Cari Kayu di Hutan, Warga Gaung Tewas Diterkam Harimau

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Seorang warga Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau tewas mengenaskan setelah diterkam harimau sumatra.

Korban bernama Arbain meninggal dunia di hutan perbatasan Indragiri Hilir dengan Indragiri Hulu (Inhu), tepatnya di wilayah Siam Hulu Gaung pada Kamis 18 Mei 2023.

Menurut penutur Sekretaris Desa (Sekdes) Teluk Kabung, Eka Saputra, ayah dua anak itu diterkam harimau saat bekerja mencari kayu di hutan Siam.

“Kabar dari keluarganya, korban diterkam saat mencari kayu,” kata Eka.

Menurut penutur saksi (rekan kerjanya), ia bersama korban dan seorang temannya dari pagi berjalan dari bedeng ke tempat kerja untuk mecari kayu untuk membuat rumah.

“Bain berjalan paling depan berjarak sekitar 20 meter dari saya, tiba-tiba muncul seekor harimau dan langsung menyerang Bain,” ungkapnya melalui video pendek saat ditanya Kades Teluk Kabung, Fahrudin.

Saat harimau itu menyerang, saksi sempat lari kembali ke bedeng (pondok) untuk meminta pertolongan. Namun korban diseret harimau ganas itu hingga korban tewas dengan kondisi wajah tercabik-cabik.

“Harimau itu menerkam bagian tengkuk. Setelah itu mengoyak wajah Bain,” tuturnya sambil terisak-isak sedih.

Keterangan dari keluarga, korban akan dikebumikan esok hari, karena jenazah korban tiba di kampung Desa Teluk Kabung selepas magrib pada pukul 18.30 WIB.

Hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.***




Pengundian Nomor Urut Calon Kades Sungai Berapit Berjalan Tertib

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Panitia pemilihan Kepala Desa Sungai Berapit menggelar pencabutan nomor urut kepada tiga orang calon kepala desa, Kamis (18/5/2023).

IMG-20230519-WA0088

Adapun 3 orang calon Kades Sungai Berapit yang akan berkompetisi pada Pilkades tahun ini diantaranya adalah M.Ihsah yang merupakan Kades Sungai Berapit sebelumnya, Ediyanto, dam Basyuriddin.

IMG-20230519-WA0085

Dari hasil pengundian nomor urut terhadap 3 calon Kades Sungai Berapit, panitia Pilkades menetapkan nomor urut 1 Basyiruddin, 2 M Ihsah, dan nomor urut 3 Ediyanto.

IMG-20230519-WA0087

Dalam agenda tersebut, selain dari penetapan nomor urut yang berjalan tertib juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) PLH Kades Sungai Berapit kepada Ambok Tang yang merupakan Sekretaris Desa Sungai Berapit.

IMG-20230519-WA0084

Menyangkut Pilkades Sungai Berapit, Ambok Tang yang telah menerima SK PLH menyampaikan harapan dalam pelaksanaan Pilkades di Sungai Berapit yang akan dilaksanakan pada bulan mendatang.

IMG-20230519-WA0086

“Harapan kita dalam tahapan-tahapan pilkades yang dijalankan nantinya, hendaknya setiap calon kades selalu mengedepankan demokrasi yang humanis dan transparansi. Hal itu bertujuan agar penyelenggaraan pilkades ini berjalan aman dan damai sampai penetapan kepala desa terpilih yang di inginkan masyarakat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Concong yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan dan Ibu Camat, Pengawas Kecamatan, RT/RW, BPD dan anggota serta perangkat desa dan beberapa tokoh masyarakat. (Galeri Foto)




Bimtek Kades di Batam Dikabarkan Habiskan APBD Milyaran Rupiah, Kadis Kominfo : Itu Tidak Benar

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Merebaknya isu yang beredar terkait adanya perjalanan mewah 257 Kepala Desa (Kades) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang melakukan perjalanan ke Batam, menghabiskan dana miliaran rupiah, Pemkab Inhil angkat suara, (18/6/2023).

Tak ingin isu tersebut berkembang liar, Trio Beni Putra SE MM Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil tegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil, melainkan kegiatan murni yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dalam rangka peningkatan SDM.

“Saya sudah konfirmasi pihak terkait yang menyatakan bahwa kegiatan Bimtek di Batam itu memang benar adanya, namun info yang beredar bahwa anggaran kegiatan tersebut menggunakan dana APBD Kabupaten Inhil itu tidak benar, karena memang pendanaan atau anggaran dalam kegiatan tersebut berasal dari Pemerintah Desa langsung. Lagi pula dari informasi yang beredar terkesan berlebihan dan keliru, karena jumlah desa di Inhil ada 197 desa dan itu tidak semua Kades yang ikut, bagaimana bisa diberitakan ada 257 Kades di Inhil yang ikut” ungkap trio.

Hal tersebut juga dipertegas oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Inhil, Dwi Budianto mengatakan bahwa adanya penyelenggaraan kegiatan ini merupakan kewenangan dari pihak Desa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023.

“Ini sifatnya otonom, artinya pihak Pemerintah Daerah tidak boleh ikut campur dalam kegiatan yang merupakan inisiatif dari desa itu. Jadi, kalaupun ada kegiatan dari Desa seperti dalam rangka peningkatan SDM ataupun lainnya itu menggunakan APBDes” sebut Budi.

Terkait adanya staf dari Dinas PMD Kabupaten Inhil yang hadir dalam acara itu, Budi mengaku itu karena diundang.

“Mengenai adanya staf kami dari Dinas PMD hadir dalam acara itu, karena memang diundang oleh penyelengara acara” tambah Budi.

Said Khairul Hanafiyah selaku Ketua APDESI Kabupaten Inhil akui bahwa kegiatan tersebut sama sekali tidak menggunakan APBD Kabupaten Inhil, ini dianggarkan oleh masing-masing desa, melaluai proposal penawaran dan MOU antara masing-masing BKAD kecamatan dengan pihak ke 3. Dan sudah sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 96 tahun 2017 yang mengatur tentang Tata Cara Kerja Sama Desa Di Bidang Pemerintahan Desa.

“Kegiatan ini tidak ada sangkut pautnya dengan Pemerintah Daerah, apalagi menggunakan APBD Kabupaten Inhil” tutup pria dengan sapaan Yoyo ini. (adv)




Pemenang Lelang Pembangunan Kantor Camat ‘Banting Harga’ Penawaran, Dinas PUTR Inhil Diminta Awasi Ketat Pelaksanaannya

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Satu Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menyelesaikan proses lelang pembangunan gedung Kantor Camat di Lima Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Pembangunan gedung Kantor Camat di dua Kecamatan di Kabupaten Inhil bagian utara yakni Kecamatan Teluk Belengkong dan Kecamatan Mandah, pemenang lelang diduga ‘banting harga’ penawaran dikisaran 17 persen.

Sedangkan untuk Kecamatan Tembilahan, Kecamatan Tempuling dan Kecamatan Keritang, Pihak Pemenang Lelang menawar diangka maksimal 20 persen dari pagu paket yang masing-masingnya bernilai Rp 4 Miliar.

Meski tidak melanggar aturan, dengan nilai penawaran fantastis seperti ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR diharapkan untuk benar-benar melakukan monitoring dalam pelaksanaan pekerjaan agar kegagalan penyelesaian seperti di tahun sebelumnya tidak kembali terulang.

Sebut saja tiga paket pekerjaan bernilai puluhan miliar di tahun anggaran 2022, yakni Pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Tembilahan dengan nilai pekerjaan Rp 12 miliar lebih, putus kontrak di bobot 38 persen.

Paket pekerjaan jalan pada ruas 6 Pulau Kijang– Sanglar dengan nilai hampir Rp10 miliar putus kontrak dengan bobot 32 persen setelah diberikan kesempatan dua kali addendum, dan paket pekerjaan pembangunan jembatan parit 16 di Kecamatan Keritang dengan nilai Rp14 miliar lebih juga putus kontrak dengan bobot akhir 80 persen juga dengan pemberian addendum.

Hingga putus kontrak, pekerjaan ketiga paket proyek tersebut tidak fungsional dan puluhan miliar angaran dana APBD belum memberi manfaat bagi masyarakat.

“Saran untuk PUTR agar PPK yang bersangkutan harus ekstra hati-hati dalam mengelola pelaksanaan pekerjaannya, dan mau belajar dari kegagalan pekerjaan-pekerjaan pada tahun lalu. Sehingga kegagalan-kegagalan pelaksanaan pekerjaan tidak terulang lagi,” ujar mantan pejabat Dinas PUTR Inhil, Slamet Darsono diminta tanggapan oleh media detikriau.id, rabu (17/5/2023).

Dengan penawaran 20 persen dibawah pagu paket Rp 4 miliar, pelaksana pekerjaan masih harus menanggung pajak PPN dan PPH yang besarannya dikisaran 12,5 persen, pengurangan biaya dari pagu paket ini belum termasuk biaya lelang, serta dugaan biaya ‘siluman’ yang meski sulit untuk dibuktikan namun setiap kalinya ‘kabar burung’ ini selalu berhembus.

Melaksanakan Pekerjaan Sudah Menjadi Keharusan Untuk Memperoleh Keuntungan

Dengan memperhitungkan pendapatan keuntungan semisal 5 persen saja, persentase yang harus diperhitungkan sudah sebesar 37,5 persen dengan rincian penawaran 20% + pajak 12,5% + keuntungan 5%. Sekali lagi persentase ini belum memperhitungkan tambahan dugaan biaya ‘siluman’ dan biaya-biaya tak terduga lainnya.

Angka taksiran, setidaknya rekanan penyedia ‘menyunat’ 40 sampai 50 persen dari pagu paket. Dengan nilai pagu paket 4 miliar, bisa dimaknai penyedia harus mampu menyelesaikan pekerjaan dengan biaya maksimal 60 persen atau senilai Rp2,4 Miliar untuk mendapatkan keuntungan sebesar 5 persen saja.

Camat Teluk Belengkong Harapkan Penyedia Tuntaskan Pekerjaan Sebelum Batas Waktu dan Sesuai Speksifikasi

Camat Kecamatan Teluk Belengkong, Sugianto membenarkan bahwa tahun anggaran 2023 Pemkab Inhil menganggarkan dana untuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung Kantor Camat di Kecamatan Teluk Belengkong dengan pagu paket Rp 4 Miliar yang bersumber dari APBD Inhil.

Bahkan iapun mengaku sudah mendapatkan informasi usulan pemenang lelang proyek termasuk besaran nilai penawaran.

Ia juga berharap rekanan penyedia benar-benar memahami kondisi geografis Kecamatan Teluk Belengkong agar dengan nilai penawaran pada paket pekerjaan yang disanggupi tersebut benar-benar dapat menyelesaikan pekerjaan dan lebih terpenting harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang disyaratkan.

“Saya tentunya berharap rekanan penyedia memahami kondisi geografis Kecamatan Teluk Belengkong dan dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu, serta yang terpenting tentu harus sesuai spesifikasi,” harap Sugianto.

Sementara itu, PPK Kegiatan Arif Gunawan menerangkan bahwa terkait proses pemilihan atau evaluasi penawaran penyedia bukan kewenangan PPK namun ranahnya pokja pada UKPBJ Inhil.

Saat ini usulan calon pemenang yang disampaikan pihak UKPBJ menurut Arif dalam tahap rapat persiapan kontrak.

“Terkait proses pemilihan atau evaluasi penawaran penyedia bukan kewenangan PPK itu haknya pokja. Saat ini masih tahap rapat persiapan kontrak,” ujar Arif.

“Untuk memastikan pekerjaan dikerjakan sesuai dengan spesifikasi, ada konsultan yang nantinya bertanggungjawab penuh untuk melakukan pengawasan di lapangan,” tambahkan Arif dikonfirmasi baru-baru ini melalui detik riau.

Untuk diketahui, berikut nama-nama perusahaan yang diusulkan UKPBJ Inhil sebagai penyedia kegiatan pembangunan lima unit pembangunan gedung Kantor Camat:

  1. Pembangunan Gedung Kantor Camat Kecamatan Teluk Belengkong. Usulan penyedia, CV Salsabila. NIlai penawaran Rp 3,291.970.000 (17,7%).
  2. Pembangunan Gedung Kantor Camat Kecamatan Mandah, CV Mario B rother’s. Nilai penawaran Rp 3,317.586.555.58 (17%).
  3. Pembangunan Gedung Kantor Camat Keritang, CV Berkah Usaha Bersama Rp3,2 miliar (20%).
  4. Pembangunan Gedung Kantor Camat Tempuling, CV Putra Sejati Rp3,2 miliar (20%), dan
  5. Pembangunan Gedung Kantor Camat Tembilahan, CV Alam Anugrah Rp3,2 miliar (20%). ***

Editor: Arbain




Sengketa Lahan di Gedung DPRD Inhil,Pemda Akan Lakukan Upaya Banding

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan melakukan upaya Banding terkait hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru yang mengabulkan gugatan dari Abdul Samad atas sengketa lahan pada bangunan kantor DPRD Inhil di Jalan Subrantas Tembilahan.

Dari putusan dalam Perkara Nomor 59/G/2022/PTUN.PBR, terdapat 14 buah sertifikat yang statusnya dibatalkan atau dicabut. Dua diantaranya Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar dari pembangunan Gedung DPRD Inhil dan 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar pendirian Ruko disekitar area Gedung DPRD Inhil.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kepala Bagian Hukum, Eko Heri Purwanto SH MH mengaku telah menerima putusan lengkap terkait putusan sidang di PTUN Pekanbaru pada hari ini, dan telah dilakukan analisa.

“Pemda Inhil pada dasarnya sangat menghormati putusan tersebut. Perlu dimaklumi, putusan dimaksud belum mempunyai kekuatan hukum tetap sehingga tidak mengakibatkan perubahan hukum apapun, ungkapnya kepada Arbindonesia.com, Selasa (16/5/2023).

Selain itu, Eko Heri Purwanto juga mengatakan bahwa Pemda Inhil tetap optimis dalam menghadapi perkara tersebut, dan akan sesegera mungkin untuk melakukan upaya Banding.

“Pemda Inhil tetap optimis dan akan segera melakukan upaya Banding terhadap putusan dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: PTUN Pekanbaru Batalkan Sertifikat Hak Pakai Gedung Kantor DPRD Inhil

Sementara itu, Dr Freddy Simanjuntak, SH.,MH selaku Kuasa Hukum Abdul Samad mengaku siap untuk menghadapi Banding dari Pemda Inhil terkait hal tersebut.

“Kita saat ini hanya menunggu langkah dari pemda Inhil selaku pihak tergugat intervensi, jika Pemda Inhil melakukan Banding maka kita tentunya kita sudah sangat siap akan hal tersebut,” ungkapnya saat di hubungi arbindonesia.com, Selasa (16/5/2023).

Penulis: ARBAIN




Kepemimpinan HM Wardan, Capai 98 persen Desa di Inhil Dialiri Listrik 24 Jam

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Perhatian Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan terhadap pembangunan infrastruktur jaringan listrik di Kabupaten Inhil menjadi salah satu prioritas yang ia lakukan selama masa kepemimpinannya sebagai Bupati Inhil 2 (dua) periode ini, (15/5/2023).

Pemerataan jaringan listrik terutama di Kelurahan/Desa yang berada jauh dari Ibu Kota Kabupatenpun menjadi perhatian serius Bupati, seperti di Kecamatan Pelangiran dan Teluk Belengkong. Bupati ungkapkan jika selama ini masyarakat tidak bisa menikmati listrik selama 24 jam, namun tak lama lagi listrik wilayah ini akan terus menyala.

“Sejak Januari 2023 lalu , sudah saya tandatangani surat tentang pemberian izin Pembangunan Jaringan Kabel Sungai Tegangan Menengah 20Kv untuk daerah Teluk Lanjut dan Teluk Belengkong. Ini merupakan proyek kabel sungai pertama di Inhil dan direncanakan akan dilakukan bertahap di sungai-sungai lain untuk koneksi antar pulau di Kabupaten Inhil” ungkap Wardan.

Kerja keras dari usaha yang dilakukan Bupati inipun membuahkan hasil, dengan terbukti capaian desa di Inhil yang dialiri listrik mencapai 98 persen pada tahun 2023 sampai tahun 2024.

“Pekerjaan ini Insya Allah akan dituntaskan secara bertahap sampai ke dusun. Dimana total dusun yang akan dialiri listrik sampai dengan tahun 2024 masih ada kurang lebih 46 dusun lagi. Semoga dengan doa dan dukungan masyarakat, pengerjaan ini dapat berjalan dengan lancar” tambah orang nomor 1 di Kabupaten Inhil ini.

Camat Teluk Belengkong, Sugianto SSos ungkapkan rasa terima kasihnya atas usaha dan perjuangan Bupati HM Wardan untuk membuat listrik di Kecamatan Teluk Belengkong menyala selama 24 jam.

“Saya sampaikan ungkapan terima kasih kepada Pak Bupati mewakili masyarakat Teluk Belengkong atas aktifnya listrik di wilayah kami. Dengan nyalanya listrik selama 24 jam ini memberikan kemudahan kepada kami dalam beraktifitas dan bekerja” ungkap Camat.

Hal yang sama juga disampaikan Camat Pelangiran, Hardinata SP yang mengaku mendukung dan mengawasi pengerjaan proyek ini.

“Saat ini pengerjaan proyek tengah dikerjakan dan sebentar lagi selesai. Saya ikut andil dalam pengawasan pengerjaannya. Saya berharap dengan nyalanya listrik 24 jam diwilayah kami ini dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi di wilayah Pelangiran” tutur Hardinata.(adv)