur, adil, transparan, dan profesional. Mengingat Pasar Tembilahan merupakan pusat urat nadi perekonomian rakyat, kualitas bangunan dan efisiensi anggaran negara harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan kelompok tertentu.(Arb)




Laporan Pembobolan Kamar Diduga Mandek, Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Dipertanyakan

ARBindonesia.com, INHU — Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menuai sorotan. Pelapor mempertanyakan kejelasan proses hukum setelah terduga pelaku disebut telah diperiksa, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut perkara.

Menurut keterangan pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan, kasus bermula ketika korban melaporkan dugaan pembobolan kamar miliknya ke Polsek Batang Gansal.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Pelapor menyebut, dalam pemeriksaan tersebut terduga pelaku bahkan mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab.

“Terduga pelaku sudah dipanggil dan diperiksa. Di depan petugas, dia mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab,” ujar pelapor kepada awak media, Sabtu (15/8/2026).

Namun, setelah pemeriksaan, pelapor mengaku kecewa karena terduga pelaku masih bebas dan belum mendapat kejelasan mengenai status maupun kelanjutan proses hukum perkara tersebut.

Lebih mengecewakan lagi, pelapor mengaku telah berulang kali berusaha menghubungi Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal untuk menanyakan perkembangan laporan. Namun, upaya komunikasi tersebut disebut tidak mendapat respons.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Jika laporan telah diterima dan terduga pelaku telah diperiksa, masyarakat tentu berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan apa langkah penyidik selanjutnya.

Pelapor berharap Polsek Batang Gansal memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status laporan tersebut serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Batang Gansal belum memberikan keterangan resmi terkait status perkara, hasil pemeriksaan terduga pelaku, maupun alasan belum adanya tindak lanjut yang diketahui pelapor. *