Truk Besar Dilarang Melintas di Tol Pekanbaru–Dumai

ARBindonesia.com, PEKANBARU – PT Hutama Karya (Persero) akan menerapkan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Salah satu ruas yang terdampak kebijakan tersebut adalah Tol Pekanbaru–Dumai, yang menjadi jalur penting mobilitas masyarakat di Provinsi Riau.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan saat mudik Lebaran sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Pembatasan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum mengenai pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa angkutan Lebaran 2026.

Plh. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah tersebut, termasuk di ruas tol yang dikelola perusahaan.

“Penerapan pembatasan ini merupakan bentuk dukungan Hutama Karya terhadap kebijakan pemerintah untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode mudik dan balik,” ujar Hamdani, Senin (9/3/2026).

Berdasarkan ketentuan dalam SKB tersebut, pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan secara kontinyu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat, baik di jalan tol maupun jalan arteri.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menjelaskan kebijakan ini diambil karena setiap periode Lebaran selalu terjadi lonjakan pergerakan kendaraan, terutama di jalur utama.

“Seperti angkutan Lebaran tahun lalu maupun Nataru, diprediksi akan ada lonjakan pergerakan masyarakat. Untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan aspek keselamatan jalan, perlu ada pengaturan pada kendaraan-kendaraan logistik,” ungkap Aan.

Adapun kendaraan yang dibatasi operasionalnya meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Sementara itu, distribusi logistik masih dapat dilakukan menggunakan kendaraan dua sumbu, kecuali untuk komoditas seperti tanah, pasir, batu, besi, semen, dan kayu.

Meski demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi sejumlah angkutan penting seperti kendaraan yang membawa BBM atau BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang kebutuhan pokok. Kendaraan yang mendapat pengecualian tetap harus memenuhi ketentuan dimensi dan muatan serta dilengkapi dokumen resmi pengangkutan.

“Untuk kendaraan yang dikecualikan dan tetap dapat beroperasi, wajib dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang, memuat keterangan jenis barang, tujuan, serta nama dan alamat pemilik barang, dan ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan angkutan barang,” jelas Hamdani.

Hutama Karya juga akan mengintensifkan sosialisasi kebijakan ini kepada pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan logistik yang biasa melintas di ruas Tol Pekanbaru–Dumai.

Informasi akan disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi seperti media sosial, media konvensional, radio, serta pemasangan imbauan di akses masuk tol agar pengemudi mengetahui aturan pembatasan sebelum memasuki jalan tol.

“Kami meminta seluruh pengguna jalan tol, terutama pengemudi angkutan barang, untuk memahami dan mematuhi kebijakan pembatasan operasional ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026,” tutup Hamdani. (MC Riau)




Selain PUTR, Dugaan Mark-Up Biaya Pemeliharaan Mobil Dinas Juga Menyeret Dinas Perikanan Inhil

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Dugaan praktik mark-up dalam belanja pemeliharaan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali memicu spekulatif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Setelah sebelumnya sorotan tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), kini Dinas Perikanan turut disorot karena diduga melakukan pembelanjaan yang melebihi standar harga yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data informasi sumber terpercaya, satu unit kendaraan dinas dengan nomor registrasi BM 10** G tercatat menghabiskan biaya pemeliharaan sebesar Rp64.300.000 dalam setahun.

Dalam ketentuannya standar harga tahunan untuk pemeliharaan kendaraan sejenis hanya sebesar Rp33.550.000. Artinya, terdapat selisih sebesar Rp30.750.000 yang melebihi batas wajar.

Temuan ini mengungkap bahwa total nilai pembelanjaan yang melebihi standar dari Dinas PUTR dan Perikanan Inhil mencapai Rp106.000.000.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.

Dalam pemberitaan sebelumnya, mengenai biaya pemeliharaan satu unit mobil dangan plat BM 19** G di Dinas PUTR dan PKP Inhil sebesar Rp108 juta dalam satu tahun. PLT Kepala Dinas, Yusnaldi menyampaikan saat ini mobil tersebut tersebut sudah tidak lagi dimanfaatkan dan sudah diserahkan kepada BKAD Inhil untuk dilelang.

“Kondisinya hidup, sudah dilelang tapi belum laku,” katanya, Jum’at (6/3/2026).

Mengenai biaya pemeliharaan, Yusnaldi yang baru menjabat pada September 2025 lalu belum mengetahui secara detail terkait hal tersebut. Namun, ia menyampaikan bahwa biaya pemeliharaan itu telah di audit oleh BPK pada 2025 lalu.

“Saya cari tahu dulu, jika ada selisih pembiayaan dari hasil audit BPK apakah rekomendasi BPK harus melakukan pengembalian?,” tutupnya. (Arbain-Red)




Safari Ramadan 1447 H di Rokan IV Koto, Sekda Rohul : Bupati Titip Salam dan Doa

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu melaksanakan kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Al-Istiqomah, Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto, Senin (9/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu, Muhammad Zaki, hadir mewakili Bupati Rokan Hulu untuk memberikan arahan kepada masyarakat yang mengikuti rangkaian kegiatan Safari Ramadan.
Pada kesempatan itu, Sekda Muhammad Zaki menyampaikan salam serta doa dari Bupati Rokan Hulu yang saat ini sedang menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci.

Rombongan Safari Ramadan yang dipimpin Sekda Rohul tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Kementerian Agama Rokan Hulu Zulkifli Syarif, para asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Rokan Hulu, Forkopimcam Rokan IV Koto, para kepala desa se-Kecamatan Rokan IV Koto, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta ratusan masyarakat Desa Rokan Koto Ruang yang memadati Masjid Al-Istiqomah.

Dalam sambutannya, Sekda Muhammad Zaki menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Rokan Hulu yang sedianya ingin hadir langsung dalam kegiatan Safari Ramadan di Desa Rokan Koto Ruang. Namun, karena sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci, Bupati belum dapat hadir bersama masyarakat Kecamatan Rokan IV Koto.

“Pada kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati Rokan Hulu yang sebenarnya sangat ingin hadir bersama masyarakat Rokan IV Koto. Namun karena beliau saat ini sedang melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci, sehingga belum dapat menghadiri Safari Ramadan pada malam ini,” ujarnya.

Sekda Rohul juga menyampaikan bahwa Bupati Anton menitipkan salam kepada seluruh masyarakat Kecamatan Rokan IV Koto serta doa agar masyarakat senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan keberkahan dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muhammad Zaki menegaskan bahwa kegiatan Safari Ramadan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bukan sekadar kegiatan seremonial. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

Selain itu, Safari Ramadan juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mendengar secara langsung berbagai aspirasi serta permasalahan yang dihadapi masyarakat di tingkat desa maupun kecamatan.

Sekda Rohul menyebutkan bahwa Kecamatan Rokan IV Koto merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi besar di Kabupaten Rokan Hulu, baik dari sektor pertanian, perkebunan, maupun dari kuatnya nilai-nilai adat dan keagamaan yang masih terjaga dengan baik di tengah masyarakat.

Namun demikian, ia juga mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian bersama, seperti kondisi infrastruktur jalan di beberapa desa, peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, serta dukungan bagi sektor pertanian dan perekonomian masyarakat.

“Pemkab Rohul terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan perhatian dan solusi terhadap berbagai persoalan tersebut. Tentunya hal ini memerlukan dukungan dan kebersamaan dari seluruh elemen masyarakat Rohul, khususnya Kecamatan Rokan IV Koto,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Sekda Rohul mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat mempererat ukhuwah islamiyah serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama. (Kri)




DPRD Inhil Gelar Paripurna, Pemkab Apresiasi Dukungan Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H. Tantawi Jauhari, menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir masa persidangan V tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Inhil, Senin (9/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Inhil, Asmadi, S.H., didampingi pimpinan DPRD lainnya. Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta 28 anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam rapat tersebut, DPRD Inhil membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pengumuman penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, DPRD juga mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Inhil juga mengambil keputusan terhadap Ranperda dimaksud yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Indragiri Hilir dan pimpinan DPRD terkait perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam pendapat akhir Bupati Indragiri Hilir yang dibacakan oleh Sekda Inhil, H. Tantawi Jauhari, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Inhil atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan Ranperda berlangsung.

“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir atas kepedulian serta dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda ini,” ujar Tantawi membacakan pendapat akhir Bupati.

Ia mengatakan, proses pembahasan yang telah dilalui merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD yang patut disyukuri. Pemerintah daerah berharap Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat segera ditetapkan, diundangkan, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Melalui Ranperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendukung peningkatan pembangunan daerah,” lanjutnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemerintah daerah menyadari setiap kebijakan tentu tidak terlepas dari dinamika dalam proses pembahasannya. Namun berbagai upaya telah dilakukan secara maksimal agar regulasi yang disusun tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengakhiri pendapat akhirnya, Bupati Indragiri Hilir melalui Sekda Tantawi Jauhari kembali menyampaikan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Inhil atas sinergi yang telah terjalin selama ini.

“Semoga kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dapat terus dipertahankan dan semakin ditingkatkan pada masa mendatang,” pungkasnya. (Galeri Foto)




PJI Bersama Sahabat Rohul Peduli Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan di Bulan Ramadan

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Semangat kepedulian dan kebersamaan di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan oleh Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) bersama Sahabat Rohul Peduli dengan menggelar kegiatan sosial berbagi kepada anak-anak panti asuhan, Minggu (8/3/2026).

Kegiatan tersebut menyasar dua panti asuhan di Kabupaten Rokan Hulu, yakni Panti Asuhan Budi Mulya yang beralamat di Jalan Riau, Kecamatan Rambah, serta Panti Asuhan Al-Khairiyah yang berada di Kompleks Perumahan Pemda Rokan Hulu.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan PJI dan Sahabat Rohul Peduli menyerahkan bantuan berupa paket kebutuhan pokok kepada anak-anak panti asuhan.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memberikan kebahagiaan bagi anak-anak yang tinggal di panti.

Ketua PJI, Sudirman, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi ini merupakan bentuk kepedulian sosial para jurnalis bersama masyarakat yang tergabung dalam Sahabat Rohul Peduli terhadap sesama, khususnya anak-anak yatim dan dhuafa di bulan yang penuh berkah ini.

“Ramadan adalah momentum terbaik untuk berbagi dan memperkuat rasa empati kepada sesama. Kami ingin hadir bukan hanya sebagai jurnalis yang menyampaikan informasi, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara para jurnalis, relawan Sahabat Rohul Peduli, pengurus panti asuhan, serta anak-anak yang menerima bantuan.

Di Panti Asuhan Budi Mulya, rombongan disambut hangat oleh pengurus dan anak-anak panti. Suasana haru dan bahagia terlihat saat bantuan diserahkan secara simbolis kepada pihak pengurus panti.

Hal serupa juga terlihat saat rombongan melanjutkan kegiatan ke Panti Asuhan Al-Khairiyah di Kompleks Perumahan Pemda Rokan Hulu. Anak-anak panti menyambut kedatangan rombongan dengan penuh antusias dan rasa syukur.

Pengurus kedua panti asuhan tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan oleh Persatuan Jurnalis Indonesia dan Sahabat Rohul Peduli.

Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut karena sangat membantu serta memberikan semangat bagi anak-anak panti asuhan.

Melalui kegiatan berbagi ini, PJI bersama Sahabat Rohul Peduli berharap nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta semangat berbagi di bulan suci Ramadan dapat terus tumbuh dan menguat di tengah masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.

Selanjutnya PJI Rohul dan Sahabat Rohul Peduli melaksanakan Buka Puasa Bersama. ( Kri )




Tim Pengamanan Agrinas Diusir Pakai Sajam Saat Jalankan Tugas di Lahan Perkebunan Sitaan PKH

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Ketegangan kembali pecah di lahan sengketa sawit di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Insiden tersebut melibatkan tim pengamanan Agrinas yang diwakili oleh CV. Cahaya Putri Melayu (CPM) dengan kelompok yang mengatasnamakan pihak Naibaho.

Menurut keterangan Humas CV CPM, Zulkifli AM, peristiwa bermula ketika tim pengamanan mendatangi perkebunan Kelompok Tani Kemuning Sawit Unggul (PT. Naibaho) yang berstatus sitaan PKH dengan membawa surat tugas resmi dari Agrinas.

Surat tersebut dijadikan dasar untuk melakukan pengamanan sekaligus penguasaan kebun sawit yang berstatus sitaan PKH.

“Di lokasi, tim pengamanan sempat berdebat sengit dengan kelompok Naibaho. Setelah adu argumen berlangsung, pihak kami di lapangan sempat berhasil menguasai area perkebunan tersebut,” ujar Zulkifli.

Namun situasi kemudian memanas, di hadapan aparat Bhabinkamtibmas yang berada di lokasi, salah seorang dari kelompok Naibaho diduga mengeluarkan senjata tajam jenis klewang dan mengejar tim pengamanan.

“Ya, kelompok kami sempat dikejar oleh seorang dari kelompok Naibaho yang diduga menggunakan sajam. Aksi itu akhirnya memicu kericuhan lanjutan berupa saling lempar batu antara kedua pihak,” tambah Zulkifli menyampaikan keterangan dari tim yang bertugas di lapangan kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait mengenai tindak lanjut atas insiden tersebut. Sengketa lahan sawit di wilayah Kemuning sendiri diketahui telah berulang kali menimbulkan gesekan antar kelompok, sehingga menuntut keterlibatan semua pihak secara maksimal untuk penyelesaian konflik yang terjadi. (Arb)