Minta Setoran Terhadap Pedagang di Pasar apakah Pungli?

ARB INdonesia – Di balik hiruk-pikuk aktivitas pasar tradisional, tersimpan cerita getir dari para pedagang kecil yang setiap hari harus merogoh kocek untuk membayar pungutan yang tak jelas dasar hukumnya.

Mulai dari ‘uang kebersihan’, ‘biaya keamanan’, hingga ‘sewa lapak harian’, semua ditarik tanpa kwitansi resmi, tanpa transparansi, dan sering kali tanpa kejelasan siapa yang berwenang.

Bagi sebagian pedagang, pungutan ini sudah menjadi ‘tradisi’ yang tak bisa ditolak. Kalau tidak bayar, dagangan bisa digusur, atau tidak dapat tempat.

Seperti yang terjadi pada sejumlah pedagang di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, mengeluhkan adanya pungutan. Pungli tersebut dilakukan oleh sekelompok orang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Setiap bulan itu harus membayar Rp 1 juta, tapi nanti setiap hari harus bayar juga uang harian Rp 20 ribu. Kalau tidak setor, ya nggak bakal boleh jualan di sini,” kata Karsidi, dikutip dari Antara, Rabu (14/5/2025).

Dari peristiwa itu, apakah pungutan ini sah?
Berdasarkan kutipan dari beberapa sumber menyatakan bahwa pungutan yang dilakukan oleh ormas di pasar tanpa dasar hukum yang sah dapat dikatakan pungutan liar (pungli).

Hal itu dikarenakan pungli adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan tanpa dasar peraturan yang jelas, dan ormas dapat dijerat hukum pidana atau undang-undang anti korupsi jika melakukan pungutan tersebut. 

Mengapa Pungutan Ormas di Pasar Termasuk Pungli?

Tanpa Dasar Hukum yang Jelas: Pungutan liar adalah tindakan meminta uang atau imbalan lainnya tanpa adanya peraturan yang mengatur, baik dari pemerintah maupun peraturan yang berlaku. 

Memanfaatkan Wewenang: Ketika ormas melakukan pungutan, dan pungutan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka dapat dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar hukum.

Potensi Tindak Pidana: Pungli masuk dalam kategori tindakan korupsi yang diatur dalam undang-undang, dan pelakunya dapat dikenai sanksi pidana. (Arb)




Eko Patrio Belum Laporkan Harta Kekayaan Terbaru, Ini Catatan Terakhirnya di 2023

ARB INdonesia, JAKARTA — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio terus menjadi sorotan dan pembicaraan publik. Mulai dari aksi jogetnya yang viral dan rumah pribadinya yang dijarah massa.

Terbaru, dirinya juga dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI yang berlaku pada Senin (1/9/2025). Selain itu, juga hangat menjadi pembicaraan publik soal Eko Patrio yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2025 periodik 2024.

Padahal, sebagai pejabat publik, pelaporan harta kekayaan merupakan kewajiban tahunan yang diatur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data terakhir yang dilaporkan Eko Patrio pada 2 September 2024 untuk periodik tahun 2023, total kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp131,52 miliar. Nilai tersebut berasal dari total aset sebesar Rp182,99 miliar, dikurangi utang sebesar Rp51,46 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Eko Patrio berdasarkan LHKPN 2023:
– Tanah dan Bangunan: Rp166 miliar, tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bogor, Nganjuk, dan Karangasem (Bali)

– Alat Transportasi dan Mesin: Rp5,59 miliar, termasuk Toyota Alphard, Subaru, Mini Cooper, dan Lexus X Sport

– Harta Bergerak Lainnya: Rp1,21 miliar
– Kas dan Setara Kas: Rp8,44 miliar
– Harta Lainnya: Rp1,71 miliar

Keterlambatan pelaporan ini memicu pertanyaan publik, terutama di tengah meningkatnya sorotan terhadap etika dan transparansi anggota legislatif. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Eko Patrio terkait ketiadaan laporan LHKPN tahun 2024. (Arb)




Partai PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

ARB INdonesia, JAKARTA — Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari posisi sebagai Anggota DPR RI Fraksi PAN.

Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025, sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya sorotan publik terhadap perilaku kedua anggota dewan tersebut, yang dinilai tidak mencerminkan etika wakil rakyat.

Eko Patrio, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PAN, sempat mengunggah video parodi di media sosial sebagai respons atas kritik masyarakat terhadap aksi berjoget sejumlah anggota DPR dalam Sidang Tahunan MPR RI, Uya Kuya turut terlibat dalam aksi tersebut dan belakangan menyampaikan permintaan maaf.

Dalam siaran persnya DPP PAN menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia dan mengimbau agar publik tetap tenang serta mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“PAN menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat dan menata langkah politik ke depan demi kemajuan bangsa,” ujar Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi dalam siaran pers, Minggu (31/8/2025). (Arb)




Rumah Menteri Keuangan RI Dijarah, Harta Kekayaan Sri Mulyani Tak Mencolok

ARB INdonesia, JAKARTA — Rumah pribadi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, menjadi sasaran penjarahan massa pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Aksi tersebut terjadi di tengah gelombang kemarahan publik terhadap kebijakan elite politik, menyusul kontroversi kenaikan tunjangan DPR RI dan pernyataan sejumlah pejabat yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi rakyat.

Dari informasi dibeberpa video yang beredar dimedia sosial, massa mendatangi rumah Sri Mulyani sekitar pukul 01.00 dan 03.00 WIB. Ratusan orang, mayoritas remaja, merangsek masuk dan menggasak barang-barang di dalam rumah.

Perhiasan, televisi, lukisan, hingga tas mewah dilaporkan raib. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian materi diperkirakan cukup besar.

Di tengah sorotan publik, muncul pertanyaan seberapa besar sebenarnya harta kekayaan Sri Mulyani?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 21 Maret 2025, Sri Mulyani tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp92,85 miliar. Berikut rincian asetnya:

– Tanah dan Bangunan: Rp49,54 miliar
Termasuk properti di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri.

– Surat Berharga: Rp34,94 miliar
Investasi dalam bentuk saham dan instrumen keuangan lainnya.

– Kas dan Setara Kas: Rp16,50 miliar
Tabungan dan dana likuid.

– Alat Transportasi dan Mesin: Rp782 juta
Termasuk mobil Toyota Innova Zenix dan beberapa motor.

– Harta Bergerak Lainnya: Rp391 juta
Perabotan dan barang koleksi.

– Utang: Rp9,31 miliar
Mengurangi total kekayaan bersih.

Dari beberapa sumber menyebutkan, harta kekayaan Sri Mulyani masih tergolong wajar untuk pejabat negara yang telah menjabat di tiga era pemerintahan: SBY, Jokowi, dan kini Prabowo.

Kenaikan hartanya sekitar Rp13 miliar dibanding tahun sebelumnya, sebagian besar berasal dari peningkatan nilai properti dan surat berharga. (Arb)




DPP Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Keanggotaan DPR RI

ARB INdonesia, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan DPR RI.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, sebagai respons atas pernyataan publik keduanya yang dinilai mencederai perasaan rakyat dan menyimpang dari garis perjuangan partai.

Dalam siaran pers yang ditandatangani Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim, DPP NasDem menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi acuan utama dalam perjuangan politik.

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, terdapat pernyataan dari wakil rakyat yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” bunyi pernyataan resmi tersebut.

Penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025. Ahmad Sahroni sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, namun telah dicopot dari posisi tersebut menyusul kontroversi ucapannya yang menyebut pihak yang menyerukan pembubaran DPR sebagai “orang tolol”.

Sementara itu, Nafa Urbach menuai kritik publik setelah mendukung kenaikan tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan, yang dianggap tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan publik, termasuk aksi demonstrasi yang berujung kericuhan di kompleks DPR Senayan.

DPP Partai NasDem juga menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi tersebut, termasuk pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob.

Surya Paloh menegaskan bahwa Partai NasDem lahir dari semangat kerakyatan dan harus senantiasa berpijak pada tujuan nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Ia mengingatkan seluruh kader untuk menjaga integritas dan kepekaan terhadap aspirasi rakyat sebagai fondasi utama perjuangan politik partai. (Arb)




Puncak Amarah Rakyat, Dari Jalanan Hingga ke Rumah Wakil Rakyat

ARB INdonesia, JAKARTA – Gelombang kemarahan rakyat yang telah lama terpendam akhirnya meledak. Ribuan massa turun ke jalan, bukan sekadar untuk menyuarakan aspirasi, tetapi untuk menuntut pertanggungjawaban atas ketimpangan yang kian nyata.

Di tengah teriakan tuntutan dan kepulan asap dari ban-ban yang dibakar, satu pesan bergema “Kami muak!”

Berdasarkan pantauan dan pengamatan dari sumber-sumber dalam video-video yang beredar hingga livestreaming yang ditayangkan dimedia-media sosial, aksi demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi amukan kolektif. Ketika aparat mulai kehilangan kendali, massa bergerak liar, menyasar simbol-simbol kekuasaan yang dianggap tak lagi berpihak pada rakyat.

Rumah-rumah mewah milik anggota DPR RI menjadi sasaran. Di Setiabudi, Jakarta Selatan, kediaman Eko Patrio dijarah habis. Barang-barang bernilai ratusan juta rupiah raib, meninggalkan puing-puing kemewahan yang tak lagi berarti.

Tak berhenti di sana, rumah Uya Kuya di Duren Sawit ikut diserbu. Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga mengalami nasib serupa. Kawasan elite yang biasanya tenang berubah menjadi medan ketakutan. Mako Brimob Kwitang pun dilaporkan dalam kondisi mencekam, dengan penjagaan ekstra ketat dan ketegangan yang belum reda.

Di tengah kekacauan, muncul wajah-wajah publik yang mencoba meredam amarah. Eko Patrio, didampingi Pasha Ungu, menyampaikan permintaan maaf. Namun bagi sebagian rakyat, kata-kata tak lagi cukup. Mereka menuntut perubahan nyata, bukan sekadar retorika.

Aksi ini bukan sekadar penjarahan. Ini adalah ledakan frustrasi atas janji-janji yang tak ditepati, atas kebijakan yang dirasa timpang, dan atas kehidupan yang semakin sulit.

Jakarta menjadi saksi bahwa ketika suara rakyat tak didengar, mereka akan berbicara dengan cara yang paling keras. (Arb)