Pendaftaran Calon Ketua IKA FTK UIN Suska Riau Resmi Dibuka

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pendaftaran calon Ketua Ikatan Alumni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (IKA FTK) UIN Suska Riau periode 2026–2030 resmi dimulai pada Minggu, 12 April 2026.

Sekretaris Panitia Mubes II, Randi Arriavinandi, S.Pd., M.Pd., yang juga Wasekum I IKA FTK, menyampaikan bahwa masa kepengurusan periode 2022–2026 akan berakhir dalam waktu sekitar satu bulan. Untuk itu, Panitia Musyawarah Besar (Mubes) II telah dibentuk dan mulai melaksanakan penjaringan calon ketua baru. Pendaftaran dibuka sejak 12 hingga 17 April 2026.

“Calon ketua dapat mendaftarkan diri dengan mengisi formulir melalui tautan yang telah disediakan oleh bidang media panitia Mubes,” jelas Randi.

Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan menetapkan daftar calon beserta nomor urut pada April 2026. Selanjutnya, para calon diberi kesempatan melakukan sosialisasi, konsolidasi, serta menyiapkan visi dan misi yang akan dipaparkan dalam Mubes. “Para calon juga dapat bersosialisasi ke seluruh IKA jurusan di lingkungan FTK UIN Suska Riau hingga hari pemilihan,” tambahnya.

Musyawarah Besar ke-2 IKA FTK UIN Suska Riau dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2026. Panitia mengundang seluruh alumni FTK untuk berpartisipasi, termasuk mendaftarkan diri sebagai calon ketua.

Adapun persyaratan bagi calon ketua antara lain:
– Merupakan alumni sah FTK UIN Suska Riau (dibuktikan dengan KTP dan ijazah).
– Memiliki pengalaman organisasi (melampirkan CV).
– Menunjukkan loyalitas tinggi dan kesediaan bekerja secara sukarela.
– Memiliki visi, misi, serta program kerja yang jelas untuk memajukan IKA FTK.
– Tidak terlibat sengketa hukum.
– Tidak berstatus sebagai karyawan tetap atau dosen di UIN Suska Riau.

Pemilihan Ketua IKA FTK ini diharapkan mampu memperkuat kontribusi alumni dalam mendukung kemajuan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. *




Bupati Inhil Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Pulau Kijang

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Asap yang masih menyisakan bau hangus di Pasar Bom, Pulau Kijang, menjadi saksi bisu kedatangan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, Minggu (12/4/2026).

Di tengah puing-puing bangunan yang rata dengan tanah, Bupati hadir bukan sekadar membawa bantuan, tetapi juga harapan bagi warga yang kehilangan rumah dan harta benda.

Musibah kebakaran yang melanda pada 8 April lalu telah meluluhlantakkan 101 bangunan, dengan 84 di antaranya hangus terbakar dan 17 rusak berat. Sebanyak 61 Kepala Keluarga, 190 jiwa, kini harus memulai hidup dari nol.

Bupati Herman bersama Ketua TP-PKK Inhil, Hj. Katerina Susanti, menyerahkan bantuan besar hasil sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Bantuan itu mencakup pangan, hunian darurat, sandang, hingga kesehatan, serta uang tunai melalui Baznas Inhil senilai Rp168 juta.

Di hadapan warga yang masih diliputi kesedihan, suara Bupati Herman bergetar penuh empati.

“Melihat kondisi di lapangan, hati saya sangat teriris. Pemerintah daerah akan terus berupaya maksimal, namun beban ini terlalu berat jika dipikul sendiri,” tutur H Herman.

“Saya mengetuk hati dunia usaha, perusahaan-perusahaan di Inhil, serta masyarakat yang memiliki rezeki lebih, mari kita bersatu membantu saudara kita di sini. Sekecil apa pun bantuan Anda, itu adalah harapan bagi mereka untuk bangkit,” tambahnya.

Selain bantuan logistik, Bupati menegaskan bahwa yang paling penting adalah memberikan rasa kebersamaan agar para korban tidak merasa sendirian.

Ia juga mengapresiasi kerja keras BPBD, Dinas Sosial, dan relawan yang sejak hari pertama terus berjibaku di lapangan.

“Kita tidak hanya memberikan makanan, kita ingin memberikan harapan,” pungkasnya. (Adv)




FTK UIN Suska Riau Gelar Rapat Panitia Pemilihan Ketua IKA Alumni

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Ketua Ikatan Alumni (IKA), Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Sultan Syarif Kasim Riau menggelar rapat panitia secara daring melalui platform Zoom pada Jumat, 11 April 2026. Rapat berlangsung penuh semangat kebersamaan dan komitmen dari seluruh peserta.

Susunan panitia ditetapkan dengan Juliwan, S.Pd. sebagai Ketua, Randi Arriavinandi, S.Pd., M.Pd. sebagai Sekretaris, serta Wardani Purnama Sari, S.Pd., M.Pd. sebagai Bendahara. Panitia optimistis, dengan koordinasi yang solid, proses pemilihan Ketua IKA FTK akan berjalan lancar dan kondusif.

Ketua Panitia menegaskan keyakinannya bahwa kerja sama seluruh anggota akan menghasilkan pemilihan yang sukses, melahirkan pemimpin yang mampu menyatukan potensi alumni serta menghadirkan inovasi baru bagi kemajuan kampus FTK.

Rapat turut dihadiri perwakilan alumni lintas angkatan dan pengurus IKA, serta jajaran pimpinan fakultas: Dekan FTK Prof. Dr. Amirah Diniaty, M.Pd., Kons., bersama Wakil Dekan I, II, dan III. Kehadiran pimpinan fakultas memberikan arahan, penguatan, serta dukungan penuh agar proses pemilihan berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Dekan FTK menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas panitia di setiap tahapan pemilihan. Ia mengingatkan bahwa pemilihan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum mempererat sinergi antara alumni dan fakultas demi kemajuan institusi.

Agenda rapat membahas berbagai aspek teknis dan strategis, mulai dari penetapan jadwal, mekanisme pemilihan, kriteria calon Ketua IKA, hingga pembagian tugas panitia. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, dengan beragam masukan demi menyukseskan agenda penting ini.

Dengan dukungan penuh pimpinan fakultas dan kesiapan panitia, pemilihan Ketua IKA FTK UIN Suska Riau diharapkan berjalan lancar serta melahirkan pemimpin yang solid, progresif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi almamater. *




IKKS Inhil Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan,Bupati Herman Tekankan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Suasana penuh khidmat menyelimuti Ballroom Hotel Top 5 Tembilahan, Jumat malam (10/4/2026), ketika Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Kabupaten Indragiri Hilir periode 2025–2029.

Acara ini menjadi ajang silaturahmi yang mempertemukan pejabat eselon Pemkab Inhil, para ketua paguyuban, tokoh masyarakat Kuantan Singingi, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Kehadiran mereka menegaskan kuatnya ikatan persaudaraan sekaligus komitmen bersama membangun daerah.

Dalam sambutannya, Ketua IKKS Inhil, Fajar Husen, menekankan bahwa organisasi ini bukan sekadar wadah silaturahmi, melainkan motor penggerak kegiatan sosial, keagamaan, ekonomi, dan kebudayaan. “Kami ingin IKKS hadir sebagai ruang kebersamaan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kuantan Singingi di Inhil,” ujarnya penuh semangat.

Momen pengukuhan juga diwarnai dengan penyerahan santunan kepada para lanjut usia, sebuah simbol kepedulian sosial yang menghangatkan suasana.

Bupati H. Herman dalam pidatonya menyoroti keberagaman profesi masyarakat Kuantan Singingi di Inhil—mulai dari guru, dokter, aparatur sipil negara, petani, pedagang, hingga pekerja sektor informal—yang menurutnya merupakan kekuatan besar untuk pembangunan daerah.

“Potensi ini harus kita kelola bersama. Meski tantangan sosial-ekonomi masih ada, semangat kebersamaan selalu menjadi modal utama untuk maju,” tegasnya.

Lebih jauh, Bupati menekankan peran strategis IKKS sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan warga, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga peluang usaha.

“Dengan sinergi dan gotong royong, IKKS dapat menjadi jembatan informasi, membuka ruang usaha, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kuantan Singingi di Inhil,” tutupnya penuh optimisme. (Galeri Foto)




Belanja Konsultansi di Dumai Bermasalah, Potensi Kerugian Daerah Capai Rp991 Juta

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menemukan adanya ketidaksesuaian dalam realisasi belanja jasa konsultansi pada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Dumai. Temuan ini mencakup kelebihan pembayaran hingga potensi kerugian daerah dengan total mencapai Rp991 juta.

Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Dumai menganggarkan belanja jasa konsultansi melalui pos Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal.

Namun, pelaksanaan di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Dari 41 paket pekerjaan jasa konsultansi yang diperiksa, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp991.425.474,29 setelah dikurangi pajak penghasilan (PPh).

Dari jumlah tersebut, penyedia jasa telah menyetorkan Rp815 juta ke Kas Umum Daerah. Namun, masih tersisa Rp175 juta yang belum ditindaklanjuti.

Kelebihan pembayaran ini terjadi pada 17 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, serta Dinas Tenaga Kerja.

Dari 17 paket tersebut, 12 paket tercatat sebagai kelebihan pembayaran sebesar Rp158 juta, sementara lima paket lainnya berstatus potensi kelebihan pembayaran Rp17 juta.

BPK menilai lemahnya pengawasan dari Kepala SKPD selaku pengguna anggaran serta kurang cermatnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengendalikan pekerjaan menjadi penyebab utama masalah ini.

Sebagai tindak lanjut, BPK merekomendasikan Wali Kota Dumai agar memerintahkan kepala dinas terkait untuk memperketat pengawasan dan pengendalian pelaksanaan jasa konsultansi.

BPK juga menginstruksikan PPK lebih teliti dalam mengendalikan pekerjaan danmemproses kelebihan pembayaran Rp158,08 juta sesuai ketentuan dan menyetorkannya ke Kas Daerah, serta menindaklanjuti potensi kelebihan pembayaran Rp17,85 juta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi arbindonesia.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait mengenai sisa kelebihan pembayaran yang belum di setor ke Kas Daerah. (Red)




Bupati Inhil Tegaskan Percepatan Infrastruktur 2026 dalam Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Periode Maret yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida Inhil, Kamis (09/04/2026).

Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Inhil, Tantawi Jauhari, Asisten II Setda Inhil, Dwi Budianto, serta seluruh kepala OPD, camat, dan unsur terkait ini menjadi momentum penting untuk mengukur capaian sekaligus mengidentifikasi hambatan pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Herman menekankan bahwa evaluasi bukan sekadar laporan angka, melainkan tolok ukur nyata sejauh mana program pembangunan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Saya minta seluruh OPD bergerak cepat, fokus, dan menuntaskan kegiatan yang masih tertinggal. Infrastruktur harus dipacu agar pelayanan publik semakin berkualitas,” tegasnya.

Fokus pada Infrastruktur dan Pertanian
Bupati menyoroti pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat, khususnya untuk memperkuat sektor pertanian dan mobilitas masyarakat. Pembangunan jalan dan jembatan disebut sebagai prioritas utama, karena menjadi tulang punggung distribusi hasil pertanian dan konektivitas antarwilayah.

Selain itu, perhatian khusus diberikan pada pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Herman mengingatkan OPD agar disiplin terhadap tenggat waktu penyerapan anggaran.

“DAK memiliki batas waktu yang ketat. Jangan sampai ada keterlambatan. OPD pengelola harus proaktif memastikan seluruh pekerjaan selesai tepat waktu,” ujarnya.

Poin-Poin Evaluasi
Beberapa catatan penting yang menjadi fokus evaluasi antara lain:
– Percepatan Anggaran: Optimalisasi akses dan penyerapan dana pusat dan provinsi.
– Peningkatan Infrastruktur: Prioritas pembangunan jalan dan jembatan untuk mendukung distribusi hasil pertanian.
– Kepatuhan Administrasi: Menghindari penumpukan realisasi fisik dan anggaran di akhir tahun.
– Dampak Pembangunan: Memastikan setiap program benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen Bersama
Rapat ditutup dengan penyampaian langkah tindak lanjut dari masing-masing OPD. Seluruh jajaran pemerintah daerah menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan capaian kinerja pembangunan hingga akhir Tahun Anggaran 2026. (Adv)