Modus Mau Nyuci, Pria di Dumai Bawa Kabur Karpet Masjid Seharga 12 Juta

ARB INdonesia, DUMAI – Personel Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (curat) di wilayah Dumai Selatan, yang melibatkan hilangnya satu gulungan karpet sholat di sebuah masjid.





Satu orang tersangka, Malik Asip Ali (47), seorang wiraswasta asal Rokan Hilir, telah berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan polisi yang dibuat oleh Agus Trisulo pada hari Selasa, 30 September 2025, pukul 21.37 WIB. Pelapor menyampaikan mesjid mengalami kerugian sekitar Rp12.000.000 akibat hilangnya karpet sholat/sajadah dari masjid.

Aksi pencurian karpet mesjid tersebut diketahui terjadi pada hari yang sama, Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 11.55 WIB, di Masjid Raudhatul Muttaqin di Jalan Sidorejo, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau.

“Berdasarkan keterangan saksi, karpet sholat sebanyak satu gulung dengan panjang 16,70 meter dilaporkan telah hilang,” ujar Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang Kamis 2 Oktober 2025.

Angga mengatakan, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku cukup meyakinkan. Awalnya, saksi mendapat informasi dari jamaah bahwa tiga orang pria tak dikenal mengambil karpet tersebut dengan alasan disuruh oleh Ketua Masjid untuk dibawa ke tempat pencucian.

“Pelapor yang juga merupakan Ketua Masjid kemudian dihubungi. Setelah mengecek dengan Sekretaris Masjid dan membuka rekaman CCTV, didapati bahwa benar ada tiga orang yang terekam sedang menggulung karpet sholat dan memuatnya ke dalam satu unit mobil,” jelas Angga.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, yang menjadi salah satu barang bukti utama, diketahui para pelaku menggunakan mobil merek Toyota Calya warna hitam dengan Nopol BK 1896 YU yang diparkir di depan halaman masjid.

Rekaman tersebut menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian. Tim Opsnal dan Penyidik Sat Reskrim Polres Dumai, dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Ilham Muhammad Dzaki, segera melakukan penyelidikan lapangan. Kerja sama dengan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau membuahkan hasil.

“Pada hari yang sama, Selasa 30 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka Malik Asip Ali di depan Mushalla Al Wahidin, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,” terang Angga.

Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Calya dengan Nopol BK 1896 YU warna Hitam, satu gulungan karpet sholat warna Hijau yang dicuri, serta satu lembar kwitansi pembelian karpet sholat/sajadah milik masjid.

“Tersangka dan seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Dumai untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian Dengan Pemberatan,” pungkas Angga.(MC RIAU)




Bupati Inhil Herman Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Tembilahan Hulu

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, didampingi Ketua TP-PKK Inhil Katerina Susanti, menyerahkan langsung bantuan kepada korban musibah kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah dengan total 10 jiwa terdampak. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Minggu, 28 September 2025 di Jalan Gerilya Parit 8, RT 001 RW 015, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Turut hadir dalam penyerahan bantuan ini perwakilan BPBD Inhil, Baznas Inhil, Camat Tembilahan Hulu Denny Sastryanto, Lurah Tembilahan Hulu, serta jajaran TP-PKK Kelurahan Tembilahan Hulu.

Adapun jenis bantuan yang diberikan berupa sembako, perlengkapan tidur, serta pakaian layak pakai untuk meringankan beban para korban.

Dalam sambutannya, Bupati Herman menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah yang menimpa warga. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan, baik lembaga maupun masyarakat, sehingga dapat membantu meringankan penderitaan korban.

“Semoga bantuan yang diserahkan ini dapat sedikit meringankan beban para korban. Saya juga berharap seluruh RT dan RW lebih menggiatkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) agar peristiwa serupa bisa diminimalisir,” ungkap Bupati Herman.

Sementara itu, Camat Tembilahan Hulu, Denny Sastryanto, menegaskan bahwa pihak kecamatan bersama kelurahan akan terus mendampingi warga terdampak hingga situasi benar-benar pulih.

“Kami dari pihak kecamatan siap membantu warga, baik dalam proses pemulihan maupun koordinasi dengan pihak terkait. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada, menjaga lingkungan, dan saling peduli agar musibah seperti ini bisa diminimalisir,” ujar Denny. (ADV)




Disaat PLN Merugi, Direktur LHC PLN Diduga malah Buat Kegiatan Seremonial yang Sedot Anggaran Ratusan Miliar

ARB INdonesia – Sejak terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI), kiprah Direktur Legal dan Human Capital (LHC) PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto terus meluas.





Bahkan organisasi khusus alumnus fakultas hukum kampus ‘yellow jacket’ itu, seolah dijadikannya mesin politik untuk memoles popularitas namanya dengan memanfaatkan kekuasaannya di PLN.

Tak heran, untuk memuluskan itu semua, sejumlah alumni FHUI yang berprofesi sebagai pengacara (lawyer), dikabarkan menguasai proyek pendampingan jasa hukum (legal) di PLN khusus untuk urusan eksternal. Apalagi Yusuf Didi memang sebagai pejabat yang langsung membawahi Direktorat Legal PLN.

“Semua jasa pendampingan hukum eksternal di PLN, nyaris dimonopoli alumni Fakultas Hukum UI sejak Dir LHC jadi Ketua Aluminya,” sebut sumber di PLN Pusat, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

Tidak hanya itu, lanjut sumber, belakangan bahkan banyak kegiatan FHUI yang menggandeng PLN lewat produknya PLN Mobile sebagai sponsor utamanya, termasuk kegiatan seremonial yang tak ada hubungannya dengan bisnis perusahaan plat merah tersebut, hingga menyedot anggaran mencapai ratusan miliaran rupiah.

Berdasarkan catatan, sejumlah kegiatan yang terindikasi kepentingan perusahaan seperti Suara Jostisia di Senayan yang menampilkan banyak artis papan atas tanah air, Legal Career, kegiatan Justicia Half Marathon yang turut menggandeng MPR-RI dan banyak lagi.

“Seharusnya kegiatan Justicia Half Marathon itu digelar 31 Agustus lalu, tapi ditunda karena rusuh demo itu, jadinya kalau tidak salah diundur jadi 5 Oktober 2025. Pokoknya gila-gilaan anggaran yang dikeluarkan PLN untuk UI,” ungkap sumber di PLN terkait sepak terjang sang Direktur LHC, Senin (22/9/2025).

Sebelumnya, Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) H Teuku Yudhistira ketika dikonfirmasi juga mendengar sepak terjang Yusuf Didi Setiarto di PLN yang sudah sangat meresahkan.

“Dengan power-nya sebagai Direktur LHC, menurut sejumlah pegawai PLN, Yusuf Didi kerap bertindak sesuka hati sekalipun melanggar aturan,” ungkap Yudhistira di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

Bahkan Yudhistira juga mendapat kabar untuk merebut jabatan ketua alumni FHUI, Yusuf Didi menggelontorkan uang bernilai besar yang dibarter paket proyek dengan para pendukungnya, khususnya dalam urusan legal eksternal PLN.

Di dalam urusan internal, termasuk dalam menempatkan pejabat di bidang legal, lanjut Yudhis, pria kelahiran tahun 1974 itu juga cenderung tak peduli aturan.

“Ya misalnya saja pejabat pengadaan (VP Administrasi Hukum) yang saat ini menjabat, informasinya tidak memiliki sertifikat pengadaan barang/jasa. Padahal ini jelas tidak memenuhi syarat formal. Bahkan bekas anak buahnya di KSP dahulu turut didudukan langsung menjadi EVP direktorat hukum, padahal tidak diketahui rekam jejak dan latar belakangnya,” bebernya.

“Lantas, apa dasarnya pengadaan jasa bantuan hukum, seminar dan workshop hukum di Sub Direktorat hukum PLN sementara orang yang ditempatkan tidak memiliki capability yang jelas. Siapa yang mampu berbuat itu selain Yusuf Didi,” tanyanya.

Masih berkaitan dengan UI, Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) ini juga menantang Yusuf Didi bersikap ksatria untuk berani transparan seperti harapan Presiden Prabowo kepada seluruh pejabat dijajarannya dalam menyukseskan program Asta Cita.

“Ya tidak berlebihan juga kalau legal di PLN saat ini didominasi alumnus FHUI karena memang penyedia jasa bantuan hukum, seminar, dan workshop, semuanya dari UI. Tapi bukan Yusuf Didi namanya kalau tidak bisa lolos dari lobang jarum. Walaupun itu salah, dia pintar karena dia sama sekali tidak ikut tanda tangan kontrak jasa hukum, karena yang tanda tangan itu didelegasikannya ke Nurlely Aman, Senior Executive Vice President (SEVP) Hukum PLN,” ujar Yudhis.

Dan untuk memuluskan semua sistem di Direktorat LHC PLN, kata dia, sejumlah pejabat bawahan Yusuf Didi turut berkomplot.

“Tapi jika penegak hukum baik KPK, Kejagung atau Kortas Tipikor mau turun tangan, selain periksa Yusuf Didi, juga periksa ⁠SEVP Hukum Nurlely Aman, EVP Bantuan Hukum Erik Nero dan ⁠VP Pengadaan Hukum Irawati. Karena itu, untuk mematikan langkahnya, APH harus gercep, karena kami dengar Yusuf Didi ini juga berambisi merebut kursi Dirut dari Darmo,” pungkasnya.

Yudhistira juga mengaku sangat heran, penggunaan uang negara dengan jumlah jumbo tersebut, terjadi di saat PLN krisis keuangan dan terus merugi.

“Miris kita melihat kondisi ini. Karena itu, saya mendesak KPK, Kejaksaan dan Kortas Tipikor Polri, tangkap Yusuf Didi Setiarto, yang saya nilai sebagai salah satu biang hancurnya PLN saat ini,” pungkasnya.

Perlu di ketahui publik total utang PLN pada 2024 mencapai Rp711,2 triliun. Sementara pada 2023, utang PLN sebesar Rp655 triliun. Terjadi kenaikan utang Rp56,2 triliun dalam setahun. Atau setara Rp4,7 triliun per bulan.

Kenaikan utang PLN setara Rp4,7 triliun per bulan. Kalau dibagi 30 hari, utangnya bertambah sekitar Rp156.7 miliar per hari.

Sementara itu, Direktur LHC Yusuf Didi Setiarto ketika dikonfirmasi via WhatsApp, terus menerus melakukan aksi bungkam. (tim)




Warga Rantau Kasai Dikejutkan Penemuan Mayat di Depan Rumah Warga

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Warga Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di teras rumah warga bernama M, tepatnya di RT 001 RW 001 Dusun Rantau Kasai, pada Rabu (1/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban diketahui seorang laki-laki berinisial Y (59 Tahun), karyawan wiraswasta yang berdomisili di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dan tergeletak di samping kursi tempatnya duduk.

Menurut keterangan saksi pertama, berinisial SH , sekitar pukul 10.00 WIB dirinya hendak mencari brondolan sawit dengan sepeda motor. Di perjalanan, ia melihat seorang laki-laki yang tidak dikenalnya sedang duduk di depan rumah Sdr M dan melambaikan tangan. SH sempat membalas dengan klakson sebelum melanjutkan perjalanan.

Namun, sekitar pukul 11.00 WIB saat pulang, SH mendapati laki-laki tersebut sudah tergeletak di samping kursi. Ia mencoba mengklakson kembali, namun tidak mendapat respons. SH lalu memanggil AS, warga setempat, untuk memastikan kondisi korban. Setelah dicek, korban diketahui sudah tidak bernyawa.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada perangkat RW dan pihak kepolisian. Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H bersama tim segera turun ke lokasi melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta mengevakuasi jenazah ke Puskesmas Tambusai Utara untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Berdasarkan hasil visum et repertum, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga korban meninggal karena sakit.

Pihak kepolisian mencatat keterangan saksi-saksi, melakukan identifikasi jenazah, serta menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga setelah keluarga menolak dilakukan autopsi. Penyerahan dilakukan setelah keluarga membuat surat pernyataan resmi penolakan autopsi.

Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menjalankan seluruh prosedur penanganan, mulai dari olah TKP, pengamanan lokasi, hingga koordinasi dengan pihak medis.

Korban meninggalkan seorang istri berinisial H F(45) dan dua anak, yakni RR (23) serta RR(19). Keluarga menerima dengan ikhlas musibah yang menimpa almarhum dan telah membawa jenazah ke rumah duka di Dalu-Dalu, Kecamatan Tambusai. (Rls)




2026, Penggali Kubur dan Guru MDA Akan Dapat Insentif dari Pemprov Riau

ARB INdonesia, PEKANBARU – Kabar baik bagi pekerja non formal, khususnya guru MDA, guru PDTA, petugas penggali kubur dan pemandi jenazah di kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengalokasikan insentif untuk guru dan petugas tersebut di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2026.

“Sesuai arahan dari pimpinan terkait adanya usulan salah satu tokoh Riau Ustad Abdul Somad, agar ada perhatian Pemprov Riau terhadap orang-orang di desa yang sangat luar biasa, seperti guru MDA, guru PDTA, penggali kubur dan petugas pemandi jenazah. InsyaAllah kita masukan di APBD Riau 2026,” kata Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur.

Zulkifli menjelaskan, untuk mengakomodir insentif tersebut Pemprov Riau memasukan di dalam dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang berada di Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil Riau.

“Kita sudah membuat Juknis berapa persen dari BKK Desa yang diberikan untuk insentif guru MDA, guru PDTA, petugas penggali kubur dan petugas pemandi jenazah itu. Kita juga sudah rapat bagaimana usulan ini dapat dimasuk dalam Juknis, dan nanti dituangkan dalam Pergub, sehingga insentif bisa disalurkan,” terangnya.

Ditanya berapa anggaran yang disiapkan untuk insentif tersebut setiap desa, Zulkifli Syukur menyatakan, jika anggaran akan dibahas dalam APBD Riau 2026.

“Tapi informasi yang kita terima, untuk mengakomodir insentif itu setiap desa kita alokasi sebesar Rp125 juta per tahun. Tapi angka pasti nanti akan dibahas lebih lanjut dalam APBD Riau 2026,” tandasnya. (MCR)




Satpol PP Rohul Gelar Razia Pekat di Kepenuhan dan Rambah Hilir

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu adakan razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Kepenuhan Hulu dan Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau pada Selasa malam (30/9/2025).

Satpol PP bergerak sekitar pukul 21.00 wib, dimulai dengan apel persiapan di kantor Satpol PP, selanjutnya bergerak menuju Kecamatan Kepenuhan Hulu yang menjadi tempat sasaran razia. Satpol PP menyisir sejumlah lokasi dengan menerjunkan personil dan didampingi awak media. Adapun tempat yang menjadi sasaran razia adalah cafe-cafe dan penginapan yang berpotensi menjadi tempat aktifitas yang melanggar norma sosial maupun Peraturan Daerah (Perda).

Dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil amankan Tujuh Belas (17) wanita di cafe daerah kepenuhan Hulu serta Satu (1) pasangan yang bukan suami istri di penginapan daerah Kecamatan Rambah Hilir. Personil juga amankan barang bukti 88 botol minuman keras (Miras) dengan jenis bir dan anggur merah serta 3 alat pengeras suara.

Disetiap tempat yang dikunjungi, Satpol PP selalu mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak melakukan aktifitas usahanya yang melanggar Perda.

Samsul Kamal selaku Plt Kepala Bidang Perda menyampaikan razia dilakukan dalam rangka penegakan perda no 2 tahun 2019 sebagaimana telah di ubah menjadi perda no 2 tahun 2022 tentang ketentraman dan ketertiban dimuka umum.

“Atas instruksi bupati dan wakil bupati, razia dilakukan untuk menertibkan para pelaku usaha sesuai perda, kita berharap, kedepannya wilayah Rohul bebas dari aktifitas yang melanggar perda”. Ungkap samsul.

Ditempat yang sama, Kabid Operasional dan Pengamanan Hamsanah, S.Pd, M.Pd. menyampaikan bahwa razia dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman ditengah-tengah masyarakat. Ia menegaskan, kegiatan razia pekat akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan Rohul.
( Kri )