Hentikan Aktivitas Sejenak! Camat Tembilahan Ari Syuria Serukan Gerakan Jum’at Bersih Serentak Besok Pagi

ARBindonesia.com, TEMBILAHAN – Menindaklanjuti arahan Bupati Indragiri Hilir melalui Surat Keputusan Nomor: Kpts.197/III/HK-2026 tentang pelaksanaan Gerakan Jum’at Bersih, Pemerintah Kecamatan Tembilahan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam aksi gotong royong serentak yang akan dilaksanakan pada Jum’at, 12 Juni 2026.

Camat Tembilahan, Ari Syuria, SE, M.Si, menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan kewajiban bersama seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada instansi vertikal di luar Pemerintah Daerah, para pelaku usaha seperti restoran, kafe dan pertokoan, serta seluruh perangkat RT/RW dan masyarakat agar menghentikan aktivitas sejenak pada Jum’at pagi untukku bersama-sama membersihkan lingkungan. Kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Ari Syuria.

Gerakan Jum’at Bersih akan dilaksanakan secara serentak setelah apel pagi di masing-masing instansi. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Waktu Pelaksanaan
Jum’at, 12 Juni 2026, dimulai setelah apel pagi di instansi masing-masing.

Jeda Aktivitas Sementara
Pelaku usaha, perkantoran, serta berbagai elemen masyarakat diimbau menghentikan aktivitas sejenak guna melaksanakan kegiatan pembersihan di lingkungan sekitar tempat usaha, kantor, maupun permukiman.

Perlengkapan
Peserta diharapkan mengenakan pakaian olahraga serta membawa peralatan kebersihan yang diperlukan.

Peran RT/RW
Ketua RT dan RW diminta berperan aktif menggerakkan masyarakat di wilayahnya masing-masing agar pelaksanaan gotong royong berlangsung merata di seluruh Kecamatan Tembilahan.

Melalui gerakan yang dilaksanakan berdasarkan instruksi Bupati Indragiri Hilir ini, Pemerintah Kecamatan Tembilahan berharap tercipta lingkungan yang lebih bersih, asri, sehat, dan bebas dari sampah. Partisipasi masyarakat dalam menyisihkan waktu dan tenaga demi kepentingan bersama menjadi wujud nyata kepedulian terhadap daerah.

“Mari kita luangkan waktu dan tenaga sejenak untuk Tembilahan yang lebih bersih dan nyaman. Lingkungan yang bersih adalah cerminan masyarakat yang sehat dan peduli terhadap masa depan daerahnya,” tutup Camat Tembilahan.

Mari sukseskan Gerakan Jum’at Bersih. Hentikan aktivitas sejenak, bergerak bersama, dan wujudkan Tembilahan yang bersih, sehat, serta nyaman untuk kita semua. *




189 Jamaah Haji Kloter 8 Asal Rohul dan Kuansing Tiba di Batam

ARBindonesia.com, BATAM — Suasana haru dan khidmat menyelimuti Embarkasi Haji Batam, Rabu dini hari (10/6/2026). Sebanyak 189 jamaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 8 asal Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tiba dengan selamat setelah menempuh perjalanan panjang dari Jeddah, Arab Saudi.

Rombongan tiba di Embarkasi Haji Batam sekitar pukul 00.50 WIB. Lambaian tangan dan tetesan air mata kebahagiaan mewarnai kepulangan para tamu Allah (Dhuyufurrahman) yang telah menuntaskan rangkaian ibadah haji.

Meski waktu telah melewati tengah malam, suasana penyambutan tetap berlangsung penuh kehangatan. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, didampingi Ketua TP PKK Rokan Hulu, dr. Yeni Dwi Putri, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, tampak menyambut dan menyalami satu per satu jamaah yang baru tiba di Tanah Air.

“Alhamdulillahi Rabbil Alamin, segala puji dan syukur ke hadirat Allah SWT. Atas rahmat dan karunia-Nya, hari ini kita dapat berkumpul menyambut kepulangan jamaah haji Kabupaten Rokan Hulu dalam keadaan sehat walafiat dan penuh kebahagiaan,” ujar Bupati Anton.

Para jamaah sebelumnya bertolak dari Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 11.15 WIB. Kepulangan tersebut menjadi momen yang paling dinantikan keluarga setelah para jamaah menyelesaikan perjalanan spiritual dan ibadah haji di Tanah Suci.

Dalam sambutannya, Bupati Anton yang juga mewakili Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh jamaah haji.

“Atas nama pribadi, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, dan mewakili Pemerintah Kabupaten Kuansing, saya mengucapkan selamat datang kembali di Tanah Air. Selamat berkumpul bersama keluarga dan masyarakat yang selama ini menantikan kepulangan Bapak dan Ibu dengan penuh doa dan harapan,” ungkapnya.

Menurut Anton, kepulangan jamaah haji bukan sekadar seremoni penyambutan, tetapi juga menjadi momentum untuk membawa nilai-nilai spiritual yang diperoleh selama menjalankan ibadah di Tanah Suci ke tengah kehidupan bermasyarakat.

Ia berharap doa-doa yang dipanjatkan para jamaah selama berada di tempat-tempat mustajab, seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, menjadi wasilah bagi kebaikan dan kemajuan daerah.

“Kami berharap doa-doa yang dipanjatkan selama di Tanah Suci menjadi wasilah kebaikan bagi daerah yang kita cintai ini. Doakan agar Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kuansing senantiasa diberikan keberkahan, keamanan, persatuan, dan kemajuan dalam setiap langkah pembangunannya,” harap Anton.

Acara penyambutan kemudian diakhiri dengan doa bersama. Para jamaah dan seluruh pihak yang hadir menundukkan kepala, memanjatkan rasa syukur sekaligus memohon agar seluruh rangkaian ibadah yang telah dilaksanakan diterima Allah SWT.

“Marilah kita bersama-sama berdoa semoga seluruh jamaah haji yang telah kembali memperoleh predikat haji yang mabrur dan hajjah yang mabrurah,” tutup Bupati Anton.

Setelah prosesi penyambutan, para jamaah melanjutkan perjalanan menuju tempat karantina sebelum nantinya kembali berkumpul bersama keluarga masing-masing di Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi. (ADV)




Pemilik Salon yang Terseret Gelapnya Bisnis Narkoba

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dibalik kaca bening sebuah salon di Jalan Hasanudin, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir tersimpan rahasia kelam yang akhirnya terbongkar.

Senin sore, 8 Juni 2026, suasana yang biasanya dipenuhi aroma hair spray dan obrolan ringan pelanggan berubah menjadi tegang. Polisi bersenjata lengkap menggrebek ruko itu, mengakhiri drama yang selama ini tersembunyi di balik gemerlap dunia kecantikan.

WN, perempuan pemilik salon, tak pernah menyangka bisnis kecantikannya akan menjadi pintu masuk aparat untuk mengungkap peredaran sabu. Bersama dua orang lain, OT dan JN, ia terperangah saat tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin IPTU Abdullah Awang menggeledah setiap sudut ruangan.

Dihadapan Ketua RT dan warga yang menyaksikan, satu demi satu barang bukti ditemukan seperti plastik berisi kristal bening, mancis tanpa kepala, sendok kertas, dompet kecil bermotif kotak-kotak, hingga sebuah iPhone 13 putih yang menjadi saksi bisu aktivitas terlarang.

Kapolsek Kateman, KOMPOL Bachtiar, menegaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari keberanian masyarakat melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui pesan privat di Facebook.

“Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi narkoba di Kateman,” ucapnya lantang, meneguhkan komitmen polisi menjaga wilayah dari ancaman narkotika.

Kini, WN ditetapkan sebagai terduga pelaku tindak pidana narkotika dengan jeratan pasal terkait kepemilikan narkotika Golongan I. Sementara OT dan JN masih berstatus saksi. (Arb)




Klarifikasi Soal Rehabilitasi Mangrove, Kades Tanjung Pasir Bantah Dugaan Peran Ketua Kelompok Tani Diambil Alih oleh Dirinya

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Harapan besar untuk memulihkan ekosistem pesisir melalui program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) Tahun 2026 di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, kini diwarnai polemik.

Program yang digarap Kelompok Tani Hutan (KTH) Cipta Gemilang disebut-sebut tidak sepenuhnya berjalan sesuai mekanisme, bahkan muncul dugaan dominasi peran Kepala Desa Tanjung Pasir, Amron, dalam pelaksanaannya, mulai dari pekerjaan lapangan, pengadaan bibit hingga pengelolaan keuangan kegiatan.

Isu ini mencuat di tengah dugaan keterlambatan penyediaan bibit mangrove yang hingga pertengahan Juni 2026 belum memadai. Padahal, kontrak pekerjaan telah berjalan sejak April dan masa pelaksanaan akan berakhir pada akhir Juni. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa target rehabilitasi tidak akan tercapai.

Lebih jauh, dugaan adanya pemaksaan penanaman bibit yang kualitasnya belum memenuhi standar teknis memperbesar risiko kegagalan program. Jika benar terjadi, maka tujuan utama M4CR untuk memulihkan ekosistem pesisir secara berkelanjutan bisa melenceng jauh.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Desa Tanjung Pasir, Amron, membantah dugaan bahwa dirinya mengambil alih peran Ketua KTH Cipta Gemilang. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program tetap berada di bawah kendali kelompok tani, sementara pemerintah desa hanya berperan mendukung agar kegiatan berjalan sesuai target.

“Tidak benar kalau saya disebut mengambil alih peran Ketua Kelompok Tani. Semua kegiatan tetap dilaksanakan oleh KTH Cipta Gemilang. Pemerintah desa hanya membantu agar program ini bisa berjalan sesuai target,” ujar Amron membantah pemeberitan sebelumnya, Rabu (10/6).

Selain itu kata Amron, dari perannya yang juga sebagai pembina pada KTH Cipta Gemilang, dari pantauannya bahwa progres penanaman bibit mangrove terus berjalan, bahkan ia memastikan bahwa program tersebut akan rampung hingga batas waktu yang tertuang dalam kontrak.

Tak hanya itu, Kades Tanjung Pasir ini juga menyampaikan bahwa sejauh ini tidak ditemukan adanya penanaman bibit mangrove yang kualitasnya belum memenuhi standar teknis.

“Kami sudah mengingatkan kepada KTH Cipta Gemilang dalam pelaksanaan rehabilitasi mangrove ini. Tapi sejauh ini kami tidak menemukan adanya penanaman bibit mangrove oleh KTH yang kualitasnya tidak memenuhi standar teknis,” ungkap Amron.

Untuk diketahui, Program rehabilitasi mangrove melalui M4CR bukan sekadar proyek penanaman, melainkan investasi lingkungan yang menggunakan anggaran negara.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar program benar-benar memberi manfaat bagi ekosistem pesisir dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari laut. (Redaksi)




Terancam Gagal Target, Pengelolaan Program Rehabilitasi Mangrove di Desa Tanjung Pasir Diduga Bermasalah

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pelaksanaan program rehabilitasi mangrove melalui Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) Tahun 2026 yang dikerjakan Kelompok Tani Hutan (KTH) Cipta Gemilang di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, mulai memunculkan permasalahan serius.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, bahwa pelaksana kegiatan M4CR diduga kuat tidak sepenuhnya berada di tangan kelompok tani, melainkan peran itu dominan dilakukan oleh Kepala Desa Tanjung Pasir, Amron. Mulai dari pekerjaan lapangan, pengadaan bibit hingga pengelolaan keuangan kegiatan.

Jika hal itu benar terjadi, tentunya akan menimbulkan tanda tanya besar mengenai posisi dan fungsi kelompok tani sebagai pelaksana program. Sebab secara administratif maupun teknis, kelompok penerima manfaat semestinya menjadi pihak yang memahami dan mengendalikan seluruh rangkaian kegiatan yang dibiayai negara tersebut.

Selain permasalahan tersebut, persoalan terhadap kesiapan bibit mangrove pada kelompok tersebut masih jauh dari memadai. Kondisi itu dinilai janggal mengingat kontrak pekerjaan telah berjalan sejak April 2026 dan masa pelaksanaan akan berakhir pada akhir Juni 2026.

Dengan sisa waktu yang semakin sempit, keterlambatan penyediaan bibit berpotensi mengancam pencapaian target rehabilitasi mangrove yang telah ditetapkan dalam program.

Tidak hanya itu, muncul pula dugaan adanya upaya memaksakan penanaman bibit yang kualitas maupun spesifikasinya belum memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan.

Jika dugaan tersebut juga benar, maka kualitas hasil rehabilitasi mangrove berisiko jauh dari tujuan utama program yang sejatinya dirancang untuk memulihkan ekosistem pesisir secara berkelanjutan.

Sejumlah pihak menilai keterlambatan progres pekerjaan yang terjadi saat ini tidak terlepas dari lemahnya perencanaan dan pengelolaan kegiatan di tingkat pelaksana. Bahkan, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan apakah orientasi program masih berfokus pada keberhasilan rehabilitasi mangrove atau justru telah bergeser pada kepentingan lain yang lebih bernilai ekonomis.

Situasi ini patut menjadi perhatian serius pihak pendamping program, maupun aparat pengawasan terkait. Sebab program rehabilitasi mangrove bukan sekadar proyek penanaman, melainkan investasi lingkungan yang menggunakan anggaran negara dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KTH Cipta Gemilang di Desa Tanjung Pasir, Hendra belum merespon upaya konfirmasi awak media sejak hari Selasa (9/6). Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Pasir Amron juga belum menanggapi upaya konfirmasi awak media.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih berupaya meminta keterangan langsung dari Ketua KTH Cipta Gemilang, dan Kepala Desa Tanjung Pasir. (Red)




Obat Tradisional Ilegal Godong Ijo Masih Bebas Dijual di Kota Dumai

ARBindonesia.com, DUMAI – Di tengah keresahan masyarakat akan maraknya obat tradisional ilegal, kapsul Godong Ijo kembali mencuat sebagai ancaman nyata bagi kesehatan warga Kota Dumai.

Obat yang diklaim mampu meredakan pegal linu dan asam urat itu ternyata tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM, namun masih mudah ditemukan di toko-toko sekitar kota.

Seorang warga yang membeli produk tersebut mengaku kaget setelah mengetahui bahwa jamu kapsul itu mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.

“Awalnya saya percaya ini jamu tradisional, tapi setelah dicek ternyata ilegal. Saya langsung melapor ke Balai POM Dumai,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Menurut BPOm, konsumsi kapsul Godong Ijo dapat menimbulkan gangguan serius pada ulu hati, lambung, hingga perut. Dalam kasus ekstrem, efeknya bisa berujung pada kematian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan klaim khasiat yang menyesatkan. Produk ini berbahaya,” tegas pihak pengawas.

BPOM menegaskan akan terus memerangi peredaran obat tradisional ilegal dan kosmetik berbahan berbahaya. Langkah ini bukan hanya untuk melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga citra jamu dan obat tradisional Indonesia agar tetap dipercaya.

Di tengah gempuran produk ilegal, suara masyarakat Dumai menjadi pengingat bahwa kesehatan tidak bisa ditukar dengan harga murah atau klaim instan. Kesadaran dan kewaspadaan adalah benteng terakhir agar tragedi tidak menimpa keluarga mereka. (Ded)