Intip dan Rekam Video Perempuan Mandi, Pemuda di Desa Belantaraya ini Berurusan dengan Polisi

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Unit Reskrim Polsek Gaung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang pornografi dengan menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 03 Maret 2026 sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kapolsek Gaung menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP / B / 01 / I / RES.1.24. / 2026 / SPKT-UNIT RESKRIM / POLSEK GAUNG / POLRES INDRAGIRI HILIR / POLDA RIAU, tanggal 19 Januari 2026.

Kasus ini dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial A (41), warga Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir. Korban melaporkan dugaan perekaman video saat dirinya sedang mandi di kamar mandi rumahnya yang beralamat di Jalan H. Horman RT 001 RW 006 Desa Belantaraya.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 03 Juni 2025 sekira pukul 09.00 WIB, setelah korban memperoleh informasi bahwa terdapat rekaman video dirinya di dalam handphone milik salah seorang saksi. Video tersebut berdurasi sekitar 3 menit 30 detik dan memperlihatkan korban saat sedang mandi di kamar mandi rumahnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa selain saksi yang lebih dahulu diamankan warga karena perbuatan mengintip, tersangka berinisial (A) Als (A.T )(20), warga Desa Belantaraya, juga diduga melakukan perekaman terhadap korban sebelum saksi lainnya melakukan tindakan serupa.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Gaung langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk memeriksa korban, saksi-saksi, terlapor, serta meminta keterangan ahli pornografi. Selanjutnya dilakukan koordinasi dan gelar perkara bersama Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir.

Berdasarkan hasil gelar perkara, status terlapor (A)Als (A.T) resmi ditingkatkan menjadi tersangka. Unit Reskrim Polsek Gaung kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Gaung.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit handphone merek Samsung Galaxy A23 warna biru yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan penyidik antara lain melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, menyusun dan melengkapi berkas perkara, serta mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Gaung menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat, khususnya yang menyangkut pelanggaran privasi dan kesusilaan.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*




BRK Syariah Salurkan CSR Renovasi Mesjid Jami’ An-Nur Benteng

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bank Riau Kepri (BRK) kembali menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan Masjid Jami’ An-Nur di Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Penyerahan bantuan CSR tersebut saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil menggelar Safari Ramadhan 1447 H, dihadiri Bupati Inhil yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan H. Muammar Khadafi.

Turut hadir juga Kepala Baperida, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas DPMPTSP, Ketua DMI, Ketua Baznas, Kabag Umum, Pimpinan Cabang BPR, Lurah Benteng, Camat Sungai Batang, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Batang.

Saat penyerahan bantuan CSR Bank Road Kepri, perwakilan Bank Riau Kepri, Muhammad Hambali, S.IP menegaskan bahwa penyaluran CSR merupakan bentuk kontribusi dna tanggung jawab sosial BRK berupa bantuan dana untuk renovasi masjid Jami’ An-Nur demi kenyamanan ibadah masyarakat setempat.

Sementara itu, Bupati Inhil, H Herman, melalui Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan, H Muammar Khadafi, mengucapkan terimakasih kepada BRK yang telah menyalurkan bantuan CSR untuk perbaikan masjid.

“Terimakasih kami ucapkan kepada pihak BRK. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan/perbaikan Masjid Jami’ An-Nur,” ucapnya, Selasa (3/3/2025).

Selanjutnya Muammar Khadafi menyampaikan himbauan Bupati Inhil untuk mengajak masyarakat senantiasa menjaga kesucian bulan suci Ramadhan, khususnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa Safari Ramadhan yang dilaksanakan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat serta membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa bulan suci Ramadhan penuh dengan hikmah dan rahmat serta memiliki banyak keutamaan. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk memperbanyak amal ibadah, memperbaiki diri, serta memohon ampun atas segala kesalahan dan kekhilafan.

“Perbanyak amal ibadah, karena sebagai manusia kita tidak luput dari salah dan khilaf. Semoga Ramadhan ini menjadi momentum untuk meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” pesannya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada di musim kemarau, terutama terhadap potensi bahaya kebakaran. “Jangan sampai kejadian kebakaran mengganggu aktivitas kita dan mengurangi kekhusyukan dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, kegiatan juga diisi dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz H. Saiful Anwar, S.Ag., M.Pd., yang mengajak jamaah untuk memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai sarana memperkuat iman, memperbanyak sedekah, serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama.*




Sidak ke MPP, Bupati Inhil Apresiasi Pegawai yang Sigap Layani Masyarakat

ARBindonesia com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan masyarakat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, Selasa (3/3/2026).

Dalam kunjungannya, Bupati mendapati sejumlah ruangan pelayanan tidak terisi penuh oleh pegawai. Beberapa meja kerja terlihat kosong, sementara masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi harus menunggu lebih lama.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah daerah. Pegawai harus disiplin hadir di kantor, apalagi di MPP yang menjadi pusat layanan masyarakat,” tegas Bupati saat meninjau langsung kondisi ruangan.

Bupati menekankan bahwa kedisiplinan aparatur merupakan kunci keberhasilan reformasi birokrasi. Ia meminta kepala dinas terkait segera melakukan evaluasi dan memberikan sanksi bila ditemukan pelanggaran aturan kehadiran.

Meski demikian, Bupati juga mengapresiasi pegawai yang tetap sigap melayani masyarakat. Ia berharap MPP benar-benar menjadi simbol pelayanan prima, cepat, dan transparan bagi warga Inhil. (Arb)




Bupati Anton Hadiri Safari Ramadan di Payung Sekaki, Salurkan Bantuan dan Pastikan Pembangunan Jalan

ROKAN HULU – Guratan senja di ufuk barat Desa Payung Sekaki, Senin (2/3/2026), terasa berbeda dari biasanya. Di pelataran Masjid Raya Al Mubarokah, aroma takjil berpadu dengan antusiasme ratusan warga yang berkumpul.

Hari itu bukan sekadar agenda buka puasa bersama, melainkan momen kembalinya orang nomor satu di Kabupaten Rokan Hulu ke desa tersebut setelah sekian lama dinanti.

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, hadir dalam agenda Safari Ramadan ke-4 dengan membawa semangat silaturahmi sekaligus kabar pembangunan yang selama ini menjadi harapan masyarakat.

Kehadiran Bupati yang didampingi jajaran pejabat eselon II, camat, hingga seluruh kepala desa se-Kecamatan Tambusai Utara, disambut hangat oleh tokoh agama dan masyarakat.

Kepala Desa Payung Sekaki dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut. Ia mengaku bangga dan terharu karena di tengah kesibukan, Bupati masih meluangkan waktu untuk hadir dan menyapa langsung masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih. Di tengah kesibukan yang luar biasa, Pak Bupati masih meluangkan waktu menyapa kami langsung,” ujarnya.

Ramadan sebagai bulan berbagi tercermin dalam kegiatan tersebut. Berbagai bantuan paket sembako disalurkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan sektor swasta.

Adapun bantuan yang disalurkan antara lain:

BRK: 25 paket sembako

BRI: 35 paket sembako

BPR: 30 paket sembako

PT Naga Mas Agro Mulya: 25 kotak minyak goreng

PT MIS, PT ARP, dan PT KAS: masing-masing 50 paket sembako

Bantuan diserahkan secara simbolis menjelang waktu berbuka puasa, menciptakan suasana kekeluargaan yang kental di Masjid Raya Al Mubarokah yang menjadi kebanggaan warga setempat.

Selain bantuan sosial, masyarakat juga menerima kabar baik terkait pembangunan infrastruktur. Menjawab aspirasi warga, Bupati Anton memastikan pembangunan pengaspalan jalan penghubung Desa Bangun Jaya menuju Desa Payung Sekaki sepanjang kurang lebih 500 meter akan segera direalisasikan.

“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Insyaallah, pembangunan jalan penghubung ini akan kita masukkan dalam Anggaran Perubahan Tahun 2026,” tegas Anton.

Janji pembangunan tersebut disambut tepuk tangan meriah warga. Selama ini, akses transportasi yang lebih layak menjadi harapan masyarakat guna menunjang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi desa.

Saat azan Magrib berkumandang, suasana syahdu menyelimuti masjid. Di sela santap takjil, Bupati tampak membaur tanpa sekat dengan masyarakat.

Safari Ramadan kali ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Bagi warga Payung Sekaki, Senin sore itu bukan hanya tentang berbuka puasa bersama, tetapi juga tentang hadirnya harapan baru yang akan mulai terwujud pada 2026. (Kri)




News! Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK

ARBindonesia.com, PEKALONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq , yang diamankan tim penyidik dalam operasi senyap pada Selasa, (3/3/2026) siang.

Dalam keterangan resmi, KPK menyebut penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Usai penindakan, penyidik langsung menyegel empat ruangan strategis di kantor Pemkab, termasuk ruang kerja bupati.

Fadia Arafiq saat ini tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Lembaga antirasuah menegaskan bahwa status hukum yang bersangkutan akan ditentukan setelah proses pemeriksaan 1×24 jam sesuai prosedur.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Masyarakat Pekalongan pun dikejutkan oleh kabar tersebut, mengingat Fadia sebelumnya sempat dikenal luas karena gaya komunikasinya yang kontroversial di media sosial. (Arb)




Polres Rokan Hulu Didesak Usut Tuntas Kasus Curat Sawit dan Temuan Dugaan Narkotika di Desa Suka Maju

ARB Indonesia, Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu didesak untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) buah kelapa sawit serta temuan dugaan narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok merek On Bold yang ditemukan pada salah satu pelaku saat diamankan massa, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu.

Laporan atas kejadian itu dibuat oleh Suparman selaku korban, warga Desa Suka Maju, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/LB/B/70/II/2026/SPKT/Polres Rohul. Perkara ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023. Peristiwa terjadi di Dusun Batang Samo Hilir, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah.

“Hari ini kami mendampingi klien kami untuk memberikan keterangan kronologis dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) bersama para saksi di hadapan penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu,” ujar penasihat hukum korban, Dr. (c) Efesus Dewan Marlan Sinaga, S.H., M.H., didampingi Albert Harmoko Laia, S.H., Purnama Harmonis Lase, S.H., Riko Santoso, S.H., dan Muhammad Arifin Tanjung, S.H., saat diwawancarai wartawan di Mako Polres Rokan Hulu, Selasa (3/3/2026) siang.

Efesus Sinaga mengapresiasi jajaran Satreskrim Polres Rokan Hulu yang telah menindaklanjuti laporan kliennya.

Terduga pelaku diketahui telah diamankan setelah sempat menjadi sasaran amuk massa di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, satu orang terduga pelaku lainnya dilaporkan melarikan diri.

“Kami juga berharap dalam kasus ini tidak ada upaya playing victim atau perilaku manipulatif, yakni memposisikan diri sebagai korban padahal faktanya tidak demikian, guna menghindari tanggung jawab atau mencari simpati,” tegas Efesus.

Ia menjelaskan, saat kliennya memergoki para pelaku di TKP, mereka sedang memuat buah kelapa sawit ke atas mobil Daihatsu Gran Max. Mobil tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti (BB) bersama buah kelapa sawit seberat kurang lebih 550 kilogram.

“Satu orang berinisial R berhasil ditangkap di lokasi, sementara dua lainnya melarikan diri. Warga kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan satu pelaku lain berinisial FP. Kedua pelaku kemudian dibawa ke pos ronda desa dan selanjutnya diserahkan kepada Bhabinkamtibmas. Setelah itu, para pelaku dibawa ke Mako Polres Rokan Hulu dan dibuatkan laporan polisi di SPKT untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari salah satu pelaku berinisial FP juga ditemukan dugaan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok merek On Bold. Barang tersebut telah diserahkan kepada anggota Satnarkoba Polres Rokan Hulu pada malam kejadian, disaksikan Ketua Pemuda dan masyarakat setempat untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Suparman mengungkapkan bahwa pencurian kelapa sawit di kebunnya telah terjadi sejak 2021 dan meningkat signifikan pada periode 2023 hingga 2026.

“Jika dihitung bersama kerugian masyarakat lainnya, total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Mobil yang diamankan sebagai barang bukti disebut-sebut mirip dengan kendaraan yang pernah diamankan warga Desa Rambah Tengah Utara (RTU) dengan nomor polisi BM 8382 MR pada 1 Oktober 2024 lalu. Saat itu, mobil tersebut juga kedapatan memuat buah kelapa sawit dan diserahkan ke Polsek Rambah.

Penasihat hukum korban berharap penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu segera memburu terduga pelaku yang melarikan diri serta mengusut kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut.

“Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas, termasuk siapa pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi ini, mengingat barang bukti yang telah diamankan,” pungkasnya.