Liput Demo Omnibus Law, Dua Jurnalis CNNIndonesia.com Dipukul Polisi

Demonstran penolak Omnibus Law Cipta Kerja bentrok dengan polisi di Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)


ARBindonesia.com, JAKARTA – Dua jurnalis CNNIndonesia.com mengalami kekerasan fisik dan intimidasi saat meliput demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10). Salah satunya, diduga dipukul oleh aparat kepolisian di kawasan Jakarta Pusat.


Selaku korban, Thohirin menjelaskan insiden kekerasan dan intimidasi yang dialaminya. Saat itu dia sedang bertugas meliput demo di sekitar Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis malam.


“Kepala saya dipukul pakai tangan, satu sampai tiga kali, saya lupa. Hp saya dirampas, dibuka, diperiksa geleri, kemudian dibanting. ID pers saya juga diambil lalu dibuang,” kata Thohirin menceritakan kejadian tersebut.


Kejadian itu bermula sekitar pukul 20.47 WIB. Saat itu aparat mulai memukul mundur massa aksi yang sebelumnya menguasai Simpang Harmoni. Aparat berkali-kali menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.


Melihat kondisi itu, Thohirin berinisiatif merekam peristiwa tersebut. Dia berdiri di belakang barikade polisi. Tidak ada rekan wartawan yang mendampinginya ketika itu.
“Saya merasa aman karena saya berada di belakang polisi,” kata Thohirin.


Beberapa saat kemudian, dia melihat aparat menangkap 3-5 orang peserta aksi yang yang diduga sebagai perusuh. Thohirin melihat mereka dipukuli polisi. Bahkan salah satunya pingsan.


“Saya melihat kejadian itu. polisi yang melihat saya langsung menghampiri. Saya ditanya apakah mengambil gambar atau video. Saya bilang tidak,” kata Thohirin.


Namun polisi tidak percaya. Mereka kemudian memaksanya mengeluarkan ponsel dan meminta membuka galeri. Thohirin terpaksan mengikuti permintaan tersebut.


“Satu-satunya yang bikin mereka jengkel, setelah membuka Hp, mereka melihat gambar saat aparat memiting massa aksi yang ditangkap,” ujar Thohirin.


Polisi marah melihat foto tersebut dan menuduhnya seenaknya mengambil gambar. Namun Thohirin merasa tak ada yang salah dengan pengambilan gambar tersebut lantaran memang tugasnya sebagai jurnalis.


“Setelah itu, Hp saya diambil. Saya diinterogasi, dimarahi. beberapa kali kepala saya dipukul. Untung saya pakai helm,” ujar Thohirin.


Bahkan salah satu polisi mengancam Thohirin akan membanting ponselnya.
“Kamu percaya enggak Hp kamu bisa saya banting,” kata polisi seperti ditirukan Thohirin.


Thohirin sempat memohon agar polisi tidak merusak alat kerjanya tersebut. Namun anggota polisi lainnya memprovokasi untuk membanting ponsel. Seketika itu ponsel Thohirin dibanting.


“Saya pasrah. Saya tak sempat berpikir apa-apa lagi. Hp saya tinggal. Saya tidak kepikiran menjadikan itu barang bukti, lagipula kalau saya ambil itu Hp, saya bisa jadi akan lebih menerima intimidasi,” ujarnya.


Setelah menerima intimidasi itu, Thohirin kemudian pergi dan mencari rekannya. Dia juga mengabari tim redaksi di kantor untuk mendapatkan bantuan.


Selain Thohirin, jurnalis CNNIndonesia.com di Surabaya, Farid Miftah Rahman, juga mengalami intimidasi saat meliput demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja.


Saat itu kericuhan pecah di Gedung Negara Grahadi Surabaya sekitar pukul 15.29 WIB, Kamis (8/10). Usai ricuh, sejumlah polisi menangkap massa aksi. Mereka dibawa ke sisi dalam gedung.


Farid berinisiatif memotret peristiwa penangkapan tersebut. Namun saat memotret, sejumlah anggota polisi kemudian mengerubutinya.


“Mereka mengancam dan memaksa saya menghapus foto di handphone. Mereka juga mencoba merebut handphone saya,” ujar Farid.


Salah seorang anggota polisi yang mengenakan banch kuning bahkan nyaris membanting ponsel Farid. Namun ponsel itu tetap digenggam.


Tak berhenti di situ, sebanyak 5-6 polisi muda kemudian mengerubutinya. Salah seorang di antara mereka, bernama Fatkhur, bahkan mengancam hendak mementung Farid.


“Mas, mau saya pentung?” ujar polisi itu, seperti diceritakan Farid.


Melihat kejadian itu, sejumlah polisi lainnya melerai dan memanggil Kabid Humas Polda Jatim. Tak lama setelah itu, Farid lalu menyingkir dan meninggalkan lokasi.
(*)


Sumber CNNindonesia.com




Aksi Unjuk Rasa di Ibu Kota Berujung pada Kerusakan Fasilitasn Publik, Kerugian Mencapai 45 Miliar.

PT Transjakarta menyatakan sebanyak 18 halte bus dibakar dan dirusak massa kemarin.Foto/SINDOnews/Dok


ARBindonesia.com, JAKARTA – Aksi unjuk rasa di Ibu Kota pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin berujung pada kerusakan fasilitas publik. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyatakan sebanyak 18 halte bus Transjakarta rusak dan dibakar massa dengan total kerugian mencapai Rp45 miliar.


Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, adanya aksi massa yang dimulai sejak Kamis siang hingga malam berdampak pada perusakan disertai pembakaran fasilitas dan sarana prasarana yang digunakan dan dibanggakan warga DKI.


“Hingga pukul 20.30 WIb baru diketahui sebanyak 18 halte Transjakarta rusak dan dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Nadia dalam siaran tertulisnya, Jumat (9/10/2020).


Adapun halte yang dibakar massa sebanyak delapan halte yakni, Halte Bundaran HI (Kor 1), Sarinah (Kor 1), Tosari Baru (Kor 1), Tosari Lama (Kor 1), Karet Sudirman (Kor 1), Sentral Senen (Kor 5), Senen arah P Gadung (Kor 2) dan Senen arah HCB (Kor 2). Sedangkan halet yang dirusak massa yakni, HCB (Kor 1), BI (Kor 1), Gambir 1 (Kor 2), Sumber Waras (Kor 3), Grogol 1 (Kor 3), Dukuh Atas 1 (Kor 1), Petojo (Kor 8), Benhil (Kor 1), RS Tarakan (Kor 8) dan Kwitang (Kor 2).


Menurut Nadia, sebelum api mulai berkobar, seluruh layanan Transjakarta sudah berhenti dioperasikan sejak pukul 16.30 WIB. Semua petugas dan pelanggan yang berada di lokasi juga sudah berhasil dievakuasi dengan selamat dan tidak ada korban jiwa.


“Estimasi kerugian yang dialami Transjakarta setidaknya Rp45 miliar sejauh ini. Kami belum mengetahui total kerugian yang dialami dengan adanya perusakan ini, tidak hanya warga yang akan kesulitan melakukan transit, karena pembangunan kembali membutuhkan waktu pada halte modern ini,” ucapnya.


Transjakarta, lanjut Nadia sangat menyayangkan dan mengecam keras aksi halte halte dan fasilitas warga, utamanya Bundaran HI ini. Sebab, Halte Bundaran HI merupakan salah satu fasilitas yang dinimakti seluruh warga Indonesia yang seharusnya dijaga bersama-sama.


Untuk diketahui, halte Bundaran HI sendiri baru saja diresmikan pada 25 Maret 2019, dan menjadi halte modern terintegrasi dengan Stasiun MRT. “Kami masih menghitung kerugian pasti yang ditimbulkan oleh aksi anarkis yang merugikan warga DKI dalam kenyamanan menggunakan fasilitas Transjakarta. Selanjutnya untuk layanan operasional esok hari Transjakarta masih menunggu perkembangan situasi dan kondisi di lapangan,” pungkasnya.
(*)


Sumber sindonews.com




Lagi Asik Tidur di Tempat Persembunyian, Pelaku Curanmor Diringkus Polres Inhil

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Lagi asik tertidur, pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial SH alias Dian Xobe berhasil diringkus ditempat persembunyian di Jalan Gerilya, Kecamatan Tembilahan Hulu, Rabu (7/10/20) sekitar pukul 23.00 WIB.


Pelaku berusia 28 tahun ini terbukti melakukan pencurian sepeda motor di Halaman Masjid Al-Huda Tembiahan berkat camera CCTV, Jumat (2/10/20) lalu.


Dari hasil penyidikan dilapangan pelaku berstatus resedivis ini mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Yamahan VEGA R BM 5467 AD.


Barang bukti tersebut ia sembunyikan di Daerah Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka.


Tak ingin berlama-lama petugas kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut. Saat itu dipimpin langsung Kapolsek KSKP Iptu Ridwan SH.


Beruntung sepeda motor curian tersebut berhasil ditemukan. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek KSKP guna penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek KSKP Tembilahan Iptu Ridwan SH, Kamis (8/10/20) membenarkan adanya penangkapan tersebut.


“Ya benar, saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amanakn di Mapolsek guna penyidikkan lebih lanjut,”kata eks Kanit Reskrim Polsek Kempas ini.


Dijelaskannya, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat ke Mapolsek KSKP terkait pencurian sepeda motor di halaman Masjid Al-Huda Tembilahan.


“Dari hasil itu kita lakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa cctv, mulai dari CCTV Masjid hingga jalanan,”ucapnya.


Selanjutnya lanjut Kapolsek, berbekal barang bukti awal pelaku berhasil diketahui identitasnya.


“Bukti awal dari CCTV, kemudian kita kembangkan dan Alhamdulillah kita amankan,”Tutup Kapolsek.


Saat ini pelaku dan barang bukti seperti 1 unit sepeda motor, satu lembar STNK, satu buah kunci kontak sepeda motor, satu buah Helm merk Yamaha warna hitam dan sepasang kap sepeda motor warna merah. (*)




Dinas Koperasi Inhil Kembali Buka Pendataan Bantuan Modal UKM Tahap II Sebesar 2,4 Juta, Ini Syaratnya!

Tengku Edy saat diwawancarai, foto erik


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali membuka pendataan tahap ke II untuk bantuan tambahan modal bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).


Bantuan senilai Rp 2,4 juta tersebut merupakan program lanjutan tahap pertama dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam upaya membatu pelaku usaha mikro di tengah masa pandemi Covid-19.


Kepala Dinas Koperasi dan Umkm Kabupaten Inhil, Tengku Edy menyampaikan, bagai pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar bisa langsung datang ke Dinas Koperasi Inhil, di jalan Swarna Bumi Tembilahan. Ataupun bisa mendaftar melalui situs mataumkm.riau.go.id.


“Sudah bisa mendaftar sekarang, Penerimaan berkas pengajuan tahap kedua ini sampai akhir November 2020. Tidak ada batasan kouta, sejauh penerimaan itu belum ditutup oleh Kementerian pusat,” imbuhnya kepada arbindonesia.com, Kamis (8/10/2020).


Untuk persyaratannya, Fhoto Copy KTP, Fhoto Tempat Usaha, Surat Keterangan dari RT (menyatakan benar sebagai pelaku usaha mikro), dan Keterangan yang ditulis/diketik : Alamat Usaha, Jenis Usaha, Omset Usaha dalam Pertahun, dan Nomor Handphone (HP) yang aktif.


” Cukup dengan persyaratan tersebut, dan data usulan tahap kedua ini akan kita kirim ke Kementerian setiap dua hari sekali,” tambahnya.


Selain itu Tengku Edy juga menyampaikan bahwa usulan pendataan UKM pada tahap pertama, secara keseluruhan berjumlah 5.935 UKM dengan 7 kali tahapan pengiriman data ke Kementerian. Yang telah dilakuakan divalidasi oleh Kementerian sebanyak 1.841 UKM dan sisanya akan menyusul.


“Dari jumlah data yang telah divalidasi (1.841), sebanyak 936 UKM yang telah dinyatakan mendapat bantuan. Dengan rincian, sebanyak 618 UKM yang telah melakukan pencairan melalui unit Bank BRI Cabang Kempas, dan 318 UKM yang belum mengambil atau melakukan pencairan,” papar Kadis diruang kerjanya.


Mengenai cara untuk mengetahui apakah pelaku UKM yang telah diusulkan namanya pada tahap pertama tersebut telah keluar atau tidak, pengecekan bisa melalui unit BRI dan Kantor Koperasi dan UMKM Inhil.


“Untuk mengecek apakah telah keluar namanya, silahkan datang ke Kantor Koperasi dengan membawa KTP, akan kita bantu. Ataupun melalui BRI link,” kata Edy.


Selain itu Edy juga menambahkan, bahwa untuk pencairan dana bantuan modal UKM pada tahap pertama, dulunya pencairan hanya bisa dilakukan di unit BRI cabang Kempas. Kedepannya untuk melakukan pencairan dana tersebut sudah dapat dilakukan di unit BRI terdekat.


Kalau belum memeliki rekening Bank BRI, nantinya Bank BRI sebagai penyalur akan memanggil pelaku UKM untuk membuka rekening tanpa ada biaya.


“Tidak ada pemotongan dari dana tersebut, yang ada hanya diajak untuk mengikuti asusransi AMKKM (Asuransi Mikro Kesehatan Kecelakaan dan Meninggal) sebesar 50.000, itupun bagi yang mau saja. Diluar hal tersebut jika ada pemotongan silakahkan lapor Kedinas, akan kita proses,” tegasnya.


Terakhir Edy berharap bagi yang telah menerima bantuan tambahan modal usaha agar dipergunakan benar-benar untuk modal usaha. Karana dimasa pandemi ini sangat berdamapak pada usaha mikro.


“Kami berharap bantuan modal tersebut di gunakan untuk usaha tidak digunakan untuk hal yang lain,” tutup Kepala Dinas Koperasi dan Umkm Kabupaten Inhil, Tengku Edy. (Arbain)




Antara Aset yang Disita dan Tafsiran Kekayaan Milik M Adam Jauh Berbeda, Pelimpahan Perkara Pencucian Uang di Kejari Inhil Menuai Tanda Tanya

Press Release Kejari Inhil, foto arb


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bak langit dan bumi, perumpamaan tersebut tampak terlihat dalam kasus perkara pencucian uang atas tindak pidana (narkotika dari terdakwa M Adam sang Bandar Besar.


Dimana, dalam pelimpahan tahap kedua kasus tersebut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menuai tanda tanya.


Pasalnya, aset yang disita sebagai Barang Bukti (BB) yang dilimpahkan di Kajari Inhil sangat jauh berbeda dari tafsiran kekayaan yang dimiliki oleh Gembong Narkoba yang merupakan pria kelahiran Tembilahan tersebut.


Perbedaan itu telihat sangat signifikan, dimana aset yang disita sebagai Barang Bukti (BB) untuk pembuktian dalam persidangan oleh Kejari Inhil hanya senilai 20 Miliar lebih, sedangkan tafsiran kekayaan milik M Adam yang diungkap oleh Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan-BNN mencapai Rp 12 triliun.


Berikut aset yang disita senilai 20 Miliar
yang saat ini berada di Kejari inhil :


  • 9 unit kapal yang terbuat dari bahan fiber dan kayu
  • 9 unit kendaraan roda empat
  • Satu unit rumah seluas 542 m2, satu unit rumah seluas 805 m2 dan dua unit rumah toko yang masing-masing seluas 84 m2 dan 218 m2 yang seluruhnya berada di Tembilahan.
  • Tiga batang emas murni, yang dua batangnya masing-masing seberat 1 Kg dan satu batang lainnya seberat 817 gram, termasuk kalung emas, gelang emas, cincin emas dan jam tangan.
  • Uang tunai berupa 150 ribu dolar singapura, 50 ribu ringgit Malaysia dan uang Rupiah senilai 45 juta.
  • BB lainnya berupa beberapa rekening terdakwa atas nama orang lain senilai 900 juta lebih.


“Jadi semua barang bukti yang kita terima dari pelimpahan tahap ke-dua perkara tindak pidana pencucian uang ini total keseluruhannya sekitar 20 Miliar lebih,” terang Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih SH.,M.Hum dalam konfrensi pers, rabu (7/10/2020).


Saat ditanyai mengenai jauhnya perbandingan nilai Barang Bukti yang ada dengan Tafsiran aset kekayaan milik terdakwa M Adam, Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih melalui Kasipidum, Hakim mengatakan dari hasil keterengan yang diperolehnya bahwa memang benar ada aset yang disita, namun tidak diketahui jumlah angkanya.


“Dari beberapa aset yang telah diungkapkan di media itu tidak bisa dikatakan bahwa itu adalah semua aset miliknya (Adam), sebab pada sebagian asetnya seperti beberapa mobil mewah itu adalah milik rekanan dia yang diditipkan untuk direntalkan,” ungkapnya.


“Jadi Inilah aset-aset dan termasuk uangnya yang disita oleh BNN,” tutup Hakim dalam konfrensi pers.


Sementara pada pemberitaan yang dilansir dari kompas.com, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan-BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan bahwa kakayaan tersangka M Adam didapat selama tersangka menekuni bisnis narkoba, tepatnya sejak tahun 2000 silam.


Dari penyelidikan aparat di Batam, Kepulauan Riau, aset tersangka Adam mencapai Rp 28,3 miliar yang terdiri dari 19 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko.


Lalu ada 1 bidang tanah seluas 144 meter persegi, batang emas seberat ± 2.817 gram beserta berbagai perhiasan dan uang tunai rupiah dana senilai Rp 945 juta. Angka itu belum termasuk aset di Jakarta dan aliran uang di 14 negara.


“Kami menaksir total kekayaan si bandar besar tersebut mencapai Rp 12 triliun dan itu diperoleh M Adam melalui bisnis narkotika,” kata Dachi di sela-sela konferensi pers, Kamis (29/8/2019) lalu.


Sementara itu juga, Adam mengaku sejumlah aset kekayaannya disita BNN. Dirinya menganggap harta tersebut tidak menjadi berkah dari bisnis haram.


“Sudah saya ikhlaskan, namanya juga harta tidak berkah, habisnya juga tidak berkah,” sebut Adam.


Ditanyai apakah ada aset lain yang masih dirahasiakan dirinya, Adam mengaku tidak ada. Dan selain di Riau, Kepri maupun Jakarta, tidak ada lagi aset miliknya.


https://regional.kompas.com/read/2019/08/31/12280001/heboh-bandar-narkoba-punya-aset-rp-125-triliun-lolos-vonis-mati-hingga?page=3


(Arbain)




Warga Mengamuk Disalah Satu Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

ARBindonesia,com.Dumai-Telah terjadi amukan warga di salah satu pangkalan gas elpiji 3 kg karena warga sekitar pangkalan sering kali tidak mendapat kan gas elpiji.


Selasa 06-10-2020 telah terjadi keributan antara warga dan pangkalan gas elpiji 3 kg di salah satu pangkalan yang di kelola oleh saudara Edi.Awal nya salah satu anak warga yang biasa di panggil Ocan yang tidak jauh dari lokasi pangkalan mendatangi untuk membeli gas elpiji,alhasil jawaban yang di dapat bahwa gas tidak ada.Namun warga sekitar masih berdiam saja.Namun karena sudah tidak terima setiap kali membeli gas elpiji di bilang tidak ada salah satu warga yang biasa di panggil Sona itu mendatangi pangkalan tersebut dan mengatakan sudah sering kami di buat seperti ini bukan sekali dua kali lagi,terjadi lah keributan dan akhir nya semua warga sekitar berdatangan dan keributan pun tidak terelakan lagi.kejadian terjadi di daerah jl.Raja Ali haji kelurahan purnama kecamatan Dumai Barat di kampung simpang cempedak sekitar pukul 19.30 wib.Yang membuat warga heran setelah Terjadi keributan yang kata nya gas tidak ada menjadi ada.


Situasi mulai mereda setelah dua RT mendatangi pangkalan elpiji tersebut yaitu dari RT 020 bpk Efendi dan RT 021 bpk M.Isa.Di lokasi dari kedua RT mengajak pemilik pangkalan berembuk dan akan membuat perjanjian nanti nya yang berbunyi jika nanti nya si pemilik pangkalan melanggar isi perjanjian tersebut maka izin usaha nya akan di cabut dan pangkalan akan di tutup.Dari pihak pangkalan menerima perjanjian itu,untuk sementara masih melalui lisan dan akan di buat secara tertulis dan akan di tanda tangani.


Di satu sisi salah satu warga yang di wawancarai dan di mintai keterangan dari pihak Media ARBindonesia,com.Sebut saja nama nya Robi.Beliau menegas kan dan juga berharap agar pangkalan elpiji tersebut di tutup dan di cabut izin usaha nya,karena sudah sangat sering menyusahkan warga sekitar di dalam mendapat kan gas elpiji,beliau juga mengata kan seharus nya yang di utamakan itu adalah warga sekitar pangkalan atau warga di RT tersebut bukan warga yang dari luar kawasan tersebut tegas nya.(hrk).