Bawaslu Kampar Sosialisasikan Peraturan Pengawasan Pemilu

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam rangka mengoptimalkan kinerja pengawasan di tingkat kecamatan dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu-Red) Kabupaten Kampar menggelar sosialisasi peraturan pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kampar, Sabtu (26/11/2024).

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 26 sampai 27 November 2024 di Labersa Grand Hotel ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah.

Dalam sambutannya, Sawir menyampaikan bahwa Bawaslu merupakan lembaga berjenjang mulai dari pengawasannya ataupun instruksi dari pusat sampai ke tingkat yang paling bawah.

“Saat ini Panwaslu Kecamatan belum punya kemampuan dalam pengambilan keputusan, oleh karena itu Bawaslu Kampar memberikan pelatihan dan sosialisasi atau Bimtek kepada Panwaslu Kecamatan dengan tujuan agar Panwaslu Kecamatan dapat memahami aturan dalam Kepemiluan ini,” tuturnya.

“Intinya dengan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada Panwaslu Kecamatan dengan menghadirkan narasumber yang berkualitas,” tegas Sawir.

Selian itu Syawir juga menegaskan tentang pelaksanaan pencegahan dan pengawasan merupakan tanggung jawab Pengawas Pemilu sebagai penyelenggara Pemilu.

Sementara itu Amin Hidayat, Anggota Bawaslu Kampar selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyebutkan tentang tugas-tugas pengawasan.

“Tugas kita dalam pengawasan saat ini cukup berat , tidak seperti tugas pengawasan Pemilu sebelumnya seperti pada tahapan kampanye Peserta Pemilu juga kampanye Capres dan Cawapres,” tegas Amin.

Amin juga mengharapkan agar Panwaslu Kecamatan agar saling berkoordinasi dalam hal tugas-tugas pengawasan pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi peraturan pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kampar ini juga menghadirkan dua orang narasumber yaitu Neil Antariksa, Anggota Bawaslu Provinsi Riau periode 2017-2022 dan Junaidi, SH, MH, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Riau. (Zulpadli)

Editor: Arbain




Anggota DPR RI Ini Berharap Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah Bisa Lebih Optimal

ARB INdonesia, PALEMBANG – Anggota DPR-RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dr Ir H A Junaidi Auly, MM dalam kesempatan kegiatan lokakarya Akademik Anggota PKS menyampaikan terkait hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah (HKPD).

Dijelaskannya, bahwa dengan adanya hubungan ini diharapkan akan berdampak baik untuk alokasi fiskal dan peningkatan kinerja belanja daerah.

“Dengan tujuan untuk penguatan daerah dan mengurangi ketimpangan baik vertikal maupun horizontal,” kata Junaidi Sabtu (26/11/2022).

“Hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah ini mempunyai tujuan yang baik guna alokasi fiskal dan peningkatan kinerja daerah, agar daerah semakin kuat dan dapat mengurangi ketimpangan,” tambahnya.

Namun kata Junaidi, memang masih banyak tantangan yang dihadapi, di antaranya belum optimalnya hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah menjawab perbaikan kesejahteraan Masyarakat yang signifikan.

“Masih banyak tantangan dalam optimalisasi HKPD seperti kemandirian fiskal daerah,” ungkap Junaidi.

Alumni pascasarjana IPDN ini menambahkan, anggaran TKDD sebagai konsekuensi desentralisasi fiskal terus meningkat, namun belum diikuti dengan peningkatan perbaikan kesejahteraan masyarakat yang signifikan.

Lanjutnya, hal ini didasarkan pada sebagian besar DAU digunakan untuk belanja pegawai (30%-65%).

“Permasalahan ini harus diupayakan diperbaiki agar tujuan dari hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah ini tercapai dan kesejahteraan Masyarakat tercapai,” paparnya

“Anggaran TKDD meningkat namun belum diikuti dengan peningkatan perbaikan kesejahteraan masyarakat yang signifikan, ini perlu terus diupayakan dan diperbaiki,” tutup Junaidi. (Raja Paluta)




Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Kampar Gelar Rapat Fasilitasi Gakkumdu

ARB INdonesia, KAMPAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar melaksanakan Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Jumat (25/11/2022) di Labersa Grand Hotel.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah dan dihadiri oleh Kapolres Kampar, Didik Priyo Sambodo serta Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arief Budiman.

Selain itu, Kegiatan rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu Kampar tersebut juga menghadirkan Pamateri, Erdiansyah Dosen Fakultas Hukum UNRI dengan materi Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pemilu, dan Zulkarnain, S Dosen Fakultas Hukum dan Pasca UIR Zulkarnain, dengan materi Penanganan pelanggaran dan Penegakan Hukum Pidana Pemilu.

Dalam Kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momen awal dari pertemuan ketiga lembaga ini.

“Saat ini merupakan awal dari tahapan, maka dari pada itu untuk pencegahannya pengawasan adalah tugas pengawas sebelum terjadi pelanggaran,” ucap Syawir.

Menurutnya, kegiatan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu ini juga untuk menambah semangat kerja Panwaslu Kecamatan dalam melakukan Penanganan Pelanggaran nantinya.

Sebelumnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kampar, Edwar menyampaikan tujuan kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat persiapan fasilitasi Sentra Gakkumdu yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Bawaslu Kampar yang menganggendakan dan merumuskan rapat pasilitasi Sentra Gakkumdu dilaksanakan pada saat ini.

“Kegiatan ini dalam rangka membangun kesepahaman potensi pelanggaran tiga lembaga di Sentra Gakkumdu,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Kampar, AKP Didik Priyo Sambodo selaku Penasehat Sentra Gakkumdu Kampar menyampaikan pada tahun 2024 mendatang adalah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak atau pesta demokrasi di Indonesia.

“Tentunya kondisi lapangan dan eskalasi politiknya sangat berbeda dengan Pemilu-pemilu sebelumnya, untuk itu mari kita duduk bersama, rapatkan barisan dan satukan persepsi dalam bingkai Sentra Gakkumdu untuk penanganan lelanggaran pemilu,” mintanya.

Didik juga mengajak jajaran di Sentra Gakkumdu untuk menjaga wilayah Kampar ini dan kita jadikan Kabupaten Kampar sebagai Kabupaten Kota se-Riau sebagai wilayah yang kondusif dalam pelaksanaan pemilu mendatang.

Senada dengan Kapolres Kampar, Kajari Kampar, Arif Budiman yang juga selaku Penasehat Sentra Gakkumdu Kampar berpesan agar personil Sentra Gakkumdu Kampar untuk selalu menjaga kekompakan dan jangan takut untuk bersikap dan bertindak dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu diwilayah Kabupaten Kampar ini.

“Kuasai dan Pelajari aturan yang ada,” pesan Arif. (Martunus/Zulfadli)

Editor : Arbain




LBH SAFA Beri Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Tahanan di Rutan Kelas 1 Bandung

ARB INdonesia, BANDUNG – LBH SAFA bekerjasama dengan Rutan Kelas I Bandung menyelenggarakan penyuluhan dan konsultasi hukum gratis bagi para tahanan, Jum’at (25/11/2022) di Aula Kunjungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung di Jalan Jakarta.

Menurut Ketua LBH SAFA, Anggi Mangaraja Batubara mengatakan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan LBH SAFA setiap bulannya di Rutan Kelas I Bandung sejak tahun 2018.

“Penyuluhan dan Konsultasi Hukum kali ini diikuti oleh 16 tahanan baru dari Rutan Kelas I Bandung,” tuturnya.

Menurut Anggi, tujuan diselenggarakan kegiatan ini karena pihaknya memiliki komitmen untuk memberikan hak hukum bagi para tahanan yang juga merupakan bagian dari Warga Negara Indonesia.

“Hak ini jelas tidak boleh dikesampingkan hanya karena status hukumnya. Kami berharap dengan kegiatan ini mereka dapat memiliki wawasan. Setidaknya ada penerangan di tengah kegelapan yang sedang dijalani oleh para tahanan,” jelas Anggi.

Dikatakannta, dalam penyluhan pihaknya memberikan wawasan tentang hak-hak hukum dalam persidangan dan alur tahapan proses hukum mulai tahapan penyidikan hingga persidangan.

Setelah diberi penyuluhan, para tahanan juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi pribadi. Dalam konsultasi tersebut mereka bebas bercerita dan bertanya terkait permasalahan yang dialami olehnya.

“Tujuan penyuluhan hukum ini agar para tahanan mendapatkan pengetahuan terkait hak apa saja yang sebenarnya mereka miliki selama proses hukum dijalani,” ujarnya.

Terlebih kata Anggi, pada saat konsultasi LBH SAFA memberikan kesempatan agar para tahanan bertanya pada pihak yang tepat agar tidak terjadi informasi dan pengetahuan yang salah di dalam Rutan.

Sementara itu, menurut Sekretaris LBH SAFA, Raisha Putri Kemala, pihaknya mengapresaisi pihak Rutan Kelas I Bandung yang memberi fasilitas dan kesempatan kepada para tahanan agar mendapatkan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan dan atau masyarakat tidak mampu.

“Sudah semestinya para tahanan memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya,” katanya Raisha.

Lanjutnya, LBH SAFA berkomitmen memberikan pelayanan jasa hukum dan program-program lainnya terhadap masyarakat luas terutama masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang.

“Hal itu bertujuan agar terwujudnya akses keadilan yang merata bagi setiap kalangan masyarakat di Indonesia,” tutupnya. ***




KPU Kampar Umumkan Dua Rancangan Dapil Untuk Pemilu 2024

ARB INdonesia, KAMPAR – Teman pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mengumumkan dua rancangan daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD pada pemilu tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut tertuang dalam pengumuman KPU Kabupaten Kampar Nomor : 492/PL.01.3-PU/1401/2022 tanggal 23 november 2022.

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Ariabeni saat menyampaikan bahwa terdapat dua rancangan daerah pemilihan tersebut disusun berdasarkan UU nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan, dan SK KPU RI nomor 457 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024.

“Di Kabupaten Kampar tidak ada penambahan jumlah kursi anggota DPRD untuk pemilu tahun 2024 mendatang. Masih sama jumlahnya seperti Pemilu tahun 2019 yaitu 45 kursi,” tutur Maria Ariabeni kepada ARB INdonesia, Kamis (24/11/2022).

Meski demikian, Ketua KPU Kampar juga membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukan serta tanggapan terkait pemilu 2024 mendatang.

“Masukan dan tanggapan dari masyarakat kita buka mulai 23 November hingga 6 Desember 2022. Untuk tahapan uji publik pada 7 sampai 16 Desember 2022,” tutup Maria Aribeni.

Ditempat terpisah, Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan meguraikan soal rancangan daerah pemilihan, diantaranya:

Rancangan 1 terdiri dari 6 daerah pemilihan yaitu Kampar I (Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar hulu) 9 kursi.

Kampar II (kecamatan Tapung hulu Tapung Hilir) 8 kursi, Kampar III (kecamatan Tapung) 5 kursi, Kampar IV (kecamatan Kampar, Kampar Utara, Rumbio Jaya, Kampa dan Tambang) 11 kursi.

“Kampar V (kecamatan Siak hulu, Perhentian Raja) 6 kursi, dan Kampar VI ( Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Tengah, Kanpar Kiri Hilir dan Gunung Sahilan ) 6 Kursi,” kata Dahlan.

Sementara itu lanjut Dahlan, untuk rancangan 2 terdiri dari 7 daerah pemilihan yaitu, Kampar I (Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar hulu) 9 kursi.

Kampar II (kecamatan Tapung hulu Tapung Hilir) 8 kursi, Kampar III (kecamatanTapung) 5 kursi, Kampar IV (kecamatan Kampar, Kampar Utara, Rumbio Jaya,) 5 Kursi, Kampar V ( Kecamatan Kampa dan Tambang) 6 kursi.

Kampar VI (kecamatan Siak hulu, Perhentian Raja) 6 kursi dan Kampar VII ( Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Tengah, Kecamatan Kiri Hilir dan Gunung Sahilan ) 6 Kursi.

“Setelah pengumuman rancangan dapil, tahapan selanjutnya adalah masukan atau tanggapan dari masyarakat, serta Uji Publik,” tutup Dahlan. (Joni Kurniawan S.Pd)




Tingkatkan Sit Kamtibmas, Polsek Tembilahan Hulu Gelar Kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Polsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) demi meningkatkan Sit Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tembilahan Hulu, Kamis (24/11/2022) di Mapolsek Tembilahan Hulu Jl. Prov Penyemahan Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tembilahan Hulu, Kaharudin, S.Sos M.Si, Kapolsek, IPTU Ricky Marzuki, S.H, Danramil 01/Tembilahan diwakili oleh SERTU Ardi Chandra, Kanit Binmas Polsek Tembilahan Hulu, IPTU Herbert Paniaran, Ketua MUI Tembilahan Hulu, Tamizi Ahmad, Lurah Tembilahan Hulu, H Abdurroni, Ketua Adat LAM Riau , Tengku Seyed Basirun, Personil Polsek Tembilahan Hulu, Pengusaha Macro dan Micro,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Ricky Marzuki, S.H menyampaikan tujuan digelarnya kegiatan FKPM tersebut untuk berdiskusi langsung terkait Situasi Harkamtibmas dan mengajak seluruh aspek untuk menjaga dan membantu menginformasikan tentang Situasi Harkamtibmas.

“Ketika mendapatkan informasi tentang suatu kejadian tolong dihubungi dan disampaikan kepada petugas, untuk menekan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu,” tuturnya.

“Tidak sepenuhnya polri sendiri untuk mencegah Sit Harkamtibmas tetapi saling memberikan informasi tentang meningkatkan Harkamtibmas, untuk mencapai keamanan di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu,” ungkap  Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Ricky Marzuki, S.H dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut Camat Tembilahan Hulu, Kaharudin, S.Sos M.Si menyampaikan  mudah-mudahan dalam forum ini dapat menginformasikan kepada petugas dan kepada masyarakat jangan takut untuk melaporkan situasi Harkamtibmas kepada petugas.

“Semoga dengan ini, kesejahteraan masyarakat dalam ketentraman, keamanan, dan ketertiban masyarakat dapat terwujudnya,” harap Camat.

Sementara itu Ketua MUI Tembilahan Hulu, Tamizi Ahmad mengajak untuk bersama-sama mengantisipasi dan mencari solusi demi menjaga harkamtibmas.

“Bagi umat muslim mari kuta bersama untuk membantu Polri memberikan informasi tentang harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu,” ajaknya.

Selai itu Tokoh Adat Melayu Riau, Tengku Seyed Basirun menyarankan untuk membuat Group media sosial yang bertujuan untuk membahas dan diskusi tentang Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu agar informasi yang disampaikan bisa lebih cepat diterima.

Untuk diketahui, dalam acara FKPM tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab langsung antar masyarakat dan Kapolsek Tembilahan Hulu. (Arbain)