ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sehubungan dengan perkembangan penyebaran Covid-19 Indragiri Hilir hari ini, Jumat 10 April 2020 dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
I. Posko Gugus Tugas Penanganan Pencegahan covid-19 kab. Inhil telah memiliki media informasi melalui beberapa sarana, website https://covid19.inhilkab.go.id untuk menyampaikan kondisi pasien yang positif terpapar Covid-19 secara realtime dan call center 0822 8681 0123.
II. Sampai pukul 12.00 WIB, dapat kami informasikan, bahwa warga Inhil yang telah dinyatakan PDP berjumlah 6 Orang (1 masih dirawat dan 4 Sehat dan Pulang, 1 Meninggal), sementara Data total Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 3.554 Orang (ODP119 dan ODP Selesai Pemantauan 391 dan OTG 3.043 dan 1 Meninggal)
III. Saat ini seluruh pihak terkait telah mengambil langkah-langkah penting dalam upaya penangangan pencegahan covid-19. Bupati menginstruksikan kepada seluruh Camat untuk dapat memberdayakan masyarakat melalui RT/RW untuk memantau masyarakat yang datang dari daerah lain dan masyarakat yang menunjukkan gejala Covid-19.
IV. Dari Bidang Institusi pendidikan, Madrasah yang melakukan penyemprotan cairan disinfektan sampai dengan saat ini di beberapa tingkatan, RA = 10, MI = 38, MTS = 35, MA = 15, sedangkan untuk sekolah yang telah melaksanakan penyemprotan desinfektan di 20 kecamatan, PAUD = 89, SD = 316, dan SMP = 73.
V. Untuk data dari Gugus Tugas Pintu Masuk pertanggal 9 April 2020 menggunakan kendaraan very dari Kepri – Tembilahan, dengan jumlah penumpang yang telah screening 331 Orang dan OTG berjumlah 6 Orang.
VI. Data Provinsi Riau tercatat ODP 28.535 Orang (selesai Pemantauan 10.536 Orang) dan PDP 216 Orang (87 Orang Pulang dan Sehat dan 10 Orang Meninggal) dan yang Positif Covid-19 berjumlah 13 Orang (12 Orang Masih dirawat dan 1 Orang Sudah Pulang dan Sehat)
VII. Bupati Inhil HM Wardan Pimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Covid-19 Kab.Inhil bersama forkominda di Gedung Engku Kelana Tembilahan, pada rapat tersebut membahas tentang rencana aksi penanganan Covid-19 di Kabupaten Inhil.
VIII. Tim Satgas Praja Wibawa Cegah Covid-19 Satpol PP Kab.Inhil bersama TNI dan Polri telah melakukan Patroli Pengawasan dan Penindakan terhadap Keramaian dan Kerumunan Massa di beberapa lokasi yang ada di Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
IX. Posko Gugus Tugas Covid-19 pelayanan informasi berjalan dengan lancar, semakin banyaknya masyarakat yang bertanya melalui Whatsapp dan Telepon serta yang datang langsung ke posko untuk bertanya tentang Covid-19.
X. Surat Edaran Bupati Indragiri Hilir Nomor:218 /Disdik/ III/ 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir, kegiatan pembelajaran di rumah untuk semua jenjang pendidikan yang semula ditetapkan sampai dengan tanggal 30 Maret 2020 diperpanjang sampai dengan tanggal 15 April 2020. Aktivitas dan tugas belajar di rumah dapat dilakukan secara daring/jarak jauh yang disesuaikan dengan minat, kondisi dan fasilitas pemebelajaran yang tersedia.
(Humas Gugus Tugas Covid-19 Inhil/ Diskominfopers Inhil)
Sudah 9 Ribu Orang Tercatat Daftar Kartu Pra-kerja di Inhil
Foto Tribunnews
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Semenjak dibukanya pendaftaran online dan manual Kartu Prakerja, tercatat sebanyak 9.000 orang di Indagiri Hilir (Inhil), Riau mendaftar sebagai peserta.
Seperti yang dijelaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja Inhil, HM Taher, bahwa pihaknya menurunkan tim ke lapangan dengan bekerjasama dengan Diskominfo, Polres dan Kodim Inhil untuk mensosialisasikn sekaligus mendata masyarakat calon peserta penerima kartu pra kerja.
“Alhamdulilah sampai hari terakhir tahap kedua tanggla 10 April pukul 10.00 WIB, pendataan kartu pra kerja dari Inhil sudah diusulkan sebanyak hampir 9000 orang ke Disnaker Riau, setelah diverifikasi selanjutnya diteruskan ke Kemenaker RI untuk diverifikasi ulang”, jelas Taher
Dikatakannya, Disnaker hanya menunggu informasi data yang lulus verifikasi oleh Pusat Informasi, lulus atau tidak juga akan diinformasikan melalui alamat email masing-masing calon penerima kartu pra kerja.
“Untuk diketahui, bahwa yang lulus dan diterima menjadi peserta kartu pra kerja akan diberikan pelatihan secara online dalam rangka peningkatan kopetensi pribadi. Setelah pelatihan ini berakhir, peserta kartu pra kerja akan diberikan dana insentif sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan”, lanjutnya.
Ditambahkannya pula, peserta kartu pra kerja ini bukan peserta PKH atau bantuan pemerintah pusat lainnya, dan berusia 18 tahun ke atas serta karyawan ter PHK atau dirumahkan atau usaha ekonomi lemah yang menurun pendapatannya akibat dampak wabah covid-19. (RA)
Telah terbit di Inhiltoday.com, jaringan media sakti grub.
Tanpa Lelah, Gugus Tugas Covid-19 Inhil Terus Lakukan Penyemprotan Disinfektan
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Tanpa mengenal lelah,Tim Gugus Tugas dari Kodim 0314/Inhil,Polres Inhil dan Gerakan Pramuka Inhil di bantu Menwa dari UNISI serta siswa Paramuka Saka Wira Kartika terus lakukan upaya pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Inhil dengan terus melakukan penyemprotan disinfektan, Jum’at (10/04/2020).
Seperti pagi ini,Tim Gugus Tugas melakukan penyemprotan di sepanjang Jalan Saptamarga ujung dari mulai Gang Samarinda 1 sampai dengan Gang samarinda 10 meliputi perumahan warga,masjid dan sekolahan.
Sebelum melakukan penyemprotan, Tim terlebih dahulu melaksanakan apel di depan Makodim 0314/Inhil yang di pimpin oleh Pasi ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi untuk pembagian sektor penyemprotan dan beberapa arahan agar masing masing perorangan mengerti tugas dan tanggung jawabnya masing masing dan tugas bisa terlaksana dengan aman dan lancar.
Dalam penyampaianya di apel,Pasi ops menginggatkan kepada seluruh tim agar mengedepankan etika dalam melaksanakan penyemprotan,terutama apabila nyemprot di rumah rumah warga masyarakat dan tempat ibadah.
Selain itu,pasi ops juga mengingatkan agar perorangan wajib mengenakan masker dan tetap melaksanakan protokoler Covid 19 kapan dan dimanapun agar kita selalu waspada akan bahaya covid-19, “pungkas Pasi ops.
Setelah melaksanakan apel,tim langsung bergerak menuju sektor penyemprotan masing masing. Kodim 0314/Inhil di bantu menwa dan siswa pramuka melaksanakan penyemprotan di Gang samarinda 1 sampai samarinda 4, Gerakan Pramuka Kab. Inhil menyapu bersih di Gang samarinda 5 sampai Samarinda 7 sedangkan Polres Inhil
melaksanakan penyemprotan di gang Samarinda 8 sampai gang Samarinda 10. (rls/Kodim 0314)
Video: Pesan Jokowi untuk Masyarakat Indonesia Ditengah Pandemi Covid-19
Arbindonesia.com – Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui video yang diposting melalui akun instagram @jokowi.
Akibat Dendam dan Cemburu, IRT di Lubuklinggau Siram Air Keras ke Wajah Mantan Suami
Ilustrasi aktual
ARBindonesia.com, SUMSEL – Seorang ibu rumah tangga berinisial LM (34) menyiram wajah dan tubuh mantan suaminya menggunakan air keras. Aksi itu dilakukan pelaku diduga karena cemburu dan kesal terhadap istri korban.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku mendatangi rumah korban, Mashuri (43) di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Rabu (8/4). Pelaku bermaksud menemui istri korban yang diakuinya memiliki masalah dengannya.
Setiba di TKP, orang yang dituju pelaku tak ada di rumah karena sedang pergi ke warung. Pelaku lantas pergi menemui istri mantan suaminya itu. Namun dihalangi korban dan dimintanya pulang untuk menghindari keributan.
Pelaku menolak dan mengancam korban melukainya jika tetap menghalangi. Tak takut dengan ancaman itu, korban ngotot menyuruh pelaku pulang dengan agak memaksa.
Tiba-tiba, pelaku menyiramkan air keras yang sudah disimpannya dalam mangkok ke arah korban. Cairan itu mengenai wajah, lengan dan tubuh korban yang membuatnya berteriak minta tolong.
Sementara korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Motif penganiayaan itu diduga karena tersangka menaruh dendam dan cemburu terhadap istri korban. Dia ingin melukai istri korban, tetapi korban yang kena karena menghalangi aksinya,” ungkap Alex, Jumat (10/4).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara. Barang bukti telah diamankan dan tersangka telah ditahan sambil menunggu pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.
Sumber merdeka.com
Permintaan SKB CPNS Ditiadakan dan Langsung Diangkat Menurut Ranking Mulai Disuarakan, Ini Kata BKN
Foto = capture sscn.bkn.go.id
ARBindonesia.com – Merebaknya wabah virus Corona atau covid-19 di Indonesia berdampak pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Sesuai jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) SKB CPNS 2019 ini harusnya sudah dilaksanakan mulai 25 Maret 2020 lalu.
Belakangan, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran covid-19.
Lalu bagaimanakah pelaksanaan SKB CPNS 2019 bila PSBB diterapkan?
Menyangkut pelaksanaan CPNS 2019, sampai saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga belum menetapkan jadwal baru terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019.
Sebelumnya disebutkan bahwa SKB CPNS 2019 akan dilaksanakan pada akhir April 2020 atau awal Mei 2020.
Namun, pihak BKN memperkirakan pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan kembali mundur dari jadwal tersebut.
Salah satu akun instagram yang aktif mengabarkan informasi seputar CPNS 2019 juga sudah membuka diskusi terkait SKB ditiadakan saja dan langsung diangkat berdasarkan ranking.
Simak komentar-komentarnya di akun instagram di bawah ini :
Pertanyaannya kini, apakah mungkin pelaksanaan SKB CPNS 2019 dibatalkan?
Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, menjawab seperti di bawah ini ketika dimintai keterangannya terkait hal tersebut.
“Justru saya yang harus nanya, apa alasan pembatalan? Sekarang kita sudah lalui SKD, tinggal SKB saja,cuma karena kondisi saat ini sedang ada wabah covid-19, sehingga kita tidak mungkin menggelar SKB. Ini hanya ditunda saja pelaksanaannya,” kata Paryono lewat pesan whatsappnya.
“Sampai saat ini tidak ada opsi pembatalan SKB CPNS 2019,” lanjut Paryono.
Terkait ketersediaan anggaran untuk SKB, Paryono juga memastikan bahwa anggaran itu masih ada.
“Kalau di BKN anggaran masih ada, disiapkan untuk SKB. Saya kira di instansi juga masih ada (tetap ada),” kata Paryono.
Paryono pun berpesan bahwa para peserta CPNS 2019 yang lolos ke tahap SKB tidak perlu khawatir dengan hal tersebut.
“Jangan kuatir, untuk yang sudah lolos untuk SKB, tunggu saja waktunya nanti,” kata Paryono.
Mundur Lagi
Sementara itu, sebelumnya pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan bahwa kemungkinan tes SKB CPNS adalah pada akhir April 2020 atau awal Mei 2020.
Tapi ternyata jadwal tersebut kemungkinan akan kembali mundur.
Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, mengungkapkan hal tersebut ketika dihubungi Warta Kota.
“Karena kondisinya, sepertinya belum memungkinkan, kayaknya akan mundur,” kata Paryono.
Segalanya amat tergantung dengan kondisi covid-19.
Namun, Paryono memastikan bahwa tidak akan ada opsi pembatalan CPNS 2019.
“Bisa mundur, tapi tidak akan sampai pada opsi pembatalan CPNS,” kata Paryono.
Sehingga CPNS 2019 dipastikan akan terus berlanjut, hanya saja jadwalnya akan mengalami pemunduran lagi dari jadwal yang sebelumnya dijanjikan.
PERSIAPAN SKB CPNS 2019
Sambil menunggu jadwal SKB CPNS 2019, para peserta CPNS 2019 harus mulai mempersiapkannya sejak sekarang.
Ada banyak cara mempersiapkan SKB CPNS 2019, tetapi salah satu caranya adalah mengikuti grup-grup SKB di grup whatsapp, telegram, dan lainnya.
Inilah daftar beberapa grup untuk persiapan SKB CPNS 2019:
Selain itu, para peserta CPNS 2019 juga dapat mencari bimbingan belajar CPNS 2019 secara online.
Namun, tarif yang dibayarkan cukup mahal, berkisar antara Rp 3 juta sampai Rp 10 juta. (cc)
Inilah rincian terbaru gaji PNS 2020, mulai dari golongan 1 hingga golongan 4
Selain menerima gaji pokok, PNS juga bakal mendapatkan tunjangan fungsional kataloger.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2019, ada Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger, yang selanjutnya disebut Tunjangan Kataloger.
Rincian gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2019.
Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:
Gaji PNS golongan 1 Golongan I diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Rincian: IA: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 IB: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 IC: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 ID: Rp 1.815.800 – Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan 2 PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III. Rincian: IIA: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 IIB: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 IIC: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 IID: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Gaji PNS Golongan 3 PNS golongan III diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S-1 hingga S-3). Rincian: IIIA: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 IIIB: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 IIIC: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 IIID: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Gaji PNS golongan 4 Rincian: IVA: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 IVB: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 IVC: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 IVD: RP 3.447.200 – Rp 5.661.700 IVE: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Daftar gaji di atas merupakan gaji pokok PNS dan belum termasuk tunjangan.
Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
Tunjungan Kataloger adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Kataloger sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan PNS akan diberikan Tunjangan Kataloger setiap bulan.
Berikut jumlah Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger:
Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian 1. Kataloger Ahli Madya: Rp 1.260.000 2. Kataloger Ahli Muda: Rp 960.000 3. Kataloger Ahli Pertama: Rp 540.000 Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan 1. Kataloger Penyelia: Rp 780.000 2. Kataloger Pelaksana Lanjutan/ Mahir: Rp 450.000 3. Kataloger Pelaksana/Terampil: Rp 360.000 4. Kataloger Pelaksana Pemula: Rp 300.000
loading…
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BKN Minta Peserta CPNS 2019 yang Lolos SKD Tak Khawatir, SKB Tak Akan Dibatalkan, Ini Penjelasannya
Sumber tribunkaltim.co https://kaltim.tribunnews.com/amp/2020/04/09/permintaan-skb-cpns-ditiadakan-dan-langsung-diangkat-menurut-ranking-mulai-disuarakan-ini-kata-bkn?page=4