Mantan Kadis Kominfo Inhil Keberatan Fotonya Dipajang Dalam Pemberitaan dan Akan Pertimbangkan Lapor ke Dewan Pers

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan keberatan atas pemuatan fotonya dalam sebuah pemberitaan media online yang baru-baru ini beredar.

Pemberitaan itu berjudul : Terbongkar,,!! Dugaan Penyimpangan Anggaran Kerja Sama Media di Kominfo Inhil “Mencuat”, Jejak Dana Publikasi Media Banyak di Makan “HANTU”. Dengan menampilkan foto berlatar belakang putih dengan Logo Diskominfo, kepala ikan memakan segepok uang dan foto Mantan Kepala Dinas dengan bagian wajah diberi garis merah.

Penggunaan foto tersebut dinilai tidak relevan dengan isi berita dan berpotensi mencemarkan nama baiknya.

Atas hal tersebut, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, DR. Trio Benny Putra menyampaikan bahwa dirinya tidak lagi menjabat Kepala Diskominfo PS Inhil sejak beberapa bulan lalu, dan pemberitaan yang memuat fotonya tanpa konfirmasi atau konteks yang jelas dianggap merugikan secara pribadi maupun profesional.

Ia juga menilai pemuatan foto secara jelas dalam konteks dugaan kasus hukum telah menimbulkan persepsi publik seolah-olah dirinya telah dinyatakan bersalah.

“Saya keberatan dengan pemuatan foto saya dalam pemberitaan itu. Sampai hari ini tidak ada putusan hukum apa pun yang menyatakan saya bersalah. Namun dengan foto tersebut, opini publik sudah terbangun ke arah yang menghakimi,” ujarnya Trio Benni

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dirinya menghormati kerja pers dan tidak menolak pemberitaan terkait dugaan pengelolaan anggaran. Namun menurutnya, media seharusnya tetap mematuhi prinsip praduga tak bersalah, termasuk dalam aspek visual.

“Saya tidak anti kritik dan tidak menghalangi pemberitaan. Tapi etika jurnalistik harus dijaga. Foto seseorang yang belum dipastikan bersalah semestinya tidak ditampilkan secara terbuka,” tegasnya.

Atas dasar itu, yang bersangkutan menyatakan tengah mempertimbangkan langkah pengaduan ke Dewan Pers. Langkah tersebut, menurutnya, bukan untuk membungkam pers, melainkan sebagai upaya menguji kepatuhan media terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

“Saya mempertimbangkan melaporkan hal ini ke Dewan Pers agar ada penilaian objektif. Ini penting sebagai pembelajaran bersama, bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk praktik jurnalistik ke depan,” tutupnya.

Sebagai informasi, Kode Etik Jurnalistik secara tegas menyebutkan bahwa wartawan Indonesia menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Prinsip ini tidak hanya berlaku pada pilihan kata dalam naskah berita, tetapi juga pada cara media memvisualisasikan subjek pemberitaan.

Menampilkan wajah seseorang secara jelas dalam konteks dugaan tindak pidana berpotensi membentuk vonis sosial sebelum proses hukum berjalan.

Hal serupa ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 5 ayat (1) menyebutkan bahwa pers nasional wajib menghormati asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan. Kebebasan pers, dengan demikian, selalu dibingkai oleh tanggung jawab etik dan sosial.

Dalam konteks media siber, Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) Dewan Pers juga mengingatkan media agar berhati-hati dalam penggunaan identitas dan visual, terutama terhadap pihak yang belum memiliki kepastian hukum. Penggunaan foto ilustrasi, siluet, atau visual institusional dinilai lebih etis untuk menghindari stigma dan kerugian reputasi jangka panjang.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran Diskominfo Inhil ini pada akhirnya bukan hanya soal transparansi pengelolaan dana publik, tetapi juga menjadi cermin bagi pers dalam menjaga marwah profesinya. Satu foto yang dipublikasikan tanpa kehati-hatian dapat berdampak panjang bagi individu, sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap media.

Pers tidak ditugaskan untuk menjatuhkan vonis, melainkan memastikan publik memperoleh informasi yang adil, berimbang, dan beradab. Di sanalah etika diuji, dan di sanalah martabat jurnalistik dipertaruhkan. (Arb)




Bupati Rohul Instruksikan Penataan Jaringan, Kabid IKP Konsultasi Langsung ke Dirjen Infrastruktur Digital

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Guna mewujudkan tata ruang kota yang rapi, indah, dan modern, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai serius menjajaki implementasi Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Langkah ini diambil untuk menertibkan semrawutnya kabel Fiber Optik (FO) yang kian menjamur di wilayah Negeri Seribu Suluk.

​Menindaklanjuti instruksi langsung Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rohul melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dirjen Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

​Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Diskominfo Rohul yang diwakili Kabid IKP, Dr. Rudy Fadrial, S.Sos. M. Si, C. Med, Kehadiran delegasi Rohul disambut langsung oleh Ketua Tim Fasilitasi Pemanfatan Bersama Infrastruktur Pasif Komdigi, Muhammad Hilman Fikrianto, ST, M.T, didampingi staf Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital, Adlin Dwijaya.

​Dalam pertemuan tersebut, dibahas kewajiban Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi operator seluler dalam menggelar jaringan melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Master Plan Infrastruktur Digital. Hal ini sejalan dengan amanat PP No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

​”Penataan jaringan kabel fiber optik bukan sekadar urusan teknis, tapi soal estetika tata ruang kota. Kita ingin Rohul ke depan lebih rapi dan indah, tanpa pemandangan kabel yang semrawut,” ujar Dr. Rudi Fadrial.

​Isu penataan infrastruktur pasif ini telah menjadi perhatian nasional. Menanggapi keseriusan Pemda Rohul, pihak Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi menyarankan agar Pemkab Rohul segera melakukan langkah administratif strategis.

​Hasil konsultasi merekomendasikan Pemda Rohul untuk segera bersurat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan tembusan kepada:
​Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. ​Dirjen Bina Bangda Kemendagri. ​Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi (u.p. Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital).

​Dengan adanya Perda dan Master Plan yang mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Pemda Rohul akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk:
​Menertibkan Kabel FO: Menghilangkan kesan kumuh akibat kabel yang melintang tidak beraturan.
​Pemanfaatan Infrastruktur Bersama: Mendorong operator seluler berbagi infrastruktur pasif sehingga lebih efisien.
​Kepastian Hukum: Memberikan jalur resmi bagi investor telekomunikasi untuk mengembangkan jaringan secara legal dan teratur.

​Langkah responsif Diskominfo Rohul ini terhadap intruksi Bupati ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital di Rokan Hulu yang tetap mengedepankan nilai estetika dan ketertiban lingkungan. ( Kri ).




Astra Group Perkuat Sinergi dengan Pemkab Rohul Lewat CSR Pengecatan Masjid Agung Islamic Center

ARB INdonesia, ROKAN HULU — Group Astra melalui dua anak usahanya, PT Sawit Asahan Indah (SAI) dan PT Eka Dura Indonesia (EDI), menyerahkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berupa pengecatan Masjid Agung Madani Islamic Center Rokan Hulu. Serah terima berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Kamis (22/1/2026).

Kedatangan rombongan Astra Group dipimpin langsung oleh VP OPS Astra Agro Area Riau, Dwi Hartono. Ia didampingi CD Area Manager Area Riau Dede Putra Kurniawan, Administratur PT Eka Dura Indonesia Dwi Setyo Budiawan, Administratur PT Sawit Asahan Indah Dani Sitorus, CDO PT EDI Dwiky Yudhistira, CDO PT SAI Ilka Iskandar, Kepala Teknik PT EDI Risman, serta Kepala Teknik PT SAI Amsal.

Rombongan disambut langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, antara lain Asisten I Sekretariat Daerah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Umum, serta pengurus Masjid Agung Madani Islamic Center.

Dalam sambutannya, Anton mengapresiasi komitmen Astra Group yang dinilai konsisten berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Ia menyebut dukungan perusahaan melalui CSR bukan sekadar tanggung jawab sosial, melainkan bagian dari kerja bersama menjaga fasilitas publik agar tetap layak dan nyaman digunakan masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Group Astra yang telah berkontribusi membangun Rokan Hulu. Program CSR ini menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah dan korporasi karena manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Rokan Hulu secara luas,” kata Anton.

Menurut Anton, pembangunan daerah tidak bisa bertumpu pada pemerintah saja. Ia mengajak seluruh korporasi yang beroperasi di Rokan Hulu ikut terlibat aktif dalam pembangunan, agar hasilnya berdampak lebih luas dan merata.

“Saya mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Rokan Hulu untuk bersama-sama membangun daerah. Kalau kolaborasi diperkuat, manfaatnya akan dirasakan masyarakat secara umum,” ujarnya.

Anton juga mendorong agar CSR dapat diarahkan pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan mendasar warga. Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, dukungan sarana prasarana pendidikan, hingga fasilitas kesehatan yang menurut dia masih sangat dibutuhkan.

“Harapan kami, CSR bisa lebih berdampak luas. Misalnya pembangunan jalan dan jembatan, dukungan fasilitas pendidikan, serta layanan kesehatan. Itu kebutuhan nyata masyarakat,” kata Anton.

Anton menyebut saat ini sudah ada 20 perusahaan yang menyalurkan CSR di Rokan Hulu dengan program beragam. Mulai dari pengecatan fasilitas umum seperti Masjid Agung Madani Islamic Center dan pasar modern, pengecatan pagar, pembangunan box culvert, hingga pembangunan jalan.

“Program CSR ini harus terus didorong agar tepat sasaran dan memberi manfaat luas, tidak hanya untuk titik tertentu, tetapi untuk masyarakat Rokan Hulu secara keseluruhan,” kata Anton.

Serah terima program CSR tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT SAI dan PT EDI bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat penghargaan oleh Pemkab Rohul kepada pihak Astra Group. Kemudian acara ditutup dengan sesi foto bersama manajemen PT SAI dan PT EDI bersama jajaran pejabat Pemkab Rohul.

Dari pihak perusahaan, VP OPS Astra Agro Area Riau Dwi Hartono mengatakan program CSR yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan pengelola fasilitas. Ia menegaskan Astra Group siap melanjutkan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan.

“Kami berharap program CSR Astra Group ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Ke depan kami juga siap bersama-sama membangun Rokan Hulu,” kata Dwi Hartono.

Ia menambahkan, komitmen Astra Group tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan perbaikan fasilitas umum, tetapi juga melalui kontribusi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Untuk diketahui, Astra Group melalui PT EDI dan PT SAI selama ini telah menjalankan berbagai program CSR di Rokan Hulu, baik dalam mendukung pembangunan daerah maupun pemberdayaan masyarakat.

Sejumlah kegiatan yang telah berjalan mencakup perbaikan fasilitas umum, dukungan infrastruktur lingkungan, hingga kegiatan sosial yang langsung menyasar kebutuhan warga. ( Kri )




Tahun ini! Wali Kota Pekanbaru Targetkan Lebih dari 42 KM Jalan Rusak Bakal Mulus

Tahun ini! Wali Kota Pekanbaru Targetkan Lebih dari 42 KM Jalan Rusak Bakal Mulus
ARBindonesia.com, PEKANBARU – Perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbaru dipastikan bakal berlanjut pada tahun ini. Perbaikan jalan tidak hanya menyasar pada ruas di pusat kota saja, namun juga menyebar di jalanan pinggiran kota.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menargetkan, pada tahun ini pengaspalan bakal dilakukan lebih dari 42 kilometer (KM) pada jalan rusak di sejumlah wilayah.

“Targetnya (perbaikan jalan rusak.red) tahun ini harus lebih dari tahun kemarin. Kalau tahun kemarin 42 kilo, tahun ini harus lebih dari 42 kilo,” kata Agung, Rabu (21/1/2026).

Disampaikan Wali Kota, perbaikan jalan rusak menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun ini. Pemerintah juga sudah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan rusak.

Saat ini tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru, juga sudah mulai memetakan ruas jalan rusak yang bakal diperbaiki.

“Kita baru pengesahan APBD, tentu masih ada mekanismenya evaluasi di Pemprov Riau, dan balik lagi ke DPRD sehingga jadi Perda. Setelah itu, baru kita memulai pekerjaan yang sudah jadi program utama Pemko,” terang Agung.

Ia memastikan perbaikan jalan rusak bakal terus berkelanjutan. Tahun 2025 saja, dari target pengaspalan 20 KM jalan rusak, Pemko berhasil melakukan perbaikan terhadap 42 KM jalan rusak.

“Mudah-mudahan ini terlaksana apa yang sudah kita targetkan,” pungkas Wali Kota.*




PUPR Rohul Lakukan Pemeliharaan Jalan di Empat Kecamatan

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu melalui UPTD Wilayah I melaksanakan pemeliharaan sejumlah ruas jalan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Rambah, Rambah Hilir, Rambah Samo, dan Bangun Purba.

Pemeliharaan dilakukan pada beberapa ruas jalan strategis, di antaranya Jalan Sempurna Alam–Kepenuhan Jaya, Jalan Rambah Utama–Pasir Makmur, serta Jalan Rambah Utama–Pasir Maju. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna menunjang aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Plt Kepala Dinas PUPR Rokan Hulu H. Zulfikri, ST melalui kepala UPTD wilayah I Ardi Candra menyampaikan bahwa perbaikan jalan tersebut diharapkan dapat memperlancar akses masyarakat, khususnya dalam mendistribusikan hasil pertanian. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, perekonomian masyarakat di wilayah tersebut diharapkan semakin meningkat.

Ia juga menyampaikan bahwa proses pemeliharaan dilakukan sejak awal bulan Januari 2026. Dan pada saat ini proses pemeliharaan masih berjalan di empat kecamatan tersebut.

Selain itu, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST. MM, mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi dalam menjaga dan merawat jalan yang telah diperbaiki agar dapat digunakan dalam jangka panjang.
“Kami berharap masyarakat dapat menjaga jalan yang sudah diperbaiki ini dengan baik. Jangan ada kendaraan pengangkut, khususnya mobil pengangkut buah sawit, yang melebihi kapasitas muatan. Mari kita jaga dan rawat jalan ini bersama-sama,” ujar Bupati.

Dengan adanya pemeliharaan ini serta dukungan dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap infrastruktur jalan yang telah diperbaiki dapat bertahan lebih lama dan memberikan manfaat optimal bagi kelancaran aktivitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah. ( Kri )




Banggar DPRD Rohul Gelar Rapat Sinkronisasi APBD 2026

ARB Indonesia, ROKAN HULU – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Sinkronisasi Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026, pada Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat penting ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Rokan Hulu dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Sumiartini. Seluruh anggota Badan Anggaran DPRD hadir untuk memastikan proses sinkronisasi berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta arahan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Riau.

Dari pihak eksekutif, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rokan Hulu turut serta dalam rapat tersebut. Tim dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Muhammad Zaki, yang hadir bersama jajaran pejabat terkait dari Badan Keuangan Daerah dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hj. Sumiartini menegaskan bahwa rapat sinkronisasi ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan Ranperda APBD 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari Gubernur Riau dapat diakomodasi dengan baik, sehingga APBD 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Rokan Hulu,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Muhammad Zaki menambahkan, pihak eksekutif bersama legislatif akan bekerja sama secara intensif agar hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. “Sinkronisasi ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari komitmen kita untuk menghadirkan APBD yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” jelasnya.

Rapat berjalan dengan suasana serius namun penuh semangat kebersamaan. Anggota DPRD dan TAPD saling bertukar pandangan mengenai beberapa poin evaluasi, termasuk penyesuaian belanja daerah, prioritas pembangunan, serta penguatan program pelayanan publik.

Dengan terlaksananya rapat sinkronisasi ini, diharapkan Ranperda APBD Tahun 2026 segera rampung dan dapat ditetapkan sesuai jadwal. Hal ini menjadi langkah penting dalam mendukung kelancaran pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu di tahun mendatang.