Polri Tangkap 414 Tersangka Perdagangan Orang

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menerima 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77.

“Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).

Ramadhan menuturkan, dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban yakni sebanyak 1.314 orang. Para korban terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.

Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, tiga tempat terjadinya kejadian TPPO terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 129 kasus. Kedua di hotel 33 kasus dan di pelabuhan 16 kasus.

Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus dan perkantoran 9 kasus.

“Adapun 3 modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut/membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus,” katanya.

Sementara 3 modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus dan penipuan 9 kasus.

Terkait motif, untuk kejahatan TPPO terbanyak yakni ekonomi ada 123 kasus. Selanjutnya karena sengaja ada 69 kasus dan permasalahan sosial 21 kasus.

Untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus. ***




Milad Inhil ke-58, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bersempana milad ke-58 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dinas Penanaman Modal dan PTSP mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik terbaik pertama.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir pada malam syukuran Milad Inhil Rabu (14/6/2023) di lapangan Gajah Mada Tembilahan dan diterima langsung oleh Haryono, S.Hut. T selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil.

Selain penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan terbaik I, Dinas Penanaman Modal dan PTSP juga menerima penghargaan terbaik 3 dalam pelaksanaan reformasi birokrasi perangkat daerah yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil.

Kepala Bagian Organisasi, Wanhar, S.Sos, M.Si . mengatakan, sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP), Dinas Penanaman Modal dan PTSP layak diberikan penghargaan karena dalam pelaksanaan pelayanannya memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan sarana prasarana yang dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat” ujar

“Dan Penghargaan ini diberikan oleh Pemkab Inhil sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna layanan/masyarakat yang diharapkan dapat memotivasi unit penyelenggara pelayanan publik yang lain untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanannya sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik,” lanjut Wanhar

Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) selain DPMPTSP yang dilakukan penilaian adalah Dinas Dukpencapil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, RSUS Puri Husada dan Puskesmas Gajah Mada, Puskesmas Sungai Salak dan Kecamatan Tembilahan

Sementara itu, menurut Haryono penghargaan ini merupakan motivasi bagi Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk lebih baik lagi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkab yang telah memberikan anugrah penghargaan penyelenggara pelayanan terbaik I. Hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bagian Organisasi ini akan menjadi langkah perbaikan untuk penyempurnaan terhadap pemantauan dan penilaian yang akan dilakukan oleh KemenPAn-RB dan Ombudsman dalam beberapa bulan kedepan,” lanjut Haryono. (Adv)




Paud Nur Halida Desa Sungai Berapit Gelar Pelepasan Anak Didik Angkatan X

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dengan ditutupnya Kurikulum Pendidikan Taman Kanak-kanak tahun ajaran 2022/2023, diadakan kegiatan pelepasan dan perpisahan anak-anak didik Angkatan X Paud Nur Halida, Desa Sungai Berapit, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (14/6/2023).

IMG-20230615-WA0123

Hadir pada acara pelepasan dan perpisahan anak-anak Paud Nur Halida beserta orang tua, Kepala Sekolah Paud Nur Halida, Herlina beserta jajaran dan PLH Kepala Desa Sungai Berapit, Ambok Tang dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah Paud Nur Halida, Herlina mengatakan jasa yang telah diberikan oleh guru-guru TK adalah jasa yang sangat besar dan tak dapat terhitung.

IMG-20230615-WA0122

Dengan demikian, Herlina berharap dan berdoa agar seluruh murid-murid Paud Nur Halida yang telah lulus kedepannya menjadi orang yang sukses dan bisa menjadi pemimpin dimasa depan.

“Semoga kelak anak-anak Paud Nur Halida yang telah lulus saat ini kedepannya menjadi bibit-bibit orang yang sukses dan pemimpin dimasa mendatang, Aminn,” tutur Herlina.

IMG-20230615-WA0124

Sementara itu, PLH Kades Sungai Berapit, Ambok Tang saat mengikuti pelepasan anak-anak Paud Nuhalida mengucapkan selamat kepada siswa/siswi Paud yang lulus.

Selain itu, ia juga menyampaikan harapan kepada siswa/siswi yang lulus agar dapat memiliki kesiapan mental dan fisik yang sehat untuk menempuh pendidikan selanjutnya.

IMG-20230615-WA0121

“Terimakasih kepada seluruh wali murid yang telah mempercayakan putra-putrinya untuk di didik di Paud Nurhalida ini. Terimakasih juga kepada seluruh dewan guru yang telah berhasil memajukan Paud Nuhalida di Desa Sungai Berapit,” ungkap PLH Kades.

Untuk diketahui, dalam acara pelepasan tersebut, acara berlangsung cukup meriah, selain diisi dengan pemberian hadiah kepada siswa dan siswi yang berprestasi, pembagian ijazah secara simbolis, pemberian piagam penghargaan juga diisi dengan pentas seni kreatifitas seluruh anak Paud Nur Halida.(Galeri Foto)




Pemusnahan Barang Ilegal, Bupati Inhil: Semoga Menjadi Efek Jera Terhadap Pelaku

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban kesbangpol) Inhil mengikuti acara Pemusnahan barang ilegal atau Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil Tindakan KPP Bea Cukai TMP C Tembilahan, Kamis (15/6/2023) Pukul 08.40 Wib, di Halaman kantor Bea Cukai, Jalan Jendral Sudirman Tembilahan.

Screenshot_2023_0615_163652

Selain dari pemusnahan tersebut, Bea Cukai (BC) Tembilahan juga melaksanakan kegiatan pemberian hibah Speedboat Kayu 100 PK kepada Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah.

Bupati Inhil, HM Wardan melalui Kaban Kesbangpol Inhil, HM Arifin, S Sos MM dalam sambutannya mengapresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dengan melakukan berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban terhadap peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan per undangan sehingga mampu menekan potensi kerugian Negara yang begitu besar.

Screenshot_2023_0615_163723

“Semoga kegiatan ini menjadi pelajaran sekaligus menjadi efek jera kepada para pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan hal serupa yang melanggar peraturan perundang-undangan dan merugikan keuangan negara,” ungkap HM Arifin.

Screenshot_2023_0615_163706

Sebelumnya, Kepala Bea Cukai Tembilahan Bpk. Eka Purnama dalam sambutannya menyampaikan barang-barang sitaan yang dimusnahkan diantaranya Rokok Ilegal sebanyak 4.398.200 batang, Minuman Beralkohol 480 kaleng dan 886 botol, Bale Pres 67 bale.

“Adapun nilai barang yang dimusnahkan tersebut senilai Rp 4,3 Miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,1 Miliar,” ungkapnya.

Screenshot_2023_0615_163746

Lanjut Eka Purnama menyampaikan, pemusnahan ini telah sesuai dengan mekanisme yang berdasarkan perundang – undangan yang berlaku.

“Adapun pemusnahan yang dilaksanakan kali ini merupakan hasil penindakan tahun 2018-2023, yang berasal dari penindakan terhadap barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai,” tuturnya.

Screenshot_2023_0615_163733

Untuk diketahui, hadir pada acara tersebut Bupati Kabupaten Indragiri Hilir di Wakili Kaban Kesbangpol Inhil, HM Arifin. S.Sos., MM.

Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati ,SH., M. Han, Kapolres Inhil di Wakili Kapolsek KSKP, IPTU Fauzan Putra Hantama, S.A.P, kepala kejaksaan Negeri yang diwakili, Kasi Barang Bukti dan Barang Sitaan Dr Yusuf Trisnajaya SH MH.

Ketua PN yang diwakili Hakim Jenner Kristiadi sinaga, SH, Kepala Bea Cukai Tembilahan Bpk. Eka Purnama beserta jajaran, Kepala Dinas Perdagangan dan perindustrian Martha Harydi, SH MH, Kepala desa Tekulai Bugis Edi, dan Insan Pers dan tamu undangan lainnya. (Arb)




Mau Buka Praktik Teknisi Gigi, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Surat Izin Praktik Teknisi Gigi, Pentingnya Memiliki Izin untuk Menjamin Kualitas Layanan Kesehatan Gigi. 15/06/23

Teknisi gigi adalah profesional kesehatan gigi yang bertugas membantu dokter gigi dalam melakukan perawatan gigi pasien. Mereka bertanggung jawab untuk membuat gigi tiruan, memasang kawat gigi, serta merawat dan memperbaiki gigi yang rusak. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, seorang teknisi gigi harus memiliki kualifikasi dan keahlian yang memadai serta diakui oleh pemerintah melalui pemberian surat izin praktik.

Surat izin praktik teknisi gigi adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik kepada teknisi gigi yang memenuhi persyaratan untuk melakukan praktik di bidang kesehatan gigi. Pemegang surat izin praktik teknisi gigi diakui sebagai tenaga kesehatan gigi yang berkompeten dan profesional yang dapat memberikan layanan kesehatan gigi yang aman, berkualitas, dan terpercaya.

Pentingnya Memiliki Surat Izin Praktik Teknisi Gigi

Menjamin Kualitas Layanan Kesehatan Gigi
Dalam menjalankan praktiknya, seorang teknisi gigi harus mengikuti prosedur dan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Surat izin praktik teknisi gigi merupakan bukti bahwa teknisi gigi tersebut telah memenuhi persyaratan dan kompetensi yang diakui oleh pemerintah sehingga dapat memberikan layanan kesehatan gigi yang berkualitas.

Memberikan Perlindungan bagi Pasien
Dengan adanya surat izin praktik teknisi gigi, pasien dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa teknisi gigi yang merawat gigi mereka memiliki kualifikasi dan keahlian yang memadai serta diakui oleh pemerintah. Hal ini dapat membantu mengurangi risiko terjadinya kesalahan atau kecelakaan selama proses perawatan gigi.

Mendukung Profesionalisme Teknisi Gigi
Surat izin praktik teknisi gigi dapat membantu meningkatkan profesionalisme teknisi gigi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini. Seorang teknisi gigi yang memiliki surat izin praktik dianggap lebih berkompeten dan lebih dihormati di dalam profesi kesehatan gigi.

Persyaratan untuk Memperoleh Surat Izin Praktik Teknisi Gigi

Untuk memperoleh surat izin praktik teknisi gigi, seorang teknisi gigi harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, antara lain:

Telah menyelesaikan pendidikan teknik gigi di sekolah yang diakui oleh Kementerian Kesehatan.

Telah mengikuti program magang atau praktek kerja di bawah pengawasan dokter gigi atau teknisi gigi yang telah memiliki surat izin praktik.

Telah lulus ujian kompetensi program magang atau praktek kerja.

Untuk membuka praktik tentu tenaga profesional mempunyai Surat Izin Praktik Teknisi Gigi, Berikut Syarat dan Ketentuan yang Anda persiapkan untuk mengajukan ke Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir.

Persyaratan Administrasi 2 (dua) Rangkap !

1. Permihonan Bermaterai 10.000
2. Foto Copy KTP
3. Pas Fhoto Warna, Ukuran 4X6 Tiga Lembar
4. Fhoto Copy Izajah Berlegalisir Basah
5. Fhoto Kopy Sertifikat Kompetensi
6. Foto Copy STRTG
7. Surat Keterangan Sehat Dari Dikter Yang Memiliki SIP
8. Surat Pernyataan Memiliki Tempat Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Atau Tempat Praktik
9. Rekomendasi Organisasi Profesi
10. Perpanjangan Poin 4 dan 5 Melampirkan Foto Copy SIP Lama
11. Persyaratan Teknis: Rekomendasi Tim Teknis Waktu Penyelesaian 5 Hari Kerja Setelah Persyaratan Dinyatakan Lengkap.

(Galeri Foto, Arb.




Kadin Inhil Lakukan Rapat Awal Persiapan Mukab

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan rapat awal persiapan Musyawarah Kabupaten (Mukab).

Rapat yang digelar di Rumah Makan Pondok Indragiri Tembilahan pada Rabu 14 Juni 2023 sore tadi ini dipimpin langsung oleh Ketua Kadin Inhil Edy Indra Kesuma serta diikuti sejumlah pengurus dan anggota Kadin Inhil.

Tampak hadir saat itu, pimpinan dan perwakilan sejumlah perusahaan di Kabupaten Inhil, seperti Ridho dari Hiswana Migas serta Nurhan yang merupakan akademisi dan Notaris.

Ketua Kadin Inhil Edy Indra Kesuma dalam arahannya mengatakan, rapat tersebut sebagai langkah awal persiapan Mukab yang rencananya akan dilaksanakan pada Bulan Juli mendatang di Tembilahan.

“Untuk keperluan Mukab, harus dibentuk kepanitiaan terlebih dahulu. Makanya hari ini kita adakan rapat awal dan sekaligus pembentukan panitia,” ujarnya.

Ada sejumlah agenda penting yang akan dilakukan dalam Mukab itu, lanjut Edy, diantaranya pemilihan Ketua Kadin Inhil periode 2022-2027 dan sekaligus sosialisasi terkait peran Kadin sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18 Tahun 2022.

“Kadin Inhil tidak menutup diri, siapapun nanti yang ingin mencalonkan diri dipersilakan, yang penting memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai AD/ART Kadin,” terang Edy seraya menambahkan bahwa setelah ini akan ada rapat lanjutan.

Kemudian, Edy juga mengajak para pengusaha serta pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Negeri Seribu Parit Hamparan Kelapa Dunia ini untuk bergabung dalam kepengurusan dan keanggotaan Kadin.

“Kadin Inhil siap mengakomodir siapa saja pengusaha dan UMKM yang ingin masuk bergabung bersama kita,” katanya.

Sementara itu, Muhammad Ridwan yang terpilih sebagai Ketua Panitia Mukab Kadin Inhil mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan para pengurus Kadin Inhil kepada dirinya.

“Saya bersama jajaran panitia yang akan dibentuk nantinya akan berusaha semaksimal mungkin dan memberikan yang terbaik untuk kesuksesan pelaksanaan Mukab Kadin,” tutur Ridwan yang juga menjabat sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Inhil ini. **