RAPBD 2026: Bupati Babak Belur, Koalisi Inhil Hebat Tinggal Nama?

Oleh: H. Kartika Roni
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pembahasan RAPBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar rutinitas anggaran. Ia menjelma panggung terbuka yang memperlihatkan wajah asli politik daerah. Di forum inilah publik bisa melihat Bupati Inhil H. Herman berdiri dalam posisi paling rentan—babak belur oleh kritik DPRD, sementara barisan koalisi yang dulu mengusungnya justru nyaris tak bersuara.

Sebagai penulis yang mengikuti dinamika ini, sulit untuk menepis kesan bahwa pemerintah daerah kehilangan kendali narasi. RAPBD 2026 dipresentasikan seperti dokumen teknis semata, padahal ia seharusnya menjadi peta jalan keberpihakan. Ketika belanja rutin kembali mendominasi dan program-program strategis tak mampu dijelaskan manfaat nyatanya, DPRD menemukan celah besar untuk menyerang.

Namun yang paling menyentak bukanlah kerasnya kritik dewan. Yang paling mengganggu nalar publik adalah sikap Koalisi Inhil Hebat. Koalisi yang saat Pilkada tampil penuh percaya diri, kini justru terkesan menghilang saat kepala daerahnya diuji. Tidak ada sikap politik yang tegas. Tidak ada upaya serius membangun pertahanan argumentatif. Bahkan, sebagian justru ikut menambah luka.

Di titik ini, saya melihat ada persoalan lebih besar dari sekadar RAPBD. Ada krisis komitmen. Koalisi di Inhil tampaknya dibangun dengan semangat menang, bukan semangat memerintah. Ketika kemenangan telah diraih dan kekuasaan berjalan, masing-masing kembali pada kepentingan sendiri-sendiri. Kepala daerah pun dibiarkan sendirian menghadapi badai.

Tentu, Bupati Herman tidak sepenuhnya bisa berlindung di balik absennya koalisi. Kepemimpinan adalah tentang keberanian membaca situasi. Ketika dukungan politik melemah, seharusnya ada langkah korektif: memperkuat komunikasi, merapikan prioritas anggaran, dan menghadirkan kebijakan yang mudah dipahami serta dirasakan rakyat.

Tanpa itu, pembahasan RAPBD akan terus menjadi ajang saling curiga, bukan kolaborasi.

RAPBD 2026 seharusnya menjadi momentum konsolidasi, bukan ajang saling menjatuhkan. Sayangnya, yang terlihat justru sebaliknya. Pemerintah sibuk bertahan, DPRD sibuk menekan, sementara rakyat hanya bisa menonton dari kejauhan, berharap anggaran ini benar-benar membawa perubahan.

Sebagai penutup kata, jika Koalisi Inhil Hebat hanya hadir saat baliho dicetak dan suara dihitung, lalu menghilang saat tanggung jawab anggaran dibahas, maka publik patut curiga: koalisi ini bukan alat perubahan, melainkan sekadar kendaraan kekuasaan.
Dan jika Bupati terus dibiarkan “babak belur” tanpa perlindungan politik yang sehat, jangan heran bila RAPBD ke depan bukan lagi soal membangun Indragiri Hilir, melainkan soal siapa yang paling kuat bertahan di tengah tarik-menarik kepentingan.

Pada akhirnya, sejarah tidak mencatat siapa yang paling keras berdebat di ruang sidang. Sejarah hanya mencatat satu hal: apakah kekuasaan digunakan untuk kepentingan rakyat, atau dihabiskan untuk mengurus koalisi yang rapuh dan saling meninggalkan. ***




Komisi II DPRD Rohul Gelar RDP Bersama BPKAD

ARB Indonesia, ROKAN HULU – Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hulu, pada Senin, 19 Januari 2026.

Agenda rapat kali ini menyoroti isu strategis terkait tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Riau untuk tahun 2024 dan 2025, serta langkah-langkah optimalisasi penerimaan daerah melalui Pajak Air Permukaan.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Rohul, dengan dihadiri seluruh anggota komisi. Kehadiran jajaran eksekutif dari BPKAD, Bapenda, dan Disperindag menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam merespons masukan legislatif, sekaligus mencari solusi atas persoalan yang berpotensi memengaruhi stabilitas fiskal daerah.
Komisi III DPRD Rohul Gelar RDP Bersama BPKAD

Dalam pembukaan rapat, Ketua Komisi II menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya sebatas memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga mendorong pemerintah agar lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada transfer pusat dan provinsi. Pajak Air Permukaan, misalnya, harus benar-benar dioptimalkan karena memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Perwakilan BPKAD menjelaskan bahwa keterlambatan penyaluran DBH dari provinsi berdampak pada arus kas daerah, sehingga beberapa program pembangunan mengalami penyesuaian jadwal.

Sementara itu, Bapenda menyoroti perlunya penguatan regulasi dan sistem pengawasan dalam pemungutan Pajak Air Permukaan, mengingat sektor ini berkaitan langsung dengan aktivitas perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Rohul.

Disperindag menambahkan bahwa optimalisasi pajak dan retribusi daerah harus diiringi dengan peningkatan pelayanan publik serta pembinaan terhadap pelaku usaha. Dengan demikian, kebijakan fiskal tidak hanya berorientasi pada penerimaan, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Suasana rapat berlangsung dinamis, dengan anggota Komisi II aktif memberikan masukan dan pertanyaan kritis. Beberapa anggota menekankan perlunya transparansi dalam mekanisme tunda salur DBH, agar masyarakat mengetahui alasan keterlambatan dan langkah yang ditempuh pemerintah daerah.

RDP ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif, serta menyusun rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Harapannya, DBH dapat segera disalurkan sesuai ketentuan, sementara potensi Pajak Air Permukaan dapat dimaksimalkan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu. (Galeri Foto)




PERKADA Bukan Lagi Solusi Darurat, Justru Menjadi Alat Normalisasi Kebuntuan Politik

ARBAIN

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Di tengah kebuntuan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran berjalan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemda Inhil) memilih untuk menempuh jalur Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Langkah ini justru menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan, yang menilai keputusan tersebut sebagai pengabaian terhadap prinsip demokrasi anggaran.

Kebuntuan antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD seharusnya menjadi ruang dialog dan kompromi demi kepentingan rakyat. Namun, alih-alih membangun komunikasi yang konstruktif, Pemda Inhil justru mengambil jalan pintas dengan menerbitkan Perkada, sebuah mekanisme yang secara hukum memang dimungkinkan, tetapi secara etika politik dinilai mencederai semangat kolektif dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Perkada bukan solusi ideal, apalagi jika digunakan sebagai alat untuk menekan atau melewati fungsi pengawasan DPRD. Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi soal penghormatan terhadap sistem demokrasi lokal”

Langkah ini juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan wewenang. Tanpa persetujuan legislatif, transparansi dan akuntabilitas anggaran menjadi rentan. Masyarakat pun patut bertanya, untuk siapa sebenarnya anggaran ini disusun, jika prosesnya tidak melibatkan wakil rakyat?

Di tengah kondisi sosial ekonomi yang menuntut kehadiran negara secara adil dan bijak, keputusan Pemda Inhil untuk mengesahkan APBD melalui Perkada justru memperlihatkan wajah kekuasaan yang enggan dikritik dan enggan diajak bermusyawarah. Ini bukan hanya soal teknis anggaran, tapi soal arah kepemimpinan dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang partisipatif.

Selain itu, langkah Perkada ini juga dinilai sebagai bentuk penyelamatan birokrasi semata, bukan solusi untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.

Perkada memang memungkinkan roda pemerintahan tetap berputar. Gaji ASN dibayarkan, operasional kantor berjalan, dan agenda formal tetap terlaksana. Namun, publik bertanya di mana keberpihakan terhadap rakyat?.

Program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat seperti bantuan sosial, pembangunan infrastruktur desa, hingga layanan kesehatan dan pendidikan, justru terancam mandek karena keterbatasan ruang fiskal dalam skema Perkada.

“Perkada itu seperti oksigen untuk birokrasi, tapi bukan untuk rakyat. Ia menjaga sistem tetap hidup, tapi tidak menyembuhkan penyakitnya”

Lebih dari sekadar teknis anggaran, penggunaan Perkada mencerminkan kegagalan komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Ketika dua pilar demokrasi lokal gagal duduk bersama, rakyatlah yang menjadi korban. Transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas anggaran tergerus oleh keputusan sepihak yang dibungkus dalih kedaruratan.

Dalam situasi seperti ini, muncul kekhawatiran bahwa Perkada justru menjadi alat normalisasi kebuntuan politik. Bukan lagi solusi darurat, melainkan jalan pintas yang dipilih karena enggan berkompromi. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang sehat. (Arbain)




Rohul–Rohil Bangun Jembatan Penghubung, Ekonomi Perbatasan Diperkuat

​ARB INdonesia, BATAM – Senyum sumringah terpancar dari wajah Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, dan Bupati Rokan Hilir, Bistamam, saat keduanya meletakkan pena usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) di sela-sela hiruk pikuk Rakernas APKASI di Kota Batam, Senin (19/1/2026). Di balik selembar kertas itu, tersimpan harapan besar ribuan warga yang selama ini terpisah oleh batas alam.

​Bukan sekadar urusan birokrasi, penandatanganan pembangunan jembatan penghubung di titik Cindur dan Rantau Benuang Sakti (RBS) ini adalah janji kemudahan bagi para petani sawit, pedagang, hingga anak sekolah yang selama ini harus bertaruh waktu dan biaya untuk melintasi perbatasan dua kabupaten.

​Selama ini, akses antara Rohul dan Rohil di wilayah tersebut seringkali menjadi tantangan tersendiri. Namun, dengan hadirnya komitmen pembangunan jembatan ini, “dinding pemisah” itu perlahan akan runtuh.

​Bupati Anton menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan.

​”Ini bukan hanya soal struktur beton dan baja. Ini adalah urat nadi baru. Kita ingin masyarakat tidak lagi kesulitan mengangkut hasil usaha mereka. Jika akses lancar, biaya angkut turun, maka kesejahteraan petani kita di Rohul dan Rohil otomatis akan naik,” ujar Anton dengan nada optimis.

​Langkah strategis ini turut dikawal oleh para ahli di bidangnya. Terlihat Kadis PUPR Rohul, Zulkifli, ST, dan Kadis PUPR Rohil, Khairul Fahmi, intens berdiskusi mengenai teknis pengerjaan agar proyek ini berjalan tepat waktu.

​Kehadiran saksi-saksi seperti Kadis Pertanian Rohul, Fisman Hendri, serta Kabid IKP Diskominfo Rohul, Dr. Rudi Fadrial, dan Kabag Protokol Masing-masing Daerah menunjukkan bahwa pembangunan ini merupakan kerja kolaboratif lintas sektor. Pertanian memerlukan akses, dan informasi pembangunan harus sampai ke telinga masyarakat sebagai kabar baik yang dinanti.

​Bagi warga Rantau Benuang Sakti (RBS) dan Cindur, jembatan ini nantinya akan menjadi saksi bisu transformasi daerah mereka dari wilayah perbatasan yang sunyi menjadi koridor ekonomi yang hidup. Jalur akses yang luas bukan hanya memperpendek jarak di peta, tapi juga mempererat silaturahmi antarwarga “Dua Rokan”.

​Senin siang di Batam itu mungkin hanya sebuah agenda formal bagi sebagian orang, namun bagi warga di pelosok Rohul dan Rohil, itu adalah hari di mana impian tentang perjalanan yang lebih mudah mulai menampakkan wujudnya.

Usai prosesi penandatanganan yang berlangsung khidmat tersebut, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, memberikan pernyataan mendalam mengenai urgensi proyek strategis ini. Baginya, jembatan ini adalah jawaban atas aspirasi masyarakat yang selama ini merindukan konektivitas tanpa hambatan.

​”Alhamdulillah, hari ini kita telah meletakkan batu pertama dalam bentuk kesepakatan administrasi. Pembangunan jembatan di Cindur dan Rantau Benuang Sakti ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan jembatan kesejahteraan,” ujar Anton dengan penuh keyakinan.

​Beliau menambahkan bahwa kolaborasi dengan Bupati Bistamam merupakan langkah cerdas untuk menyatukan potensi kedua daerah. Anton menyadari bahwa ego sektoral tidak boleh menghambat pembangunan fasilitas publik.

​”Kita tidak ingin lagi melihat warga kita terhambat hanya karena persoalan batas wilayah. Dengan jembatan ini, akses transportasi akan terbuka lebar, mobilitas barang dan jasa akan jauh lebih cepat. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa pembangunan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di pelosok desa,” tegas Bupati Anton.

​Lebih lanjut, Anton menginstruksikan kepada Kadis PUPR Rohul agar segera menindaklanjuti aspek teknis pasca MoU ini. Ia berharap proses pengerjaan dapat berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti.

​”Saya minta Dinas PUPR segera berkoordinasi intensif dengan tim dari Rohil. Masyarakat sudah menunggu lama, dan hari ini kita buktikan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan solusi nyata bagi kemajuan ekonomi di perbatasan,” pungkasnya.

​Sinergi antara dua pemimpin Rokan ini menjadi potret segar di awal tahun 2026, di mana pembangunan infrastruktur tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan selaras demi kepentingan rakyat banyak. Kini, masyarakat Cindur dan Rantau Benuang Sakti tinggal menghitung hari hingga deru mesin pembangunan mulai terdengar, merangkai masa depan yang lebih terhubung. (Kri).




Hadiri Rakernas APKASI XVII di Batam, Bupati Rohul Anton Siap Akselerasi Hilirisasi Pertanian dan Infrastruktur

​ARB INdonesia, BATAM – Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM, menghadiri langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-XVII tahun 2026. Acara yang mempertemukan para kepala daerah se-Indonesia ini digelar di Grand Lotus Ballroom Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026).

​Kehadiran Bupati Anton didampingi oleh sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Rokan Hulu, di antaranya Kepala Dinas PUPR Rohul Zulkifli, ST, dan Kepala Dinas Pertanian Fisman Hendri, serta jajaran rombongan lainnya.

​Menteri Pertanian RI, H. Andi Amran Sulaiman, yang hadir sebagai narasumber utama, memberikan motivasi kuat kepada para Bupati. Dalam arahannya, Mentan mencetuskan slogan baru bagi asosiasi ini: “APKASI Seribu Aksi, APKASI Seribu Tindakan.”

​Mentan menekankan bahwa kemajuan sebuah daerah tidak melulu soal besarnya anggaran, melainkan ketepatan kebijakan.
​”Kebijakan adalah yang menentukan pembangunan, bukan anggaran. Inilah dahsyatnya sebuah kebijakan,” tegas Andi Amran Sulaiman di hadapan para peserta.

​Dalam sesi materi, Kementerian Pertanian mengajak seluruh Bupati untuk fokus pada Hilirisasi Komoditas Strategis Perkebunan (ABT 2025-2027). Komoditas yang menjadi prioritas meliputi:
​Tebu dan Kakao, ​Kelapa dan Kopi, ​Mete, Lada, atau Pala

​Mentan juga meminta para Bupati untuk bergerak cepat mendata kebutuhan daerah. Beliau menginstruksikan agar setiap Pemerintah Kabupaten segera mengirimkan usulan jenis bibit yang dibutuhkan agar proses distribusi ke daerah dapat segera dilaksanakan.

​Selain sektor pertanian, Rakernas ini juga menghadirkan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PU, Bob Arthur Lombogia. Beliau memaparkan tiga strategi utama dalam penyelenggaraan infrastruktur yang selaras dengan misi Asta Cita:

  1. Memastikan Penyelenggaraan Infrastruktur PU Mempedomani Asta Cita dan Berbasiskan Potensi Keunggulan Wilayah, Pemenuhan Kebutuhan Layanan Dasar dan Mendukung Pemerataan Ekonomi Wilayah.
  2. Melanjutkan Dukungan Infrastruktur yang Berkeadilan Untuk Memenuhi Target Target Inpres dan Infrastruktur Berbasis Masyarakat.
  3. Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi Lintas Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah.

​Menanggapi arahan pusat, Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM menyatakan kesiapan Kabupaten Rokan Hulu untuk menyelaraskan program daerah dengan visi nasional, terutama dalam penguatan sektor pertanian dan pembangunan infrastruktur yang merata di Negeri Seribu Suluk.

​Kegiatan Rakernas APKASI XVII ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 18 hingga 20 Januari 2026, dengan agenda utama memperkuat posisi Kabupaten dalam mendukung ketahanan pangan dan kedaulatan ekonomi nasional.(Kri).




Pemdes Bekawan Diduga Hanya Realisasikan 60 Persen dari Rp165 Juta Penyertaan Modal BUMdes Tahun 2025, Sisanya Tanpa Kabar

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Dana penyertaan modal program ketahanan pangan yang dialokasikan Pemerintah Desa Bekawan, Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bekawan tahun anggaran ini menuai sorotan.

Hal itu dikarenakan, dari total dana penyertaan modal sebesar Rp 165 juta, hanya sekitar 60 persen yang terealisasi atau Rp99 Juta. Namun, sisa 40 persen atau Rp60 juta lebih yang seharusnya melengkapi total penyertaan modal hingga kini belum direalisasikan Pemdes Bekawan.

Dari konfirmasi awak media kepada Direktur BUMdes Bekawan, Marzuki menyatakan bahwa realisasi penyertaan modal ke BUMdes tahun 2025 untuk program ketahanan pangan dibagi menjadi dua tahap.

“Pada tahap pertama, dana yang masuk ke rekening BUMdes Rp 99.360.000. Untuk tahap kedua hingga saat ini belum ada informasinya dari pemerintah desa,” tutur Marzuki saat dihubungi ARBindonesia.com, Senin (19/1/2026).

Kepala Desa Bekawan belum merespon upaya konfirmasi awak media terkait hal tersebut. Kendati demikian, Sekretaris Desa Bekwan, Vina membenarkan bahwa penyertaan modal pada BUMdes Bekawan tahun 2025 memang belum sepenuhnya direalisasikan ke pihak BUMdes.

“Totalnya penyertaan modal 165 juta, yang di telah dikirim ke rekening BUMdes Rp 99 juta lebih dan untuk sisanya memang belum. Mengenai kenapa belum dikirim, coba hubungi Bendahara Desa, karena beliau yang mengetahui mengenai teknisnya,” ungkap Sekdes Bekawan, Senin (19/1/2025).

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kades Bekawan mengakui telah menggunakan dana BLT DD untuk menutupi pembiayaan proyek pembangunan desa. Dampaknya BLT DD yang seharusnya telah diterima KPM pada Desember 2025 lalu terpaksa tertunda untuk disalurkan.

Dalam pemberitaan sebelumnya juga, Kades Bekawan juga sempat membantah kabar bahwa dirinya telah menggunakan dana Penyertaan Modal BUMdes T.A 2025 untuk menutupi pembiayaan pembangunan infrastruktur di Desa Bekawan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kades Bekawan dan Bendahara Desa belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan awak media mengenai sisa anggaran penyertaan modal BUMdes yang belum di realisasikan. (Arbain)