Polres Inhil Gelar Operasi PPML, Belasan Kendaraan Pemudik Dipaksa Putar Balik

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan bersama petugas gabungan menggelar Operasi Penyekatan Pelarangan Mudik Lebaran (PPML) tahun 2021.

Hasilnya Puluhan kendaraan pemudik dipaksa putar balik oleh petugas kepolisian di pos perbatasan Riau-Jambi. Hal tersebut menyusul pemberlakuan operasi ketupat dan dimulainya aturan larangan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei.

Puluhan kendaraan yang melintas, baik keluar maupun masuk Kabupaten Inhil dipaksa putar balik oleh petugas. Petugas juga akan menghentikan kendaraan pemudik yang nekat melakukan perjalanan pada malam hari. Sejumlah kendaraan pribadi maupun umum diberhentikan petugas.

Jalannya operasi penyekatan dipimpin langsung Kapolres Inhil, dalam keterangannya AKBP Dian mengatakan bahwa pemberlakuan larangan mudik lebaran mulai efektif pada 6 Mei hari ini.

“Memang saat ini, seluruh warga yang melaksanakan mudik hari ini sudah harus putar balik, pengecualian dalam keadaan kedukaan, perjalanan dinas, bekerja. Yang dibuktikan dengan keterangan dari pemerintah dengan tanda tangan cap basah,” ujarnya, Kamis (6/5/2021).

Lebih lanjut Kapolres Inhil mengatakan dengan dimulainya masa penyekatan saat ini, pemudik yang nekat melakukan perjalanan tetap akan diputar balik, meski membawa surat keterangan bebas covid-19.

Operasi ketupat lodaya difokuskan pada pengamanan warga menjelang Idul Fitri dan penyekatan pelarangan mudik lebaran 2021. Sebagai langkah antisipasi menghadapi pemudik yang nekat melakukan perjalanan, Polres Inhil telah mempersiapkan posko-posko penyekatan larangan mudik yang berlokasi di perbatasan Riau-Jambi

“Tugas pokok dalam pos tersebut adalah penyekatan kendaraan, baik roda empat atau lebih, maupun kendaraan roda dua, dan kami akan putar balik pemudik yang nekad mudik,” imbuhnya.

Secara teknis di tiap posko akan ada personel gabungan yang bertugas, seluruh posko akan beroperasi selama 24 jam, serta dilakukan secara bergantian atau sistem aplusan.

Hingga pukul 15:00 wib, sebanyak 130 roda empat dan 4 roda dua di perintahkan untuk putar balik.

Editor Arb




Polda Riau Gulung 11 Pelaku Penambang Emas Ilegal di Kuansing

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Polda Riau berhasil ‘menggulung’ 11 orang pelaku tindak pidana penambangan emas tanpa izin yang bertempat di Desa Marsawa, areal Perkebunan PT. Citra Plasma, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing pada Rabu (4/5/2021).

Penangkapan terhadap 11 orang pelaku tersebut dilakukan oleh Tim Ditreskrimum Polda Riau dibawah pimpinan Kasubdit III Krimum, AKBP Muharman Arta Sik di back up oleh satu kompi personel Brimob yang dipimpin oleh Kanit Intelmob KP, Frengki Tambunan, SIK.

Selain dari 11 orang pelaku yang berinisial (SK, DP, NG, FZ, SW, SL, KH, SR, SG, WD dan KD), Tim Ditreskrimum Polda Riau juga mengamankan barang bukti berupa 30 set mesin alat penambangan emas, 25 unit kendaraan R2, 20 buah selang gabang, 20 buah tenda lapangan, 6 unit mesin penyedot, Air raksa, Pipa Sedot Air, 8 buah paralon, 7 buah Karpet, 2 unit keong mesin, dan 2 unit mesin robin.

Direskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan Sik mengatakan hingga berita ini diturunkan, timnya masih berada dilapangan untuk mengamankan barang bukti dan pencarian pelaku lainnya.

“Iya, Tim dibawah komando Kasubdit III AKBP Muharman Arta masih di TKP masih mencari pelaku lain berikut barang bukti lainnya,” terang Teddy, Kamis (6/5/2021).

Dikonfirmasi tentang rencana tindaklanjut, perwira jebolan Akpol 1998 ini mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi untuk pelimpahan kasusnya ke Penyidik Tipiter Polres Kuansing.

“Ini akan kami limpahkan penanganan kasusnya ini ke Polres Kuansing, namun tetap kami asistensi dari Polda,” imbuhnya.

Para pelaku dijerat pasal 161 UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun denda 100 Milyar.

“Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak seratus miliar rupiah,” urai Teddy.

Editor Arb




Positif Covid-19, Master Kapal asal India Dievakuasi Polres Dumai

ARBIndonesia.com, DUMAI – Master Kapal Motor berbendera India M.T. ARK Progress, JRM (64) asal India dinyatakan Positif Covid-19.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira Sik MH mengatakan atas dasar kemanusian terhadap keselamatan nyawa pasien yang telah dinyatakan positif dengan gejala berat, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak kesehatan Pelabuhan untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit.

Kapal M.T. ARK Progress asal India tersebut berada di Perairan Laut Dumai untuk proses pemuatan di Dermaga PT. Energi Unggul Persada.

“Kami koordinasikan, ternyata Ruangan Isolasi Pasien Positif Covid-19 di RSUD Kota Dumai telah penuh sehingga kita lakukan evakuasi ke salah satu RS di Pekanbaru pada Minggu (2/5/2021) yang lalu dengan pengawalan ketat,” terang Ananta.

Lebih lanjut Ananta mengatakan pihaknya sejak awal intens melakukan Koordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Dumai dan Dinas Kesehatan Kota Dumai untuk evakuasi WNA asal India yang terpapar Covid-19.

Sebagaimana aturan, pemantauan dan penanganan keluar masuknya kapal dipelabuhan Dumai menggunakan standar internasional. Diketahuinya awak kapal MT. ARK Progress positif covid 19, ketika kapal yang akan masuk pelabuhan masih diperairan diluar area pelabuhan, petugas kesehatan pelabuhan melakukan pengecekan terhadap seluruh awak kapal.

Dengan menggunakan kapal tunda petugas naik keatas kapal dan melakukan standar pengecekan terhadap seluruh awak kapal sebanyak 21 orang menggunakan swap antigen dan didapatkan 1 orang reaktif yakni kapten kapal.

“Sesuai standar pemeriksaan yg reaktif dilanjutkan dengan pemeriksaan swap PCR dengan hasil positif dan kapal diperintahkan berhenti dan dikarantina dengan di naikan bendera kuning. Selanjutnya Petugas kesehatan berkordinasi dengan satgas covid 19 kota Dumai untuk memindahkan pasien positif ke RS. Dan karena mereka ini berasal dari India yang merupakan negara endemi covid-19, maka terhadap seluruh awak kapal yang pada awalnya negatif swap antigen diperintahkan tetap berada dikapal dan dilakukan swap PCR sebagai bentuk kehati hatian satgas menghadapi pasien yang berasal dari negera endemi covid-19 yang berbahaya,” terang Kapolres Dumai.

“Hasilnya 4 orang ABK dinyatakan positif sehingga dilakukan pemisahan awak kapal, dan terhadap yang positif dilakukan perawatan diatas kapal menunggu perkembangan dari tim kesehatan pelabuhan,”imbuhnya.

Kapal MT. ARK PROGRESS adalah kapal tangker mengangkut minyak sawit yang diekspor dari Dumai ke India dengan bobot 6000 Metrik Ton. Buah awit merupakan produk unggulan provinsi Riau yang diproses menjadi minyak sawit untuk diolah menjadi produk turunan seperti makanan, sabun dan lain lainnya.

Setiap tahun provinsi Riau menghasilkan 8,72 juta TON minya sawit yang dikonsumsi didalam negeri maupun diekspor ke Luar negeri. (rls)




85 WNA Asal Cina di Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi: Benar, Tiba 4 Mei 2021

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara membenarkan ihwal video viral yang memperlihatkan sekelompok warga negara asing atau WNA asal Cina yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Puluhan WNA itu tiba di Indonesia dengan peswat carter pada 4 Mei 2021 atau saat pemerintah tengah memberlakukan pengetatan warga keluar masuk Jakarta.

“Benar pada Selasa, 4 Mei 2021 Jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN Cina dan 3 WNI dengan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Arya saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Mei 2021.

“Benar pada Selasa, 4 Mei 2021 Jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN Cina dan 3 WNI dengan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Arya saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Mei 2021.

Meski begitu, belum diketahui tujuan puluhan WNA Cina itu datang ke Indonesia. Terlebih saat ini pemerintah tengah gencar melarang warga berpergian untuk mencegah penularan Covid-19.

Dalam video viral di media sosial itu, puluhan warga Cina datang berbondong-bondong dengan membawa koper dan tas. Mereka juga terlihat menaiki sebuah bus jemputan. “Bagaimana ini? Ini Cina semua nih,” ujar perekam video.

Kedatangan puluhan WNA asal Cina itu juga mendapat tanggapan negatif dari warganet. Mereka menyayangkan pejabat setempat yang membiarkan warga negara asing masuk, sementara saat ini sedang heboh varian Covid-19 baru.

Sumber Tempo.co




Gubri Keluarkan Surat Edaran Larangan Mudik baik Luar maupun Dalam Provinsi Hingga Kabupaten

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Gubenur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan surat imbauan larangan berpergian mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1442H/ 2021 M dalam masa pandemi corona di Provinsi Riau.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro (Karo) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Elly Wardhani di Pekanbaru. Senin (3/5/21).

“Diimbau seluruh wilayah masyarakat Provinsi Riau untuk tidak melakukan mudik lebaran baik antar kabupaten atau kota dalam wilayah provinsi maupun luar provinsi. Hal ini untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19,” ujar Elly.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dilarang mengoperasikan sarana transportasi yang digunakan untuk kepentingan mudik lebaran ini terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Bagi pelanggan mudik dan perusahaan angkutan umum (Badan Usaha angkutan laut, udara, sungai dan penyeberangan) yang tidak patuh oleh ketentuan yang ada, maka pengendara diperintahkan untuk kembali ke asal berjalanan atau akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan-undangan.

Kemudian, bagi masyarakat Provinsi Riau diimbau untuk melakukan silaturahim secara virtual dan membatasi pertemuan fisik dengan anggota keluarga maupun kerabat lainya.

“Selalu tetap melaksanakan protokol kesehatan,” tutupnya. (MC Riau)

Editor Arb




Gubri Harap Pemda Segera Ambil Sikap untuk Mempersiapkan Tempat Sholat ID

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengharapkan agar pemerintah daerah kabupaten dan kota segera mengambil sikap untuk mempersiapkan tempat sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H baik di masjid maupun lapangan.

Hal tersebut sesuai degan arahan Menteri Agama yaitu salat Idul Fitri diperbolehkan apabila berada di zona hijau atau kuning saja.

“Tadi kami bersama Forkopimda mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kota Pekanbaru. Kemudian, juga dengan MUI Provinsi dan Ketua Organisasi Islam dengan maksud tentang mempersiapkan berkenaan dengan takbir,” kata Syamsuar, Selasa, (04/05/2021), usai rapat bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru.

Lanjutnya, begitu juga persiapan Idul Fitri atau Sholat ID sekaligus juga kesiapan pemerintah kota dalam rangka mempersiapkan tempat-tempat ibadah pada hari Idul Fitri itu.

“Jadi sebenarnya ini adalah tindak lanjut melaksanakan apa yang menjadi arahan bapak menteri agama kemarin. Menteri Agama telah menyampaikan terutama yang berkaitan dengan perhatian terhadap pada zona merah dan zona orange,” katanya.

Selain itu Gubri berharap agar arahan dan himbauan dari Menteri Agama dapat dijalankan dengan baik.

“Kami tadi menindaklanjutinya, agar apa yang telah diarahkan oleh Menteri Agama sejalan juga dengan surat edaran dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau untuk menetapkan lokasi-lokasi sholat ID itu adalah pemerintah kabupaten-kota,” ujarnya.

Lanjutnya, penetapan lokasi tempat salat itu menjadi kewenangan pemerintah kota atau kabupaten.

“Karena itu bukan wewenang kami. Kami ingin pemerintah kota agar segera bersikap. Insyaallah hari Kamis, nanti mereka akan melakukan pertemuan, untuk mempersiapkan tempat tempat sholat yang dilaksanakan di Kota Pekanbaru,” tutupnya.(MC Riau)

Editor Arb