Pemprov Riau Sediakan Beasiswa untuk 3.644 Penerima

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp62 miliar pada tahun anggaran 2026 untuk program Beasiswa Riau dengan total penerima sebanyak 3.644 mahasiswa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi saat menghadiri orasi ilmiah pada Wisuda ke-30 Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) di Kampus UMRI, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Syahrial, beasiswa bukan sekadar bantuan pendidikan, melainkan investasi pembangunan daerah agar sebanyak-banyaknya anak Riau memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih baik, memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja, serta mampu menjadi bagian dari pembangunan transformasi ekonomi daerah ke depan.

Syahrial mengatakan, program beasiswa tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Riau merealisasikan target pembangunan sumber daya manusia sebagaimana tertuang dalam RPJMD, termasuk janji menghadirkan satu rumah satu sarjana.

“Enam puluh dua miliar mungkin angka yang kecil, Bapak Ibu, karena bersumber dari APBD. Janji yang ada dalam RPJMD, yakni satu rumah satu sarjana, tentu tidak bisa tercapai hanya dengan pemberian Rp62 miliar untuk beasiswa saja,” kata Syahrial.

Karena itu, kata dia, pemerintah Riau terus berikhtiar dan mengajak semua pihak untuk memperoleh anggaran yang lebih besar dari sumber lain, baik melalui APBN maupun lembaga pemerintah lainnya.

Satu di antara upaya itu dilakukan melalui program Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) salah satu BLU pengelola kelapa sawit. Dari kuota nasional sebanyak 4.000 penerima beasiswa, sebanyak 1.341 penerima berasal dari Riau.

“Artinya, anak-anak Riau bisa mendapatkan beasiswa biaya hidup, biaya kos, termasuk biaya pendidikan lainnya,” ujarnya.

Syahrial menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi menjadi langkah penting untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda di Riau. Ia berharap semakin banyak anak Riau memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi.

“Sehingga kualitas sumber daya manusia di daerah terus meningkat dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di masa depan, ” tutupnya. (Mc Riau)




Polsek Concong Kawal Program Jagung Monokultur untuk Ketahanan Pangan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dukungan terhadap Program “Asta Cita” Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan terus bergema hingga pelosok desa. Jumat (08/05/2026), jajaran Polsek Concong turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung monokultur di Desa Concong Tengah, Kecamatan Concong.

Sekitar pukul 10.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Concong Tengah, Bripka Yuri Alpajri, memimpin monitoring di lahan ketahanan pangan desa yang terletak di Parit Dika-Dika.

Lahan seluas 0,5 hektare itu ditanami jagung hibrida F1 Super BISI R 18 sejak 11 Februari 2026, menggunakan dana ketahanan pangan desa sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program nasional sektor pertanian.

Meski belum memasuki masa panen, tanaman jagung yang kini dalam tahap perawatan menunjukkan perkembangan positif. Pengecekan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya memastikan program ketahanan pangan berjalan optimal sekaligus memberi dorongan moral bagi masyarakat dan pemerintah desa agar terus menumbuhkan semangat bertani produktif.

“Monitoring ini penting untuk melihat langsung hasil kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat. Harapannya, program ketahanan pangan bisa benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Bripka Yuri di sela kegiatan.

Suasana pengecekan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga ketahanan pangan, sekaligus menegaskan bahwa sektor pertanian adalah tulang punggung kehidupan desa. *




GP Ansor Inhil Beri Dukungan Penuh Kapolres dalam Perang Melawan Narkoba

ARBindonesia.com, TEMBILAHAN – Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kapolres Inhil beserta jajaran atas ketegasan, keberanian, dan komitmen nyata dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di daerah.

Ketua Umum GP Ansor Inhil, M. Suyuti, menegaskan bahwa langkah tegas aparat kepolisian bukan hanya sekadar penegakan hukum, melainkan juga bentuk nyata penyelamatan masa depan generasi muda.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Inhil dan seluruh jajaran yang terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas jaringan narkoba. Ini adalah upaya menyelamatkan masa depan pemuda Inhil dari ancaman narkotika,” ujar Suyuti.

Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak—aparat, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, hingga keluarga—agar Inhil benar-benar bersih dari narkoba.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Bidang Kesehatan dan Pencegahan Narkoba GP Ansor Inhil, Zulfikar, menilai ketegasan aparat harus berjalan beriringan dengan langkah preventif.

“Ketegasan Kapolres Inhil adalah bukti negara hadir melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Namun penindakan saja tidak cukup; perlu gerakan bersama melalui pencegahan, pendidikan, dan penguatan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda,” tegasnya.

Zulfikar menambahkan, GP Ansor Inhil siap bersinergi dengan kepolisian dan seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan sosial, edukasi kesehatan, serta kampanye penyelamatan generasi muda.

Pimpinan Cabang GP Ansor Inhil pun mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

“Bersama melawan narkoba, bersama menjaga Inhil, demi generasi muda yang lebih baik.” tutupnya. *




Perjuangan Menuju Daerah Istimewa Riau Terus Berlanjut

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Setahun setelah berbagai elemen masyarakat Riau menyatakan kesepakatan memperjuangkan Daerah Istimewa Riau (DIR), perjuangan itu masih terus berjalan dan belum surut. Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) memastikan langkah menuju status istimewa tetap diperjuangkan sebagai amanah masyarakat luas.

Ketua BPP DIR yang juga Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengatakan perjuangan tersebut terus dijalankan secara konstitusional dan terukur. Menurutnya, hingga kini dukungan terhadap DIR datang dari sekitar 130 organisasi masyarakat di Riau.

“Kita tetap berusaha memperjuangkannya, sebab memang amanah berbagai kalangan. Perjuangan DIR adalah perjuangan akal sehat, maka kita memang sengaja tidak menghebohkan-hebohkan,” ujar Datuk Seri Taufik.

Ia menambahkan, berbagai dokumen penting seperti naskah akademik hingga rancangan undang-undang mengenai DIR telah diserahkan kepada DPR RI. Karena itu, perjuangan saat ini lebih difokuskan pada penguatan substansi dan konsolidasi dukungan masyarakat.

Meski bergerak tanpa banyak hiruk-pikuk, refleksi perjuangan tetap dilakukan. Dalam waktu dekat, BPP DIR bersama berbagai elemen masyarakat juga tengah mempersiapkan kegiatan untuk menandai setahun deklarasi bersama perjuangan DIR yang pertama kali digaungkan pada 20 Mei 2025 lalu.

Perjuangan menuju status daerah istimewa itu bermula dari sembang-sembang masyarakat yang ditaja Lembaga Adat Melayu Riau di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada 9 Mei 2025. Saat itu, berbagai organisasi masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, hingga elemen adat duduk bersama membahas masa depan Riau.

Dalam forum yang berlangsung hampir lima jam tersebut, muncul kesepakatan bahwa Riau dinilai layak menyandang status daerah istimewa. LAMR pun diminta memimpin perjuangan tersebut.

Berbagai organisasi hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Majelis Ulama Indonesia, FKPMR, FKUB, FPK, DMDI, MDI, Ittihadul Muballighin, ICMI, hingga Muslimat NU. Mereka sepakat bahwa Riau memiliki landasan historis, budaya, dan kontribusi besar terhadap negara.

Dalam pembacaan berita acara sembang-sembang ketika itu, Datuk Seri Taufik menyampaikan bahwa perjuangan DIR merupakan perjuangan bersama seluruh elemen masyarakat Riau. Salah satu amanah yang lahir dari forum tersebut ialah pembentukan tim khusus serta penyusunan naskah akademik Daerah Istimewa Riau.

Sekretaris Umum MKA LAMR, Afrizal Alang, saat itu menegaskan perjuangan DIR harus terus digaungkan melalui media dan ruang publik agar menjadi perhatian bersama.

Sementara itu, Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau, Marjohan, menyebut perjuangan tersebut lahir dari kesadaran sejarah panjang Riau terhadap Republik Indonesia.

Menurutnya, kerajaan-kerajaan Melayu di Riau dahulu bergabung secara sukarela ke dalam NKRI dan turut menyerahkan berbagai aset serta kekayaan, termasuk sumber daya alam yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

“Kita tak ingin negeri kita terus menjadi daerah perburuan,” ujar Marjohan dalam petuah amanahnya kala itu.

Perjuangan DIR sendiri membawa sejumlah tujuan utama, mulai dari penguatan marwah Melayu, pengakuan terhadap nilai historis dan budaya Riau, hingga memperjuangkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih berpihak kepada masyarakat daerah.

Selain itu, status daerah istimewa juga diharapkan memberi ruang kewenangan lebih besar kepada daerah dalam pembangunan dan kebijakan fiskal, mengingat besarnya kontribusi Riau terhadap devisa negara melalui sektor migas dan perkebunan.

Langkah konkret perjuangan itu terlihat ketika pada 7 Oktober 2025 lalu, Datuk Seri menyerahkan naskah akademik dan draf RUU Daerah Istimewa Riau kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto. Dokumen setebal lebih dari 600 halaman tersebut memuat kajian akademik, draf regulasi, dukungan masyarakat, hingga dokumentasi perjalanan perjuangan DIR.

Datuk Seri Taufik menegaskan, perjuangan tersebut tidak bertentangan dengan semangat kebangsaan maupun NKRI. Menurutnya, DIR merupakan perjuangan konstitusional untuk memperkuat posisi daerah dalam sistem pemerintahan nasional.

“Daerah Istimewa Riau ini adalah hak Riau. Ini bukan soal federalisme atau kemerdekaan, tetapi perjuangan yang sah dan bermartabat,” tegasnya.

Datuk Seri Taufik menyebut substansi utama dalam naskah akademik DIR mencakup penguatan lembaga adat, pelestarian bahasa Melayu, serta pengelolaan ruang hidup berbasis ekologi sebagai bagian dari identitas masyarakat Riau. (Mc Riau)




Kuliah Gratis! Beasiswa SDM Sawit 2026 Segera Dibuka, ini Linknya

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Dinas Pendidikan Provinsi Riau meminta seluruh kepala SMA/SMK negeri dan swasta di Provinsi Riau mempercepat persiapan pelaksanaan Program Beasiswa SDM Sawit Tahun 2026. Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 4/DISDIK/2026 yang bersifat segera.

Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Perkebunan Provinsi Riau nomor B/107/500.14.3/DISBUN/2026 tentang percepatan persiapan pelaksanaan kegiatan Beasiswa SDM Sawit 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah melalui Program Beasiswa SDM Sawit memberikan kesempatan kepada lulusan SMA/SMK untuk melanjutkan pendidikan tinggi dengan pembiayaan penuh.

Karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi antara sekolah dan pihak terkait agar proses seleksi berjalan lancar serta jumlah penerima manfaat dari Provinsi Riau dapat meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Program ini sangat baik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perkebunan sawit. Kami berharap sekolah aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan agar semakin banyak siswa Riau yang bisa memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Erisman Yahya, Kamis (7/5).

Menurutnya, Provinsi Riau selama ini menjadi salah satu daerah dengan penerima manfaat terbesar dalam program tersebut. Sebagai daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, Riau dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan sumber daya manusia sektor perkebunan.

Sekolah Diminta Proaktif

Melalui surat edaran tersebut, Disdik Riau meminta sekolah melakukan sejumlah langkah strategis, yakni mensosialisasikan informasi beasiswa kepada siswa kelas XII dan alumni SMA/SMK, mendorong siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar, memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran terutama terkait kelengkapan dokumen, serta berkoordinasi dengan pihak terkait apabila memerlukan informasi lebih lanjut.

“Peran sekolah sangat penting, terutama membantu siswa dalam melengkapi dokumen administrasi agar tidak terkendala saat proses seleksi,” tambah Erisman.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi beasiswasdmsawit.id Informasi tambahan juga dapat dipantau melalui situs resmi Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Sasaran Penerima Beasiswa

Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Perkebunan Nomor 43 Tahun 2026, sasaran penerima Beasiswa SDM Sawit 2026 meliputi pekebun, keluarga pekebun, karyawan atau pekerja dan keluarganya pada usaha perkebunan kelapa sawit, pengurus kelembagaan pekebun, pengurus asosiasi pekebun kelapa sawit, aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di bidang perkelapasawitan, serta penyuluh yang bertugas di wilayah perkebunan kelapa sawit.

Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah mencetak tenaga profesional dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di sektor strategis perkebunan sawit nasional.

Persyaratan Administrasi

Calon peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi, di antaranya pas foto berlatar biru ukuran 4×6, KTP atau surat domisili, kartu keluarga, akta kelahiran, surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, surat keterangan bebas buta warna, ijazah atau surat keterangan lulus, serta berbagai surat pernyataan sesuai ketentuan.

Peserta juga diwajibkan melampirkan surat pernyataan tidak sedang menempuh perkuliahan serta surat kesediaan untuk berkontribusi di bidang perkelapasawitan setelah menyelesaikan pendidikan.

Selain persyaratan umum, terdapat dokumen tambahan sesuai jalur pendaftaran masing-masing. Bagi pekebun dan keluarga pekebun, misalnya, diwajibkan melampirkan legalitas lahan berupa sertifikat hak milik atau surat penguasaan tanah serta surat pernyataan memiliki kebun kelapa sawit.

Sementara bagi karyawan atau pekerja perkebunan, wajib menyertakan surat keterangan bekerja dari perusahaan atau pemberi kerja. ASN dan penyuluh juga harus melengkapi dokumen penugasan serta surat keputusan yang berkaitan dengan tugas di bidang perkebunan kelapa sawit.

Harapan Tingkatkan SDM Sawit

Disdik Riau berharap seluruh kepala sekolah segera melakukan langkah percepatan sosialisasi dan pendampingan sehingga proses seleksi berjalan optimal dan jumlah penerima beasiswa dari Provinsi Riau terus meningkat pada tahun 2026.

Program Beasiswa SDM Sawit sendiri dinilai menjadi peluang besar bagi generasi muda di daerah sentra perkebunan untuk memperoleh pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas SDM perkebunan sawit nasional. (Mc Riau)




Dugaan Pelanggaran Pelayaran PT Pacific Indopalm Industries, Fap Tekal: Pekerja Tanpa Sertifikasi Ikut Berlayar

ARBindonesia.com, DUMAI – Gelombang sorotan terhadap PT Pacific Indopalm Industries semakin menguat. Setelah sebelumnya DPRD Kota Dumai menerima surat permohonan hearing, kini perusahaan tersebut kembali diterpa dugaan pelanggaran serius di sektor pelayaran.

Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai resmi melaporkan dugaan pelanggaran ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai.

Laporan itu muncul setelah adanya pengaduan bahwa pekerja non-pelaut ikut diberangkatkan dalam pelayaran kapal tongkang tanpa sertifikasi maupun dokumen resmi sebagaimana diwajibkan aturan keselamatan pelayaran nasional.

Kronologi Dugaan Pelanggaran
Pengaduan disampaikan oleh dua pekerja perusahaan, Rudi Setiawan (Tank Farm Officer) dan Dedi Irwansyah (Security Officer). Keduanya mengaku diperintahkan perusahaan untuk ikut dalam pelayaran BG Tongkang COMET 09/TB METEOR 09 dari Pelabuhan Astra Buatan menuju Dumai – PII’s Jetty pada 22 April 2026.

Masalahnya, kedua pekerja tersebut diduga tidak memiliki sertifikasi, kompetensi, maupun dokumen resmi pelaut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Perintah itu disebut berasal dari Muhammad Iqbal selaku HR & GA Manager perusahaan.

Tuntutan Fap Tekal
Ketua Umum Fap Tekal Dumai, Ismunandar, menegaskan pihaknya meminta KSOP Kelas I Dumai segera melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang dinilai sangat fatal.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Kalau benar pekerja non-pelaut diikutsertakan tanpa BST, sijil, dan dokumen pelaut, maka ini sangat berbahaya dan patut diproses sesuai aturan hukum,” tegas Ismunandar, Jumat (08/05/2026).

Ia menambahkan, UU Pelayaran melarang keras perusahaan menempatkan seseorang di atas kapal tanpa kompetensi dan dokumen resmi. Pelanggaran dapat berujung sanksi pidana berupa penjara maupun denda ratusan juta rupiah.

Selain ancaman pidana, Fap Tekal juga menyoroti potensi sanksi administratif berupa penahanan kapal, pembekuan izin usaha, hingga pencabutan izin operasional perusahaan.

Regulasi Semakin Ketat
Ismunandar mengingatkan bahwa sejak 2026 regulasi pelayaran semakin diperketat, termasuk kewajiban sertifikat Basic Safety Training (BST) sesuai standar International Maritime Organization (IMO).

Menurutnya, jika dugaan ini benar, maka tindakan perusahaan tidak hanya melanggar aturan nasional, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap keselamatan kerja di sektor maritim.

“Keselamatan pelayaran tidak boleh dipermainkan. Ini menyangkut nyawa manusia. Kami berharap KSOP menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan,” tutup Ismunandar.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak manajemen PT Pacific Indopalm Industrie. (rls)