Dirinya Dinyatakan HM Wardan Sebagai Cabub Inhil, H Ferryandi Kaget

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – HM Wardan selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan partai berlambangkan pohon beringin tersebut akan mengusung Dr H Ferryandi ST MM MT sebagai Calon Bupati Inhil pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

“Alhamdulillah, dihari Jumat ini pada bulan suci Ramadhan yang penuh dengan keberkahan tepat di 11 Ramadhan, dari lubuk hati yang paling dalam saya mengumumkan secara resmi pengganti saya sebagai bupati. Dikarenakan saya sudah bupati Inhil dua periode, untuk itu saya sampaikan kepada kader-kader partai Golkar Inhil, untuk kompak menyatakan DPD Golkar Inhil mencalonkan dan memberi dukungan penuh Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi untuk menjadi Bupati Inhil 2024 mendatang,” sebut HM Wardan saat membuka Musyawarah Kecamatan (Muscam) ke X di Kecamatan Kempas  yang dilaksanakan di Gedung adat, Jum’at, (23/4/2021).

Atas pernyataan yang diutarakan Ketua DPD Golkar Inhil tersebut, H Ferryandi yang juga menjabat sebagai sekretaris DPD partai Golkar mengaku kaget, akan tetapi ia juga mengaku siap untuk menuju Inhil satu pada putaran pilkada mendatang.

“Saya inikan kader partai, selagi yang namanya perintah pimpinan dan partai kita siap,” tururnya saat di hubungi ARB INdonesia.com, Jum’at (23/4/2021).

Selain itu, saat ditanyai mengenai calon pendamping yang akan berkompetensi di pilkada mendatang, H Ferryandi mengaku belum ada persiapan mengenai hal tersebut.

“Kalau itu belum ada, masih lama lagi. Saya juga terkejut-kejut saat pak ketua DPD Golkar (HM Wardan) berstetmen. Tentunya kita berterima kasih, karena ketua percaya dengan kita. Memang kita ini dari dulu kader beliau,” ungkapnya.

Karena yang memilih itu masyarakat, yang tidak kalah pentingnya untuk maju pilkada itu kata Ferry, adalah dukungan dari bawah.

Untuk diketahui, saat ini baru satu partai politik yang mengumumkan kader partainya yang bakal maju pada Pilkada Inhil 2024 mendatang, yaitu partai Golkar.

(Arbain)




Berkah Ramadhan, Masyarakat Kurang Mampu Dapat Sembako dari Polsek GAS

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Berkah Ramadhan, Polsek Gaung Anak Serka (GAS) melaksanakan kegiatan berupa pembagian sembako kepada masyarakat yang kurang mampu, Jum’at (23/4/2021 sekira pukul 09.00 Wib.

Tercatat, sebanyak 20 paket sembako yang disalurkan Polsek GAS kepada masyarakat di wilayah Kecamatan GAS, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kapolsek Gaung Anak Serka, IPTU AGUS SUSANTO, SH mengatakan untuk saat ini sebanyak 20 warga kurang mampu yang telah menerima paket sembako berupa Beras, Mie Instan, Gula, Minyak Makan, Telur, Margarin, Teh, Sarden, Tepung dan Sirup.

“Semoga ini sedikit dapat membantu masyarakat, dan semoga ini juga menjadi amal ibadah untuk kita semua,” tutur Kapolsek, Jum’at (23/4/2021).

Untuk diketahui, Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Gaung Anak Serka, IPTU AGUS SUSANTO, SH, didampingi oleh Kanit Samapta Polsek Gaung Anak Serka, IPDA M. SABRUDI, Ps. Kasium Polsek Gaung Anak Serka, AIPTU PADRIANTO, Ps. Kanit Binmas Polsek Gaung Anak Serka, AIPDA ARI YOSRA, Ps. Kanit Provos Polsek Gaung Anak Serka, BRIPKA ALEX SANDRA, Ps. Kanit Intelkam Polsek Gaung Anak Serka, BRIPKA IRVAN PRAWIRA, Bhabinkamtibmas Polsek Gaung Anak Serka serta di ikuti oleh Personil Polsek Gaung Anak Serka.

Editor Arbain




Bupati Inhil Ajak Lawan Covid-19 saat Safari Ramadhan di Kempas

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan bersafari Ramadhan 1442 H ke Kecamatan Kempas, Jumat (23/4/2021). Kegiatan ini diawali Bupati dengan Shalat Jumat. Yang mana, dia tampil sebagai imam sekaligus khatib.

Bupati menyadari, safari Ramadhan tahun ini dilaksanakan agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan karena kondisi pandemi Covid-19 masih mewabah di wilayah Kabupaten Inhil khususnya.

“Saat ini kita sedang melaksanakan vaksin Covid-19. Saya berharap jika jadwal vaksin sampai d Kecamatan Kempas, masyarakat jangan menolak untuk di vaksin, karena ini salah satu upaya kita dalam meningkatkan kekebalan tubuh, semoga kedepan Covid-19 cepat berakhir,” katanya.

Menurutnya, wabah Covid-19 berdampak kepada banyak sektor. Bukan hanya ekonomi masyarakat, namun salah satunya juga berdampak terhadap rencana pembangunan daerah yang menggunakan APBD.

Meski begitu, Bupati berharap tahun ini dapat melaksanakan kegiatan APBD sesuai harapan. Khusus untuk wilayah Kecamatan Kempas, ada beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan.

Orang nomor satu di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini bahkan juga masih ragu apakah dapat melaksanakan sepenuhnya atau tidak, karena anggaran yang ada sewaktu-waktu dapat dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Inhil.

Untuk itu, dia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. “Jadi, jangan percaya ada info-info negatif tentang efek vaksin terhadap tubuh kita,” tuturnya.

Bersempana kegiatan itu, Bupati juga memberikan santunan sebesar Rp2 juta untuk anak yatim. Santunan itu diterima oleh pengurus Masjid At-Takwa yang dihadiri beberapa pejabat eselon II Pemkab Inhil, Camat Kempas, Lurah, dan jajaran pegawai Kecamatan Kempas. (Adv/Diskominfo pers Inhil/arbain)




Gubernur Riau Cabut Larangan Mudik Lokal

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Gubernur Riau Syamsuar akhirnya mencabut pernyataannya soal larangan mudik lokal pada 6 hingga 17 Mei 2021. Orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning menyebut mudik lebaran boleh dilakukan antar-kabupaten dan kota di Riau.

Hanya saja, Syamsuar memberikan pengecualian terutama bagi masyarakat yang sakit. Dia menyebut bakal ada pemeriksaan kesehatan seperti rapid antigen bagi warga yang bepergian ke kabupaten lain di Riau menjelang lebaran.

“Tahun lalu juga diberlakukan seperti itu,” kata Syamsuar didampingi Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin, 21 April 2021.

Syamsuar menyebut mudik lokal banyak dilakukan pelajar dan mahasiswa. Tahun ini, mereka akan menjalani rapid antigen sebelum meninggalkan kota atau kabupaten asal.

“Kalau tidak sehat ya tidak boleh, tahun lalu belum ada rapid antigen,” jelas Syamsuar.
Terkait mudik ke luar provinsi, Syamsuar menyatakan tetap dilarang. Dia bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Riau sudah mendeklarasikan peniadaan mudik lebaran.

Ada tiga poin deklarasi mendukung larangan mudik yang dibacakan di ruang VVIP Lancang Kuning Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu pagi, 21 April 2021.

Pertama, masyarakat Riau demi kesehatan bersama agar tidak melakukan mudik lebaran, baik yang masuk ataupun keluar dari Riau. Kedua, melakukan pembatasan moda transportasi tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Ketiga, mengajak seluruh masyarakat berlebaran di rumah saja.

Bagi warga bandel yang tetap nekat mudik lebaran ke luar provinsi, Polda Riau bakal mencegat di perbatasan. Bukan dipulangkan ke rumah tapi harus menginap dahulu di bekas Sekolah Polisi Negara Polda Riau di Kecamatan Rumbai.

Selama beberapa hari, kesehatan pemudik nekat itu bakal dipantau, mulai dari rapid antigen hingga tes swab. Kalau sehat baru boleh pulang ke daerah asal.

Sumber liputan 6




Pesta Sabu di Bulan Ramadhan, 3 Orang Diamankan Polres Inhil

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Polres Inhil terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran Narkotika di hamparan kelapa dunia.

Hal itu kembali dibuktikan Sat Narkoba Polres Inhil yang kembali berhasil mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga sedang berpesta narkoba jenis shabu di bulan suci Ramadhan, pada Rabu 21 April 2021 sekira pukul 20.30 Wib.

Dari ketiga orang tersebut berinisial TMA, MMH dan SH, satu diantaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan, S.H, S.i.k, M.Hum melalui Paur Subbag Humas IPDA Esra, SH menuturkan Ketiga orang tersebut diamankan di Jalan Mataram 1 RT 003 RW 013 Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

“Pelaku diduga sedang pesta Narkotika jenis Shabu. Dalam penangkapan tersebut terdapat satu orang yang berinisial SH merupakan oknum PNS yang bertugas di Kabupaten Inhil.

DijelaskanIPDA Esra, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat pesta Narkoba.

Setelah dilakukan rangkaian kegiatan penyelidikan, anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap YMA yang sedang bersama-sama dengan MMN dan SH pada saat sedang memakai narkotika jenis sabu.

Setelah berhasil diamankan, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil Ketua RT dan warga setempat untuk dijadikan saksi penggeledahan di TKP.

Dari penggeledahan diitemukan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dengan berat kotor 0,79 gram, satu set alat isap Shabu, tiga lembar plastik bening, satu buah gunting, 4 unit handphone berbagai merk dan uang tunai senilai Rp 200.000.

“Sekarang ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhil,” tutup Paur Subbag Humas IPDA Esra, SH.

Editor Arbain




Dinkes Inhil Bantah Informasi Mark Up Alkes dan Logistik Covid-19

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menepis tuduhan tentang adanya informasi mark up pada kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) dan logistik Covid-19 di tahun anggaran 2020 lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil melalui Pejabat pembuat komitmen (PPK) A. Hadi, SKM. M.Si kegiatan tersebut mengatakan, dari hasil audit BPK, diketahui tidak ditemukan indikasi mark up pada kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) dan logistik Covid-19.

A. Hadi mengatakan, dalam hasil audit bahwa pelaksanaan kegiatan pengadaan dengan pagu anggaran senilai Rp 2,7 Miliar itu sudah sesuai harga pasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hanya ditemukan kelebihan pembayaran pajak pertambahan nilai atau PPN.

“Kelebihan pembayaran PPN terjadi karena adanya  salah persepsi terhadap perhitungan pajak pengadaan barang penanganan Covid-19 dimaksud,” ungkap A. Hadi melalui keterangan tertulis, Kamis (22/4/2021).

A. Hadi menegaskan, bahwa tuduhan tentang adanya mark up pada kegiatan pengadaan alat kesehatan dan logistik Covid-19 hanya persepsi atau dugaan yang keliru dari beberapa pihak

A. Hadi menambahkan, tindakan mark up dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sangat mustahil untuk dilakukan. Sebab, alur proses mulai perencanaan sampai ke pelaksanaan ada mekanisme yg begitu ketat.

Misalnya saja pada kegiatan pengadaan alkes dan logistik Covid-19 ini, diungkapkan A. Hadi, sebelum masuk tahap realisasi, pihak Dinkes harus melewati proses review oleh Inspektorat. Di samping review oleh inspektorat, tahapan perencanaan kegiatan Dinkes juga mendapat pendampingan hukum oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jadi, ada banyak sekali proses yang dilalui sebelum masuk ke tahap pelaksanaan kegiatan. Alur proses tersebut tentunya merupakan langkah antisipasi terhadap tindakan koruptif, seperti mark up yang pernah dituduhkan kepada kami sebelumnya,” jelas A. Hadi.

Tidak hanya tentang adanya dugaan mark up oleh Dinas Kesehatan, tudingan yang sempat mencuat beberapa waktu lalu juga mengungkapkan adanya indikasi pemalsuan tanda tangan dalam dokumen pengadaan alkes dan logistik Covid-19. Atas tudingan itu, A. Hadi mengatakan, bahwa dokumen yang dimaksud tidak memiliki kaitan sama sekali dengan kegiatan atau proses pengadaan.

“Sudah kami cek bahwa dokumen yang disampaikan tersebut tidak ada hubungan sama sekali dengan proses pengadaan karena bukan bagian dari dokumen pengadaan barang/jasa,” jelas A. Hadi.

Sementara itu, terkait dengan Adanya Dugaan dari beberapa LSM yang mengatakan bahwa kasus ini mesti di tindaklanjuti, kami kira hal itu wajar-wajar saja, sepanjang tidak melanggar konsep supremasi hukum.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu Koalisi LSM yang melaporkan kasus tersebut. Bahwa pihaknya mengakui data-data yang disampaikan kurang Valid, alias sudah terbantahkan oleh Proses Audit pihak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kami mengakui bahwa kali ini, ikhtiar kami dalam membantu bapak Presiden Jokowi keliru, terutama terkait peran serta masyarakat guna turut serta mencegah praktek tindak pidana korupsi” ungkap Tengku Muhammad Asmawi, SH Aktivis Anti Korupsi (Wakil Ketua LSM JOLMA TE).
(Adv/Diskominfo pers Inhil/arbain)