ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Belaras Kecamatan Mandah akan dibawa ke ‘meja hijau’.
Salah seorang calon nomor urut 01 Said Saprudin resmi menunjuk pengecara muda Yudhia Perdana Sikumbang untuk menggugat hasil pilkades di Desa Belaras, Kecamatan Mandah , Kabupaten Indragiri Hilir.
“Kami menunggu SK Bupati tentang penetapan pelantikan kepala desa terpilih Desa Belaras, selanjutnya kami akan ajukan sesuai Perma Nomor 6 tahun 2018 akan mengajukam keberatan atas SK yang akan dikeluarkan nantinya ketika 10hari tidak ada penyelesaian atas keberatan kami, maka akan kami daftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru,” terangnya kepada wartawan, Senin (01/11/2021).
Yudhia kemudian menjelaskan sesuai jalur yang ada dan karena ini sifatnya keputusan (besikkcing), maka hal ini tepatnya dibawa ke PTUN atas keberatan yang diajukan pasca SK tentang penetapan kepala desa tepilih.
“Hal ini juga sebagai edukasi kemasyarakat bahwa pilkades pun saat ini animonya sangat tinggi, juga terkait penyelesaiannya diharapkan sesuai jalur yang ada, karena ini sifatnya keputusan (besikkcing) maka hal ini tepatnya dibawa ke PTUN setelah keberatan diajukan pasca SK tentang penetapan kepala desa tepilih di Desa Belaras nantinya ditetapkan,”pungkasnya. (rls/arb)
H Afrizal Dikabarkan Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kadinkes Inhil
ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, dr H Afrizal Darmawan, MM dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Kabar mundurnya Kadinkes Inhil tersebut tersebar di jejaringan media sosial melalui surat pernyataan yang ber-kop surat Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil yang diterbitkan pada 31 Oktober 2021 bertanda tangan.
Surat pernyataan pengunduran diri Kepala Dinas Sehatan Inhil
Mengenai hal tersebut, awak media telah mencoba mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan terkait kabar pengunduran diri tersebut.
Akan tetapi belum mendapatkan jawaban dari yang bersangkutan, dr H Afrizal Darmawan, MM.
Sementara itu awak media mencoba untuk mencari informasi lanjutan terkait kabar tersebut melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dari Informasi yang didapat, untuk saat ini surat pengunduran diri dr. H Afrizal Darmawan, MM sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi belum masuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil.
Selain itu, pihak BKD Inhil juga masih menunggu klarifikasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, H Afrizal terkait kabar pengunduran diri melalui surat yang tersebar.
Hingga berita ini disiarkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi yang bersangkutan dan mencari informasi lanjutan terkait kabar pengunduran diri dr. H Afrizal Darmawan, MM sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Untuk diketahui, pada tahun 2020 lalu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil yang dijabat oleh Zainal Arifin saat itu juga mengakhiri jabatannya sebagai Kadinkes Inhil dengan mengundurkan diri.
Arbain
Tersambar Petir, 2 Warga Inhil Tewas Saat Hendak Mencari Kayu
ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dua orang warga di Desa Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditemukan tewas tersambar petir saat hendak mencari kayu di Sungai Mursi, Minggu (31/10/21).
Diketahui, peristiwa itu terjadi di perairan Sapat, parit 12 hilir Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), sekitar pukul 15:00 WIB.
Melalui sumber yang dilansir dari beritainhil.com, Adon Syamsuri yang merupakan tim medis di daerah tersebut mengatakan bahwa yang tersambar petir itu bernama Andi Suhaidi dan Rudi Erwani yang merupakan warga Desa Sialang Panjang.
Menurut keterangan dari Adon Syamsuri, kronologis kejadiannya saat itu kedua korban hendak pergi mencari kayu di Sungai Mursi menggunakan pompong bersama satu orang rekannya bernama Ani yang menggunakan pompong lain.
“Berangkat lah mereka serentak pake dua pompong saat hujan-hujan tu, bang Ani sempat ngajak kedua arwah untuk beristirahat karena hujan petir, tapi kata arwah tidak apalah lanjut aja, tidak lama setelah itu mereka tersambar petir dan pompong masih melaju ke arah pantai,” ungkapnya.
Mengetahui kejadian tersebut, Ani langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kuindra untuk meminta pertolongan.
“Yang menangani janazah korban saya tim medis sendiri di bantu oleh masyarakat setempat,” imbuhnya.
Terakhir Adon Syamsuri menyebutkan bahwa kedua jenazah korban sudah di bawa ke Tembilahan untuk diberikan kepada pihak keluarga.
“Sekitar jam 18:00 wib kedua korban sudah dibawa ke Tembilahan untuk diberikan kepada pihak keluarga,” pungkasnya.
Editor Arbain Sumber: Beritainhil.com
Mujiono Ditangkap Tim Gabungan Kejati Riau di Palu Setelah Buron 18 Tahun
ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Terpidana Korupsi Mujiono yang pernah bekerja di PT Inhutani IV di tangkap tim gabungan Kejati Riau, Kajati Sulawesi Tengah dan Kajari Indragiri Hilir Usai menjemput anak nya Ke sekolah setelah buron 18 Tahun.
Marvelous SH Kasi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kajati Riau, mengatakan, Mujiono terjerat Kasus Korupsi tahun 2003, kasus yang ditangani Kepolisian ini akhirnya disidangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sejak awal, Mujiono tak pernah ditahan. Begitu juga kasus nya dilimpahkan ke JPU ke Pengadilan karena majelis hakim menetapkan sebagai tahanan kota. Mujiono selalu datang saat persidangan. Namun dia tidak kelihatan lagi setelah sidang diagendakan untuk pembacaan vonis oleh majelis hakim.
“Langsung lari ke Palu sehingga Vonis dibacakan in absentia oleh hakim,” kata Marvel, jumat petang (29/10/2021). Marvel menjelaskan, keberadaan Mujiono terdeteksi setelah belasan tahun kabur. Pihak Kejari Indragiri Hilir meminta bantuan Kejati Riau sehingga tim gabungan berangkat ke Palu pada Kamis siang (28/10/2021).
Di Palu, tim berkoordinasi dengan Kejati Sulawesi Tengah dan Kejari Palu. Petugas mencari keberadaan Mujiono hingga rumahnya ditemukan.
Bagi Dua Tim
Di lokasi, petugas membentuk tim. Pertama untuk mengamati rumah Mujiono dan tim kedua melakukan pembuntutan saat terpidana keluar dari rumah.
“Begitu keluar dan pulang lagi, terpidana ini langsung ditangkap,” jelas Marvel. Marvel menyebut terpidana segera dibawa ke Riau untuk dimasukkan ke Lapas.
Terpidana punya kewajiban menjalani masa tahanan karena divonis bersalah oleh majelis hakim.
“Vonisnya 2 tahun, ada kewajiban membayar uang pengganti Rp600 juta,” ucap Marvel.
Kepada petugas, terpidana Mujiono lari ke Palu karena istrinya ada di sana. Selama dalam buronan, Mujiono memutus hubungan dengan orang-orang yang ada di Riau. “Nomor kontak dihapus semua, kalau identitas tidak dirubah,” jelas Marvel.
Selama buronan, Mujiono punya beberapa orang anak. Perawakannya sedikit berubah tapi tidak menjadi halangan bagi petugas untuk mengenalinya.
Kejati Riau bersyukur terpidana ini tertangkap. Pasalnya dia sudah buron hampir 18 tahun, di mana dalam waktu dua tahun lagi tindak pidana yang menjeratnya akan kedaluarsa atau habis waktu. “Sisa dua tahun lagi, kalau tidak daluarsa,” imbuh Marvel.
Sumber Liputan6.com
Yasonna Sapa Jajaran Kemenkumham, dari Sabang hingga Los Angeles
ARBIndonesia.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyapa segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang melakukan pelayanan publik bagi warga negara Indonesia. Bukan hanya Sabang sampai Merauke, namun sampai ke Los Angeles (LA), Amerika Serikat.
Tepat pada peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) ke-76 tahun, 30 Oktober 2021, Yasonna memeriksa pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di LA. Atase Imigrasi KJRI LA, Sigit Setyawan menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan pelayanan paspor kepada 84 nelayan Indonesia yang sedang bersandar di Honolulu, Hawaii.
Total WNI di Hawaii adalah 625 orang, sedangkan di LA berjumlah 60.754 orang. Kemenkumham melalui KJRI LA telah menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah Amerika Serikat untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh WNI.
Menkumham memberikan apresiasi kepada atase imigrasi yang memberikan pelayanan paspor di Honolulu, serta berpesan agar para nelayan tetap menjaga kesehatan selama berlayar.
“Selamat bertugas, memberikan pelayan paspor bagi para nelayan Indonesia. Bagi para nelayan, selamat berlayar, tetap jaga kesehatan dan berhati-hati,” ucap Yasonna melalui teleconference, pada upacara peringatan HDKD 2021.
Di daerah Sabang, Menkumham menyapa jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sabang. Menurutnya, Sabang merupakan salah satu daerah yang rawan narkoba dari Malaysia. Yasonna berharap jajaran Kemenkumham tetap menjaga integritas dan bebas dari narkoba.
“Jangan sampai tercemar dan ikut-ikutan (pakai narkoba),” tegas Menkumham di Lapangan Upacara Kemenkumham.
Yasonna kemudian menyapa jajaran di dua Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu PLBN Miangas di Sulawesi Utara dan PLBN Skouw di Papua. PLBN Miangas berbatasan dengan Filipina, sedangkan PLBN Skouw berbatasan dengan Papua Nugini.
Meskipun pelintas batas berkurang karena peraturan di masa pandemi Covid-19, Menkumham berharap jajaran Kemenkumham tidak lengah dalam melakukan pengawasan. Kemenkumham terus mengupayakan peningkatan pelayanan di PLBN, seperti koordinasi dengan kepolisian, angkatan laut, dan pemerintah daerah. Selain itu, optimalisasi sarana pendukung sepertikualitas internet.
Selanjutnya, Menkumham melanjutkan “perjalanan” virtualnya menuju selatan Indonesia yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baa di Pulau Rote.
“Jangan sampai ada pelanggaran peraturan dan SOP. Meskipun tidak ada PLBN di sana (Baa, Rote) namun jajaran Lapas Baa tetap jalankan tugas sebagai insan Kemenkumham untuk menjaga perbatasan,” pesan Yasonna.
Terakhir, Menkumham menuju ke Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang di Jakarta. RSU Pengayoman merupakan unit pelayanan kesehatan bagi narapidana, tahanan, deteni, pegawai Kemenkumham, hingga masyarakat umum.
Yasonna berharap dapat segera meningkatkan status RSU Pengayoman dari tipe C ke tipe B, karena dari sisi ketersediaan tempat tidur RSU Pengayoman telah memenuhi kriteria. Jajaran medis Kemenkumham juga perlu berhati-hati dalam memberikan pelayanan di tengah pandemi Covid-19.
Dalam upacara peringatan HDKD 2021, Yasonna didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O. S. Hiariej, Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, serta jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama unit eselon I. Sementara itu, jajaran Kantor Wilayah dan UPT mengikuti secara virtual.
Rangkaian perayaan HDKD telah dilaksanakan sejak 1 Oktober 2021 dengan kegiatan Doa Kumham untuk Negeri. Rangkaian dilanjutkan dengan Lokakarya Pembangunan Zona Integritas, Seminar Nasional, Lomba Cerdas Cermat Akuntansi dan BMN, Lomba Skill Challenge Menembak, Bakti Sosial, Legal Expo, Upacara Tabur Bunga, hingga puncak peringatan dan syukuran pada 30 Oktober 2021. * (Rls/Hms Img Tbh/Arb)
Peringati HDKD, Menkumham Ajak ASN Kemenkumham Wujudkan Nilai Semakin PASTI
ARBIndonesia.com, JAKARTA – Peringati Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hari Dharma Karyadhika (HDKD) ke 76, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, mengajak kepada seluruh pejabat dan pegawai Kemenkumham untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi, guna menciptakan terobosan/inovasi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sehingga terwujud Kemenkumham yang Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
“Jangan pernah puas dengan prestasi yang telah dicapai, Kemenkumham harus jadi pioneer dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang dinamis, membuat birokrasi ini lebih adaptif dalam menghadapi berbagai situasi, cepat, tepat, dan akurat dalam pengambilan keputusan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat,” ujar Yasonna di Lapangan Merah Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (30/10/2021).
Lebih lanjut Menkumham mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham harus bisa membuktikan untuk mampu bertransformasi menjadi kekuatan yang mampu berperan di lingkugan strategis dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Kita harus bisa membuktikan, bahwa ASN di lingkungan Kemenkumham adalah sosok yang lincah, inovatif, pekerja keras, dan terampil,” tandas Yasonna, yang juga didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto.
Menkumham juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Kemekumham untuk menjadikan HDKD sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dilakukan selama ini. Rumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi situasi yang sangat dinamis.
“Terus bekerja dan berkarya, pastikan bahwa kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara benar-benar terlayani. Sehingga kehadiran Kemenkumham dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Yasonna.
Ucapan terima kasih disampaikan Menkumham kepada berbagai pihak yg telah membantu Kemenkumham meraih berbagai prestasi sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia tercinta.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya saya berikan atas kerja keras jajaran Kemenkumham yang sampai saat ini masih terus konsisten berperan aktif, dan bersinergi, baik dengan internal maupun eksternal,“ kata Yasonna.
Hingga Oktober 2021, Kemekumham telah mendapatkan berbagai penghargaan dan telah melakukan serangkaian inovasi. Adapun raihan prestasi dan inovasi Kemekumham antara lain 10 tahun berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporang Keuangan Tahun Anggaran 2020; Peringkat Pertama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award pada kategori Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun, serta Kategori Implementasi Sistem Aplikasi Kepegawaian dan Pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT) dari BKN; Peringkat ke Dua Kinerja Anggaran Tahun 2020 dengan nilai 95,97 dair Kementerian Keuangan.
Kemudian terpilih sebagai salah satu penerima Top 25 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), melalui Pembentukan 50 Pos Pengaduan Hak Asasi Manusia (HAM) di Denominasi Gereja di Manokrawi; Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB melalui Verasi (Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Pemberi Bantuan Hukum Secara Elektronik); dan meraih Predikat Ramah Anak bagi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA). * (Rls/Hms Img Tbh/Arb)