Pemkab Inhil Terbitkan PERKADA

ARB INdonesia, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah percepatan pelayanan pemerintahan, khususnya untuk memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, menjelaskan bahwa hingga saat ini APBD Tahun Anggaran 2026 masih dalam proses pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil.

“Memang saat ini APBD belum disahkan karena masih dalam proses pembahasan di Banggar. Ada beberapa catatan yang disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan sebagian besar sudah diakomodir,” ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, salah satu isu yang berkembang di tengah masyarakat adalah terkait pembiayaan Universal Health Coverage (UHC). Ia menegaskan bahwa dalam rancangan APBD, Pemerintah Kabupaten Inhil sebenarnya telah menganggarkan UHC selama 12 bulan penuh.

Namun, dalam proses pembahasan, diperoleh informasi adanya pengurangan alokasi bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau, sehingga anggaran yang tersedia belum mencukupi untuk tetap memenuhi persyaratan BPJS UHC.

“Karena adanya pengurangan bantuan dari provinsi, maka TAPD mengusulkan agar dana yang sudah tersedia sementara dijadikan pembiayaan UHC selama 8 bulan pada APBD murni Tahun Anggaran 2026. Hal ini dilakukan sambil berharap adanya tambahan bantuan dari provinsi ke depan,” jelasnya.

Sekda menambahkan, apabila tambahan bantuan dari provinsi tersebut tidak terealisasi, Pemerintah Daerah telah menyiapkan langkah lanjutan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) untuk memenuhi kewajiban tersebut. Namun demikian, pada Tahun Anggaran 2026 ini, UHC tetap dapat digunakan oleh masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan, sepanjang terdapat kesepakatan dalam rapat bersama antara Banggar dan TAPD.

Oleh karena itu, diperlukan mekanisme rapat lanjutan guna memperoleh solusi terbaik dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, baik dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik maupun perlindungan melalui layanan kesehatan program UHC.

Akan tetapi, apabila belum ditemukan kesepakatan pada tahapan pembahasan saat ini, mengingat Pemerintah Daerah telah menyampaikan usulan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD, maka penetapan RAPBD tersebut—baik disetujui maupun tidak disetujui—tetap harus melalui mekanisme Rapat Paripurna DPRD.

Selain pembayaran gaji ASN dan PPPK, dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2026 juga diatur jenis belanja lain yang dapat dibayarkan selama masa pengeluaran kas mendahului penetapan APBD. Belanja tersebut meliputi belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, belanja pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tenaga kebersihan, sopir, tenaga keamanan, serta PPPK paruh waktu.

Selain itu, pengeluaran kas juga dapat digunakan untuk menjamin kelangsungan pelayanan dasar kepada masyarakat, penanganan bencana, belanja yang bersifat wajib dan mengikat seperti penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik, serta belanja bahan logistik berupa bahan bakar minyak.

Seiring diterbitkannya Peraturan Bupati tersebut, Sekda telah memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan proses administrasi dan keuangan.

“Dengan adanya Perkada ini, OPD sudah diperintahkan untuk segera memproses administrasi keuangan, sehingga gaji ASN dan PPPK dapat segera dibayarkan,” tegasnya.




Progres Pembangunan Infrastruktur Desa Sungai Luar Tahun 2025 Capai Tonggak Penting

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir. Di tengah tantangan geografis dan keterbatasan anggaran, pemerintah desa bersama masyarakat berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam membangun infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.

Melalui pemanfaatan Dana Desa secara optimal, sebanyak lima proyek infrastruktur strategis berhasil diselesaikan sepanjang tahun 2025.

Kepala Desa Sungai Luar, Baharuddin, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat.

“Pembangunan ini seluruhnya didanai dari Dana Desa. Kami bersyukur, pembangunan ini bukan hanya soal fisik, tapi juga membangun semangat kolektif warga untuk maju bersama,” ujar Baharuddin kepada ARBindonesia.com, Minggu (18/1/2026).

Adapun lima pembangunan infrastruktur yang telah rampung meliputi:

– Pembangunan Rebat Beton Jalan RT 02: Mempermudah akses warga menuju pusat desa dan fasilitas umum.

– Pembangunan Rebat Beton Jalan RT 07: Meningkatkan konektivitas antar dusun dan memperlancar distribusi hasil pertanian.

– Peningkatan Jalan RT 09: Membuka akses baru bagi masyarakat yang sebelumnya terisolasi saat musim hujan.

– Pembuatan Badan Jalan RT 13: Menjadi fondasi awal bagi pengembangan jalan penghubung antar permukiman.

– Pembuatan 1 Unit Sumur Bor RT 14: Menjawab kebutuhan air bersih bagi puluhan kepala keluarga di wilayah tersebut.

“Pembangunan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan mobilitas dan aksesibilitas, tetapi juga menjadi pemicu tumbuhnya aktivitas ekonomi lokal. Warga kini lebih mudah menjual hasil pertanian dan menjangkau layanan pendidikan serta kesehatan,” tuturnya.

Ke depan, Pemerintah Desa Sungai Luar menargetkan pembangunan lanjutan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Dengan semangat gotong royong yang terus dijaga, Desa Sungai Luar optimis mampu menjadi contoh desa mandiri dan berdaya saing di wilayah pesisir Indragiri Hilir. (Arbain)




BLT DD Tak Kunjungan Disalurkan, Diduga Dananya Digunakan untuk Modal Proyek Infrastruktur Desa Bekawan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Kepala Desa Bekawan, Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga kuat telah menggunakan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk menutupi kekurangan anggaran proyek pembangunan infrastruktur desa yang tengah berjalan.

Akibatnya, penyaluran BLT DD untuk tahap akhir tahun 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) molor dari waktu yang telah ditentukan.

Kepala Desa Bekawan, M Noer ketika dikonfirmasi mengenai alasan tak kunjung disalurkannya dana BLT DD tahun anggaran 2025 kepada puluhan KPM di Desa Bekawan. Ia menjelaskan, dana BLT DD sebesar 40 juta lebih yang seharusnya telah disalurkan pada Desember 2025 lalu, telah digunakan untuk menutupi pembiayaan penyelesaian proyek pembangunan di desa.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena dampak dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang menghentikan pencairan Dana Desa non-earmark. Sehingga untuk menyelesaikan proyek pembangunan yang telah terlaksana terpaksa menggunakan dana BLT DD untuk diputar gulingkan.

“Benar untuk BLT DD belum kami disalurkan, dananya digunakan untuk penyelesaian proyek pembangunan. Untuk nilainya 40 juta lebih dana BLT DD yang digunakan. Saat ini pembangunan telah rampung, dan Minggu depan BLT ini akan kita salur kepada masyarakat penerima,” tuturnya kepada ARBindonesia.com, Jum’at (16/1/2026).

Selain itu, dari informasi yang awak media terima, dana gaji untuk kader posyandu, Guru Paud, Serta KPM Stanting juga belum dibayarkan. Bahkan diduga juga, 10 persen dana penyertaan modal BUMdes tahun 2025 juga telah digunakan Kepala Desa untuk penyelesaian proyek yang tengah berjalan saat itu.

Menanggapi hal tersebut, Kades Bekawan mengakui untuk gaji kader posyandu, Guru Paud, dan KPM Stanting memang belum dibayarkan untuk 1 bulan gaji. Akan tetapi ia membantah bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan pembangunan termasuk 10 persen dana BUMdes.

Akan tetapi kata M Noer, belum dibayarkan nya gaji tersebut dikarenakan dampak dari Dana Desa non-earmark yang tidak cair.

“Untuk gaji memang belum di bayar 1 bulan. Tapi tidak digunakan untuk kebutuhan pembangunan, termasuk isu dana BUMdes. Semua itu dampak dari dana non-earmark yang tidak cair,” tegasnya.

“Minggu depan juga akan kita bayarkan, termasuk penyaluran dana BLT DD,” tutup Kades Bekawan, M Noer.

Perlu diketahui, dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id, Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dilarang keras untuk diputar-gulingkan, dipinjamkan, atau digunakan untuk kepentingan lain, meskipun hanya sementara.

Dana tersebut harus disalurkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan jumlah dan waktu yang telah ditetapkan. (Arbain)




Wali Kota Pekanbaru Rencanakan Pengembangan Jalan 70

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Jalan 70 merupakan jalan akses ke Kantor Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya. Akses jalan itu terhubung ke Jalan Badak dari arah Jalan Hangtuah.

Ada rencana pengembangan Jalan 70 tersebut. Rencana itu untuk memastikan akses jalan menuju komplek perkantoran dan Kawasan Industri Tenayan (KIT) lebih representatif.

Jalan tersebut merupakan jalan lingkar luar yang strategis. Rencananya jalan ini menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru- Dumai dengan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat.

“Kita akan lakukan pelebaran lagi, kita mulai review tahun 2026 ini,” terang Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho.

Proses pengembangan Jalan 70 bukan hanya soal pelebaran jalan. Ada juga rencana pembangunan jembatan Jembatan Siak V di kawasan itu.

“Kita berharap semoga anggaran untuk membangun jalan dan jembatan ini bisa mencukupi,” paparnya.

Agung menyebut bahwa pengerjaan Jalan 70 bukan hanya bakal dikerjakan sendiri oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Ia menyebut pemerintah kota bakal melakukan sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat.

Dirinya mengaku pelebaran jalan baru rencana. Ia menyebut bahwa pemerintah kota bakal melihat kondisi jalan itu secara keseluruhan.

“Jalan ini kan akses masyarakat, maka kita akan lihat secara keseluruhan kondisi jalan tersebut,” ungkapnya.

Pemberian nama Jalan 70 bukan tanpa alasan. Nama Jalan 70 ini sesuai dengan namanya karena lebarnya mencapai 70 meter.*




Ketum GPII Rohul, Rifky Arifi SH., beserta pengurus salurkan Bansos di Panti Asuhan

ARBindonesia.com, ROHUL – Melalui peringatan Hari Isra’ Mi’raj, GPII PD Rokan Hulu berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang terbaik, profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

Dalam rangka memperingati Hari Isra’ Mi’raj 1447H/2026M Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia kabupaten Rokan Hulu melaksanakan kegiatan bantuan sosial berupa kunjungan ke Panti Asuhan Al Khairiyah pada Jum’at 16 Januari 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua umum GPII Rokan Hulu, Rifky Arifi SH beserta jajaran Pengurus PD GPII Rokan Hulu periode 2025-2027.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk berbagi kebahagiaan, mempererat silaturahmi, serta memberikan dukungan moral kepada anak-anak panti asuhan sebagai bentuk kepedulian sosial.

Selain bersilaturahmi, Gerakan Pemuda Islam Indonesia Pimpinan Daerah Kab. Rokan Hulu juga menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok dan Iqro’ kepada Panti Asuhan Al khairiyah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan anak-anak serta mendukung kegiatan panti tersebut.

Senyum bahagia terpancar dari anak anak panti asuhan Al-Khairiyah ketika dikunjungi oleh pengurus GPII Kabupaten Rokan Hulu.

Pihak pengelola Panti Asuhan Al-Khairiyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh Gerakan Pemuda Islam Indonesia Pimpinan Daerah Kabupaten Rokan Hulu. (Syuk)




Setelah Lebaran, Wako Pekanbaru Pastikan Perbaikan Jalan Cempaka

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Sejumlah ruas di Jalan Cempaka, Kota Pekanbaru dalam kondisi rusak. Satu di antaranya ada yang amblas sehingga turun dari permukaan aspal.

Kondisi ini membuat para pengendara harus melintas dengan hati-hati. Kerusakan jalan ini karena terdapat kerusakan pada Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Masyarakat di sekitar jalan itu mengeluhkan kondisi tersebut. Mereka meminta agar ruas jalan yang rusak bisa segera mengalami perbaikan.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, pun angkat bicara soal kondisi ruas Jalan Cempaka yang rusak. Ia tidak menampik ruas jalan itu belum diperbaiki pada tahun 2025 lalu.

Kerusakan yang terjadi pada IPAL menyebabkan penurunan permukaan jalan. Agung menyebut kerusakan IPAL di ruas jalan tersebut sudah dikomunikasikan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau.

“Jadi kerusakan itu menyebabkan jalan tersebut mengalami penurunan terus setiap diperbaiki, sehingga kita sudah berkomunikasi dengan Balai Kementrian PU di Riau,” jelasnya.

Perbaikan ruas jalan itu rencananya berlangsung selepas momen Idul Fitri 1447 H. Jadwal perbaikan jalan ini diambil dengan pertimbangan agar pengendara tidak terganggu selama momen menjelang Ramadan hingga Lebaran 2026.

Agung menyebut bahwa perbaikan jalan itu butuh proses karena harus membongkar IPAL di bawah jalan. Pengaspalan kembali jalan atau overlay baru bisa berlanjut setelah pembongkaran.

Dirinya menyebut bahwa perbaikan jalan itu secara menyeluruh berlangsung selama tiga bulan. Ada kemungkinan di ruas jalan tersebut bakal terjadi kemacetan dan pengalihan arus jalan.

“Perbaikan jalan ini memang memakan waktu, sehingga kita harus cari jadwal perbaikannya, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” paparnya.

Politisi Partai Demokrat ini menyebut bahwa untuk sementara bakal dilakukan upaya mencegah tanah amblas. Ada rencana bakal dilakukan penimbunan untuk mencegah penurunan permukaan jalan.*