Koperasi PSB Diduga ‘Menyesatkan’ Anggota terkait HGU PT Oskar, Lahan Sawit Warga Terancam Hilang Status Kepemilikan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Konflik panas tengah membakar tubuh Koperasi Produsen Sejahtera Bersama (PSB) di Kecamatan Keteman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Pengurus koperasi diduga melakukan kongkalikong dengan PT Oskar Investama terhadap pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan diatas lahan sawit milik warga.

Sejumlah anggota koperasi menuding langkah pengajuan HGU bukan hanya merugikan, tetapi juga bentuk penyesatan yang berpotensi menghapus hak kepemilikan tanah masyarakat.

Ketua Koperasi PSB, Herman Mahat, membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebut penolakan hanya datang dari segelintir anggota yang tidak paham pola kerjasama.

Menurut Herman, sebelum pembebasan lahan seluas 1.600 hektare, sudah dilakukan sosialisasi dan penandatanganan dokumen SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup).

“Surat itu berbunyi kesepakatan menyerahkan lahan untuk ditanami kelapa sawit dalam suatu periode (30 tahun). Jadi itulah dasarnya, kami dan perusahaan bersepakat mengajukan HGU,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (1/8/2026).

Herman menegaskan, setiap perusahaan perkebunan wajib memiliki HGU sebagai dasar hukum. “Kalau sudah wajib hukumnya, mau tidak mau lahan yang dikerjasamakan ini wajib di-HGU-kan. Itu pegangan kepastian hukum bagi investor,” tambahnya.

Ia juga menolak anggapan bahwa HGU berarti melepaskan lahan ke negara. “Kita membuat HGU itu bukan artinya melepaskan lahan itu ke negara, karena ada perjanjian-perjanjian yang telah kita buat dengan perusahan. Kalau ada yang tidak mau ya silakan, kami tidak memaksa,” tutupnya.

Secara hukum, penerbitan HGU atas lahan masyarakat menuntut pelepasan hak milik menjadi tanah negara.

Artinya, begitu HGU diterbitkan atas nama perusahaan, hak kepemilikan warga gugur. Setelah masa HGU berakhir, tanah otomatis kembali ke negara, bukan ke pemilik asal.

Selain itu, penggunaan dokumen SPPL sebagai dasar kesepakatan pengajuan HGU juga dinilai tidak tepat. SPPL hanyalah dokumen administratif lingkungan, bukan instrumen peralihan hak tanah.

Hingga kini, konflik antara anggota Koperasi PSB dengan pengurus dan PT Oskar Investama terus bergulir. Warga mendesak agar proses pengusulan HGU dihentikan sebelum ada kejelasan hukum yang benar-benar menjamin hak kepemilikan tanah mereka.

Sebagai rujukan, secara aturan hukum di Indonesia, lahan HGU (Hak Guna Usaha) yang telah habis masa berlakunya TIDAK secara otomatis langsung kembali menjadi milik masyarakat, melainkan kembali menjadi Tanah Negara.

Namun, ada peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan kembali atau menguasai lahan tersebut melalui mekanisme tertentu.

Berikut penjelasan detail dan alurnya:
1.Sifat dan Status Hukum Saat HGU Habis
Menurut UUPA (UU No. 5 Tahun 1960) dan PP No. 18 Tahun 2021:

Sifat HGU: Hak Guna Usaha (HGU) hanya bisa diterbitkan di atas Tanah Negara

Ketika masa berlaku HGU habis dan perusahaan tidak memperpanjang atau perpanjangannya ditolak oleh pemerintah, maka hak atas tanah tersebut dihapus. Status tanah tersebut berubah menjadi Tanah Negara (Tanah yang Dikuasai Langsung oleh Negara).

  1. Cara Lahan Bisa Kembali/Diberikan ke Masyarakat
    Masyarakat bisa memperoleh hak atas tanah ex-HGU tersebut melalui beberapa jalur resmi:

A. Program Reforma Agraria / Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)
Pemerintah memiliki kebijakan untuk mendaulat tanah-tanah negara bekas HGU yang habis masa berlakunya menjadi sasaran TORA.

Lahan ex-HGU akan didistribusikan kembali kepada masyarakat lokal, petani penggarap, atau masyarakat adat.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan kepemilikan (hingga terbit Sertifikat Hak Milik/SHM) melalui skema ini melalui skema Redistribusi Tanah.

B. Penyelesaian Konflik / Pengakuan Masyarakat Adat
Jika sejak awal lahan tersebut memiliki riwayat sengketa adat atau ulayat: Masyarakat Hukum Adat yang terbukti secara legal memiliki hak ulayat atas tanah tersebut dapat mengajukan penetapan/pengembalian tanah adat kepada pemerintah.

  1. Kondisi yang Menghambat Lahan Kembali ke Masyarakat
    Lahan TIDAK BISA kembali ke masyarakat apabila Perusahaan Memperpanjang HGU ke Kementerian ATR/BPN sebelum masa berlakunya habis dan dikabulkan.

Pemerintah Memperuntukkan untuk Hal Lain: Pemerintah mengalokasikan tanah negara bekas HGU tersebut untuk kepentingan umum (fasilitas negara, infrastruktur) atau memberikannya kepada pihak lain melalui mekanisme Bank Tanah. (Redaksi)




LBH Sri Rakyat Tegaskan Komitmen Kawal Sengketa Agraria, Pendampingan Masyarakat Jadi Prioritas

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Persoalan agraria masih menjadi salah satu konflik yang paling banyak dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir. Mulai dari sengketa kepemilikan tanah, tumpang tindih hak atas tanah, hingga konflik antara masyarakat dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), menjadi persoalan yang membutuhkan pendampingan hukum secara serius.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan penting dalam Diskusi Publik bertajuk “Peran Strategis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam Perlindungan Hak Masyarakat” yang diselenggarakan oleh LBH Sri Rakyat di Cafe Nicoffee, Tembilahan, Jumat (31/7/2026).

Koordinator Divisi Bantuan Hukum dan Litigasi LBH Sri Rakyat, Ardiansa Dewa, S.H., mengatakan bahwa persoalan agraria di Indragiri Hilir tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif, melainkan membutuhkan pendampingan hukum yang komprehensif agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.

“Konflik agraria tidak hanya menyangkut soal batas tanah, tetapi juga menyangkut hak hidup masyarakat. Banyak warga yang berhadapan dengan perusahaan karena tumpang tindih lahan maupun persoalan HGU. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat membutuhkan pendampingan hukum yang profesional agar hak-haknya tetap terlindungi.”

Menurutnya, keberadaan LBH harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah maupun perusahaan, sehingga penyelesaian konflik dapat ditempuh melalui jalur hukum yang adil dan mengedepankan asas keadilan.

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak memperoleh bantuan hukum sebagaimana dijamin dalam konstitusi serta berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Sekretaris LBH Sri Rakyat, Andi Lias, S.H., menyampaikan bahwa persoalan agraria merupakan salah satu bidang yang akan menjadi fokus utama pendampingan LBH Sri Rakyat ke depan.

Menurutnya, banyak masyarakat, khususnya di pedesaan, masih menghadapi keterbatasan pengetahuan mengenai status hukum tanah, dokumen kepemilikan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa.

“Kami melihat masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-haknya ketika berhadapan dengan persoalan lahan. Karena itu, selain melakukan pendampingan litigasi dan non litigasi, LBH Sri Rakyat juga akan memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat agar mampu mencegah munculnya konflik sejak dini.”

Andi Lias menambahkan, pendekatan preventif melalui penyuluhan hukum dinilai sama pentingnya dengan penyelesaian perkara di pengadilan. Dengan meningkatnya pemahaman hukum masyarakat, potensi konflik agraria dapat diminimalkan.

Menutup diskusi tersebut, Ketua LBH Sri Rakyat, Hadi Mardiansyah, S.H., menegaskan bahwa LBH Sri Rakyat akan terus hadir sebagai lembaga yang berpihak kepada kepentingan masyarakat pencari keadilan.

Menurutnya, berbagai konflik agraria harus diselesaikan dengan mengedepankan supremasi hukum, dialog, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“LBH Sri Rakyat berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menghadapi persoalan agraria. Kami ingin memastikan setiap masyarakagt memperoleh akses terhadap keadilan, baik melalui advokasi, mediasi, maupun pendampingan dalam proses litigasi apabila diperlukan. Harapan kami, setiap penyelesaian konflik lahan dapat menghasilkan keadilan yang seimbang bagi masyarakat, pemerintah, maupun pelaku usaha.”

Ia berharap hasil diskusi publik tersebut tidak berhenti sebagai forum akademik semata, tetapi menjadi awal lahirnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, DPRD, akademisi, perusahaan, dan masyarakat dalam mewujudkan penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir. *




Korban Gigitan Monyet Sakti di Tembilahan Bertambah Jadi 10 Orang

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Teror monyet sakti yang meresahkan warga Kecamatan Tembilahan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), masih terus berlanjut. Hingga Jumat (31/7/2026), jumlah korban gigitan monyet liar kembali bertambah menjadi 10 orang, setelah dua warga kembali diserang pada sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Pelabuhan Rumah Sakit.

Meningkatnya jumlah korban membuat Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama tim gabungan kembali melakukan upaya pencarian secara intensif. Operasi pencarian dipimpin oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil bersama BPBD Kabupaten Inhil, serta mendapat dukungan dari Masyarakat Pecinta Senjata Angin.

Sebanyak 10 personel Damkar, 10 personel BPBD, dan 6 anggota Masyarakat Pecinta Senjata Angin diterjunkan untuk menyisir kawasan Jalan Pangeran Hidayat Parit 13, Tembilahan, Jumat petang. Penyisiran dilakukan menggunakan perahu karet bermesin karena lokasi yang diduga menjadi persembunyian monyet berada di kawasan permukiman tepian parit.

Petugas menyusuri aliran sungai dan memeriksa satu per satu kolong rumah warga. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, monyet liar tersebut diduga bersembunyi di bawah kolong rumah-rumah warga yang berada di sepanjang parit. Kondisi rumah panggung yang berdiri di atas perairan membuat akses melalui jalur sungai menjadi cara paling efektif untuk mempersempit ruang gerak satwa tersebut.

Operasi pencarian dipantau langsung oleh Camat Tembilahan, Ari Syuria, yang turut berada di lokasi bersama Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil untuk memastikan proses pencarian berjalan optimal.

Sebelumnya, monyet liar tersebut pertama kali dilaporkan muncul di kawasan RT 03 RW 03, Jalan Pangeran Hidayat. Dalam beberapa hari terakhir, satwa itu terus berpindah-pindah lokasi hingga sempat terlihat di Jalan Handayani. Warga di Lorong Cempaka juga melaporkan sempat melihat dua ekor monyet. Penyebaran lokasi korban yang berasal dari alamat berbeda-beda menunjukkan luasnya pergerakan satwa liar tersebut dan menjadi alasan pencarian terus diperluas.

Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Puri Husada maupun Puskesmas. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memastikan seluruh biaya pengobatan korban, termasuk pemberian vaksin antirabies hingga selesai sesuai prosedur medis, diberikan secara gratis.

Camat Tembilahan, Ari Syuria, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan mengingat monyet liar tersebut masih belum berhasil diamankan.

“Jumlah korban saat ini sudah mencapai 10 orang. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama mengawasi anak-anak dan untuk sementara tidak membiarkan mereka bermain di luar rumah tanpa pengawasan. Kami juga mengajak masyarakat mengaktifkan kembali siskamling agar keberadaan monyet liar ini dapat segera diketahui dan dilaporkan kepada petugas,” ujar Ari Syuria.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mencoba menangkap monyet tersebut secara mandiri karena dapat membahayakan keselamatan.

“Apabila masyarakat melihat keberadaan monyet liar tersebut, segera laporkan kepada Posko Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir melalui nomor 0851-8794-9123. Jangan mencoba menangkap sendiri karena dapat memicu serangan. Biarkan petugas yang melakukan penanganan agar tidak menimbulkan korban baru,” tegasnya.

Hingga Jumat petang, tim gabungan masih terus melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pergerakan dan lokasi persembunyian monyet liar tersebut. Pemerintah berharap satwa itu dapat segera diamankan sehingga keresahan masyarakat dapat berakhir dan warga kembali beraktivitas dengan aman. *




Harga Kelapa di Inhil Seperti Gizi Buruk, Pemerintah Pusat Tolong Buka Mata dan Telinga

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Di atas tanah lumpur yang dialiri ribuan parit, sebuah tragedi kemanusiaan dan ekonomi sedang berlangsung dalam senyap. Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), daerah yang sejak puluhan tahun lalu dibangga-banggakan dengan julukan mentereng “Hamparan Kelapa Dunia”, kini tak lebih dari wadah air mata bagi ratusan ribu petaninya.

Di tengah membaranya pembangunan nasional, nasib para penjaga kebun kelapa di ujung Riau ini bagaikan anak tiri yang dilupakan. Harga komoditas kelapa bulat yang menjadi satu-satunya urat nadi sambung nyawa warga kini merosot tajam hingga berada di titik paling tidak manusiawi. Para petani mengecam keras kondisi ini dengan satu kalimat yang menampar muka para pemangku kebijakan, “Harga kelapa kami sedang mengalami gizi buruk!”

Istilah “gizi buruk” bukan sekadar kiasan murahan. Itu adalah gambaran riil betapa kurus, merana, dan menyedihkannya nilai tukar rupiah yang diterima petani dari setiap butir kelapa yang mereka panen.

Membayangkan proses panen kelapa di Inhil adalah membayangkan kerja rodi zaman modern. Petani harus mendayung sampan menembus pasang surut air parit, mengait buah dari pohon setinggi belasan meter di bawah terik matahari yang menyengat, melompati parit-parit berlumpur, hingga mengupas sabut kelapa menggunakan tajak tajam sampai tangan mereka kapalan dan berdarah.

Namun, semua pengorbanan fisik itu dihargai dengan angka yang sangat merendahkan martabat.

“Kami mandi keringat dari pagi sampai malam, tangan luka-luka, tulang rasanya mau patah. Tapi pas dijual, hasilnya jangankan untuk bayar sekolah anak, untuk beli beras dan minyak goreng seminggu saja tidak cukup! Harga kelapa kami benar-benar seperti terkena gizi buruk. Makin hari makin kurus, bikin dapur kami mati. Tolong kami pak presiden,” luap seorang petani di kawasan Kecamatan Enok dengan mata berkaca-kaca.

Jika ini berlarut, perekonomian lokal disinyalir akan lumpuh secara bertahap. Dapur-dapur warga mulai dingin, tungku tak berasap. Banyak anak-anak petani terancam putus sekolah karena orang tua mereka tak lagi sanggup membayar biaya pendidikan. Bahkan, tak sedikit petani yang terpaksa berutang ke sana-sini hanya untuk bertahan hidup dari hari ke hari, terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan yang kian mencekik.

Mengapa ini bisa terjadi? sejumlah pihak menyadari ada yang tak beres, dugaan permaian harga di tingkat tengkulak raksasa hingga kartel industri pengolahan kelapa disinyalir menjadi dalang utama. Petani dipaksa menerima harga sepihak tanpa punya daya tawar sedikit pun. Jika menolak, kelapa mereka akan membusuk di tepi parit.

Pemerintah daerah masih terus berjuang melalui jalur diplomasi, namun masih tampak tak berdaya menghadapi mekanisme pasar yang memeras rakyat kecil ini. Karena itulah, jeritan ini tidak lagi ditujukan ke tingkat kabupaten atau provinsi, melainkan langsung dihantamkan ke pusat kekuasaan di Ibu Kota Jakarta.

Pemerintah Pusat Tolong Buka Mata dan Telinga!

Kabupaten Inhil bukan sekadar titik kecil di peta Indonesia. Inhil adalah penyumbang devisa dan kebanggaan ekspor kelapa terbesar di negeri ini. Namun, mengapa saat industri menikmati gurihnya bisnis turunan kelapa, para petani di tapak paling bawah justru dibiarkan kelaparan dan sekarat?

Para petani Inhil tidak meminta sumbangan, tidak meminta belas kasihan gratis. Mereka hanya menuntut hak yang adil atas keringat mereka sendiri! Mereka mendesak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk segera turun tangan secara langsung mengatasi persoalan ini.

Jika Pemerintah Pusat tidak membuka mata dan telinga, bukan tidak mungkin hamparan kelapa terbesar di dunia ini tinggal sejarah. Pohon-pohon kelapa yang menjulang tinggi itu lambat laun tak lagi menjadi simbol kehidupan, melainkan monumen kemiskinan dan batu nisan bagi kesejahteraan warga Inhil.

Dengarlah jeritan dari jerih payah petani-petani Inhil sebelum semuanya terlambat. Selamatkan harga kelapa dari bencana ‘gizi buruk’ ekonomi yang kian menyedihkan ini. (Arbain)




Di Balik Bisikan Pelepah Kelapa Inhil: Asa Baru Petani di Tangan Bupati Herman dan Kementan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Di balik hamparan hijau nyiur yang melambai di Hamparan Kelapa Dunia, ada ribuan keringat yang menetes setiap hari. Bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kelapa bukanlah sekadar komoditas perkebunan, melainkan urat nadi kehidupan, penopang dapur yang terus ngebul, dan penyambung harapan untuk menyekolahkan anak-anak mereka.

Namun, di balik sebutan Inhil sebagai salah satu penghasil kelapa terbesar di Indonesia dengan produksi mencapai 6,95 juta butir kelapa setiap harinya dari hamparan seluas 425.740 hektare, tersimpan cerita perjuangan yang tidak mudah. Fluktuasi harga kelapa kerap kali membuat senyum para petani redup ketika musim panen tiba.

Harapan baru itu menyeruak di Aula Bapperida Kabupaten Inhil, Kamis (30/7/2026). Dengan suara yang sarat akan kepedulian terhadap warganya, Bupati Inhil Herman berdiri di hadapan Tenaga Ahli Menteri Pertanian RI Bidang Akselerasi Standardisasi dan Program Strategis, Prof. Dr. Ir. Abdul Haris Bahrun.

Bupati Herman tidak hanya memaparkan angka-angka potensi seperti luas lahan sawah Inhil yang menyumbang 30 persen dari total persawahan di Riau, tetapi ia juga membawa suara hati para petani yang selama ini menggantungkan hidup pada pelepah-pelepah kelapa.

“Kami berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan dukungan nyata terhadap pengembangan hilirisasi kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir. Dengan hadirnya industri pengolahan di daerah, nilai tambah komoditas kelapa akan meningkat, lapangan pekerjaan terbuka lebih luas, dan kesejahteraan petani pun dapat ikut terangkat,” tutur Bupati Herman dengan nada penuh harap.

Pernyataan tersebut bukan sekadar laporan birokrasi, melainkan sebuah ikhtiar mendalam agar buah manis dari jerih payah petani tidak lagi menguap begitu saja di pasar mentah, melainkan memberi nilai tambah yang berkeadilan di tanah mereka sendiri.

Kegiatan ekspose yang disaksikan langsung oleh para perwakilan petani kelapa, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, hingga pejabat Kementerian Pertanian RI ini menjadi ruang bertemunya jeritan rakyat dan komitmen pemerintah.

Prof. Abdul Haris Bahrun merespons hangat aspirasi tersebut dengan memaparkan berbagai program strategis Kementerian Pertanian yang berfokus pada akselerasi standardisasi serta penguatan hilirisasi perkebunan.

Dalam sesi dialog interaktif, suasana hangat dan penuh keharuan terasa ketika aspirasi dari akar rumput diserap secara langsung. Ada secercah keyakinan di mata para petani yang hadir, bahwa kelapa yang mereka petik dengan penuh peluh, kelak akan membawa masa depan yang jauh lebih sejahtera bagi anak cucu mereka di Indragiri Hilir. *




Teror Monyet Ganas di Tembilahan! 8 Warga Jadi Korban Gigitan, Tim Gabungan Sisir Lokasi

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Suasana mencekam kini menggelayuti warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Monyet liar yang dikenal sangat agresif dan tak tertebak pergerakannya menyebar teror menakutkan, mengintai pemukiman, dan menyerang warga secara mendadak.

Hingga saat ini Kamis (30/7/2026), sedikitnya 8 warga dilaporkan menjadi korban gigitan satwa misterius ini, dengan luka-luka serius yang memaksa korban dilarikan ke fasilitas medis.

Bukan sekadar serangan biasa, pergerakan hewan mamalia ini sangat lincah dan membingungkan. Warga yang menjadi korban seranganya berasal dari titik lokasi yang saling berjauhan, menandakan bahwa monyet ganas ini terus berpindah markas dan mengancam keselamatan siapa saja.

Situasi yang makin tidak terkendali membuat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Inhil mengambil langkah drastis. Sebanyak 15 personel diterjunkan secara khusus dalam operasi perburuan ini. Tak main-main, Kadis Damkar Inhil, Junaidi Ismail, memimpin langsung penyisiran berdarah ini di lapangan sejak 25 Juli 2026.

Detik-detik Serangan yang Mengerikan

Kemunculan pertama monyet ganas ini terdeteksi di kawasan RT 03 RW 03 Jalan Pangeran Hidayat. Namun dalam hitungan hari, jejaknya melompat hingga ke sekitar Jalan Handayani. Keresahan makin memuncak setelah warga Lorong Cempaka melaporkan melihat dua ekor monyet, ini memicu kekhawatiran akan adanya lebih dari satu satwa liar yang berkeliaran.

Metode serangannya pun terbilang teror murni. Beberapa saksi menyebut satwa ini menyerang tanpa pola dan tiba-tiba. Bahkan dalam salah satu insiden paling mengerikan, monyet tersebut mengendap-endap masuk ke kolong rumah saat korban sedang beristirahat santai, lalu secara brutal langsung menerkam!

Salah satu korban, Misnawati (62), harus menjalani perawatan intensif di RSUD Puri Husada dengan 14 jahitan di tubuhnya serta suntikan antirabies akibat luka robek parah. Sementara korban lain, Zulianda (35), terpaksa dilarikan ke Puskesmas Gajah Mada untuk penanganan vaksinasi darurat.

Perburuan Ketat Bersama Polisi

Mengingat tingkat bahaya yang kian mengancam jiwa, aparat Kepolisian turun tangan mendampingi tim Damkar. Petugas bersenjata senapan angin ikut menyisir sudut-sudut lorong dan semak belukar yang dicurigai menjadi tempat persembunyian satwa agresif tersebut. Langkah tegas siap diambil jika sang monyet kembali menunjukkan taringnya dan membahayakan keselamatan warga maupun petugas.

“Sejak laporan kami terima, kami langsung menerjunkan 15 personel. Saya turun langsung karena ini menyangkut keselamatan nyawa masyarakat. Monyet ini terus berpindah-pindah, potensi korban baru sangat tinggi,” tegas Kadis Damkar Inhil, Junaidi Ismail.

Selai itu, Ia juga mengimbau keras agar masyarakattidak nekat bertindak sendiri atau mencoba menangkap primata tersebut secara mandiri.

Warga diminta segera melaporkan ke Damkar Inhil jika melihat keberadaan monyet tersebut agar tim evakuasi dapat bertindak cepat sebelum jatuh korban berikutnya. Operasi penyisiran dipastikan terus berlanjut hingga ancaman ini berhasil dilumpuhkan. *