Polres Pelalawan Ungkap Jaringan Narkoba Libatkan Napi di Lapas Tembilahan

ARBindonesia.com, PELALAWAN – Satuan Reserse (Satres) Polres Pelalawan berhasil membongkar peredaran narkoba yang melibatkan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.


Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan berantai terhadap tiga orang pelaku narkoba pada 1 Februari 2020 hingga bermuara kepada napi Lapas Tembilahan, Yongki Lesmana Putra (20).


Yongki tercatat sebagai narapida kasus Narkoba di Ukui Kabupaten Pelalawan beberapa tahun lalu. Ia divonis 8 tahun penjara. Celakanya dengan sisa tahanan 9 bulan lagi ia kembali diciduk sebagai pengendali Narkoba.


Tidak saja sampai di situ, penyidik Satres Narkoba Pelalawan berhasil membongkar aliran dana diduga yang dikendalikan Yongki, di salah satu rekening yang ia kelola. Pemilik rekening diduga atas nama keluarga Yongki.


Berdasarkan print out rekening koran yang berhasil dibongkar polisi, rekening itu dikelola Yongki terhitung sejak tahun 2019 dan terlihat aliran dana cukup fantastis. Jika ditotal lalu lalang dana mencapai miliaran rupiah. Dalam satu hari terjadi satu sampai tiga kali transaksi dengan angka bervariasi, paling sedikit Rp2 juta sampai Rp3 juta. Bahkan angka tertinggi Rp 20 juta sekali transaksi.


Setelah menangkap Yongki, Satres Narkoba Pelalawan bekerjasama dengan Satres Narkoba Tembilahan dan pihak Lapas Tembilahan. Selama dalam sel ia bebas mamakai HP untuk melancarkan aksi pengendalian Narkoba. Di ponselnya ditemukan traksaksi-traksasi bank.


Terbongkarnya, jaringan pengendali Lapas tersebut bermula penangkapan kecil, terhadap Andri di sebuah perusahaan kelapa sawit yang berada di Pangkalan Lesung pada tanggal 1 Februari 2021 lalu. Andri mengaku bahwa barang haram itu diperoleh dari Hermanto yang tinggal di Desa Banjar Balam, Lirik Kabupaten Inhu.


Hari itu juga Tim Opsnal memburu Hermanto. Hermanto berhasil ditangkap hanya saja tidak ditemukan barang bukti. Andri dan Hermanto dipertemukan Hermanto dan mengaku bahwa sabu dijual ke Andri berasal dari sepupu ayahnya bernama Unyil.


Seterusnya, Unyil diburu dan berhasil ditangkap setelah ia berupaya melarikan diri. Penggeledahan dilakukan dari pelaku Unyil berhasil diamankan Narkoba jenis sabu paket besar. Pelaku Unyil mengaku dan menerangkan, sabu ini ia peroleh dari kawannya, yang bernama Yongki Lesmana Putra merupakan seorang narapidana di Lapas Tembilahan.


Hal ini terungkap pada press rilis yang dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko, S.Ik, Jumat (5/2/2021). Turut serta pres rilis ini dihadiri Kasat Narkoba Iptu Gus Purwanto, didampingi Kasubag Humas Iptu Edy Harianto.


Menurut Kapolres Indra, penangkapan empat pelaku ini adalah sebuah keberhasilan besar. Keberhasilan yang dimaksud bukan dinilai dari banyak jumlah barang bukti, melainkan keberhasilan memutus mata rantai peredaran narkoba.***


Sumber cakaplah.com




Ratusan Juta Raib, Begini Kronologi Perampokan di Perairan Mandah

Foto Ilustrasi Internet. Inews.id


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR –
Speed Boat yang membawa penumpang dari Tembilahan dengan tujuan Tokolan dirampok di perairan Kuala Batang Tumu, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).


Berdasarkan Laporan Singkat (Lapsik) dari pihak Kepolisian Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Inhil.


Kronologis peristiwa perampokan itu bermula saat Speed Boat berangkat dari pelabuhan Tembilahan Air Bagi menuju menuju Desa Batang Tumu, Kecamatan Mandah, Jum’at (5/2/2021) pukul 13.30 Wib.


Ternyata, pelaku perampokan tersebut ikut naik bersama penumpang lainnya pada speed Boat yang dikemudikan oleh H Iwan.


Saat itu, pelaku pertama yang diketahui berinisial W duduk didekat mesin boat, sedangkan pelaku kedua yang berinisial D duduk di atas nakhoda boat.


Sekitar pukul 14.30 Wib, Pelaku yang diketahui berinisial W itu memutus selang minyak Mesin Bot di Kuala Palongan, Kecamatan GAS.


Saat itu juga, datang Speed Boat bermesin 40 Pk merapat ke Boat yang bermuatan penumpang sebanyak 35 orang.


Ketika itu, pelaku W dan D mengeluarkan Senpi 2 pucuk dan senjata tajam untuk mengancam korban.


Kemudian pelaku sekira pkl 14.40 wib meninggalkan korban dengan menggunakan Speed Boat yang bermesin 40 PK itu.


Atas peristiwa itu, tidak ada korban jiwa, sedangkan kerugian ditaksir mencapai Rp 230 Juta.


Adapun korban atas perampokan itu diantaranya :


  • H Iwan (44) pemilik Boat sekaligus Kep, alamat Desa Batang Tumu, Dusun 5 Pasar Tokolan Kecamatan Mandah.
  • H.Abdul Azis (44) warga Desa Tokolan mengalami kerugian uang tunai Rp175 Juta,
    HP Nokia, BPKB Honda beserta STNK Vario 150 cc, dan BPKB Yamaha N.Max.
  • H.Budiansah (51) Jalan Batang Tuaka Tembilahan, mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 45 Juta dan dua buah HP Vivo.


Untuk diketahui, Peristiwa perampok tersebut saat ini sudah di tangani pihak kepolisian Polsek Kecamatan Gaung Anak Serka sesuai lokasi kejadian dan dalam proses pendalaman.


Editor Arbain




Speed Boat Pembawa Penumpang Tujuan Tokolan Dirampok Diperairan Mandah, Ratusan Juta Raib

Foto ilustrasi internet, inews.id


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Speed Boat yang membawa penumpang dari Tembilahan dengan tujuan Tokolan dirampok di perairan perairan Kuala Batang Tumu, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).


Dari informasi yang beredar, peristiwa perampokan terjadi pada Jum’at (05/2/2021) sekitar pukul 15.00 Wib.


Klik disini untuk baca kronologis peristiwa perampokan : https://arbindonesia.com/ratusan-juta-raib-begini-kronologi-perampokan-di-perairan-mandah/


Dilansir dari MLC, RB yang merupakan adik dari salah seorang penumpang speed boad menyebutkan bahwa abang kandungnya BD telah dirampok di perairan kuala batang tumu.


“Abang saya kenak rampok di kuala batang tumu,” ungkapnya


Tidak hanya itu, ia juga menuturkan uang yang berhasil dibawa lari oleh perampok tersebut berkisar ratusan juta rupiah.


“Ratusan juta raib dibawa perampok,” sambungnya kembali.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu keterengan resmi dari pihak kepolisian Kabupaten Indragiri Hilir. (Arb)




Kabar Ada Aksi Menuntut Bupati Inhil Turun dari Jabatannya, Politisi Senior PDIP Nilai Tak Objektif

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Mengenai kabar aksi demonstrasi penurunan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui aksi Mahasiswa Inhil yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Inhil dinilai tidak objektif.


Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Dr. H. Mariyanto, SE, MH. Ia mengatakan bahwa menurunkan Bupati bukan hanya berdasarkan ketidak kepercayaan masyarakat lantas bisa menurunkan Bupati.


“Proses penurunan Bupati itu panjang, ada tahapan-tahapannya,” kata Politisi Senior dari Fraksi PDIP kepada arbindonesia.com, Rabu (3/2/2021).


Menurut Dewan 5 periode ini, jika menurunkan Bupati bermuara dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hal itu dinilainya bukanlah tindakan yang objektif.


“Saya tidak perlu menyampaikan ini, hanya kesalahan dari SKPD kita bertindak untuk menurunkan bupati, itu tidak objektif,” tutur H Mariyanto.


IMG-20210203-WA0005
Foto : Sebaran Informasi Seruan aksi yang beredar di jejaringan media sosial


Sebelumnya, beredar di jejaringan media sosial Facebook dan WhatsApp tentang ajakan dan pemberitahuan seruan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Inhil yang akan digelar hari ini, Kamis (4/2/2021).


Dalam seruan itu bertuliskan “Rakyat Kecil (PKL) Butuh Makan. Jangan Main Gusur Kalau Tidak Bisa Memberi Makan”.


Selain itu, seruan itu juga bertuliskan “Menuntut Bupati Inhil turun dari jabatannya karena telah sukses menindas rakyat kecil (PKL),”.


Berjalannya Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Bupati Inhil


Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Inhil , Kamis (4/1/2021) pagi sekitar pukul 09.00 Wib.


Aksi tersebut dilakukan mereka sebagai bentuk kepedulian dan kekecewaan atas penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang gencar dilakukan Satpol PP Inhil sepekan ini di masa Pandemi Covid 19 melanda.


Dari pantauan di lapangan, belasan mahasiswa yang menggunakan atribut Bendera GMNI tertahan di depan pagar atau pintu masuk kantor Bupati Inhil dan hanya disambut satuan tugas (Satgas) Covid 19 yang terdiri dari TNI , Polri dan Satpol PP Inhil.


Sehingga, barisan masa aksi tidak mendapat izin masuk ke halaman kantor Bupati Inhil untuk menyampaikan tuntutan mereka.


Terus menyampaikan orasinya, barisan masa aksi juga mendesak pemerintah untuk mencari solusi terhadap penertiban PKL yang menggunakan Badan Jalan.


“PKL hanya mencari makan untuk menghidupi keluarganya. Jika mereka dilarang berjualan, apakah mereka harus maling, harus jadi begal,” kata salah satu masa aksi yang menyampaikan Orasinya.


Selain itu, masa aksi juga meminta pemerintah untuk berhenti melakukan penertiban PKL di tengah kesulitan ekonomi saat ini.


“Tolong distopkan dulu Penertiban PKL,” katanya. Sudah dua periode (kepemimpinan HM Wadan sebagai Bupati), apa yang ada kemajuan di inhil.. Nihil..!, bukan bertambah malah berkurang,” tambahnya seraya barisan masa aksi mendesak Bupati Wardan untuk menemui mereka.


rps20210204_111730
Mahasiswa Inhil yang tergabung dalam organisasi GMNI Inhil saat menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk kantor Bupati Inhil, foto arbindonesia.com


Dari pantauan awak media, sepanjang mengikuti berjalannya aksi tersebut, tidak terdengar masa aksi menyuarakan tuntutan mereka mengenai meminta Bupati Inhil untuk turun dari jabatannya.


Arbain




Sedang Berlangsung, Demonstrasi Mahasiswa Inhil Tertahan Dipintu Pagar

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Saat ini, Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Inhil, Kamis (4/2/2021).


Terlihat, Belasan Mahasiswa yang menggunakan atribut Bendera GMNI tertahan didepan pagar atau pintu masuk kantor Bupati Inhil.


Hal itu dikarenakan, barisan masa aksi tidak diberikan izin masuk ke halaman kantor Bupati Inhil untuk menyampaikan tuntutan mereka.


Terus menyampaikan orasinya, Barisan masa aksi juga mendesak pemerintah untuk mencari solusi terhadap penertiban PKL yang menggunakan Badan Jalan.


“PKL hanya mencari makan untuk menghidupi keluarganya. Jika mereka dilarang berjualan, apakah mereka harus maling, harus jadi begal,” kata salah satu masa aksi yang menyampaikan Orasinya.


Selain itu, masa aksi juga meminta pemerintah untuk berhenti melakukan penertiban PKL di tengah kesulitan ekonomi saat ini.


“Tolong distopkan dulu Penertiban PKL,” katanya.


“Sudah dua periode, apa yang ada kemajuan di inhil.. Nihil..!, bukan bertambah malah berkurang,” tambahnya lagi.


Hingga berita ini diterbitkan, barisan masa aksi masih terus meminta Bupati Inhil, HM Wardan untuk menemui mereka.


Terlihat juga petugas dari Satpol PP, Polisi dan TNI tengah menjaga keamanan demi berjalannya aksi secara kondusif.



Untuk diketahui, sebelum aksi demonstrasi digelar, beredar di jejaringan media sosial Facebook dan WhatsApp tentang ajakan dan pemberitahuan seruan aksi.


Dalam seruan itu bertuliskan “Rakyat Kecil (PKL) Butuh Makan. Jangan Main Gusur Kalau Tidak Bisa Memberi Makan”.


Selain itu, seruan itu juga bertuliskan “Menuntut Bupati Inhil turun dari jabatannya karena telah sukses menindas rakyat kecil (PKL),”.



Arbain




Kebakaran di Parit 16 Tembilahan, Satu Unit Rumah Ludes

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Satu unit rumah warga di Jalan Terusan Mas Parit 16 Tembilahan Hilir ludes dilahap sijago merah, Rabu (03/02/2021) sekitar pukul 20:36 Wib.


Rumah tersebut diketahui ditempati oleh Ari Saputra (32) yang merupakan seorang tenaga pendidik pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tembilahan.


Berdasarkan informasi dari Personil Kodim 0314/Inhil yang berada di lokasi, ia menyampaikan kronologis kejadian dari penuturan saksi.


Saat itu, saksi sedang menonton TV di rumahnya yang posisinya berdekatan dengan rumah yang terbakar tersebut.


Saat asik menonton siaran TV, secara tiba-tiba lampu mati dengan sendirinya.


Dengan matinya lampu, Saksi mengira bahwa MCB meteran listrik rumahnya tersebut ‘membanting’ off. Kemudian saksi keluar rumah ingin mengaktifkan kembali MCB meteran listrik tersebut.


Pada saat itu, Saksi melihat api di dalam rumah yang ditempati oleh korban sudah membesar. Pada saat kejadian pemilik rumah tidak berada di tempat.


“Saksi berteriak minta tolong dan tidak lama kemudian warga membantu memadamkan api dengan alat seadanya dan api dengan cepat menghanguskan rumah tersebut dan 1 unit sepeda motor matic,” ungkap Personil Kodim 0314/Inhil.


Tidak lama setelah itu, Damkar Inhil tiba di lokasi kejadian dan langsung berupaya memadamkan api dibantu BPBD, PSMTI dan TNI-Polri serta masyarakat.


“Hingga pukul 21.30 Wib, api sudah dapat dipadamkan dan kasus ini sudah ditangani pihak Polres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” tuturnya. (Mlc)


Editor Arbain