Eks FPI Minta PPATK Buka Blokir Rekening Penampung Sumbangan

Ilustrasi, foto : media konsumen


ARBIndonesia.com, JAKARTA – Mantan Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) sekaligus Tim Hukum Front Persaudaraan Islam Sugito Atmo Prawiro meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka blokir rekening yang tak memiliki keterkaitan dengan organisasi. Ia mengaku telah membuat surat resmi kepada PPATK terkait permintaan tersebut.


“Kita sudah buat surat resmi kepada PPATK supaya yang enggak ada kaitannya dengan organisasi untuk di buka kembali,” kata Sugito, Senin (22/2).


Tak hanya itu, Sugito mengatakan pihaknya juga meminta agar PPATK membuka rekening yang selama ini difungsikan untuk menerima sumbangan dari donatur guna kepentingan sosial kemanusiaan.


Terlebih, saat ini di pelbagai daerah di Indonesia banyak terjadi bencana alam. Anggaran dalam rekening tersebut, kata dia, berguna bagi para relawan Front Persaudaraan Islam untuk membantu masyarakat yang tertimpa bencana.


“Karena kan sekarang banyak bencana. Jadi dana itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat,” kata dia.


Lebih lanjut, Sugito mengklaim pihak PPATK belum merespons sama sekali surat yang diajukan oleh tim hukum tersebut.


Ia bahkan berencana untuk datang menemui pihak PPATK guna melakukan klarifikasi dan menjelaskan terkait pelbagai rekening yang diblokir tersebut.


“Jadi karena ini udah berbau politis jadi repot. Karena PPATK enggak berdiri sendiri. Ada pemerintah, kepolisian, kehakiman macem-macem lah,” kata dia.


Sebelumnya, Ketua PPATK Dian Ediana Rae menyebut hasil analisis pihaknya telah disampaikan kepada penyidik Polri dan ditemukan dugaan pelanggaran hukum.


“Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” kata dia, Minggu (31/1).


Dian enggan menyebut jumlah rekening yang hendak diblokir. Namun, ia menyatakan lembaganya akan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pekerjaan ini.


Kepolisian menyebut 92 rekening FPI sudah diblokir PPATK. Beberapa di antaranya merupakan milik pengurus pusat dan daerah FPI yang tersebar di 16 bank. Polri sendiri masih mendalami dugaan pidana terkait rekening-rekening itu.


“Saat ini penyidik masih mendalami hasil analisis dari PPATK terkait rekening tersebut. Apakah memenuhi unsur-unsur pidana apakah tidak memenuhi, jadi masih didalami,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Rabu (3/2).


“Pastinya penyidik akan mendalami, itu kan satu per satu. Didalami apa keterlibatan daripada pengiriman rekening tersebut,” lanjut dia. (*)


Sumber cnnindonesia.com




Relawan FPI Sempat Dihalau Polisi saat Hendak Bagikan Bantuan Banjir di Jakarta

Anak-anak bermain banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Mereka membutuhkan pakaian yang layak akibat rumahnya terendam. Foto: Dok SINDOnews


ARBindonesia.com, JAKARTA – Relawan Front Persaudaraan Islam ( FPI ) sempat dihalau oleh pihak kepolisian saat membagikan bantuan banjir di Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2021). Para relawan disebut-sebut dilarang menggunakan atribut yang berbau FPI.


“Ya betul, relawan kemanusiaan diusir,” kata mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (21/2/2021).


Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam setelah dibubarkan oleh pemerintah. FPI dibubarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken oleh enam pejabat tinggi negara.


Munarman melanjutkan pembubaran relawan FPI yang sedang melakukan kegiatan kemanusiaan terjadi di Kampung Bayur, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.


Relawan diminta menghapus logo dan atribut yang bertuliskan FPI. “Tulisan FPI di perahu dipaksa dihapus dengan cat, tapi masih terlihat juga,” ucapnya.


Meskipun sempat dilarang, kegiatan penyaluran bantuan sosial oleh relawan FPI untuk korban banjir di Jakarta Timur tetap berlangsung. FPI menerjunkan perahu karet untuk mengevakuasi warga.


sumber: SINDOnews.com




Polres Inhil Kembali Menyelamatkan Anak Bangsa dari 'Jahatnya' Narkotika

Foto: Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Untuk kesekian kalinya, aparat kepolisian Polres Inhil kembali menyelamatkan anak bangsa dari ‘jahatnya’ dampak peredaran narkotika dengan berbagai jenis di Negeri Hamparan Kelapa Dunia.


Kali ini, seorang pemuda yang berinisial MA (26) peracik narkotika jenis pil ekstasi palsu tak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh Sat Narkoba Polres Inhil.


Tersangka peracik pil ekstasi palsu yang diamankan Polres Inhil


Pelaku diamankan di depan wisma Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu pada hari Selasa, 16 Januari 2021 sekitar pukul 00.30 Wib.


Saat dilakukan penggeledahan di rumah kost tempat tinggal pelaku di Jalan Sederhana, Tembilahan Hulu. Sat Narkoba Polres Inhil menemukan barang bukti berupa:


Sebuah kotak pagoda yang berisi 7 butir pil ekstasi palsu, 1 unit handphone, 1 mangkok kecil warna putih yang berisikan bahan yang diduga campuran untuk membuat pil ekstasi.


Selain itu, juga ditemukan 2 bungkus bahan pewarna makanan warna kuning, 2 bungkus bahan pewarna makanan warna merah, 1 bungkus bahan pewarna makanan warna hijau, dan 1 set alat pencetak bahan pil ekstasi.


Dari keterangan tersangka, MA mengakui bahwa pil ekstasi palsu tersebut diracik sendiri di rumah kost nya, dengan komposisi bahan obat sakit kepala Paramex dan procold, obat nyamuk bakar baygon, autan sachet, obat tetes mata (insto), air mineral dan pewarna makanan.


Hal ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan sampel pil ekstasi yang dibawa penyidik Sat Narkoba ke Puslabfor Polda Riau.


Berdasarkan surat keterangan hasil laboratoris kriminalistik menyatakan bahwa pil ekstasi palsu tersebut mengandung acetaminophan dan caffeine, tidak termasuk narkotika maupun psikotropika.


“Tersangka mengakui memasarkan pil ekstasi hasil buatannya di Tembilahan dengan harga 200 ribu per butir,” tutur AKBP Dian Setyawan, Minggu (21/2/2021).


“Terhadap terlapor MA telah cukup bukti dan dapat ditingkatkan ke proses penyidikan dalam perkara tindak pidana kesehatan, pasal 197 Jo 196 UU RI No. 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan,” tutup Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.


Untuk diketahui, dikutip dari halodoc, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa 3,2 persen pelajar yang tersebar di 13 ibu kota provinsi di Indonesia menggunakan narkoba. Nilai itu setara dengan 2,29 juta generasi muda terancam masa depannya karena penyalahgunaan narkoba.


Editor Arb




Sepanjang 2021, 532 Bencana Terjadi dan 2,7 Juta Jiwa Terdampak

Sejumlah warga melintasi banjir di Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). Foto/Arif Julianto


ARBindonesia.com, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) mencatat dari 1 Januari sampai 20 Februari 2021 Pukul 15.00 WIB, tercatat jumlah kejadian bencana sebanyak 532 kejadian.


Kejadian bencana alam mendominasi adalah bencana banjir , kemudian diikuti puting beliung dan tanah longsor.


Bencana alam menimbulkan terdampak dan mengungsi 2.782.350 jiwa, sedangkan sebanyak 243 jiwa meninggal dunia dan 7 hilang serta 12.104 jiwa luka-luka.


Selain bencana alam, pada tanggal 13 April 2020 pemerintah menetapkan penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional non alam.


Catatan BNPB , sebanyak 275 kejadian banjir terjadi di beberapa wilayah Tanah Air, sedangkan tanah longsor 106 dan puting beliung 107. Kejadian bencana lain yang tercatat yaitu gelombang pasang 8 kejadian dan gempa bumi 10 kejadian, dan karhutla 25 kejadian.


Sementara itu, dampak bencana sekitar 51.253 rumah rusak dengan rincian 4.590 rumah rusak berat, 5.469 rumah rusak sedang dan 41.194 rumah rusak ringan.


Sebanyak 1.326 fasilitas umum juga mengalami kerusakan dengan rincian 631 fasilitas pendidikan, 548 fasilitas peribadatan, dan 147 fasilitas kesehatan rusak, 207 kantor rusak dan 78 jembatan mengalami kerusakan akibat bencana.


Sumber Sindonews.com




Pencoblosan Anggota BPD di Desa Sungai Berapit Sukses Digelar

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Panitia pelaksana pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Berapit, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sukses melaksanakan demokrasi pencoblosan calon anggota BPD.



Dikatakan Ketua panitia pelaksana, Ambok Tang bahwa pelaksanaan pencoblosan suara calon anggota BPD Desa Sungai Berapit digelar selama dua hari, yang dimulai pada hari Kamis sampai Jum’at (18-19 Februari 2021).



“Pencoblosan hari pertama untuk dusun 1 dan 2, untuk dusun 3 dan keterwakilan perempuan hari ke dua,” tuturnya, Sabtu (20/2/2021).



Selain itu, Ambok Tang juga menyampaikan bahwa secara keseluruhan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) berjumlah 336 pemilih, yang dibagi menjadi 3 Dusun dan Keterwakilan Perempuan.



“DPT dusun I sebanyak 102, dusun II sebanyak 77, dusun III berjumlah 128, dan keterwakilannya perempuan 29 pemilih. Total ada 336,” imbuhnya.



Sementara itu, Kepala Desa Sungai Berapit, M Ihsah menyampaikan apresiasinya kepada panitia pelaksana pemilihan anggota BPD atas telah terselenggaranya pemilihan anggota BPD.



“Siapapun yang terpilih, yang menjadi harapan kita bersama tentunya anggota BPD bisa bersinergi dengan pemerintah desa demi kemajuan desa,” imbuhnya.



Untuk diketahui, dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan anggota BPD tersebut tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19.


Hasil perhitungan suara pemilihan anggota BPD di Desa Sungai Berapit


(Adv/arb)




Perdana Jengkol dari Pariaman di Ekspor ke Jepang

ARBindonesia.com, PADANG – Jengkol yang menjadi salah satu makanan favorit sebagian masyarakat Indonesia, kini merambah pasar luar negeri.


Untuk yang pertama kalinya Jengkol dari Pariaman, Sumatera Barat ini di ekspor ke Jepang.


Hal ini berkat upaya pemerintah, khususnya Bea Cukai, yang secara kontinyu menggali potensi ekspor di berbagai daerah.


Kepala Kantor Bea Cukai Telukbayur, Hilman Satria, mengungkapkan upaya Bea Cukai Bea Cukai akan terus mendorong kegiatan ekspor sesuai dengan program pemerintah.


“Hal ini sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang salah satu tujuannya adalah untuk mendorong ekspor di berbagai wilayah di Indonesia,” ungkap Hilman, melalui siaran pers, Selasa (16/02/2021).


Lanjutnya, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai Telukbayur membantu UMKM di daerah Pariaman yang membudidayakan jengkol atau biasa disebut ‘jariang’ (bahasa daerah pariaman) untuk dapat mengekspor produksinya ke luar negeri.


Jengkol yang diekspor tersebut merupakan jengkol yang belum diolah.


“Ekspor perdana komoditas ini digunakan sebagai barang contoh atau sample yang nantinya akan digunakan sebagai bahan masakan,” tutur Hilman.


Sebanyak 24 Kilogram Jengkol berhasil diekspor ke Jepang lewat kerja sama dengan PT Aspac Cargo.


“Meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak, ini merupakan Langkah awal untuk menambah jenis komoditas ekspor dari Ranah Minang,” imbuhnya.


“Diharap ke depannya ekspor jengkol akan terus berlanjut guna meningkatkan ekonomi masyarakat,” tutup Hilman.


Editor Arbain