Pemkab Inhil Gelar Ramadan Fair UMKM 2026, Dimeriahkan Berbagai Lomba dan Doorprize Menarik

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Ramadan Fair UMKM Inhil Tahun 2026 yang dipusatkan di Lapangan Gajah Mada, Tembilahan. Kegiatan ini dimeriahkan dengan berbagai lomba keagamaan mulai dari tingkat siswa hingga masyarakat umum, serta disediakan doorprize menarik bagi para pengunjung.

Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Inhil, TM. Syaifullah, melalui Koordinator Lapangan Dr. Trio Beni Putra, Kamis (18/2), menyampaikan bahwa pelaksanaan Ramadan Fair ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya pedagang takjil selama bulan suci Ramadan.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan beberapa pertimbangan, terutama keinginan Bupati Inhil untuk memfasilitasi pelaku UMKM di Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya pedagang takjil. Selain itu, kegiatan ini juga disejalankan dengan berbagai lomba keagamaan bagi siswa dan masyarakat umum, sehingga suasana Ramadan tahun ini lebih meriah dan mampu menarik minat pengunjung,” ujarnya.

Di tengah aktivitas persiapan, Trio Beni menjelaskan bahwa Ramadan Fair UMKM 2026 merupakan salah satu agenda resmi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang masuk dalam program Bupati dan Wakil Bupati Inhil. Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran UMKM sekaligus menyemarakkan aktivitas masyarakat selama bulan Ramadan.

“Pelaksanaan kegiatan akan lebih efektif pada minggu kedua Ramadan, mengingat pada awal Ramadan masih terhalang kondisi air pasang serta libur siswa. Namun demikian, kegiatan sudah mulai berjalan sejak awal Ramadan sambil melengkapi berbagai kebutuhan persiapan dalam beberapa hari ke depan,” jelasnya.

Terkait stan UMKM, disampaikan bahwa para pelaku UMKM dapat berpartisipasi dengan berjualan berbagai kebutuhan takjil hingga kegiatan ini berakhir, yang diperkirakan berlangsung hingga menjelang akhir Ramadan 2026.

“Sementara untuk teknis pelaksanaan lomba, seperti Lomba Dai Cilik, Lomba Azan, dan Habsy, yang diikuti peserta mulai dari tingkat SD hingga kategori umum, akan diberikan hadiah oleh Bupati Inhil berupa trofi dan uang pembinaan. Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku UMKM, menjadi ajang kreativitas bagi siswa, serta dapat dinikmati oleh masyarakat Inhil menjelang waktu berbuka puasa setiap sore,” pungkasnya.




Warga Tumpah Ruah Menyaksikan dan Meriahkan Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H di Indragiri Hilir

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Puluhan ribu warga Indragiri Hilir tumpah ruah memenuhi sepanjang rute pawai untuk menyaksikan Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijriah yang digelar pada Sabtu malam.

Kegiatan ini menjadi momen yang dinantikan masyarakat setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Antusiasme warga terlihat dari padatnya ruas jalan yang dilalui peserta pawai.

Kemeriahan semakin terasa dengan keikutsertaan sebanyak 39 rombongan peserta yang secara bergantian menampilkan kreativitas.

Dari panggung utama yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, didampingi Ketua TP PKK, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD tampak antusias menyaksikan jalannya pawai.

Ketua panitia pawai takbir, H. Muammar Gaddafi mengatakan bahwa agenda pawai takbir dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri ini setiap tahun dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

“Untuk tahun 1447 Hijriah ini jumlah peserta sebanyak 39 peserta, terdiri dari beberapa kategori, di antaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi kemasyarakatan, masjid dan mushalla serta SMA dan SLTP sederajat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir, Herman mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya pawai takbir yang meriah setelah satu bulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan.

“Pawai takbir ini merupakan wujud rasa syukur kita setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga tradisi ini sekaligus mempererat tali silaturahmi antar sesama.

“Acara ini bukan hanya untuk merayakan Idul Fitri, tetapi juga sebagai bentuk kebersamaan dan kekompakan masyarakat Indragiri Hilir,” tambahnya.

Kehadiran masyarakat yang berbondong-bondong turut menyemarakkan suasana, mencerminkan kerinduan terhadap tradisi pawai takbir yang sarat nilai kebersamaan.
Dengan semangat persatuan, Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijriah di Indragiri Hilir sukses menyatukan seluruh elemen masyarakat dalam suasana penuh kegembiraan. (Galeri Foto)




Kelompok Tani Kuala Mahato Tolak Klaim Tanah Ulayat Rantau Kasai, Desak Hentikan Aktivitas di Perkebunan Sawit Plasma Desa Mahato

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Polemik agraria di Kecamatan Tambusai Utara kembali memanas. Kelompok Tani Kelapa Sawit masyarakat Kuala Mahato secara resmi melayangkan surat keberatan kepada instansi terkait, menolak klaim sejumlah Niniek Mamak Masyarakat Rantau Kasai yang mengurus ribuan hektare kawasan hutan, termasuk wilayah administrasi Desa Mahato, untuk ditetapkan sebagai tanah ulayat adat.

Ketua Kelompok Tani, Hamsyah, dengan tegas menyampaikan agar pengurus persukuan Melayu Rantau Kasai menghentikan seluruh aktivitasnya di perkebunan sawit wilayah Desa Mahato. “Kami minta mengosongkan aktivitas di perkebunan sawit wilayah administrasi Desa Mahato dalam waktu sesingkat-singkatnya. Ini demi menjaga hak masyarakat yang telah jelas dasar hukumnya,” tegasnya.

Dalam surat yang ditandatangani pengurus kelompok tani, masyarakat Mahato menegaskan bahwa klaim tanah ulayat tersebut berpotensi mengancam lahan pertanian dan perkebunan milik warga yang telah dikelola puluhan tahun. Mereka menyebut terdapat sekitar 160 hektare lahan usaha masyarakat Kuala Mahato di kiri dan kanan jalan lintas Dalu-dalu–Mahato (Afdeling VII PT Torganda) yang memiliki status jelas dan dibina melalui pola kemitraan “Bapak Angkat–Anak Angkat”.

Kelompok tani merujuk pada berita acara pengecekan lapangan Tim Khusus Pemerintah Daerah Tingkat II Kampar tertanggal 23 Desember 1994, yang menyepakati pembinaan kebun kelapa sawit bagi masyarakat pemilik lahan. Selain itu, mereka melampirkan berbagai dokumen legal, seperti akta notaris kerja sama, Surat Keterangan Tanah (SKT), peta persil, serta berita acara pengukuran ulang lahan tahun 2013 sebagai bukti sah penguasaan dan pengelolaan lahan.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat Mahato mengaku mengalami tindakan sepihak dari pihak Niniek Mamak Rantau Kasai. Mereka menuding adanya pemaksaan panen Tandan Buah Segar (TBS) di kebun PT Torganda yang berada di wilayah administrasi Desa Mahato, termasuk kebun yang diklaim sebagai milik masyarakat Kuala Mahato. Tindakan tersebut dinilai sebagai perampasan hasil kebun dan pelanggaran hak pengelolaan warga.

Selain itu, pihak Rantau Kasai disebut berulang kali mengurus penetapan status kawasan hutan di tingkat pusat agar lahan kebun PT Torganda dan wilayah sekitarnya ditetapkan sebagai tanah ulayat. Langkah ini memicu kekhawatiran masyarakat Mahato akan hilangnya hak atas lahan yang telah mereka kelola secara turun-temurun dan menjadi sumber penghidupan utama warga.

Dalam surat keberatan tersebut, kelompok tani secara tegas meminta agar pihak berwenang tidak merekomendasikan penerbitan status tanah ulayat untuk Masyarakat Rantau Kasai di wilayah administrasi Desa Mahato, khususnya terhadap lahan seluas 160 hektare yang mereka klaim sebagai milik masyarakat Kuala Mahato.

“Permohonan ini kami sampaikan sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat yang telah memiliki dasar hukum, sejarah pengelolaan, dan bukti legal yang jelas. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum yang adil,” tulis perwakilan kelompok tani dalam surat tertanggal 5 Desember 2025 itu.

Polemik ini menambah daftar panjang konflik agraria di Tambusai Utara yang melibatkan masyarakat adat, perusahaan, dan kelompok tani. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Niniek Mamak Rantau Kasai maupun instansi pemerintah terkait. Konflik ini berpotensi meluas dan menimbulkan ketegangan horizontal jika tidak segera difasilitasi melalui dialog terbuka, mediasi independen, serta penegasan status hukum lahan secara transparan, tegas, dan berkeadilan. (Rls)




Sambut Ramadhan 1447 H, LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Lembaga Adat Melayu (LAMR) Rohul melaksanakan tradisi adat Potang Bolimau dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Tradisi yang sarat nilai religius dan budaya ini berlangsung khidmat dan meriah, Pujasera Batang Lubuh Pasir Pengaraian, Selasa (17/02/2026).

Hadir Bupati Rohul Anton, S.T, MM didampingi Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, S.H, MM, Sekretaris Daerah M. Zaki, S.STP, M.Si, Ketua DPRD Hj. Sumiartini, Ketua TP PKK dr. Yeni Dwi Putri, Ketua GOW Hj. Masni Taher, Ketua DWP Rohul Siska Irdaningsih, S.H, unsur Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rokan Hulu.

Turut hadir juga Ketua MKA LAMR Rohul Datuk Seri Drs. H. Yusmar Gelar Sutan Sulembang Rokan, para Raja di Lima Luhak, datuk ninik mamak, para bangsawan, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat lainnya.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan mengikuti salat Ashar berjamaah, dilanjutkan dengan kegiatan santunan kepada anak yatim dan seluruh rombongan mengikuti prosesi arak-arakan menuju lokasi utama acara Potang Bolimau.

Pelaksanaan Potang Bolimau tahun ini memiliki makna khusus karena menjadi momen perdana di masa kepemimpinan Bupati Anton dan Wakil Bupati Syafaruddin Poti.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anton menyampaikan tradisi Potang Bolimau ini merupakan ritual adat turun-temurun sebagai simbol pensucian diri lahir dan batin menjelang Ramadhan. Prosesi ini menjadi pengingat pentingnya membersihkan hati, mempererat ukhuwah, serta menjaga keharmonisan.

“Momen ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah untuk terus melestarikan adat dan budaya sebagai jati diri daerah, sekaligus menguatkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.” ujar Bupati Anton.

Bang Anton sapaan akrabnya juga menyampaikan refleksi perjalanan pembangunan di Rohul belum sepenuhnya dapat terpenuhi, mengingat keterbatasan fiskal APBD yang membuat seluruh keinginan masyarakat masih perlu waktu untuk merealisasikannya.

“Dalam suasana Potang Bolimau ini saya sampaikan mohon maaf kepada seluruh masyarakat Rohul, namun yakinlah ikhtiar tidak akan pernah berhenti dan terus berupaya menguatkan potensi daerah, mendorong kemitraan dengan swasta, optimalkan CSR serta meningkatkan efisiensi.” pungkas Bupati Anton.

Ditempat yang sama, Ketua MKA LAMR Rohul Datuk Seri Drs. H. Yusmar, M. Si menyampaikan kegiatan Potang Bolimau ini merupakan wadah bagi seluruh masyarakat untuk lebih memperkuat silaturahmi, dengan saling berbaur, saling memaafkan antar sesama masyarakat.

“Semoga tradisi Potang Bolimau ini dapat mempererat ukhuwah Islamiah, menumbuhkan semangat kebersamaan, dan menjadi pengingat untuk meningkatkan iman serta taqwa dalam menjalani ibadah Ramadhan.” ujar singkat Yusmar.

Puncak acara ditandai dengan prosesi Bolimau Adat, tradisi pembersihan diri lahir dan batin sebagai wujud syukur, penguatan nilai spiritual, serta pelestarian kearifan lokal dalam menjaga warisan budaya serta menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh keberkahan. (Kri)




Ratusan OTK Bakar dan Rusak Pos Jaga, Massa Padati Eks PT Torganda

‎ARB INdonesia, ROKAN HULU – Pasca kejadian pembakaran dan pengrusakan sembilan pos jaga milik anak kemenakan Rantau Kasai di kawasan kebun eks PT Torganda pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, situasi di lapangan masih menyisakan ketegangan.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut diduga dilakukan oleh ratusan orang tak dikenal (OTK). Dalam peristiwa itu, empat bangunan pos jaga dilaporkan hangus terbakar dan 10 Pos lainnya dirusak.

‎ Tidak ada laporan resmi terkait korban jiwa, namun kerugian material ditaksir cukup besar yang di alami oleh Masyarakat Adat Suku Melayu Rantau Kasai.

‎Pada Senin (16/2/2026), awak media turun langsung ke lokasi kejadian untuk menelusuri fakta serta mencari keterangan dari sejumlah saksi di lapangan. Dari pantauan di sekitar area eks PT Torganda, terlihat arus massa kembali berdatangan menuju kantor besar eks perusahaan tersebut , yang di duga dimobilisasi oleh oknum dalam dibalik peristiwa ini yang mana menurut sumber informasi yang diterima mereka sebahagian besar berasal dari perkebunan batang Kumu 1 dan 2 .

‎Sebagian massa datang dengan mengendarai sepeda motor, sementara lainnya diangkut menggunakan mobil truk. Situasi sempat memanas ketika sejumlah orang yang berada di lokasi terlihat membawa senjata tajam dan benda keras seperti balok kayu. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti tujuan kedatangan massa tersebut.

‎Sejumlah saksi yang merupakan bahagian karyawan enggan disebutkan namanya mengaku khawatir situasi dapat kembali memicu bentrokan.

‎ Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna mencegah terjadinya aksi lanjutan.

‎Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat kepolisian mengenai dugaan dalang di balik aksi pembakaran dan pengrusakan tersebut.

‎ Awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam peristiwa ini.

‎Masyarakat Rantau Kasai berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara hukum dan damai, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah kehidupan bermasyarakat. (Rls)




CV Cahaya Putri Melayu Bantah Tuduhan Perampasan Lahan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Manajemen CV Cahaya Putri Melayu membantah tuduhan perampasan lahan masyarakat di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, yang belakangan ramai diberitakan sejumlah media.

Direktur CV Cahaya Putri Melayu, Rosmely, menilai pemberitaan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kami tegaskan, CV Cahaya Putri Melayu tidak pernah mengambil lahan masyarakat. Tuduhan itu keliru dan sangat merugikan nama baik perusahaan,” ujarnya, Jumat (…).

Rosmely menjelaskan, aktivitas perusahaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK)/Perintah Pengamanan Kebun resmi dari PT Agrinas Palma Nusantara, yang memiliki dasar hukum jelas. Ia menekankan, seluruh area kerja telah ditentukan sesuai aturan dan koordinat resmi.

Manajemen memastikan tidak ada kegiatan di luar wilayah sah. Tim legal dan lapangan telah melakukan pengecekan sebelum pekerjaan dimulai untuk menghindari tumpang tindih dengan lahan warga maupun tanah adat.

“Kami tidak mungkin bekerja tanpa prosedur. Semua dilakukan sesuai mekanisme hukum,” tambahnya.

Meski demikian, perusahaan membuka ruang dialog bagi pihak yang merasa memiliki klaim, dengan syarat penyelesaian dilakukan melalui jalur resmi dan bukti kepemilikan sah.

“Silakan jika ada klaim, mari duduk bersama secara terbuka. Jangan membangun opini melalui pemberitaan sepihak,” kata Rosmely.

Ia menegaskan, PT Agrinas Palma Nusantara bersama mitra pelaksana justru berkomitmen pada kemitraan inklusif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, termasuk membuka lapangan kerja.

“Kami hadir untuk bersinergi dan membangun, bukan mengambil hak masyarakat,” tutupnya. rls