Indonesia Berhasil Tekan Impor Baja, Efeknya Produksi Dalam Negeri Naik

Pabrik pengolahan baja di Cilegon, Banten. ANTARA FOTO/Angga Yunia

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Indonesia berhasil menekan impor baja hingga 34% di tahun 2020. Penerapan kebijakan yang tepat jadi kuncinya. Efeknya, volume produksi dalam negeri pun terdongkrak naik.

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, bahwa ditahun 2020 jadi lembaran baru sektor industri baja nasional. Bagaimana tidak, dibanding tiga tahun sebelumnya, Indonesia berhasil menekan ketergantungan baja nasional dari negara pengimpor hingga 34 persen.

“Kita berhasil menekan impor sebesar 34 persen, di mana sebelumnya, yakni pada 2019, 2018, dan 2017 sering dibanjiri oleh impor,” tutur Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier di Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Keberhasilan ini salah satunya dikarenakan faktor penerapan kebijakan yang tepat oleh Kementerian Perindustrian. Supply and demand diatur dan ditata secara smart, terstruktur, dan sesuai dengan kapasitas industri nasional.

Kementerian Perindustrian memang berkomitmen dan fokus menjalankan program substitusi impor sebesar 35 persen yang ditargetkan tercapai pada 2022. Dan, mengurangi ketergantungan baja impor, di saat bersamaan mendorong produksi dalam negeri, jadi langkah awal mewujudkan target tersebut.

Taufiek menyebutkan, tahun 2020 impor baja untuk jenis slab, billet, dan bloom hanya sebanyak 3.461.935 ton. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencapai 4.664.159 ton.

Penurunan impor juga terjadi pada jenis baja hot rolled coil per plate (HRC/P) yang pada 2020 menjadi 1.186.161 ton dari 1.649.937 ton di tahun sebelumnya. Pun demikian dengan jenis cold rolled coil per sheet(CRC/S) yang turun menjadi 591.638 ton tahun 2020 dibandingkan pada 2019 yang sebesar 918.025 ton.

Hal yang sama juga terjadi pada jenis baja lapis, turun menjadi 1.016.049 pada 2020 dari 1.276.605 ton pada tahun sebelumnya.

Penurunan impor ini oleh banyak kalangan dikatakan akan berkontribusi pada surplus neraca perdagangan Indonesia. Kondisi ini perlu dipertahankan karena dengan menjaga keseimbangan supply demand baja nasional, tentu akan menarik investasi masuk ke Indonesia.

Keberhasilan menekan ketergantungan impor baja ini tentu harus diikuti dengan upaya peningkatan produksi domestik. Ini hal mutlak yang harus dilakukan.

Peningkatan produksi dalam negeri harus dipastikan mampu mencukupi kebutuhan nasional yang juga diperkirakan naik rata-rata sebesar 5% per tahunnya.
Pasar harus mampu memenuhinya dengan prioritas berasal dari industri dalam negeri.

Kemampuan industri domestic ini tecemin dari kapasitas produksi bahan baku baja nasional (slab, billet, bloom) saat ini sebesar 13.098.000 ton dengan perkiraan produksi tahun 2020 sebesar 11.576.546 ton atau meningkat 30,25 persen dibanding pada 2019, yang mencapai 8.888.000 ton.

Selain itu, utilisasi pada 2020 juga meningkat hingga 88,38 persen dari 2019, sebesar 67,86 persen.

Menurut catatan Taufiek, saat ini hampir seluruh negara mengalami penurunan produksi baja di tahun 2020.

Menggembirakan bagi Indonesia yang justru bisa meningkat hingga 30,25 persen dibandingkan pada 2019. Beberapa negara juga menunjukkan peningkatan namun tidak sebesar Indonesia. Misalnya Tiongkok yang produksinya meningkat 5,2 persen. Kemudian Turki juga meningkat 6 persen, serta Iran yang meningkat 13 persen.

“Sektor industri baja itu indikator ekonomi. Kalau industri bajanya tumbuh, tentunya ekonomi kita bisa terbangun dengan kuat. Dan yang penting, kita harus mengoptimalkan produk-produk dalam negeri,” kata Taufiek.

Editor Arbain




Rapat Bersama BPH Migas, Wabub Inhil Usulkan Penambahan Pembangunan Depot Penyaluran BBM 1 Harga

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Rapat Koordinasi bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui Webiner lansung dari ruang Multimedia Diskominfo Pers Inhil Kompleks Kantor Bupati Jl.Akasia No.1 Tembilahan, Rabu (17/3/2021).

Pada kesempatan tersebut di hadiri Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti didampingi Plt.Asisten II Setda Inhil, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri), Kadis DPMPTSP, Sekretariat Kominfopersantik, Kabag Ekonomi Setda Inhil serta beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil, Pimpinan Depot PT.Pertamina Tembilahan, Hisnawa Migas.

Rapat Pemda Inhil bersama BPH Migas membahas tentang rencana pembangunan penyaluran program BBM 1 harga TH 2021

Perlu diketahui bahwa wilayah Kabupaten Inhil pada tahun 2021 ini di tetapkan 2 tempat untuk pembangunan depot penyalur BBM 1 harga, yaitu; di Kecamatan Kateman dan Kecamatan Pulau Burung.

Mengingat wilayah Kabupaten Indragiri Hilir merupakan kabupaten terluas di Provinsi Riau dan secara geografis merupakan daerah terluar yang terdiri pulau-pulau.

Untuk itu, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti yang berlatar belakang sebagai pengusaha kembali mengusulkan penambahan 3 lokasi. Adapun lokasi yang diusulkan untuk dijadikan penyaluran BBM 1 harga yaitu; Kecamatan Tanah Merah, Kecamatan Reteh dan Gaung Anak Serka dan semuanya ini sudah memenuhi syarat yang ditentukan BPH Migas.

“Mengingat Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir merupakan daerah terluar dari Provinsi Riau maka perlu penambahan lokasi penyalur BBM 1 Harga. Karena, yang sudah ada masih kurang memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat yang berbeda di pulau-pulau”, Ungkap Wabup H.Syamsuddin Uti.

Pada kesempatan tersebut, Beliau juga mengharapkan jangan sampai ada perbedaan perusahaan yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah dengan data yang diterima pihak Pertamina.

“Diharapkan kepada pihak Pertamina jangan sampai ada perbedaan perusahaan yang diusulkan Pemerintah Daerah sehingga sia-sia dalam pekerjaan dan mengalami kendala dilapangan. Seperti, perusahaan yang diusulkan untuk membangun depot penyalur BBM 1 harga di Kecamatan Mandah pada hari ini pekerjaan baru tahap awal. Ini disebabkan ada perbedaan perusahaan yang ditunjuk dari Pertamina dengan Pemda Inhil,” harap Wabup Syamsuddin Uti saat menyampaikan harapan kepada BPH Migas Pusat yang disaksikan lansung pihak Pertamina Provinsi Riau melalui Webiner. (ADV/Diskominfoinhil/arbain)




Penyindir Gibran Diciduk, Amnesty Tagih Ucapan Jokowi

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengaitkan pernyataan Presiden Jokowi yang ingin mendorong kebebasan masyarakat mengkritik pemerintah dengan kasus penangkapan warga usai mengolok-olok Gibran Rakabuming di media sosial (CNN Indonesia/Safir Makki)

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Amnesty International Indonesia meminta Presiden Joko Widodo membuktikan pernyataannya beberapa waktu lalu yang ingin mendorong kebebasan berpendapat dan kritik dari masyarakat.

Khususnya setelah ada warga Slawi, AM, ditangkap Tim Virtual Police Polresta Surakarta karena komentarnya di media sosial dinilai menghina Wali Kota Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra pertama Jokowi.

“Pemerintah Presiden Jokowi harus membuktikan pernyataannya baru-baru ini bahwa akan memberi rasa keadilan kepada masyarakat terutama dalam menyampaikan pendapat, kritik atau ekspresi lainnya yang sah,” tulis Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulis, dikutip Rabu (17/3).

Diketahui, pada Februari lalu, Jokowi meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan. Jokowi menyampaikan itu dalam agenda laporan tahunan Ombudsman.

Usman menilai langkah yang dilakukan aparat dengan menangkap AM menunjukkan penyempitan terhadap ruang kebebasan dan berekspresi. Berkaca pada kasus itu, Amnesty menyebut belum ada langkah nyata dari pemerintah untuk membuktikan komitmen dalam melindungi kebebasan berpendapat.

Pemberian penghargaan berupa Badge Awards yang rencananya bakal diberikan pada masyarakat yang aktif melaporkan dugaan tindak pidana di media sosial juga dinilai kian menambah masalah.

Menurut Usman, penghargaan itu justru berpotensi membuat masyarakat semakin takut mengungkapkan pendapat yang kritis, utamanya terhadap pejabat negara.

Terlebih, lanjut dia, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang kerap digunakan untuk membungkam kritik belum masuk prioritas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera direvisi.

Dengan masih berlakunya pasal-pasal karet dalam UU ITE, Usman menduga masyarakat yang mengutarakan pendapatnya di media sosial terus berada di bawah ancaman pidana.

“Kejadian penangkapan seperti yang menimpa warga Slawi dapat terulang lagi. Warga seharusnya tidak perlu takut pada ancaman hukuman pidana atau dipaksa untuk minta maaf hanya karena mengungkapkan pendapatnya secara damai,” lanjut Usman.

Sebelumnya, AM sempat ditangkap aparat kepolisian karena komentarnya di media sosial dianggap menghina Gibran. Dalam tulisannya, ia menyatakan pendapat terkait keinginan Gibran agar semifinal dan final Piala Menpora digelar di Solo.

“Tau apa dia tentang sepak bola, tahunya dikasih jabatan saja,” tulis AM menggunakan akun Instagram pribadinya pada Sabtu (13/3) pukul 18.00 WIB.

AM baru dilepas setelah mengakui komentarnya ditujukan kepada Gibran, meminta maaf dan menghapus komentarnya dari jejaring maya. Polisi menegaskan upaya penangkapan dilakukan hanya untuk meminta klarifikasi.

Sumber CNN Indonesia




Brutal, Pasukan Israel Tembaki Pengungsi Palestina di Kamp Ramallah

Tentara Israel menembaki pemuda Palestina di kamp pengungsi Ramallah, Tepi Barat yang diduduki pada Senin malam. Foto/Ilustrasi

ARBIndobesia.com, RAMALLAH – Tentara Israel menembaki pemuda Palestina di kamp pengungsi Ramallah, Tepi Barat yang diduduki pada Senin malam. Setidaknya dua orang dilaporkan dirawat akibat aksi brutal tersebut.

Mahdi Hamdan dari kamp pengungsi Jalazoun mengatakan kepada kantor berita WAFA bahwa warga Palestina yang menjadi sasaran tembakan di daerah yang dekat dengan pemukiman ilegal Beit El.

“Kedua warga Palestina yang terluka berada dalam kondisi sedang,” kata pejabat kesehatan seperti dikutip dari Al Araby, Selasa (16/3/2021).

Polisi Israel mengklaim orang-orang Palestina akan melemparkan bom molotov ke pemukiman ketika mereka ditembak. Saksi Palestina tidak dapat memastikan apa yang terjadi.

Israel telah menduduki Tepi Barat secara ilegal sejak 1967, melakukan berbagai kejahatan terhadap warga sipil Palestina, kata pengawas.

Lebih dari 600.000 orang Yahudi Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki, dalam konstruksi yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Seringkali, Israel memaksa warga Palestina untuk menghancurkan rumah mereka sendiri dengan dalih tidak memiliki izin bangunan.

Permohonan izin bangunan diketahui membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diproses, memberikan pengadilan Israel celah untuk meningkatkan pembongkaran rumah Palestina dengan mencap struktur sebagai “ilegal”.

Empat dari lima warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki hidup di bawah garis kemiskinan, dan mengajukan izin bangunan datang dengan berbagai pajak dan biaya sebesar puluhan ribu dolar.

Sumbet sindonews.com




Hoax, Pemeran Video Parakan 01 Dinikahkan

Adegan di dekat dinding tembok bertuliskan Parakan 01 trending topic

ARBIndonesia.com, SERANG – Video pernikahan yang disebut pemeran video Parakan 01 beredar di media sosial.

Suherman, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, memastikan video tersebut hoax.

Dilansir dari laman pojoksatu.id, Suherman menyebut pria dan wanita yang sedang ijab kabul, seperti yang terlihat dalam video, bukanlah pemeran video parakan 01.

“Video yang beredar tersebut tidak benar, saya juga heran dari mana itu dapetnya video,” ujar Suherman, Selasa (16/3/2021).

https://youtu.be/0nkSsGNJT0U
Sumber YouTube tvOneNews

Ia menyebut remaja pemeran video saat ini masih ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang dan PPA Polres Serang.

P2TP2A dan PPA Polres Serang telah mendatangi rumah pemeran video untuk dilakukan visum di RS Umum Serang.

Sebelumnya diberitakan video Parakan 01 berdurasi 2 menit viral di media sosial. Dalam video terlihat sepasang remaja melakukan adegan layaknya suami istri di tempat umum.

Adegan sepasang pelajar tersebut direkam secara sembunyi-sembunyi oleh seseorang dari kejauhan.

https://youtu.be/6sX7SBCtSxc
sumber youtube Tribun Timur

Kapolsek Jawilan, Serang, Banten, Iptu Fajar Maulidi mengatakan, sepasang remaja itu telah diamankan.

Kepada polisi, kedua pelajar tersebut mengaku melakukan adegan layaknya suami istri pada Rabu, 10 Maret 2021.

“Kejadian Rabu (10/3) lalu pukul 12.00 WIB. Malam harinya udah ribut (viral di medsos), paginya langsung kia amankan dari rumahnya,” ucap Iptu Fajar Maulidi.

Editor Arbain




Polres Inhil Amankan Pelaku TP Narkotika di Jalan Pelajar

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus dugaan Tindak Pidana (TP) narkotika jenis sabu di Jalan Pelajar-Jalan Cinta, Kelurahan Pekan Arba, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan pelaku yang berinisial FW diamankan oleh anggota Sat Res Narkoba dibawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPTU Hendri J, pada Senin (15/3/2021) sekira pukul 22.40 Wib.

“Setelah diamankan, Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi RT dan warga setempat untuk dilakukan penggeledahan,” ungkapnya, Selasa (16/3/2021).

Lanjut Kapolres, dari penggeledahan ditemukan barang bukti barang bukti yang telah diamankan berupa 1 buah dompet yang berisikan 5 paket Shabu dengan berat Kotor 70,90 gram.

“Uang Tunai Rp 1.080.000, 2 unit timbangan digital, 1 unit handphone Xiomi, dan 3 bungkus platik putih bening klip merah,” ungkap AKBP Dian Setyawan.

“Pelaku dan barang bukti saat ini di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres Inhil.

Editor Arbain