Mengenang Masa Gubernur Riau dan Dirjen Pernah Panen Raya Padi di Desa Kuala Sebatu

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Masyarakat masih mengenang momentum Gubernur Riau tahun 2003 – 2013, Rusli Zainal dan Direktur Jenderal Bina Produksi Tanaman Pangan, Mohammad Jafar Hafsah melakukan panen raya di desa Kuala Sebatu, kecamatan Batang Tuaka, kabupaten Indragiri Hilir.

Tercatat, Rusli Zainal sempat dua kali melakukan lawatan kunjungan panen raya di desa Kuala Sebatu. Momen pertama kali dilakukan ketika beliau masih menjabat Bupati Inhil pada tahun 2002, kemudian momen ke dua pada saat awal-awal dia menjadi Gubernur Riau di tahun 2004, pada pelaksanaan ke dua ini Direktur Jenderal Bina Produksi Tanaman Pangan, Mohammad Jafar Hafsah juga berkesempatan hadir menyapa masyarakat dan berdiskusi tentang pertanian.

Menurut Mantan Kepala Desa Kuala Sebatu, M Yunus pelaksanaan dua kali panen raya padi yang sempat dihadiri oleh sang visioner Riau dan Dirjen tersebut adalah kegiatan terakbar yang pernah dilakukan di desa Kuala Sebatu.

Belum ada lagi kegiatan yang bisa melibatkan petinggi kabupaten dan provinsi serta Dirjen Kementerian di desa Kuala Sebatu setelah pelaksanaan tersebut.

“Pertama kali kita mengadakan panen pada tahun 2002, waktu itu pak Rusli Zainal masih Bupati Inhil, kemudian dilanjutkan pada tahun 2004 dengan pelaksanaan lebih besar lagi, pak Rusli sudah menjadi Gubernur, beliau hadir bersama Dirjen menggunakan helikopter. Betapa bahagianya petani desa Kuala Sebatu karena merasa diperhatikan oleh pemerintah,” ucapnya, Sabtu (15/10/2022).

Saat mengenang masa tersebut, desa Kuala Sebatu bukanlah desa yang terbuang dari perhatian tentang pertanian. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, lahan pertanian di desa Kuala Sebatu perlahan terancam punah karena adanya Banjir yang mengendap di lahan masyarakat.

M Yunus mengungkapkan ketika mengulik masa-masa tersebut, menjadikan dirinya terharu melihat kejayaan yang sudah berlalu. Melihat kondisi sekarang, ia hanya bisa menjadikan cerita itu sebagai motivasi untuk bangkitnya kembali di saat posisi sekarang lahan pertanian padi terancam mati.

“Untuk kembali ke posisi kejayaan pertanian seperti dulu memang agak sulit, mengingat dahulu tanah kita begitu subur sekali dan air banjirnya juga bisa diprediksi waktunya, namun demikian, meskipun kita tidak bisa kembali seperti dahulu tapi setidaknya kita bisa mempertahankan efektivitas fungsi lahan kita sebagai lahan pertanian dan Kuala Sebatu masih sebagai pemasok stok beras untuk kabupaten Indragiri Hilir,” paparnya.

Adapun dugaan penyebab fenomena banjir yang terjadi di Kuala Sebatu, menurut M Yunus yakni dangkalnya sungai Batang Tuaka yang dahulu merupakan akses jalan keluarnya air dari lahan, kemudian ditambah lagi dugaan suplai air dari kanal perusahaan yang terus mengairi sungai.

“Dugaan penyebab banjir di desa Kuala Sebatu yakni sungai Batang Tuaka yang sudah dangkal sehingga air tidak dapat keluar dan tetap mengendap di lahan, kemudian ditambah lagi dugaan air perusahaan yang terus mengalir ke sungai yang membuat debit air terus bertambah,” tukasnya.

Kendati demikian, M Yunus berharap permasalahan banjir yang terjadi di desa Kuala Sebatu tepatnya di dusun Panglima dan dusun Tasik Pilang bisa segera diatasi oleh pemerintah daerah kabupaten sinergi dengan pemerintah provinsi dan juga dipantau oleh Dirjen kementerian.

“Semoga pemerintah kita yang sekarang sepemikiran dengan pak Rusli Zainal dan Pak Mohammad Jafar Hafsah yang selalu memperhatikan pertanian padi sebagai sumber utama makan pokok masyarakat,” imbuhnya. (rls)




Warga Tembilahan Buran Daftar, Berikut Syarat dan Cara untuk Menjadi Driver Maxim Mobil atau Motor

ARB INdonesia, TEMBILAHAN – Kamu pasti sudah tidak asing lagi melihat layanan ojek online berjaket kuning yang mondar-mandir di jalan? Nah, layanan ojek online ini bernama Maxim.

Maxim merupakan perusahaan internasional yang bergerak di bidang layanan transportasi online. Selain itu, Maxim juga menyediakan layanan tambahan, seperti pemesanan dan pengantaran makanan, kargo, pengiriman barang, dan lain-lain. 

Pada kesempatan kali ini, Maxim akan segera hadir di Tembilahan. Berikut kami kasih tau lebih lanjut mengenai syarat dan cara mendaftar ojek online ini. Yuk, simak penjelasan di bawah ini!

Syarat Daftar Driver Maxim Motor dan Mobil

Sebelum mendaftarkan diri menjadi driver, kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan yang diperlukan. Nah, berikut beberapa syarat daftar driver ojol Maxim motor dan mobil yang perlu kamu ketahui:

• Kartu Tanda Penduduk (KTP)

• Surat Izin Mengemudi (SIM)

• Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

• Motor atau mobil dengan kondisi layak jalan dan prima

• Foto kendaraan yang akan digunakan, dari depan dan belakang

• Foto diri

• Email aktif

• Nomor ponsel aktif

• Smartphone (Android/iPhone)

Cara Daftar Driver Ojol Maxim Motor dan Mobil

Setelah mengetahui persyaratannya, kamu bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pendaftaran. Berikut langkah atau cara daftar driver Maxim motor dan mobil yang perlu kamu lakukan:

  1. Untuk melakukan pendaftaran, akses situs sea.taxsee.pro/id-ID/. kamu bisa mengaksesnya melalui browser laptop maupun smartphone 
  2. Akan muncul menu pendaftaran. Pilih kota yang akan menjadi tempat kamu untuk bekerja dan masukkan nomor ponsel kamu yang aktif.
  3. Klik tombol Berikutnya, lalu masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor ponsel yang kamu masukkan sebelumnya. 
  4. Setelah itu, masukkan data diri kamu pada kolom yang sudah tersedia. 
  5. Tidak lupa, masukkan alamat Email aktif dan klik tombol Berikutnya. 
  6. Masukkan data diri Anda yang ada pada SIM, seperti nomor SIM dan masa aktif.
  7. Pilih menu Transportasi, lalu masukkan data kendaraan yang akan kamu gunakan untuk bekerja. Di sini, kamu bisa memilih jenis kendaraan kamu, baik motor maupun mobil, serta beberapa informasi lainnya terkait dengan kendaraan kamu.
  8. Setelah terisi semua, klik tombol Berikutnya untuk menyelesaikan pendaftaran.
  9. kamu akan mendapatkan SMS dari pihak Maxim yang berisikan kode dan juga password untuk masuk ke aplikasi driver Maxim bernama Taxsee Driver yang tersedia di Play Store maupun App Store.  

Itulah syarat dan cara daftar driver ojol Maxim motor dan mobil terbaru 2022 yang bisa kamu lakukan jika tertarik untuk menjadi driver Maxim. Semoga bermanfaat ya! (rls)




Peserta Seleksi Calon Pengawas Kecamatan Kecewa Atas Aturan Pokja Bawaslu Kabupaten

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Peserta seleksi penerimaan calon petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengaku kecewa terhadap penerapan aturan yang disampaikan oleh panitia Kelompok Kerja (Pokja) yang ditunjuk Bawaslu Kabupaten.

Pasalnya, Panitia Pokja seleksi Panwascam Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten dinilai tidak konsisten dalam menerapkan peraturannya. Ada dua aturan berbeda yang beredar dalam waktu yang berlainan.

Seperti diungkapkan seorang peserta seleksi atas nama Afdhal Dinilhaq dari Kecamatan Tembilahan Hulu, dirinya mengaku disuruh pulang dari lokasi seleksi dengan alasan telah melanggar tertib Panitia Pokja.

“Saya kecewa terhadap panitia, masa iya disuruh pulang dan dianggap gugur dengan alasan terlambat dan melewati batas waktu hadir seperti didalam aturan tata tertib yang baru disampaikan hari ini juga. pada tata tertib yang diedarkan sebelumnya tidak ada disampaikan hal itu kepada peserta, hanya dianggap gugur jika tidak hadir sama sekali, ini kok bisa berubah dan baru di sosialisasikan sekarang sama peserta, aneh” ujar Afdal Via telpon aplikasi what’s app dengan nada kecewa.

Afdal juga menuturkan bahwa aturan terbaru yang disampaikan panitia Pokja padaa saat dirinya terlambat berbeda dengan yang diedarkan kepada peserta sebelumnya.

“Panitia tidak konsisten, harusnya segera disosialisasikan jika ada aturan baru soal peserta yang akan digugurkan setelah terlambat dari batas waktu hadir, disosialisasikan dari jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan seleksi, kenapa baru hari ini disampaikan ke peserta bahwa ada perubahan tata tertib, kan bisa disebarkan via group wa peserta sebelum hari H,” Tuturnya.

“Pada tata tertib yang diedarkan pertama kali, tidak masalah terkait keterlambatan tersebut, masih bisa ikut tes tertulis sebab waktu pengerjaan masih ada sekitar 1 jam 20 menit, kecuali tidak hadir atau datang sama sekali,” Tambah Afdal.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Inhil, Muhammad Dong, menyebutkan bahwa peserta atas nama Afdal terlambat hadir sekitar 46 menit.

“Info dari pokja, yang tidak bisa mengikuti tes tadi terlambat 46 menit,” Jawabnya singkat via pesan WhatsApp terkait ada peserta seleksi tes tertulis yang disuruh pulang.

Berdasarkan aturan tertib yang juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Indragiri Hilir (Inhil) Muhammad Dong, via tangkapan layar di aplikasi WA kepada awak media, pada poin ke enam (6) bahwa peserta yang terlambat hadir 30 menit sebelum tes tertulis dimulai tidak lagi diberi kesempatan untuk mengikuti tahapan seleksi.

Namun, ada perbedaan tata tertib yang disampaikan oleh peserta atas nama Afdal tersebut. Tidak tertulis ada aturan mengenai batas waktu terlambat 30 menit disuruh pulang dan gugur, hanya saja yang terlambat akan dikurangi durasi pelaksanaan tes tertulis pada peserta yang terlambat tersebut.

Seperti yang tertuang pada ketentuan dan tata tertib peserta mengikuti tes tertulis (CAT) Calon Panwaslu Kecamatan tahun 2022, tepatnya di poin II tata tertib peserta nomor 9. Pesert yang terlambat tidak diberikan penambahan waktu tes dan 10. peserta tidak hadir dinyatakan gugur. (Tata tertib yang diedarkan sebelum pelaksanaan).

Atas dasar perbedaan tersebutlah Afdal yang jug merupakan aktivis mahasiswa merasa dirugikan oleh Panitia Pokja yang ditunjuk oleh Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir. Dirinya meminta agar kedepannya pihak panitia lebih konsisten dalam hal membuat sebuah aturan.

Diketahui, pelaksanaan tes tertulis pada peserta calon petugas Panwascam dilakukan dari tanggal 14-16 Oktober 2022 di SMAN 1 Tembilahan Hulu. (rls)




KNPI Inhil Priode 2022-2025 Lakukan Persiapkan Persiapan Pelantikan

ARB INdonesia, TEMBILAHAN – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Periode 2022-2025 menggelar pertemuan di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhil, Jumat (14/10/2022).

Pertemuan tersebut dalam rangka membahas persiapan pelantikan pengurus dan pemaparan struktur organisasi. Hadir di kegiatan itu Ketua Terpilih  DPD KNPI Inhil, Mahmudin, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Inhil, Roby Cahyadi.

Ketua DPD KNPI Terpilih, Mahmudin, SPi mengatakan, selain membahas persiapan pelantikan pengurus. Pertemuan ini juga bertujuan untuk perkenalan sesama pengurus serta rencana program kerja selama tiga tahun kedepan.

Sementara itu, Roby Cahyadi selaku Ketua MPI KNPI Inhil berharap pelantikan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses hingga selesainya acara.

“Kita semua harus berkerja extra untuk pelantikan ini, pesan saya terus jaga kekompakan sesama pengurus,” pesannya

Senada dengan itu, Ketua Panitia pelantikan KNPI Inhil, Nurwahid mengatakan kegiatan ini selain akan dihadiri Ketua DPD KNPI Provinsi juga akan dihadiri forkopimda, sejumlah tokoh, ormas, OKP, DPD II KNPI Se-Kabupaten Inhil.

“Persiapan pelaksanaan kegiatan menjelang pelantikan sudah hampir rampung. Sekarang sudah hampir mencapai 90 persen. Itu berkat kerja keras, kolektif, solidaritas teman-teman pengurus dan panitia pelaksana” tegas Nurwahid.

Dikatakannya lagi, target untuk pelantikan pengurus KNPI ini di targetkan pada tanggal 20 Oktober mendatang.

“Saya mengajak seluruh pemuda Inhil khususnya panitia agar bersama-sama mensukseskan kegiatan demi kembalinya rumah Pemuda Inhil ini agar dapat berjalan bermanfaat untuk masyarakat Inhil,” harapnya (*)




Data DPS Belum Rampung, Panitia Mubes Kembali Tunda Pemilihan Calon Ketua FKWI

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI) tahun 2022 terpaksa harus mengalami penundaan keembali.

Meski sebelumnya juga sempat ditunda karena masalah tempat pelaksanaan Mubes, dan kali ini panitia menunda pelaksanaan terkait adanya penambahan sistem data Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Hal tersebut diutarakan ketua Panitia Pelaksana Mubes FKWI Tahun 2022, Loly Andriawan saat dihubungi media, Jum’at (14/10/2022).

“Dulu kita tunda karena tempat, dan kali ini kita tunda/undur lagi karena kita ada tambahan sistem terkait data DPS yang coba kita sesuaikan dengan format online kemudian ada juga data dari rekomendasi organisasi yang nantinya akan kita verifikasi administrasi serta faktual sehingga pemilih kita betul-betul valid,” ujar Loly.

Ia juga menambahkan, pihaknya belum bisa menetapkan jadwal pelaksanaan Mubes mengingat pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual masih dalam proses dikerjakan.

“Kami fokus ke verifikasi administrasi dan faktual dulu, jika sudah selesai proses verifikasi baru kami umumkan jadwal pelaksanaan. Intinya kami ingin jadwal yang ditetapkan tidak tertunda lagi, maka dari itu kami harus matangkan sematang-matangnya,” jelasnya.

Kendati demikian, Loly berharap semua rekan-rekan tetap bersabar karena semua tahapan yang dilakukan ini demi kebaikan FKWI ke depan.

“Tetap tenang dan sabar, setiap kegiatan ada proses dan tentunya kita ingin pelaksanaan kita lebih berkualitas dari sebelum-sebelumnya,” imbuhnya. ***




Bupati Inhil Pimpin Rakor Forkopimda Bersama KPU

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs. H. M. Wardan, MP memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), bertempat Di Aula Lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Jum’at (14/10/2022).

Rapat Koordinasi diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil terkait tahapan verifikasi partai politik dalam rangka persiapan Pemilu tahun 2024.

Turut hadir dalam Rakor, Unsur Forkopimda, Ketua KPU Inhil beserta jajaran, Ketua Bawaslu beserta jajaran, Kaban Kesbangpol, Kabag Tata Pemerintahan, serta undangan lainnya.

Bupati dalam arahannya menyampaikan, tahapan-tahapan program dan kegiatan pendaftaran verifikasi peserta pemilu 2024 sudah di mulai pelaksanaan nya sejak bulan juli yang lalu.

“Pada bulan juli kita sudah melaksanakan pengumuman terhadap partai politik, kemudian pendaftaran sampai bulan agustus dan juga verifikasi administrasi nya, hingga sekarang verifikasi perbaikan dan penyampaian dan pengumuman rakapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada partai politik dan badan pengawas pemilu,” ujar Bupati.

Untuk itu Bupati berharap kepada tim verifikator agar menyampaikan pengumuman kepada masyarakat yang berada di Desa dan Kelurahan yang ada di kabupaten Indragiri Hilir, agar dapat mengetahui kapan penjadwalan tahapan pemilu 2024.

“Melalui himbauan Bupati, saya inteuksikan untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat melalui radio pemerintah daerah Gemilang FM dan melalui Medsos terhadap penjadwalan tahapan pemilu,” harap Bupati. (Adv)