Tender Pembangunan Pasar Tembilahan Resmi Dibatalkan, 54 Peserta Gagal Lolos Evaluasi

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Rencana pembangunan Pasar Tembilahan senilai Rp19,9 miliar yang dibiayai dari APBD 2026 resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil Pokja Pemilihan VII setelah seluruh 54 peserta tender tidak ada yang memenuhi syarat evaluasi penawaran.

Berdasarkan informasi dari laman LPSE Kabupaten Indragiri Hilir, Pembatalan tender tersebut dituangkan dalam Berita Acara Tender Gagal Nomor 01.14/POKMIL.VII-UPKPBJ/VIII/2026 serta diperkuat dengan surat tanggapan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pokja menilai waktu pelaksanaan pekerjaan tidak lagi mencukupi, sehingga paket tender harus dihentikan.

Proyek yang direncanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Indragiri Hilir ini menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan sistem gugur harga terendah. Namun, ketatnya persyaratan administrasi, legalitas, serta teknis membuat tidak ada peserta yang lolos.

Pasar Tembilahan yang digadang-gadang menjadi pusat perdagangan baru di ibu kota kabupaten kini kembali tertunda. Dengan nilai pagu dan HPS mencapai Rp19,9 miliar, proyek ini semula ditargetkan menjadi salah satu pembangunan strategis daerah.

Ke depan, pemerintah daerah perlu meninjau ulang mekanisme tender agar proyek vital seperti pasar rakyat tidak berulang kali gagal di tahap seleksi. Masyarakat Tembilahan pun menanti kepastian, kapan pembangunan pasar yang sudah lama direncanakan benar-benar bisa terealisasi. (Arb)




Polemik Bagi Hasil dan Status Lahan, PT Oskar Investama dan Koperasi Sejahtera Bersama Dipanggil Pemda Inhil

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah daerah melalui instansi terkait Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Indragiri Hilir panggil pengurus Koperasi Sejahtera Bersama dan PT Oskar Investama.

Dalam pertemuan tersebut membahas isu ketidaksesuaian bagi hasil dan status lahan masyarakat yang kini diajukan menjadi HGU perusahaan, senen (7/9/2026).

Ketua Koperasi Produsen Sejahtera Bersama, Herman Mahat menjelaskan kerjasama antara koperasi dan PT Oscar Investama telah dimulai sejak 2013.

Pada awal kerjasama, disepakati pola bagi hasil sebesar 60 persen untuk perusahaan, 35 persen untuk pemilik lahan atau anggota koperasi dan 5 persen untuk pengurus koperasi.

Kemitraan tersebut dengan pola inti-plasma, dengan luas lahan sekitar 1.614 hektare pemilik 284 anggota koperasi.

“Perubahan mekanisme kembali terjadi pada 2022 melalui sebuah nota kesepahaman (MOU),” papar Herman dalam mediasi.

Perubahan tersebut, kata dia, disepakati melalui rapat anggota yang dilaksanakan secara daring karena berlangsung pada masa pandemi COVID-19.

“Mekanisme yang berjalan saat ini terdiri dari 60 persen untuk biaya operasional perusahaan, 25 persen untuk pengembalian modal atau pinjaman pembangunan kebun, sedangkan sisa 15 persen untuk bagi hasil,” ujarnya.

Soal Status Tanah: Warga Khawatir Lahannya Hilang

Selain perselisihan pendapat soal bagi hasil, rencana pengusulan Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan masyarakat memicu kekhawatiran besar.
Sebagian anggota koperasi merasa tidak tenang karena khawatir status kepemilikan tanah mereka hilang setelah di-HGU-kan atas nama perusahaan.

Berdasarkan aturan hukum pertanahan, HGU diterbitkan di atas tanah negara. Jika lahan warga dijadikan HGU atas nama perusahaan, hak milik masyarakat secara otomatis lepas.

Saat masa berlaku HGU habis, tanah tersebut akan kembali menjadi milik negara, bukan langsung kembali ke warga asal.

Menanggapi hal tersebut, Herman Mahat membantah tudingan bahwa pengurusan HGU akan menghilangkan hak tanah warga. Menurutnya, pengajuan HGU merupakan kewajiban aturan hukum perkebunan bagi investor untuk mendapatkan kepastian hukum.

Herman menegaskan akan ada persiapan perjanjian tertulis yang menjamin bahwa setelah masa kerjasama selesai, lahan akan dikembalikan penuh kepada pemilik asal.

Sementara itu, Perwakilan Humas PT Oscar Investama menyampaikan bahwa pihak perusahaan menjalankan operasional dengan itikad terbuka dan tunduk pada koridor regulasi melalui wadah resmi koperasi.

“Perusahaan hadir sebagai mitra koperasi dan menjalankan kerja sama berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kami tidak pernah berniat menutup-nutupi persoalan dan siap membeberkan penjelasan yang konstruktif,” ujar Ismail Humas PT Oscar Investama, seraya mendorong keterlibatan dinas terkait guna memberikan kepastian hukum dan keamanan berinvestasi.

Mendorong Keterbukaan Dokumen

Guna memungkas polemik yang telah berlangsung lebih dari satu dekade ini, semua pihak bersepakat perlunya transparansi dokumen resmi. Pembukaan dokumen perjanjian 2013, MoU 2022, Berita Acara Rapat Anggota, hingga peta persil lahan menjadi kunci untuk menyelaraskan persepsi mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Pihak pengurus koperasi juga mengakui perlunya intensifikasi sosialisasi kepada anggota. Meski telah mengagendakan hingga 13 kali pertemuan internal, ruang musyawarah yang difasilitasi Diskop dan UKM Dagtri Inhil ini diharapkan dapat membuahkan solusi permanen demi menjaga kondusivitas wilayah serta kesejahteraan para petani pemilik lahan. (arb)




Panen Padi di Rambah Baru Capai 8,9 Ton per Hektare, Produktivitas Meningkat Signifikan

ARBindonesia.com, ROKAN HULU — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus mendorong peningkatan produktivitas pertanian sebagai salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Hal tersebut terlihat dalam kegiatan panen padi bersama yang digelar di Desa Rambah Baru, Kecamatan Rambah Samo, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., turut melakukan panen bersama para petani.

Produktivitas padi di Desa Rambah Baru pada musim panen kali ini tercatat mencapai 8,9 ton per hektare. Angka tersebut meningkat dibandingkan produktivitas pada 2025 yang berada di kisaran 6,92 ton per hektare.

Bupati Anton mengatakan, peningkatan produktivitas tersebut menjadi salah satu indikator bahwa berbagai upaya peningkatan produksi pertanian yang dilakukan pemerintah daerah bersama petani mulai menunjukkan hasil.

“Kita ingin Rambah Baru tidak hanya menjadi sentra pertanian, tetapi berkembang menjadi kawasan agrowisata dan edukasi pertanian terpadu yang mengintegrasikan pertanian, perkebunan, pariwisata, hingga infrastruktur,” ujar Anton.

Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, terutama dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat.

Sejumlah program juga telah diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Rokan Hulu. Di antaranya penyaluran bantuan benih untuk lahan seluas 400 hektare, termasuk sekitar 170 hektare di Kecamatan Rambah Samo.

Selain itu, pemerintah juga memberikan 20 set alat mesin pertanian (alsintan) kepada Kelompok Tani Agri Pondok. Bantuan tersebut dilengkapi dengan pupuk NPK melalui kemitraan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Perumda Rohul Hutan Jaya.

Pemerintah daerah juga mendorong penerapan teknologi pertanian modern, penggunaan benih unggul, pengendalian hama terpadu, serta peningkatan indeks pertanaman. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di Rokan Hulu.

Berdasarkan data pemerintah daerah, luas baku lahan sawah di Rokan Hulu mencapai 1.432 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.100 hektare merupakan lahan aktif yang tersebar di delapan kecamatan.

Kecamatan Rambah Samo menjadi salah satu wilayah dengan areal persawahan yang cukup luas, yakni mencapai 467,75 hektare. Sementara itu, Desa Rambah Baru memiliki sekitar 129 hektare lahan sawah.

Data 2025 mencatat luas panen padi di Rokan Hulu mencapai 3.520,4 hektare dengan produksi sekitar 18.390,62 ton gabah kering panen (GKP).

“Panen hari ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras melahirkan hasil. Dari tangan para petani, kita tidak hanya menghasilkan pangan, tetapi juga menjaga kemandirian daerah. Pertanian harus menjadi kekuatan ekonomi sekaligus fondasi utama ketahanan pangan Rokan Hulu,” kata Anton.

Kegiatan panen bersama tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini, jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua KTNA Rokan Hulu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, serta Camat Rambah Samo.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pengembangan pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap peningkatan produktivitas pertanian dapat terus dipertahankan dan dikembangkan, sehingga sektor pertanian tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.

Upaya tersebut menjadi bagian dari agenda pembangunan Rokan Hulu menuju daerah yang maju, berbudaya, sejahtera, dan berkelanjutan.




Soal Ganti Rugi! Konflik Warga dengan PT IGJA Memanas, Warga Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Tuntut Pencabutan Izin Operasional Perusahaan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Konflik antara warga Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan PT Indogreen Jaya Abadi (PT IGJA) kembali memanas.

Perselisihan yang dipicu oleh serangan hama kumbang perusak ratusan hektar perkebunan kelapa milik warga ini belum menemukan jalan keluar.

Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya atas kerugian yang dialami, namun sayangnya upaya itu seperti dianggap angin lalu oleh pihak perusahaan.

Terlebih lagi, disinyalir pihak perusahaan menganggap bahwa hama kumbang tersebut bukan berasal dari lahan PT IGJA, hal itu dikuatkan dengan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan No. 04/Pdt.G/2019/PN.TBH tertanggal 31 Oktober 2019.

Terbaru, kelompok masyarakat terdampak yang tergabung dari 2 Kecamatan, yakni Kuindra dan Concong telah menyurati Anggota DPR RI, H Mafirion untuk turun tangan membantu menyelesaikan konflik tersebut. Mereka berharap anggota DPR RI segera mengambil tindakan tegas dengan memanggil pihak perusahaan dan memastikan hak-hak masyarakat dapat dipulihkan.

Dalam surat bertanggal 23 Agustus 2026 itu diterangkan bahwa PT IGJA diduga sebagai biang kerok pememicu merebaknya hama kumbang yang menghancurkan perkebunan kelapa sebagai sumber penghasilan utama warga.

“9 Tahun kami telah menanggung kerugian, Perusahaan hanya janji, tapi tak pernah menepati. Maka kami berharap melalui surat yang kami kirim, anggota DPR RI bisa membantu kami dalam menyelesaikan konflik dengan PT IGJA,” tegas Ketua Petani Masyarakat Sungai Bela, Agusman, SE baru-baru ini.

Selain itu, Agusman juga menyampaikan bahwa kerusakan kebun kelapa masyarakat yang di sebabkan oleh hama kumbang telah dibuktikan berdasarkan hasil kajian oleh tim Ahli DR. Rustam.

“Hasil kajian dilapangan oleh tim ahli DR. Rustam, menyatakan memang benar bahwa kerusakan kebun kelapa masyarakat disebabkan oleh hama kumbang. Hal itu juga telah disepakati bersama antara Masyarakat, Pemerintah Daerah dan PT IGJA sendiri,” ungkapnya.

Terakhir, Agusman menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak mereka, hingga PT IGJA membayar ganti rugi atas kerusakan kebun kelapa milik masyarakat. Bahkan ia juga menegaskan akan menggelar aksi besar-besaran mulai tingkat Kabupaten, Provinsi, dan di Pemerintahan Pusat untuk meminta pencabutan Izin PT IGJA jika tidak ada pintu penyelesain atas konflik yang terjadi.

“Kami akan terus berjuang, jika perlu kedapan kami akan menggelar aksi besar-besaran di Kabupaten, Provinsi, dan bahkan di Pusat, agar pemerintah mencabut izin PT IGJA jika tidak menyelesaikan konflik yang telah terjadi bertahun-tahun,” tutupnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari Petani Masyarakat Sungai Bela, Chairul Salim, SH.,MH kepada awak media menyampaikan hingga saat ini masih berupaya membuka komunikasi dengan PT IGJA terkait penyelesaian Ganti Rugi atas kerusakan kebun kelapa masyarakat, sembari mempertimbangkan langkah-langkah lain kedepannya.

“Langkah saat ini, kami dari kuasa hukum warga yang terdampak masih mengupayakan jalur komunikasi kepada pihak perusahaan. Hal itu kita lakukan agar proses penyelesaian ganti rugi ini berjalan kondusif dan tidak menimbulkan konflik baru antara masyarakat dangan PT IGJA,” tuturnya.

Hendri Irawan, SH.,MH yang juga Kuasa Hukum Petani Masyarakat Sungai Bela menambahkan, menurutnya langkah hukum merupakan jalan akhir, akan tetapi untuk saat ini tetap mengutamakan jalur mediasi antara masyarakat dengan perusahaan.

Terkait Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan No. 04/Pdt.G/2019/PN.TBH tertanggal 31 Oktober 2019. Hendri Irawan memaparkan bahwa putusan itu berawal dari gugatan kelompok masyarakat Sungai Burung, Desa Sungai Berapit, Kecamatan Concong.

Pada Jum’at 15 Januari 2019, masyarakat Sungai Burung yang terdiri dari 17 orang resmi medaftarkan gugatan dalam perkara “Ganti Rugi” atas persoalan kerusakan 10.595 batang pohon kelapa senilai Rp2,33 Miliar .

Sidang sempat berjalan 3 kali dan akhirnya gugatan Ganti Rugi dengan nomor No.1/Pdt.G/2019/PN.TBH dicabut oleh penggugat (25 Februari 2019) karena kendala teknis. Lalu didaftarkan ulang di hari yang sama dengan kualifikasi “Perbuatan Melawan Hukum” (No. 04/Pdt.G/2019/PN.TBH).

Lalu, pada 31 Oktober 2019, Majelis Hakim PN Tembilahan memutuskan “menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya”.

“Jadi, klaim perusahaan yang berlindung pada putusan 2019 untuk membendung tuntutan warga Desa Sungai Bela dinilai keliru secara subjek hukum. Kerana Putusan masa lalu tidak bisa dijadikan alat untuk mengabaikan hak warga desa lain yang saat ini terdampak,” ungkap Hendri Irawan

“Putusan masa lalu itu adalah perkara antara PT IJA dengan masyarakat Desa Sungai Burung, bukan masyarakat Desa Sungai Bela. Secara hukum, masyarakat Sungai Bela memiliki hak penuh untuk menuntut ganti rugi,” tutupnya.

Kasus ini menjadi potret getir konflik agraria di Indragiri Hillir, sawit terus meluas, kelapa rakyat merana. Kini, bola panas ada di tangan pemangku kebijakan, apakah suara rakyat akan benar-benar didengar?

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak perusahaan untuk dimintai tanggapan terkait konflik tersebut. (Redaksi)




Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Rohul Tetap Genjot Infrastruktur Publik untuk Persiapan MTQ Riau 2027

ARBindonesia.com, ROKAN HULU — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, tetap mendorong pembangunan infrastruktur yang dinilai memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Sejumlah pekerjaan fisik terus berjalan pada Tahun Anggaran 2026. Di antaranya rehabilitasi tribun dan Astaka Purna MTQ serta pembangunan sarana olahraga ruang publik di kawasan Dataran Tinggi Pematang Baih, Pasir Pengaraian.

Kedua proyek tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas fasilitas yang telah ada, tetapi juga diproyeksikan menjadi bagian dari persiapan Kabupaten Rohul sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Riau pada 2027 mendatang.

Pembangunan berbagai fasilitas tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemkab Rohul di bawah kepemimpinan Bupati Anton dan Wakil Bupati Syafaruddin Poti. Di tengah ruang fiskal yang terbatas, pembangunan diarahkan pada fasilitas yang memiliki fungsi publik dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Salah satu pekerjaan yang sedang dilaksanakan adalah rehabilitasi tribun dan Astaka Purna MTQ. Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp911.600.507,00 yang bersumber dari APBD murni Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan dilaksanakan CV Raazy dengan konsultan pengawas CV Busamo Engineering.

Rehabilitasi tribun mencakup sejumlah pekerjaan arsitektur, mulai dari perbaikan dinding, kusen, pintu, jendela, plafon, dan lantai, hingga pengecatan.

Selain itu, pekerjaan juga meliputi instalasi elektrikal, seperti pemasangan lampu, stop kontak, dan kebutuhan kelistrikan lainnya. Sarana sanitasi, rehabilitasi toilet, serta berbagai prasarana pendukung turut menjadi bagian dari pekerjaan.

Masih di kawasan yang sama, Pemkab Rohul juga mengembangkan sarana olahraga ruang publik di Dataran Tinggi Pematang Baih.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp1.160.385.487,00 dan bersumber dari APBD murni Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Jihan Satahi dengan konsultan pengawas CV Duta Riau Konsultan.

Pekerjaan sarana olahraga meliputi perbaikan lapangan, termasuk penambahan luas area lapangan. Selain itu, dilakukan perbaikan sistem drainase serta pembangunan jogging track di area luar lapangan.

Kehadiran jogging track mendapat perhatian dari masyarakat. Bagi warga, pembangunan fasilitas olahraga terbuka tidak sekadar mempercantik kawasan, tetapi juga menyediakan ruang bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas olahraga yang mudah diakses berbagai kelompok usia.

Adi (42), warga Pasir Pengaraian, mengapresiasi langkah Pemkab Rohul tersebut. Menurutnya, pembangunan fasilitas publik akan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Pembangunan seperti ini tentu kami apresiasi. Kalau fasilitas olahraga tersedia dan nyaman, masyarakat juga lebih terdorong untuk berolahraga. Harapannya nanti bisa benar-benar dimanfaatkan masyarakat,” ujar Adi.

Harapan serupa disampaikan Bismar (50), pelaku UMKM yang berdagang di sekitar kawasan Pematang Baih. Menurutnya, keberadaan fasilitas publik yang semakin baik berpotensi memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar lokasi.

“Kalau kawasan ini semakin ramai karena masyarakat datang berolahraga atau melakukan aktivitas lainnya, tentu kami sebagai pedagang ikut mendapatkan dampak positif. Perputaran ekonomi juga bisa meningkat,” katanya.

Sementara itu, Pemkab Rohul menargetkan kedua proyek tersebut rampung menjelang akhir 2026.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu, Desmadiana, S.Sos., M.M., melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Taufik Kurniawan, S.T., M.Si., Jumat (4/9/2026), mengatakan pihaknya berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.

“Diharapkan target penyelesaian pekerjaan dapat tercapai pada akhir tahun 2026. Tentunya pelaksanaan pekerjaan tetap mengacu pada spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Taufik.

Menurutnya, penyelesaian kedua kegiatan tersebut penting karena fasilitas yang dibangun dan direhabilitasi diharapkan dapat menunjang berbagai aktivitas masyarakat sekaligus mendukung persiapan Rohul menghadapi agenda MTQ tingkat Provinsi Riau pada 2027.

Dengan demikian, pembangunan infrastruktur di Rohul tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik proyek. Fasilitas yang dibangun diharapkan memiliki fungsi berkelanjutan dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat setelah agenda besar daerah selesai digelar.

Di tengah tekanan efisiensi dan keterbatasan fiskal daerah, tantangan pemerintah bukan semata membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan menghasilkan fasilitas yang berkualitas, bermanfaat, dan dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang. *




Pembangkit Ekonomi Baru: Koperasi Desa Merah Putih Pekan Arba Siap Dobrak Pasar Lewat Hilirisasi Kelapa dan Pinang

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Kebuntuan para petani komoditas dalam mendapatkan harga yang layak di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tampaknya mulai menemui titik terang.

Mengambil momentum untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan dari level tapak, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, bersiap mengeksekusi langkah strategis lewat hilirisasi kelapa.

Selama ini, Inhil dikenal luas sebagai salah satu wilayah penghasil kelapa terbesar, namun ketergantungan pada penjualan bahan mentah kerap membuat posisi tawar petani menjadi sangat rentan.

Menjawab tantangan tersebut, KDMP Pekan Arba hadir membawa solusi konkret untuk memotong mata rantai tengkulak dan memberikan nilai tambah langsung pada hasil bumi lokal.

Ketua KDMP Pekan Arba, Yan Ekhsan, menegaskan bahwa koperasinya tidak lagi sekadar hadir sebagai penonton, melainkan motor penggerak utama.

“KDMP Pekan Arba siap bergerak aktif mengolah sekaligus membeli langsung produk-produk turunan kelapa, khususnya kopra, serta komoditas pinang dari para petani setempat,” tuturnya, Kamis (3/9/2026).

Langkah berani ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi kebangkitan ekonomi warga Pekan Arba. Dengan menyerap hasil panen secara langsung dan mengolahnya menjadi turunan kelapa seperti kopra putih dan arang berkualitas ekspor yang bernilai jual tinggi.

“KDMP Pekan Arba optimistis mampu mendongkrak tingkat kesejahteraan petani lokal, menjaga stabilitas harga, serta membawa komoditas unggulan Inhil tembus kepasar yang lebih luas,” tutup Yan Ekhsan. (Arb)