Peristiwa Ayah Mutilasi Anak, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Inhil

ARB INdonesia.com, TEMBILAHAN – Seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ngamuk-ngamuk sambil membawa parang panjang sebelum diketahui membunuh anak kandungnya sendiri.

Gelagat pria yang belum diketahui namanya tersebut sempat menarik perhatian pengendara Jalan yang melintas di Pari Empat Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.

Setelah menarik perhatian pengendara jalan dan warga setempat, pihak kepolisian dibantu warga mengamankan ODGJ tersebut. Ternyata pria tersebut telah membunuh anaknya sendiri yang berumur 7 tahun.

Kejadian pembunuhan tersebut, Senin (13/6/22) siang, sekira pukul 14:00 WIB, sontak viral di media sosial, tampak pada video amatir yang beredar, jasad korban ditemukan tidak utuh.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut yang diduga dilakukan oleh ODGJ.

“Ya, diduga kuat orang gila pelakunya,” kata AKP Amru Abdullah melalui pesan WhatsApp.

AKP Amru Abdullah menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah berhasil diamankan, dan sedang dalam pemeriksaan, dan akan tes kejiwaan. “Udh, pelakunya laki-laki, mau kita observasi dulu kejiwaannya,” sebutnya.

Menurut penuturan warga setempat, jasad korban ditemukan tidak utuh setelah dimutilasi. Pihak kepolisian baru menemukan anggota tubuh kaki hingga ke perut, sedangkan badannya belum ditemukan.

“Anaknya di mutilasi tinggal badannya lagi belum ketemu. Ini masih nyari badannya,” sebut salah seorang warga setempat.

Belum diketahui secara pasti motif dibalik pembunuhan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki serta melakukan pencarian anggota tubuh lainnya. ( MDd)




Anak di Mutilasi oleh Sang Ayah, Diduga Alami Gangguan Jiwa

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Telah terjadi pembunuhan terhadap F (10 tahun) warga Jalan Grilya Parit 4 RT 03 RW 02 Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (13/6) siang.

Dilansir dari laman indovizka.com,  diketahui korban dibunuh dengan cara dimutilasi menjadi beberapa bagian oleh ayah kandungnya yang berinisial A alias R (42 tahun).  

Diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Berdasarkan keterangan warga sekitar pukul 13.30 Wib pelaku mengamuk tanpa busana di jembatan parit 4 dengan membawa sebuah parang. 

Menurut keterangan RT Hasby mengatakan sebelum meninggal korban sempat datang ke rumahnya untuk meminjam jilbab kepada anaknya.

“Sekitar pukul 10 pagi tadi F datang ke rumah minjam jilbab sama anak saya katanya bapaknya marah kalau tidak berjilbab, setelah itu dia beli nasi. Setelah itu korban tidak kelihatan lagi, jadi diperkirakan kejadian ini siang karena dia mengamuk jam 13.30 Wib,” ucapnya.

Pelaku saat ini sudah diamankan ke Mapolres Inhil dan sampai saat ini Aparat Kepolisian beserta jajarannya masih di TKP kejadian guna mencari bagian tubuh korban yang belum ditemukan, selanjutnya akan dibawa untuk diotopsi.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa Parang, Tikar, Kain Panjang, Baju anak.

Sumber Indovizka.com




Atlet Terbaik Tarung Derajat Inhil Ikuti Pelatihan dan Seleksi Kejurnas

ARB INdonesia, TEMBILAHAN – Pengurus Kabupaten Kodrat (Tarung Derajat) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengutus atlet terbaiknya untuk mengikuti dua agenda penting dalam rangka persiapan Kejuaraan Nasional.

Selama 2 hari yakni 10 dan 11 Juni 2022, atlet tarung derajat yang diutus mengikuti pelatihan wasit juri dan mengikuti seleksi Kejurnas yang diagendakan beberapa bulan kedepan.

Dengan kegiatan tersebut diharapkan kemampuan dan kualitas para atlet anggota tarung derajat semakin meningkat. Sehingga hasil Kejurnas nanti bisa yang terbaik dan mencapai target.

Pelatihan ini sendiri dilaksanakan di stadion basket komplek stadion kaharudin Nasution rumbai, Pekanbaru, Provinsi Riau.

“Pelatihan ini sendiri bertujuan mengukur sejauh mana kedalaman materi-materi yang sudah didapat selama latihan dan juga mengukur kemampuan bertanding para anggota,” terang ujar H Sugianto S.Sos selaku Ketua Umum Pengkab Kodrat Inhil, Minggu (12/6/2022).

Hal senada juga diungkapkan Indra Gunawan sebagai pelatih Tarung Derajat Inhil kepada wartawan. “Kita tentunya akan berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik lah, demi mengharumkan daerah kita. Dengan melihat hasil latihan selama ini kita optimis bisa mencapai target,” pungkasnya.***




Sempena Milad Inhil, RS 3M Plus Tembilahan Adakan Pemeriksaan Mata Gratis

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bersempena Milad Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke 57 Tahun, Rumah Sakit 3 M Plus Tembilahan mengadakan pemeriksaan mata secara gratis.

Hal tersebut disampaikan Direktur RS 3M Plus Tembilahan, dr Halomoan melalui Bidang Pemasaran, Dimas, Jum’at (10/6/2022).

“Dalam rangka memperingati Milad Inhil yang ke 57 Tahun, RS 3 M Plus Tembilahan mengadakan pemeriksaaan mata gratis untuk masyarakat Inhil,” kata Dimas.

IMG-20220609-WA0082

Bersama dengan dokter spesialis mata RS 3 M Plus Tembilahan, dr. Wioma Surya Darma, Sp.M pemeriksaan mata gratis ini kata Dimas akan di laksanakan pada hari Selasa (14/6) pukul 09.00 sampai dengan selesai.

“Terbuka untuk umum, persyaratannya hanya cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja,” tuturnya.

“Jadwalnya hanya satu hari, yaitu hari Selasa 14 Juni mendatang. Untuk lokasinya di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan,” tutup Dimas. (Arbain)




Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria 60 Tahun ini Diringkus Polisi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pelaku pencabulan inisial N (60) terhadap anak dibawah umur berhasil diringkus kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil). Peristiwa pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada Senin (25/4/22) lalu, di wilayah Tembilahan, terhadap 2 korban, berumur 8 tahun 12 tahun.

Awalnya para korban diancam oleh pelaku N agar tidak memberitahukan kepada orangtua masing-masing tentang kejadian tersebut.

Akhirnya korban berumur 12 tahun melaporkan kepada orang tuanya. Orang tua korban pun mendatangi temannya yang anak berumur 8 tahun juga sebagai korban pencabulan.

Sakit hati dan tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, kedua orang tua korban lalu mendatangi Mapolsek KSKP untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan setelah penyelidikan, atas perintah Kapolsek KSKP, anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap N du rumahnya wilayah Kelurahan Tembilahan Kota.

“Trsangka dibawa ke Polsek KSKP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bersama beberapa barang bukti,” ungkapnya.

Korban juga dilakukan visum dan koordinasi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Inhil.

“Pelaku dikenai pasal 82 ayat 1 UU no 35 th 2014 tentang perlindungan anak, dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tukasnya. ***




Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam waktu singkat, anggota kepolisian Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk 2 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), inisial IE (19) dan BSW (16), yang terjadi pada Selasa (7/6/2022) lalu.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan, memaparkan kronologis pengungkapan Curanmor tersebut.

“Korban adalah pegawai perusahaan PT. RSUP Pulau Burung, Muhammad Rusli (31). Seperti biasa Ia melaksanakan aktivitas rutin pergi bekerja di PT. RSUP Pulau Burung dengan menggunakan sepeda motor. Korban memarkirkan sepeda motornya, lalu masuk ke dalam PT. RSUP untuk bekerja,” paparnya.

Sekitar pukul 17.00 wib korban usai bekerja, namun tidak langsung pergi mengambil sepeda motor, melainkan berjalan kaki menuju rumah temannya.

“Namun, korban mendapat telpon dari ADM perusahaan, sepeda motor miliknya telah hilang dicuri,” kata AKP Nainggolan.

Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp10 juta, lalu melapor ke Mapolsek Pulau Burung.

“Tak lama mendapat aduan laporan Curanmor itu, anggota Polsek Pulau Burung memperoleh informasi ada orang yang mau menjual sepeda motor hasil curian. Kapolsek Pulau Burung langsung memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan,” jelasnya.

Tim Opsnal Polsek Pulau Burung lalu memancing para pelaku untuk menjual sepeda motor hasil curian tersebut, dengan berpura-pura sebagai pembelinya.

“Pelaku mengajak melakukan transaksi jual beli sepeda motor di Tepi Kanal RSUP Basika Jaya Desa Pulau Burung. Saat Tim Opsnal Polsek Pulau Burung sampai di lokasi, kedua pelaku telah menunggu di lokasi. Keduanya langsung diamankan tanpa adanya perlawanan, berikut barang bukti 1 unit sepeda motor,” ungkap AKO Nainggolan.

Dari hasil interogasi singkat, para pelaku mengakui sepeda motor tersebut dicuri mereka dari parkiran PT. RSUP.

“Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Pulau Burung guna proses lebih lanjut. Pelaku inisial IE dikenai pasal 363  KUHPidana dan terancam pidana penjara maksimal 7 tahun penjara. Sementara pelaku inisial BSW diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” tuturnya. ***