Besok! Ratusan Warga Dumai Gelar Aksi Protes Soal Lahan di Jalan Sudirman

ARBindonesia.com, DUMAI – Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS) Kota Dumai resmi melayangkan surat pemberitahuan kepada Kepolisian Resor Dumai terkait rencana aksi demonstrasi yang akan digelar pada Rabu, 22 April 2026.

Aksi ini merupakan bentuk protes atas kebijakan Kementerian Keuangan RI yang dinilai menghambat pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dumai, Bank dan aktivitas perekonomian di kawasan Jalan Jendral Sudirman.

Dalam surat bernomor 0018/FPTS/D-R/IV–2026, FPTS menyebutkan aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Sekretariat FPTS Dumai. Massa kemudian akan bergerak menuju sejumlah lokasi strategis, yakni Kantor PHRI Dumai, Kantor BPN Dumai, Kantor DPRD, hingga Kantor Walikota Dumai.

Ketua FPTS Kota Dumai, Marwan, A.Md, yang tercatat sebagai penanggung jawab aksi, memperkirakan sekitar 500 orang akan terlibat.

Para peserta akan mengenakan pita Merah Putih di kepala sebagai tanda identitas, serta membawa bendera Merah Putih, bendera, spanduk, dan banner. Sebuah mobil pick up dengan sound system juga disiapkan untuk mengiringi jalannya demonstrasi.

Aksi ini diharapkan menjadi bentuk tekanan moral agar pemerintah daerah dan pusat segera memberikan solusi atas kebuntuan pelayanan pertanahan, bank di Jalan Jendral Sudirman dan lainnya yang terdampak ROW 100 meter kiri dan dan kanan. (Arbain)




Polsek Mandah Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pencegahan Karhutla di Desa Bekawan

ARBINDONESIA.COM, MANDAH— Polsek Mandah melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (20/4/2026).

Kegiatan Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandah IPTU Indra Jaya, S.H, didampingi Kanit Binmas Polsek Mandah IPTU RD. Sandi.N berlangsung di Aula Kantor Desa Bekawan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bekawan M. Nur, unsur RT/RW, staf desa, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Mandah menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi narkoba serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi merugikan lingkungan, kesehatan, hingga perekonomian warga.

“Sinergi aparat kepolisian dan masyarakat sangat berperan penting dalam rangka pemberantasan narkoba. Karena kerjasama yang baik itu lah menjadi alat kita memerangi narkoba yang saat ini sudah cukup meresahkan kita semua, “ tegas Indra Jaya.

Selain memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, pihak kepolisian juga menyampaikan edukasi mengenai dasar hukum dan sanksi bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba. Sosialisasi juga memuat penegasan larangan membuka lahan dengan cara membakar beserta konsekuensi hukumnya.

Selain Kapolsek , Kanit Binmas Pollen Mandah IPTU RD. Sandi, N juga ikut memberikan arahan tambahan terkait upaya pencegahan narkoba dan karhutla, disusul sesi tanya jawab bersama masyarakat

Kapolsek Mandah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif narkoba serta bahaya karhutla, sehingga mampu menekan potensi terjadinya kasus narkoba maupun kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Mandah.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif menyebarluaskan informasi kepada warga lainnya agar semakin luas pemahaman tentang bahaya narkoba dan larangan pembakaran hutan serta lahan.

Selesai kegiatan tersebut, Kapolsek Mandah beserta jajarannya juga “gercep” ke Desa Belaras sebagai tindakan menanggapi adanya pemberitaan di media terkait adanya dugaan maraknya narkoba di Desa tersebut.

“Begitu dapat berita adanya dugaan aktifitas narkoba di Belaras, kita langsung bergerak ke lokasi TKP dimaksud, “terang Indra. (***)




akhirnya Aku Menyadari Kenapa Guru Senior Terlihat Tenang

Mengapa Guru Senior Terlihat Tenang
Oleh Budi Wahyono, M.Pd.

Dahulu, saya termasuk guru yang cepat bereaksi. Setiap ada program baru, saya bersemangat mengikuti pelatihan, mencoba aplikasi, sibuk dengan inovasi, kompetisi, dan administrasi. Dalam hati, saya sempat menilai guru-guru senior yang duduk diam di ruang guru sebagai “kurang bersemangat untuk berubah.”

Namun, setelah melewati fase yang sama, pandangan saya berubah. Ketenangan mereka ternyata bukan sikap malas, melainkan bentuk keletihan—bukan keletihan biasa, melainkan keletihan menghadapi sistem yang berulang.

Program datang dengan gegap gempita, perlahan menghilang, lalu digantikan oleh program baru. Nama dan istilah berganti, tetapi esensinya sering tidak jauh berbeda. Yang benar-benar berubah justru administrasi yang semakin bertambah.

Tiga Alasan di Balik Ketenangan Guru Senior
1. Pengalaman panjang
Mereka telah menyaksikan siklus program berulang kali. Dari pengalaman itu, mereka tahu mana yang benar-benar berdampak pada siswa dan mana yang sekadar tren sesaat.

2. Fokus bergeser
Bagi mereka, bukan lagi soal sertifikat atau terlihat aktif. Pertanyaan utama kini sederhana: Apakah ini benar-benar membantu siswa belajar?

3. Selektivitas energi
Dengan tenaga yang tidak lagi sebanyak dulu, mereka lebih bijak memilih. Bukan berarti menolak perubahan, tetapi memilah mana yang pantas diperjuangkan dan mana yang hanya menguras tenaga.

Pelajaran untuk Guru Muda
Saya akhirnya menyadari, menjadi guru bukanlah tentang seberapa banyak aplikasi yang dikuasai atau seberapa sering mengikuti pelatihan. Inti profesi tetap sama: interaksi di kelas, cara menjelaskan pelajaran, kesabaran menghadapi siswa.

Ketenangan guru senior bukan tanda ketidakpedulian. Justru, itu cara mereka menjaga kesehatan mental, tetap kuat, dan hadir sepenuhnya bagi murid.

Untuk rekan-rekan guru muda, semangat belajar dan berinovasi tetaplah penting. Namun, jangan terburu-buru menilai ketenangan guru senior sebagai sikap pasif. Bisa jadi, mereka sedang memilih jalan yang lebih sederhana, lebih fokus, dan lebih berdampak nyata.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan seberapa sibuk kita terlihat, melainkan seberapa dalam siswa benar-benar memahami.




48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan, Wabup Inhil: Negara Tak Boleh Kalah dari Penyelundup

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (16/4/2026).

Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Inhil, Yuliantini, ini berlangsung di Kantor Karantina, Jalan Griliya Parit 8, Tembilahan Hulu, sebagai langkah tegas mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengamanan komoditas pangan ilegal oleh Tim Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai (Deninteldam XIX/TT) bersama instansi terkait di perairan Tembilahan pada 31 Maret hingga 1 April 2026.

Hadir dalam kegiatan ini Komandan Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Kapolres Indragiri Hilir, serta unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya.

Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat dalam menggagalkan peredaran komoditas ilegal yang berisiko terhadap kesehatan hayati dan ketahanan pangan daerah.

“Keberhasilan pengamanan ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak boleh kalah dari praktik penyelundupan. Ini juga bentuk komitmen kita dalam menjaga kedaulatan pangan serta melindungi masyarakat dari ancaman penyakit yang dibawa melalui komoditas ilegal,” tegasnya.

Adapun komoditas yang dimusnahkan terdiri dari bawang merah sebanyak 1.115 karung besar seberat 22,3 ton dan 1.776 karung kecil seberat 17,76 ton, bawang bombai 356 karung seberat 3,56 ton, bawang putih 220 karung seberat 4,4 ton, serta cabai merah kering sebanyak 47 karung seberat 0,37 ton.

Seluruh barang bukti tersebut sebelumnya diangkut menggunakan KM Anisa 89 tanpa dilengkapi dokumen karantina resmi, sehingga melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Yuliantini menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan memiliki konsekuensi hukum serius. Pelaku pemasukan media pembawa tanpa dokumen sah dapat dijerat Pasal 88 dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

“Pemerintah daerah mendukung penuh penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku yang mencoba merusak tatanan perdagangan dan membahayakan kesehatan hayati di wilayah kita,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi prosedur karantina dalam setiap aktivitas perdagangan komoditas.

“Berbisnislah dengan cara yang benar. Laporkan setiap komoditas yang masuk melalui jalur resmi agar dapat diperiksa oleh petugas karantina. Ini penting untuk menjamin keamanan dan kualitas produk yang beredar di masyarakat,” tambahnya.

Pemusnahan dengan cara pembakaran ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi edukasi bagi pelaku usaha transportasi laut dan perdagangan agar tidak mengabaikan aturan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kemudahan usaha yang legal, sekaligus memperkuat pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyelundupan yang mengancam kesehatan hayati dan perekonomian daerah. (Galeri Foto)




Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merespons aksi damai ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat Kawal BBM Inhil (Gebrak BBM Inhil) di halaman Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Nomor 1 Tembilahan, Rabu (15/4/2026).

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian aspirasi yang sebelumnya digelar di Mapolres Inhil. Dalam orasinya, massa menyuarakan harapan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap masyarakat kecil, khususnya mereka yang berperan sebagai pelangsir BBM akibat keterbatasan akses distribusi di sejumlah wilayah. Selain itu, massa juga mengajak pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi nyata dalam pemerataan distribusi BBM bersubsidi.

Aksi berlangsung tertib dan kondusif. Aspirasi massa diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, yang hadir bersama Kapolres Inhil dan unsur terkait lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Tantawi Jauhari menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami kondisi yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya terkait kelangkaan BBM di lapangan.

“Apa yang disampaikan masyarakat merupakan gambaran situasi riil di lapangan. Tentu kondisi ini memiliki berbagai faktor penyebab yang perlu dipahami secara bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat ini mengarah pada penerapan subsidi BBM tepat sasaran. Untuk itu, telah diberlakukan sejumlah mekanisme pengendalian, seperti penggunaan barcode bagi kendaraan darat serta sistem aplikasi untuk sektor transportasi laut.

“Tujuannya agar BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh yang berhak dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Inhil juga mengakui adanya tantangan geografis yang menyebabkan belum meratanya akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi, terutama di wilayah yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Kondisi ini memunculkan peran masyarakat sebagai penghubung antara SPBU dengan masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau. Di satu sisi membantu, namun di sisi lain secara regulasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Tantawi.

Untuk itu, pemerintah daerah akan mengkaji persoalan tersebut secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, guna menghadirkan solusi yang tidak hanya berlandaskan aturan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.

“Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan solusi yang humanis, berkeadilan, dan tetap mengacu pada regulasi. Aspirasi ini menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan ke depan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Inhil juga mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan tertib, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (Galeri Foto)




Bunda PAUD Inhil Tekankan Peran Posyandu dalam Peningkatan APK PAUD

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Indragiri Hilir terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Hal ini disampaikan Bunda PAUD Inhil, Hj. Katerina Susanti Herman, saat menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Inhil, Rabu (15/04/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir ini bertujuan mendorong peningkatan keterlibatan anak usia dini dalam layanan PAUD, sekaligus mempererat kolaborasi antara sektor pendidikan, kesehatan, dan masyarakat melalui peran aktif Posyandu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Inhil Abdul Rasyid, Ketua TP-PKK Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, kader Posyandu, serta para kepala sekolah TK dan PAUD.

Dalam pemaparannya, Hj. Katerina Susanti menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter dan kemampuan dasar anak. Ia juga menyoroti posisi strategis Posyandu sebagai garda terdepan dalam menjangkau masyarakat hingga ke tingkat bawah.

Menurutnya, kader Posyandu memiliki peran penting dalam mendata anak usia dini yang belum terakses layanan PAUD, sekaligus memberikan pemahaman kepada orang tua akan pentingnya pendidikan sejak dini.

“Melalui sinergi yang terbangun antara PAUD dan Posyandu, kita dapat menjangkau lebih banyak anak, khususnya di wilayah yang akses pendidikannya masih terbatas,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih peduli dan aktif dalam memastikan anak-anak mendapatkan layanan pendidikan yang layak sejak usia dini.

“Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, tenaga pendidik, kader Posyandu, dan masyarakat, kita optimis APK PAUD di Kabupaten Indragiri Hilir akan terus meningkat,” tutup Bunda PAUD Inhil, Hj. Katerina Susanti Herman. (Galeri Foto)