Luas Perkebunan Kelapa di Kecamatan Tempuling

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dikenal dengan julukan ‘Negeri Hamparan Kelapa Dunia’ ini memiliki potensi besar dalam bidang perkebunan untuk komoditi kelapa.

Potensi perkebunan pada komoditi kelapa itu seluruhnya dimiliki oleh setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten yang juga berjuluk ‘Negeri Seribu Parit’. Salah satunya adalah Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Berdasarkan data yang didapat melalui Dinas Perkebunan Inhil tahun 2019, dari keseluruhan luas perkebunan kelapa di Inhil yang tersebar pada 20 kecamatan (400.740,84 hektar), 340.773 hektar diantaranya adalah perkebunan kelapa jenis Kelapa Dalam, dan 59.967,84 hektar adalah perkebunan kelapa jenis Kelapa Hibrida.

Untuk di Kecamatan Tempuling, perkebunan kelapa jenis Kelapa Dalam memiliki luas 10.491 hektar, dengan potensi produksi hasil perkebunan tercatat pada semester II (Juli-Desember) 2019 mencapai 9.370.685 kilogram.

Sedangkan luas perkebunan kelapa jenis Kelapa Hibrida pada Kecamatan Tempuling memiliki luas 3.153 hektar, dengan potensi produksi hasil perkebunan Kelapa Hibrida tercatat pada semester II (Juli-Desember) 2019 mencapai 6.286.990 kilogram.

Kadis Perkebunan Kabupaten Inhil, Drs. Sirajuddin, MM melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran Ardiansyah, SE menyampaikan data di tahun 2019, di Kecamatan Tempuling terdapat 2.141 KK yang memiliki perkebunan Kelapa Dalam.

Sedangkan untuk perkebunan kelapa jenis Hibrida hanya terdapat 1.277 KK yang memiliki perkebunan kelapa jenis Hibrida.

“Artinya secara umum, terdapat ribuan lebih masyarakat di Kecamatan Tempuling yang perekonomiannya ditopang melalui hasil dari produksi perkebunan kelapa,” imbuh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Ardiansyah, SE.

Untuk diketahui, luas hamparan perkebunan kelapa jenis Kelapa Dalam di Kecamatan Tempuling berada pada nomor 14 dari 20 kecamatan yang memiliki perkebunan kelapa paling luas di Kabupaten Inhil

Sedangkan untuk jenis Kelapa Hibrida, Kecamatan Tempuling berada pada nomor lima dari 20 kecamatan yang memiliki hamparan perkebunan kelapa jenis Hibrida paling luas di Kabupaten Indragiri Hilir. (Arbain)




Luas Perkebunan Kelapa di Kecamatan Enok

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dikenal dengan julukan ‘Negeri Hamparan Kelapa Dunia’ ini memiliki potensi besar dalam bidang perkebunan untuk komoditi kelapa.

Potensi perkebunan pada komoditi kelapa itu seluruhnya dimiliki oleh setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten yang juga berjuluk ‘Negeri Seribu Parit’. Salah satunya adalah Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Berdasarkan data yang didapat melalui Dinas Perkebunan Inhil tahun 2019, dari keseluruhan luas perkebunan kelapa di Inhil yang tersebar pada 20 kecamatan (400.740,84 hektar), 340.773 hektar diantaranya adalah perkebunan kelapa jenis Kelapa Dalam, dan 59.967,84 hektar adalah perkebunan kelapa jenis Kelapa Hibrida.

Untuk di Kecamatan Enok, perkebunan kelapa jenis Kelapa Dalam memiliki luas 30.895 hektar, dengan potensi produksi hasil perkebunan tercatat pada semester II (Juli-Desember) 2019 mencapai 23.201.019 kilogram.

Sedangkan luas perkebunan kelapa jenis Kelapa Hibrida pada Kecamatan Enok memiliki luas 481hektar, dengan potensi produksi hasil perkebunan Kelapa Hibrida tercatat pada semester II (Juli-Desember) 2019 mencapai 230.574 kilogram.

Kadis Perkebunan Kabupaten Inhil, Drs. Sirajuddin, MM melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran Ardiansyah, SE menyampaikan data di tahun 2019, di Kecamatan Enok terdapat 6.305 KK yang memiliki perkebunan Kelapa Dalam.

Sedangkan untuk perkebunan kelapa jenis Hibrida hanya terdapat 195 KK yang memiliki perkebunan kelapa jenis Hibrida.

“Artinya secara umum, terdapat ribuan lebih masyarakat di Kecamatan Enok yang perekonomiannya ditopang melalui hasil dari produksi perkebunan kelapa,” imbuh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Ardiansyah, SE.

Untuk diketahui, luas hamparan perkebunan kelapa jenis Kelapa Dalam di Kecamatan Enok berada pada nomor Tiga dari 20 kecamatan yang memiliki perkebunan kelapa paling luas di Kabupaten Inhil

Sedangkan untuk jenis Kelapa Hibrida, Kecamatan Enok berada pada nomor 10 dari 20 kecamatan yang memiliki hamparan perkebunan kelapa jenis Hibrida paling luas di Kabupaten Indragiri Hilir. (Arbain)




Pemilik Fotocopy ini Jual Kartu Vaksin Palsu Seharga 15 Ribu

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Pemilik usaha fotokopi di Bekasi berinisial AI dan karyawannya HH ditangkap aparat kepolisian karena memalsukan surat vaksin Covid-19 dan hasil tes antigen Covid-19 palsu.

Pengungkapan ini bermula dari informasi bahwa ada jasa penjualan surat vaksin dan hasil antigen palsu di Jalan Raya Industri, Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi.

“AI menyediakan jasa pembuatan kartu vaksin dan hasil pemeriksaan rapid antigen dan antibodi palsu,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan dalam keterangannya, Rabu (4/8).

Kepolisian menemukan file scan dan softcopy dari kartu vaksin. Selain itu, juga terdapat hasil rapid antigen dan antibodi di dalam komputer.

“Selanjutnya HH dan AI berikut barang bukti diamankan ke Polres Metro Bekasi,” ucap Hendra.

Hendra menjelaskan dalam aksinya ini para pelaku membuat dokumen kartu vaksin dan hasil antigen palsu dengan cara scan dokumen asli para pelanggan.

Dari hasil scan itu, pelaku kemudian mengedit keterangan pelanggan menggunakan aplikasi photoshop.

“Diedit keterangan yang ada di dalamnya menggunakan photoshop dan dijual ke orang yang memerlukannya, atau mengubah waktu pembuatan dan masa berlaku yang tertera di surat hasil pemeriksaan rapid,” tutur Hendra.

Hendra menyebut aksi pemalsuan ini telah dilakukan oleh para tersangka sejak Juni lalu. Biasanya, pelaku mematok tarif sekitar Rp15 ribu hingga Rp25 ribu untuk pembuatan surat vaksin dan hasil antigen palsu itu.

“Keuntungan yang sudah diperoleh selama ini sebesar Rp240.000,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 32 Jo pasal 48 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 35 Jo pasal 51 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 263 ayat 1 KUHP, dan Pasal 268 ayat 1 KUHP.

Sumber CNN Indonesia.com




Tangis Greysia Polii/Apriyani Rahayu Pecah saat Indonesia Raya Berkumandang di Olimpiade Tokyo 2020

ARBIndonesia.com, TOKYO – Tangis Greysia Polii/Apriyani Rahayu, pecah saat lagu Indonesia berkumandang di Olimpiade Tokyo 2020. Pasangan ganda putri itu meraih medali emas usai mengalahkan wakil China di partai final cabang bulu tangkis Olimpiade Tokyo 2020, Senin (2/8/2021).

Dalam laga tersebut, Greysia/Apriyani, menang dua gim langsung dengan skor 21-19 dan 21-15. Tidak tanggung-tanggung, lawan yang dikalahkan adalah Chen Qingchen/Jia Yifan yang ditempatkan di posisi unggulan kedua.

Keberhasilan merebut medali emas di final Olimpiade Tokyo 2020, membuat mereka mencetak sejarah di perhelatan olahraga empat tahunan tersebut. Pasalnya, belum pernah ada sekalipun ganda putri Indonesia bisa melangkah sejauh ini dan mendapatkan medalii emas.

Momen haru pun menyelimuti kemenangan saat mereka merayakan momen kemenangan hingga berkumandangnya Indonesia Raya di Musashino Forest Plaza. Tangisan mereka pun pecah ketika saling mengalungkan medalinya, khususnya Greysia Polii.

Pada Olimpiade Rio de Janeiro 2016, Greysia Polii sempat tampil bersama Nitya Krishinda Maheswari. Namun, langkah mereka harus terhenti di babak perempatfinal usai menyerah dari Tang Yuanting/Yu Yang asal China. Lalu pada 2012, Greysia juga mengalami momen terpuruk ketika terlibat skandal di Olimpiade London.

Meskipun mengalami kesulitan di Olimpiade sebelumnya, kini Greysia Polii yang berpasangan dengan Apriyani di Olimpiade Tokyo 2020 berhasil meraih medali. Ini merupakan penantian panjang bagi Indonesia dan momen yang sangat bersejarah di dunia bulu tangkis. Sebab, untuk pertama kalinya, Indonesia meraih medali emas bulu tangkis di nomor ganda putri Olimpiade.

Greysia Polii meraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020 di usia 33 tahun lebih 356 hari. Hal itu membuat Greysia Polii tercatat sebagai pebulu tangkis tertua yang merebut medali emas.

Sebelumnya, rekor ini tercatat atas nama Zhang Ning. Pebulu tangkis tunggal putri asal China itu meraih medali emas di ajang Olimpiade Beijing 2008 pada usia 33 tahun lebih 89 hari. Zhang Ning juga menyumbangkan emas untuk China pada Olimpiade Athena 2004.

Sumber okezone.com




Inovasi ‘Tipekk’, Jendela Informasi Bagi Aparatur Kecamatan

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bagian Tata Pemerintahan Sekretarian Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuat suatu trobosan inovasi sebagai wadah konsultasi dan jendela informasi bagi aparatur kecamatan dalam mewujudkan kinerja aparatur kecamatan yang lebih baik.

Inovasi yang diberi nama ‘Tipekk'(Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan) mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan di Provinsi Riau.

Video inovasi Tipekk, channel youtube Litbang Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Sutriadi mengatakan bahwa penilaian evaluasi kinerja kecamatan bertujuan untuk memberikan motivasi kepada setiap kecamatan berupa penghargaan untuk kategori kecamatan terbaik setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi kinerja kecamatan oleh tim penilaian evaluasi kinerja kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Penilaian evaluasi kinerja kecamatan bertujuan di samping untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada kecamatan, juga berfungsi dalam memberikan pemahaman kepada aparatur kecamatan dalam melakukan pelaporan tupoksinya selaku perangkat daerah secara baik dan benar,” tuturnya

Lanjutnya, dalam mewujudkan aparatur kecamatan yang memiliki kompetensi dalam pelaksanaan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa-kelurahan, pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir merasa perlu membentuk Tim Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di kecamatan.

“Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang ditunjuk oleh Bupati Indragiri Hilir melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Indragiri Hilir sebagai bagian yang bertanggung jawab dalam melaksanakan peran Tim Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir,” imbuh Drs. Sutriadi.

Selain itu kata Sutriadi, atas dasar Surat Keputusan tersebut maka lahirlah inovasi Tim ‘Tipekk” (Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan) yang bertugas dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur kecamatan dalam rangka mewujudkan aparatur kecamatan yang kompeten dalam segi pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa-kelurahan di setiap kecamatan.

Tim ‘Sipekk’ ini memiliki sekretariat pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di komplek kantor Bupati Inhil Jl. Akasia no.01 Tembilahan.

“Sekretariat ini menjadi wadah Komunikasi dan Jendela Informasi bagi aparatur kecamatan dalam mewujudkan aparatur kecamatan yang memiliki kinerja yang baik,” tutupnya.

Untuk diketahui, inovasi ‘Tipekk’ ini bertujuan untuk :

  1. Mewujudkan Aparatur Kecamatan yang Kompeten dalam Melaksanakan Fungsi Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan di Kabupaten Indragiri Hilir.
  2. Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan di Tingkat Kecamatan yang lebih Responsif, Fleksibel dan Akuntabel.
  3. Meningkatkan Kepuasan Masyarakat terhadap Produk Layanan Pubik di Kecamatan.

Manfaat inovasi :

  1. Aparatur Kecamatan yang Kompeten yang mampu melaksanakan Fungsi Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan dengan baik, cepat dan responsif..
  2. Tata Kelola Pemerintahan di Tingkat Kecamatan yang lebih Responsif, Fleksibel dan Akuntabel.
  3. Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Produk Layanan Publik di Kecamatan semakin baik.

Hasil Inovasi :

  1. Sekretariat “TIM TIPEK” (Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan) di Kabupaten Indragiri Hilir sebagai wadah konsultasu dan jendela informasi bagi Aparatur Kecamatan dalam mewujudkan Kinerja Aparatur Kecamatan yang lebih baik.
  2. Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan yang dibentuk melalui SK Bupati Indragiri Hilir.
  3. Standar Operasional Prosedur Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan.
  4. Group WhatsApp Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan sebagai media komunikasi dan informasi terkait tugas dan fungsi masing-masing anggota Tim.

Editor: arbain




Gantikan Dani M Nursalam, Iwan Taruna Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua DPC PKB Inhil Periode 2021-2026

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dalam rangkaian acara Musyawarah Cabang Ke-V (Kelima) DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna ST, MSi secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Inhil Periode 2021-2026, Jumat (30/7/2021) di gedung Engku Kelana, Tembilahan.

Pengukuhan sekaligus pelantikan Iwan Taruna sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Inhil periode 2021-2026 ini, dilaksanakan serentak dengan pelantikan jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Inhil untuk periode yang sama.

Pengukuhan dan pelantikan Iwan Taruna ini juga menandai berakhirnya masa kepemimpinan H Dani M Nursalam sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Inhil sebelumnya.

Penetapan Iwan Taruna sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir terpilih dilakukan melalui proses sidang pleno yang dipimpin langsung H Dani M Nursalam bersama pengurus DPW PKB Riau lainnya.

Dari hasil pleno, forum sidang menyepakati Iwan Taruna sebagai figur Ketua DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir periode 2021-2026 menggantikan H Dani M Nursalam yang berstatus sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir demisioner.

Daalam orasi politiknya, Iwan Taruna selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir periode 2021-2026 mengungkapkan rasa syukur atas dukungan yang diberikan oleh seluruh DPAC PKB se-Kabupaten Indragiri Hilir beserta jajaran Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indragiri Hilir selaku peserta sidang pleno.

Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan, akan melanjutkan estafet kepemimpinan partai dengan sebaik-baiknya. “Bagi Saya ini adalah titipan dari Allah SWT. Amanah yang juga diberikan oleh rekan-rekan pengurus partai. Untuk itu, Saya ucapkan terima kasih,” ujar Iwan yang disambut gegap gempita tepuk tangan peserta pleno.

Lebih lanjut, Iwan memaparkan sejumlah program kerja yang akan dijalani setelah pengukuhan Dirinya beserta jajaran DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir. Dia mengatakan, akan segera membentuk kepengurusan baru PKB pada tingkat anak cabang hingga anak ranting se-Kabupaten Indragiri Hilir.

Selain itu, Iwan juga berkomitmen untuk menghidupkan kembali sejumlah Badan Otonom atau Sayap Partai PKB di tingkat Kabupaten Indragiri Hilir guna mendukung kerja politik PKB Kabupaten Indragiri Hilir di masa mendatang.

“Setelah ini, secepatnya akan kita bentuk DPAC hingga pengurus anak ranting se-Kabupaten Indragiri Hilir. Semoga agenda ini dapat direalisasikan sesuai rencana awal kita. Begitu juga dengan organisasi sayap partai. Ada banyak kerja politik kita untuk menyambut kontestasi Pemilu pada tahun 2024 mendatang,” tutur Iwan.

Selanjutnya, Iwan juga mengungkapkan terima kasih kepada H Dani M Nursalam selaku Ketua demisioner karena telah banyak berbuat dan membangun PKB Indragiri Hilir selama menjabat.

“Hari ini, Saya bersama kawan-kawan pengurus hanya melanjutkan perjuangan yang telah dirintis oleh ketua sebelumnya, Bapak H Dani M Nursalam. Saya ucapkan terima kasih atas semua sumbangsih yang pernah diberikan selama menjadi ketua,” tutur Iwan.

Terakhir, Iwan meminta dukungan dari seluruh pengurus untuk berfokus mensukseskan PKB Indragiri Hilir di masa yang akan datang dan mengembalikan kejayaan seperti yang pernah diraih pada tahun 2014 silam.

Sidang pleno Musyawarah Cabang Ke-V (Kelima) DPC PKB Kabupaten Inhil berlangsung lancar, seluruh poin pembahasan disepakati tanpa menimbulkan perdebatan di kalangan peserta sidang. ***