Bupati Inhil Tanggung Biaya Pengobatan Bocah Perempuan Asal Tokolan

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan telah perintahkan pihak RSUD Puri Husada Tembilahan memberikan pelayanan optimal bagi Ega, bocah berusia 6 tahun yang rambutnya terlilit mesin pompong atau perahu bermesin hingga kulit kepala mengelupas.

Bupati mengaku prihatin ketika mendapatkan informasi tentang kecelakaan yang menimpa ega, bocah perempuan asal Desa Tokolan, Kecamatan Mandah itu.

“Hati saya terasa sangat sedih ketika mendengar berita ini dan sudah sepatutnya kami hadir untuk memberikan bantuan, agar rasa sakit yang diderita oleh Ananda Ega dapat segera reda,” tutur Bupati, Sabtu (10/7/2021) malam.

Ega, bocah malang yang saat ini dirawat di Ruang Bedah Flamboyan RSUD Puri Husada Tembilahan, diketahui tidak memiliki kartu jaminan sosial, seperti Kartu BPJS Kesehatan yang mengharuskan biaya perawatan ditanggung secara mandiri oleh pihak keluarga.

Merespon akan hal itu, Bupati juga meminta Dinas Sosial untuk segera membantu pengurusan BPJS korban. Selain itu kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir juga ikut membantu kebutuhan biaya pengobatan Ega yang kini tengah dirawat oleh sang Ibu.

Tak hanya BPJS dan pengobatan korban, biaya keluarga yang mendampingi selama masa perawatan juga akan dibantu melalui Baznas Inhil, karena menurut Bupati, korban dan keluarganya masuk dalam Asnaf yang berhak menerima zakat.

“Ini lah yang bisa kami lakukan untuk Ananda Ega. Semoga Ananda dapat segera diberikan kesembuhan dan pihak keluarga dapat senantiasa bersabar menghadapi ujian ini,” tutur Bupati.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat terutama pemilik pompong agar memperhatikan keamanan dan keselamatan penumpang.

“Kita berharap kepada semua pihak untuk memperhatikan desain keamanan mesin pompong agar kasus serupa tidak berulang lagi, miris hati kita melihat anak anak yang menjadi korban, ujar Bupati

Sementara, Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Saut Pakpahan membenarkan bawah pasien Ega, bocah yang mengalami kecelakaan sehingga mengakibatkan kulit kepalanya mengelupas tengah dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan.

“Pasien Ega telah ditangani sesuai dengan prosedur pelayanan kesehatan rumah sakit sejak awal masuk hingga saat ini berada di ruang rawat inap,” kata dr Saut melalui keterangan tertulis.

Lebih lanjut, Ketua Baznas Kabupaten Indragiri Hilir, Yunus Hasbi mengungkapkan apresiasinya atas kepedulian dan perhatian Bupati Kabupaten Indragiri Hilir terhadap kejadian yang menimpa korban bernama Ega.

Yunus menuturkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan Bupati karena korban dinilai memenuhi syarat-syarat penerima zakat.

“Tinggal kita kumpulkan data diri korban dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait pembayaran biaya perawatan yang bersangkutan,” ungkap Yunus melalui sambungan seluler.

Pasca penyembuhan akan ada pengobatan lanjutan yang akan kita dibiayai, berdasarkan pengalaman terhadap mustahik yang mengalami kejadian seruba sebelumnya, 100 persen biaya kosmetika ditanggung Baznas.

“Saya sudah berkorrdinasi dengan dr. Saut, bahwa yang dibutuhkan penanganan lanjutan bersifat kosmetika, syukur syukur nantinya kalau masuk dalam Tanggungan BPJS,” ujar yunus.

Peristiwa yang menimpa Ega berawal ketika Ia hendak ikut bersama keluarganya mengantar kayu dari Kecamatan Mandah menuju Kecamatan Kateman menggunakan pompong.

Saat itu, waktu menunjukkan pukul 6 pagi. Dikarenakan cuaca yang dingin, Ega pun diselimuti oleh sang Ibu sesaat sebelum pompong berangkat.

Tak disangka, ketika mesin dihidupkan, kain yang digunakan untuk menyelimuti Ega terlilit mesin pompong dan menarik rambut hingga kulit kepalanya mengelupas. (ADV/Diskominfops Inhil/arb)




Polres Inhil Tangkap Pelaku Pencuri Motor yang Beraksi di Jalan H Said Tembilahan

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (10/7/2021) di Jalan H. Said Tembilahan Kota, Kabupaten Inhil.

Pelaku, yakni MS (21) merupakan warga Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka.

Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra menjelaskan, pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah beraksi mencuri sebuah sepeda motor di daerah Tembilahan.

Ia menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Tony (33), warga Tembilahan. Awalnya, korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah.

Selanjutnya, korban masuk ke rumah untuk bekerja. Tidak lama kemudian sepeda motor merk RX King itu raib.

“Korban lalu mencari di sekitar lokasi namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, korban selanjutnya melapor ke Polres Inhil. Setelah menerima laporan korban, Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah langsung memerintah timnya untuk mengecek TKP dan melakukan penyelidikan.

Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, diduga kuat bahwa pelaku MS. Selanjutnya, tim bergerak mencari keberadaan pelaku.

“Tidak berapa lama setelah mendapat laporan, pelaku akhirnya dapat diamankan berkat informasi dari saksi dan masyarakat setempat,” kata Ipda Esra.

Pelaku sudah dibawa ke Mapolres Inhil bersama barang bukti 1 unit sepeda motor beserta surat suratnya.

“Pelaku dikenakan pasal 363 K.U.H.Pidana dan diancam pidana maksimal lima tahun penjara,” tukasnya. (***)




Satu Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Karena Narkotika

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sat Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu inisial RU (38) di Jalan Ahmad Yani Parit 9 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.

RU merupakan warga Tembilahan Hulu yang berprofesi sebagai petani. Ia diamankan bersama 2 paket shabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kotor sabu 0.54 gram.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa diduga ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Ahmad Yani. Informasi tersebut disampaikan kepada KBO sat Res Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri.J

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 19:50 wib anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap RU,” kata KBO sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri.J melalui Paur Humas Ipda Esra SH.

Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memanggil RT dan warga setempat untuk dijadikan sebagai saksi, dan Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika yang di duga jenis shabu di atas tempat tidur dalam kamar pelaku.

“Berdasarkan hasil interogasi shabu tersebut didapatkan dari seseorang yang diduga berinisial IJ(dalam lidik). RU beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dikenakan pasal 114 Jo 112 UU RI No. 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal dua puluh tahun penjara,” ujarnya.(***)




Tewas Tak Wajar saat Peristiwa Penggerebekan H Permata, Polda Riau Periksa 2 Saksi

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) memeriksa dua orang saksi dalam kasus meninggalnya Baharudin seorang warga Indragiri Hilir dalam peristiwa penggrebekan kelompok H Permata beberapa waktu lalu, Jumat (09/07/21) kemarin.

Dua orang saksi tersebut berasal dari keluarga Almarhun Baharudin yakni Abang kandung dan Istri korban.

Dalam pemeriksaan yang berjalan lebih kurang 5 jam tersebut, yakni mulai pukul 14.00 WIB hingga 19.00 WIB saksi didampingi langsung oleh kuasa hukumnya Razman Arif Nasution.

Saat dikonfirmasi media, pengacara kondang tersebut mengatakan pemeriksaan ini buntut dari adanya aduan pihaknya terkait kejanggalan terhadap meninggalnya Baharudin yang tewas tertembak petugas bea dan cuka Tembilahan beberapa waktu lalu.

“Dengan adanya pemeriksaan ini, kami yakin penyelidikan kembali berjalan. Kita berharap kasus ini cepat menemui titik terang, pelaku dan aktor intelektualnya cepat tertangkap,” ujarnya, Jumat (09/07/31) malam.

Razman mengaku penyidik Polda Riau mempersilahkan pihaknya jika ingin menghadirkan saksi-saksi lain untuk dilakukan pemeriksaan. Namun lantaran adanya kebijakan PPKM ditengah pandemi covid-19, Razman memilih untuk menghadirkan saksi lain dua Minggu ke depan.

“Intinya kami selaku kuasa hukum ingin, siapa pelaku pembunuhnya terungkap,” tegasnya.

Menurut Razman inti pemeriksaan tersebut adalah kronologis kejadian meninggalnya korban. Mulai dari bagaimana bisa bersama kelompok H Permata hingga tertembak di bagian kepala dan proses pengobatan yang akhirnya nyawa korban tak tertolong.

“Keliatannya sudah mengarah ke satu orang yakni penembak. Namun pasti ada yang menyuruh dan ini pasti berantai. Aktor intelektualnya harus terungkap. Ini prestasi bagi Polda Riau jika terungkap,” tuturnya.

Ia percaya, dibawah pimpinan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi penyelidikan kasus ini akan berjalan dengan baik.

“Ada yang menghubungi saya, saya tidak perduli mau niatnya baik, nego atau apapun itu saya tidak peduli. Pelaku dan aktor intelektualnya harus ditangkap,” tambahnya lagi.

Bukan hanya itu, pihak keluarga juga mengaku sempat dihubungi seseorang dengan menawarkan uang senilai Rp 4 miliar agar mencabut laporan dan kasus ini dihentikan. Namun mereka belum mengetahui pasti siapa orang tersebut.

“Ada yang datang ke rumah untuk memberikan uang duka. Malah ada juga sms dari Kepala Bea Cukai Tembilahan. Kita ada buktinya,” paparnya.

Rencananya, Razman akan menghadirkan saksi inti di pemeriksaan selanjutnya yakni dua Pekan ke depan. Mereka adalah saksi yang tau persis dan berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi. Bahkan juga sempat memangku Baharudin setelah kepalanya ditembak oleh petugas bea dan cukai.

“Ini saksi mahkota, mereka masyarakat yang melihat langsung kejadian itu. Kalau polisi perlu, saksi ahli kita juga akan siapkan,” jelasnya.

Ia juga berharap, keluarga H Permata ikut berjuang untuk mengungkap kasus ini. Sebab dia menduga ada pelanggaran SOP oleh petugas bea dan cukai hingga menembak para korban tersebut.

Sebelumnya Razman menuturkan, peristiwa ini sangat penting untuk diungkap. Sebab ia menilai dalam kasus ini Baharudin menjadi korban penembakan oleh Petugas Bea dan Cukai kala itu.

“Baharudin itu menjadi korban penembakan. Hingga kita menilai kematiannya tak wajar. Kenapa tak wajar, karena dia tidak terlibat dalam kasus yang katanya H Permata itu. Baharudin hanya masyarakat yang sehari-hari mengantar penumpang untuk menyeberang, nah kala itu ditelpon oleh ajudannya H Pertama bernama Basir,” ujarnya.

Tuturnya, Baharudin itu hanya pemilik pancung yang sehari-hari digunakan untuk transportasi mengantar orang menyeberang. Kemudian kala itu, Baharudin dihubungi oleh Basir yang merelakan ajudan dari H Pertama. Dalam percakapan yang juga diketahui oleh istri Baharudin, Neni, dan Abang Kandungnya Syamsir, bahwa Basir meminta Bahrudin membuatkan 40 nasi bungkus.

Namun nasi belum masak, Basir kembali menghubungi Baharudin untuk datang dan mengambil uang nasi tersebut. “Jadi Bahrudin pergi menjumpai Basir. Tapi bukan mendapat uang tadi, malah H Permata dan rombongan langsung naik ke kapal Baharudin. Rupanya sebelumya sudah ada kejar mengejar antar Beca Cukai dan kelompok H Permata tadi. Mereka tertangkap dan ditembak,” bebernya.

“Ditembak ya, bukan tembak menembak. Sebab tidak ada perlawanan tembakan dari kapal yang dikemudikan Baharudin. Kalau tembak menembak pasti ada senjata dong di atas kapal itu,” imbuhnya.

Selanjutnya, kapal yang ditumpangi H Permata itu milik Baharudin. Dia juga bukan anak buah H Permata dan tidak ada urusan rokok ilegal bahkan mafia rokok ilegal. Baharudin murni hanya penyedia jasa transportasi di wilayah itu.

“Kita sudah dapat informasi senjata yang digunakan dalam penembakan itu. Nah sekarang sekarang tupoksinya, boleh gak bea cukai melakukan penembakan itu. Seharusnya kan melumpuhkan dulu. Jagan asal bunuh. Ini meski diusut, siapa yang diusut polisi pasti tau lah,” tegasnya.

“Mulai hari ini ini kasus harus jalan, kalau terlibat misalnya Bea Cukai Riau, Bea Cukai Tembilahan, Cukai Kepri, proses. Jika tidak berjalan kita akan laporkan ke Mabes, namun kita akan lihat perjalanannya dulu,” tandasnya.

Sumber gagasan riau.com




Kabupaten Inhil Penghasil Kelapa Terbesar di Indonesia

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Selian memiliki perkebunan kelapa yang luas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) juga merupakan penghasil buah kelapa terbesar di provinsi Riau bahkan Indonesia.

Berdasarkan data BPS Provinsi Riau 2019, Kabupaten Inhil adalah penghasil kelapa terbanyak dari 12 kabupaten-kota di Riau. Dari produksi hasil perkebunan di Inhil tercatat sebanyak 361.348 ton kelapa, disusul dengan Kabupaten Meranti sebanyak 29.183 ton.

Selain itu, berdasarkan data (2020) yang input melalui situs pertanian.go.id. Dari 34 provinsi se-Indonesia, Provinsi Riau merupakan provinsi yang paling besar produksi kelapa dari hasil perkebunan kelapa. Tercatat sebanyak 399.361 Ton kelapa kelapa yang di hasilkan dari perkebunan kelapa di Riau.

Seperti halnya yang disampaikan Kementerian Pertanian yang dikutip melalui katadata.co.id, estimasi luas areal perkebunan kelapa di Riau sebesar 418.270 hektar pada 2020.

Daerah penghasil kelapa terbesar di Riau terdapat di Kabupaten Indragiri Hilir yang berbatasan dengan provinsi Jambi.

Kabupaten ini menjadi satu-satunya di Indonesia yang menerapkan usaha tani kelapa hibrida Pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) sebagai usaha peningkatan produksi, pendapatan, dan kesejahteraan rakyat. (Arbain)




Ketua DPRD Inhil Dorong Pembayaran Gaji ASN dari Bank Riau Kepri ke BPR Gemilang

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) Dr. H. Ferryandi ST ,MT, MM mendorong pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ruang lingkup kerjanya di Kabupaten Inhil yang selama ini melalui Bank Riau Kepri berpindah kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang Perseroda.

Hal tersebut dilatarbelakangi untuk membantu menghidupkan dan mengembangkan bank milik daerah. Dikatakan Ferry, maka sudah sewajarnya kita memperhatikan BPR Gemilang ini.

“Upaya menghidupkan dan membantu pertumbuhan bank daerah, maka kita akan mendorong Pemerintah Daerah untuk pemindahan pembayaran gaji dari Bank Riau Kepri kepada Bank BPR Gemilang,” ujar Ketua DPRD Inhil.

Ketua DPRD Inhil juga menegaskan hal tersebut lantaran kecilnya penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil.

“Penyertaan modal oleh pemerintah daerah yang sudah diterima oleh BPR Gemilang sekitar Rp.19 Milyar, tentu berbanding jauh dengan penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri sebesar Rp.67 M Milyar lebih,” jelasnya.

Ditambahkan H Ferryandi, jika BPR Gemilang hanya berharap dari perputaran kredit simpan pinjam saja, maka rasio alur keuangan perbankannya sangat rendah dan akan lambat berkembang.

Untuk diketahui pemerintah daerah saat ini melakukan pembayaran gaji sekitar 7 ribuan ASN di Inhil dengan jumlahnya sekitar Rp.32 Milyar perbulan, saat ini pembayarannya masih melalui bank riau Kepri. (Adv)