Rohul–Rohil Bangun Jembatan Penghubung, Ekonomi Perbatasan Diperkuat

​ARB INdonesia, BATAM – Senyum sumringah terpancar dari wajah Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, dan Bupati Rokan Hilir, Bistamam, saat keduanya meletakkan pena usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) di sela-sela hiruk pikuk Rakernas APKASI di Kota Batam, Senin (19/1/2026). Di balik selembar kertas itu, tersimpan harapan besar ribuan warga yang selama ini terpisah oleh batas alam.

​Bukan sekadar urusan birokrasi, penandatanganan pembangunan jembatan penghubung di titik Cindur dan Rantau Benuang Sakti (RBS) ini adalah janji kemudahan bagi para petani sawit, pedagang, hingga anak sekolah yang selama ini harus bertaruh waktu dan biaya untuk melintasi perbatasan dua kabupaten.

​Selama ini, akses antara Rohul dan Rohil di wilayah tersebut seringkali menjadi tantangan tersendiri. Namun, dengan hadirnya komitmen pembangunan jembatan ini, “dinding pemisah” itu perlahan akan runtuh.

​Bupati Anton menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan.

​”Ini bukan hanya soal struktur beton dan baja. Ini adalah urat nadi baru. Kita ingin masyarakat tidak lagi kesulitan mengangkut hasil usaha mereka. Jika akses lancar, biaya angkut turun, maka kesejahteraan petani kita di Rohul dan Rohil otomatis akan naik,” ujar Anton dengan nada optimis.

​Langkah strategis ini turut dikawal oleh para ahli di bidangnya. Terlihat Kadis PUPR Rohul, Zulkifli, ST, dan Kadis PUPR Rohil, Khairul Fahmi, intens berdiskusi mengenai teknis pengerjaan agar proyek ini berjalan tepat waktu.

​Kehadiran saksi-saksi seperti Kadis Pertanian Rohul, Fisman Hendri, serta Kabid IKP Diskominfo Rohul, Dr. Rudi Fadrial, dan Kabag Protokol Masing-masing Daerah menunjukkan bahwa pembangunan ini merupakan kerja kolaboratif lintas sektor. Pertanian memerlukan akses, dan informasi pembangunan harus sampai ke telinga masyarakat sebagai kabar baik yang dinanti.

​Bagi warga Rantau Benuang Sakti (RBS) dan Cindur, jembatan ini nantinya akan menjadi saksi bisu transformasi daerah mereka dari wilayah perbatasan yang sunyi menjadi koridor ekonomi yang hidup. Jalur akses yang luas bukan hanya memperpendek jarak di peta, tapi juga mempererat silaturahmi antarwarga “Dua Rokan”.

​Senin siang di Batam itu mungkin hanya sebuah agenda formal bagi sebagian orang, namun bagi warga di pelosok Rohul dan Rohil, itu adalah hari di mana impian tentang perjalanan yang lebih mudah mulai menampakkan wujudnya.

Usai prosesi penandatanganan yang berlangsung khidmat tersebut, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, memberikan pernyataan mendalam mengenai urgensi proyek strategis ini. Baginya, jembatan ini adalah jawaban atas aspirasi masyarakat yang selama ini merindukan konektivitas tanpa hambatan.

​”Alhamdulillah, hari ini kita telah meletakkan batu pertama dalam bentuk kesepakatan administrasi. Pembangunan jembatan di Cindur dan Rantau Benuang Sakti ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan jembatan kesejahteraan,” ujar Anton dengan penuh keyakinan.

​Beliau menambahkan bahwa kolaborasi dengan Bupati Bistamam merupakan langkah cerdas untuk menyatukan potensi kedua daerah. Anton menyadari bahwa ego sektoral tidak boleh menghambat pembangunan fasilitas publik.

​”Kita tidak ingin lagi melihat warga kita terhambat hanya karena persoalan batas wilayah. Dengan jembatan ini, akses transportasi akan terbuka lebar, mobilitas barang dan jasa akan jauh lebih cepat. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa pembangunan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di pelosok desa,” tegas Bupati Anton.

​Lebih lanjut, Anton menginstruksikan kepada Kadis PUPR Rohul agar segera menindaklanjuti aspek teknis pasca MoU ini. Ia berharap proses pengerjaan dapat berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti.

​”Saya minta Dinas PUPR segera berkoordinasi intensif dengan tim dari Rohil. Masyarakat sudah menunggu lama, dan hari ini kita buktikan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan solusi nyata bagi kemajuan ekonomi di perbatasan,” pungkasnya.

​Sinergi antara dua pemimpin Rokan ini menjadi potret segar di awal tahun 2026, di mana pembangunan infrastruktur tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan selaras demi kepentingan rakyat banyak. Kini, masyarakat Cindur dan Rantau Benuang Sakti tinggal menghitung hari hingga deru mesin pembangunan mulai terdengar, merangkai masa depan yang lebih terhubung. (Kri).




Hadiri Rakernas APKASI XVII di Batam, Bupati Rohul Anton Siap Akselerasi Hilirisasi Pertanian dan Infrastruktur

​ARB INdonesia, BATAM – Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM, menghadiri langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-XVII tahun 2026. Acara yang mempertemukan para kepala daerah se-Indonesia ini digelar di Grand Lotus Ballroom Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026).

​Kehadiran Bupati Anton didampingi oleh sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Rokan Hulu, di antaranya Kepala Dinas PUPR Rohul Zulkifli, ST, dan Kepala Dinas Pertanian Fisman Hendri, serta jajaran rombongan lainnya.

​Menteri Pertanian RI, H. Andi Amran Sulaiman, yang hadir sebagai narasumber utama, memberikan motivasi kuat kepada para Bupati. Dalam arahannya, Mentan mencetuskan slogan baru bagi asosiasi ini: “APKASI Seribu Aksi, APKASI Seribu Tindakan.”

​Mentan menekankan bahwa kemajuan sebuah daerah tidak melulu soal besarnya anggaran, melainkan ketepatan kebijakan.
​”Kebijakan adalah yang menentukan pembangunan, bukan anggaran. Inilah dahsyatnya sebuah kebijakan,” tegas Andi Amran Sulaiman di hadapan para peserta.

​Dalam sesi materi, Kementerian Pertanian mengajak seluruh Bupati untuk fokus pada Hilirisasi Komoditas Strategis Perkebunan (ABT 2025-2027). Komoditas yang menjadi prioritas meliputi:
​Tebu dan Kakao, ​Kelapa dan Kopi, ​Mete, Lada, atau Pala

​Mentan juga meminta para Bupati untuk bergerak cepat mendata kebutuhan daerah. Beliau menginstruksikan agar setiap Pemerintah Kabupaten segera mengirimkan usulan jenis bibit yang dibutuhkan agar proses distribusi ke daerah dapat segera dilaksanakan.

​Selain sektor pertanian, Rakernas ini juga menghadirkan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PU, Bob Arthur Lombogia. Beliau memaparkan tiga strategi utama dalam penyelenggaraan infrastruktur yang selaras dengan misi Asta Cita:

  1. Memastikan Penyelenggaraan Infrastruktur PU Mempedomani Asta Cita dan Berbasiskan Potensi Keunggulan Wilayah, Pemenuhan Kebutuhan Layanan Dasar dan Mendukung Pemerataan Ekonomi Wilayah.
  2. Melanjutkan Dukungan Infrastruktur yang Berkeadilan Untuk Memenuhi Target Target Inpres dan Infrastruktur Berbasis Masyarakat.
  3. Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi Lintas Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah.

​Menanggapi arahan pusat, Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM menyatakan kesiapan Kabupaten Rokan Hulu untuk menyelaraskan program daerah dengan visi nasional, terutama dalam penguatan sektor pertanian dan pembangunan infrastruktur yang merata di Negeri Seribu Suluk.

​Kegiatan Rakernas APKASI XVII ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 18 hingga 20 Januari 2026, dengan agenda utama memperkuat posisi Kabupaten dalam mendukung ketahanan pangan dan kedaulatan ekonomi nasional.(Kri).




Pemdes Bekawan Diduga Hanya Realisasikan 60 Persen dari Rp165 Juta Penyertaan Modal BUMdes Tahun 2025, Sisanya Tanpa Kabar

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Dana penyertaan modal program ketahanan pangan yang dialokasikan Pemerintah Desa Bekawan, Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bekawan tahun anggaran ini menuai sorotan.

Hal itu dikarenakan, dari total dana penyertaan modal sebesar Rp 165 juta, hanya sekitar 60 persen yang terealisasi atau Rp99 Juta. Namun, sisa 40 persen atau Rp60 juta lebih yang seharusnya melengkapi total penyertaan modal hingga kini belum direalisasikan Pemdes Bekawan.

Dari konfirmasi awak media kepada Direktur BUMdes Bekawan, Marzuki menyatakan bahwa realisasi penyertaan modal ke BUMdes tahun 2025 untuk program ketahanan pangan dibagi menjadi dua tahap.

“Pada tahap pertama, dana yang masuk ke rekening BUMdes Rp 99.360.000. Untuk tahap kedua hingga saat ini belum ada informasinya dari pemerintah desa,” tutur Marzuki saat dihubungi ARBindonesia.com, Senin (19/1/2026).

Kepala Desa Bekawan belum merespon upaya konfirmasi awak media terkait hal tersebut. Kendati demikian, Sekretaris Desa Bekwan, Vina membenarkan bahwa penyertaan modal pada BUMdes Bekawan tahun 2025 memang belum sepenuhnya direalisasikan ke pihak BUMdes.

“Totalnya penyertaan modal 165 juta, yang di telah dikirim ke rekening BUMdes Rp 99 juta lebih dan untuk sisanya memang belum. Mengenai kenapa belum dikirim, coba hubungi Bendahara Desa, karena beliau yang mengetahui mengenai teknisnya,” ungkap Sekdes Bekawan, Senin (19/1/2025).

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kades Bekawan mengakui telah menggunakan dana BLT DD untuk menutupi pembiayaan proyek pembangunan desa. Dampaknya BLT DD yang seharusnya telah diterima KPM pada Desember 2025 lalu terpaksa tertunda untuk disalurkan.

Dalam pemberitaan sebelumnya juga, Kades Bekawan juga sempat membantah kabar bahwa dirinya telah menggunakan dana Penyertaan Modal BUMdes T.A 2025 untuk menutupi pembiayaan pembangunan infrastruktur di Desa Bekawan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kades Bekawan dan Bendahara Desa belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan awak media mengenai sisa anggaran penyertaan modal BUMdes yang belum di realisasikan. (Arbain)




Pemkab Inhil Terbitkan PERKADA

ARB INdonesia, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah percepatan pelayanan pemerintahan, khususnya untuk memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, menjelaskan bahwa hingga saat ini APBD Tahun Anggaran 2026 masih dalam proses pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil.

“Memang saat ini APBD belum disahkan karena masih dalam proses pembahasan di Banggar. Ada beberapa catatan yang disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan sebagian besar sudah diakomodir,” ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, salah satu isu yang berkembang di tengah masyarakat adalah terkait pembiayaan Universal Health Coverage (UHC). Ia menegaskan bahwa dalam rancangan APBD, Pemerintah Kabupaten Inhil sebenarnya telah menganggarkan UHC selama 12 bulan penuh.

Namun, dalam proses pembahasan, diperoleh informasi adanya pengurangan alokasi bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau, sehingga anggaran yang tersedia belum mencukupi untuk tetap memenuhi persyaratan BPJS UHC.

“Karena adanya pengurangan bantuan dari provinsi, maka TAPD mengusulkan agar dana yang sudah tersedia sementara dijadikan pembiayaan UHC selama 8 bulan pada APBD murni Tahun Anggaran 2026. Hal ini dilakukan sambil berharap adanya tambahan bantuan dari provinsi ke depan,” jelasnya.

Sekda menambahkan, apabila tambahan bantuan dari provinsi tersebut tidak terealisasi, Pemerintah Daerah telah menyiapkan langkah lanjutan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) untuk memenuhi kewajiban tersebut. Namun demikian, pada Tahun Anggaran 2026 ini, UHC tetap dapat digunakan oleh masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan, sepanjang terdapat kesepakatan dalam rapat bersama antara Banggar dan TAPD.

Oleh karena itu, diperlukan mekanisme rapat lanjutan guna memperoleh solusi terbaik dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, baik dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik maupun perlindungan melalui layanan kesehatan program UHC.

Akan tetapi, apabila belum ditemukan kesepakatan pada tahapan pembahasan saat ini, mengingat Pemerintah Daerah telah menyampaikan usulan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD, maka penetapan RAPBD tersebut—baik disetujui maupun tidak disetujui—tetap harus melalui mekanisme Rapat Paripurna DPRD.

Selain pembayaran gaji ASN dan PPPK, dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2026 juga diatur jenis belanja lain yang dapat dibayarkan selama masa pengeluaran kas mendahului penetapan APBD. Belanja tersebut meliputi belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, belanja pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tenaga kebersihan, sopir, tenaga keamanan, serta PPPK paruh waktu.

Selain itu, pengeluaran kas juga dapat digunakan untuk menjamin kelangsungan pelayanan dasar kepada masyarakat, penanganan bencana, belanja yang bersifat wajib dan mengikat seperti penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik, serta belanja bahan logistik berupa bahan bakar minyak.

Seiring diterbitkannya Peraturan Bupati tersebut, Sekda telah memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan proses administrasi dan keuangan.

“Dengan adanya Perkada ini, OPD sudah diperintahkan untuk segera memproses administrasi keuangan, sehingga gaji ASN dan PPPK dapat segera dibayarkan,” tegasnya.




Progres Pembangunan Infrastruktur Desa Sungai Luar Tahun 2025 Capai Tonggak Penting

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir. Di tengah tantangan geografis dan keterbatasan anggaran, pemerintah desa bersama masyarakat berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam membangun infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.

Melalui pemanfaatan Dana Desa secara optimal, sebanyak lima proyek infrastruktur strategis berhasil diselesaikan sepanjang tahun 2025.

Kepala Desa Sungai Luar, Baharuddin, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat.

“Pembangunan ini seluruhnya didanai dari Dana Desa. Kami bersyukur, pembangunan ini bukan hanya soal fisik, tapi juga membangun semangat kolektif warga untuk maju bersama,” ujar Baharuddin kepada ARBindonesia.com, Minggu (18/1/2026).

Adapun lima pembangunan infrastruktur yang telah rampung meliputi:

– Pembangunan Rebat Beton Jalan RT 02: Mempermudah akses warga menuju pusat desa dan fasilitas umum.

– Pembangunan Rebat Beton Jalan RT 07: Meningkatkan konektivitas antar dusun dan memperlancar distribusi hasil pertanian.

– Peningkatan Jalan RT 09: Membuka akses baru bagi masyarakat yang sebelumnya terisolasi saat musim hujan.

– Pembuatan Badan Jalan RT 13: Menjadi fondasi awal bagi pengembangan jalan penghubung antar permukiman.

– Pembuatan 1 Unit Sumur Bor RT 14: Menjawab kebutuhan air bersih bagi puluhan kepala keluarga di wilayah tersebut.

“Pembangunan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan mobilitas dan aksesibilitas, tetapi juga menjadi pemicu tumbuhnya aktivitas ekonomi lokal. Warga kini lebih mudah menjual hasil pertanian dan menjangkau layanan pendidikan serta kesehatan,” tuturnya.

Ke depan, Pemerintah Desa Sungai Luar menargetkan pembangunan lanjutan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Dengan semangat gotong royong yang terus dijaga, Desa Sungai Luar optimis mampu menjadi contoh desa mandiri dan berdaya saing di wilayah pesisir Indragiri Hilir. (Arbain)




BLT DD Tak Kunjungan Disalurkan, Diduga Dananya Digunakan untuk Modal Proyek Infrastruktur Desa Bekawan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Kepala Desa Bekawan, Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga kuat telah menggunakan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk menutupi kekurangan anggaran proyek pembangunan infrastruktur desa yang tengah berjalan.

Akibatnya, penyaluran BLT DD untuk tahap akhir tahun 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) molor dari waktu yang telah ditentukan.

Kepala Desa Bekawan, M Noer ketika dikonfirmasi mengenai alasan tak kunjung disalurkannya dana BLT DD tahun anggaran 2025 kepada puluhan KPM di Desa Bekawan. Ia menjelaskan, dana BLT DD sebesar 40 juta lebih yang seharusnya telah disalurkan pada Desember 2025 lalu, telah digunakan untuk menutupi pembiayaan penyelesaian proyek pembangunan di desa.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena dampak dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang menghentikan pencairan Dana Desa non-earmark. Sehingga untuk menyelesaikan proyek pembangunan yang telah terlaksana terpaksa menggunakan dana BLT DD untuk diputar gulingkan.

“Benar untuk BLT DD belum kami disalurkan, dananya digunakan untuk penyelesaian proyek pembangunan. Untuk nilainya 40 juta lebih dana BLT DD yang digunakan. Saat ini pembangunan telah rampung, dan Minggu depan BLT ini akan kita salur kepada masyarakat penerima,” tuturnya kepada ARBindonesia.com, Jum’at (16/1/2026).

Selain itu, dari informasi yang awak media terima, dana gaji untuk kader posyandu, Guru Paud, Serta KPM Stanting juga belum dibayarkan. Bahkan diduga juga, 10 persen dana penyertaan modal BUMdes tahun 2025 juga telah digunakan Kepala Desa untuk penyelesaian proyek yang tengah berjalan saat itu.

Menanggapi hal tersebut, Kades Bekawan mengakui untuk gaji kader posyandu, Guru Paud, dan KPM Stanting memang belum dibayarkan untuk 1 bulan gaji. Akan tetapi ia membantah bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan pembangunan termasuk 10 persen dana BUMdes.

Akan tetapi kata M Noer, belum dibayarkan nya gaji tersebut dikarenakan dampak dari Dana Desa non-earmark yang tidak cair.

“Untuk gaji memang belum di bayar 1 bulan. Tapi tidak digunakan untuk kebutuhan pembangunan, termasuk isu dana BUMdes. Semua itu dampak dari dana non-earmark yang tidak cair,” tegasnya.

“Minggu depan juga akan kita bayarkan, termasuk penyaluran dana BLT DD,” tutup Kades Bekawan, M Noer.

Perlu diketahui, dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id, Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dilarang keras untuk diputar-gulingkan, dipinjamkan, atau digunakan untuk kepentingan lain, meskipun hanya sementara.

Dana tersebut harus disalurkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan jumlah dan waktu yang telah ditetapkan. (Arbain)