Kejaksaan Negeri Inhil Peringati HBA ke 51.

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) -Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-51 tahun ini hendaknya menjadi momentum tepat bagi institusi Kejaksaan melakukan introspeksi terhadap tugas-tugas yang dijalankan, apakah sudah berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.
Pernyataan ini dikemukamkan Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan dalam sambutan saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-51, Jum’at (22/7/11) di Kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan. Sebelumnya aparat Kejaksaan mengadakan upacara dan ziarah ke Makam Pahlawan Yudha Bhakti Tembilahan.
Tampak hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Inhil, Alimuddin RM, Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan, R Rudi Kindarto, Dandim 0314 Inhil, Rudolf TS Manoppo, Kapolres Inhil dan Kepala Lapas Tembilahan, Yulius Saian dan undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan menyebutkan memang peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-51 tahun 2011 ini diadakan secara sederhana dan menitikberatkan pada kegiatan sosial, namun kesederhanaan ini dioharapkan tidak mengurangi makna dari HBA ke-51 ini.

“Ini merupakan saat yang tepat untuk introspeksi bagi kami, apakah tugas-tugas yang diberikan sudah dijalankan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat,” ungkap Ferziansyah.
Terangnya, saat ini isu tentang penegakan hukum dan perilaku aparatur penegak hukum telah menjadi sorotan dan cibiran ditengah masyarakat dan media massa. Hal ini harus menjadi cambuik bagi aparatur penegak hukum, terutama aparat Kejaksaan untuk introspeksi dan melakukan perbaikan kualitas kerja.
“Bagi peningkatan kualitas kinerja, harus disadari diperlukan komitmen, kepercayaan diri dan konsekuensi dalam melakukan pembenahan-pembenahan dengan berpatokan pada pelaksanaan program kerja yang konkrit dan tuntas serta melakukan evaluasi secara berkala,” pesannya.

Sempena peringatan ini diadakan pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api, dimana kasusnya telah memiliki kekuatan hukum, tetap. Adapun yang dimusnahkan tersebut terdiri dari sabu-sabu sebanyak 124,88 gram, ekstasi 36,5 butir dan ganja 4.082 gram. Termasuk 17 unit senjata api rakitan dan satu unit senpi mainan.
Dalam peringatan HBA tahun ini, pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan telah mengadakan kegiatan sosial, berupa anjang sana ke Panti Asuhan Puri Kasih dan Muhammadiyah, mengunjungi warga binaan Lapas Tembilahan, donor darah dan menyantuni purnaja / janda. Serta perlombaan olahraga seperti jalan santai dan lomba anak-anak. (nto)




Kebun K2i di Desa Selat Nama Gagal Total

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Proyek kebun K21 di Desa selat nama pada tahun anggaran 2006-2007 yang lalu dengan luas areal 450 hektar dengan total anggaran 3.9 milyar bisa dikatakan gagal total. Hal itu dapat dibuktikan, karena hampir seluruhnya bibit sawit yang ditanam tidak ada yang tumbuh.

Hal itu berdasarkan penuturan Yadi warga Desa Selat Nama kepada www.detikriau.wordpress.com, belum lama ini. Dijelaskannya, hampir seluruhnya bibit sawit yang ditanam tidak ada yang tumbuh. Kegagalan yang terjadi dikarenakan, sistem tata air yang tidak baik. Tanggul yang dibuat tidak sesuai dengan harapan, bahkan tidak selesai, sehingga pada gilirannnya tidak mampu menahan intrusi air laut yang masuk ke lahan perkebunan.

“Hampir seluruhnya bibit sawit yang ditanam tidak ada yang hidup bang, semuanya mati tidak lama berselang setelah ditanam,” ujar Yadi kepada www.detikriau.wordpress.com melalui HP kemaren.

Sementara itu beberapa anggota DPRD Inhil periode 2004-2009 yang berhasil ditemui oleh www.detikriau.wordpress.com tidak menampik kegagalan proyek tersebut. Hanya saja mereka terkesan enggan untuk memberikan keterangan lebih jauh terkait persoalan itu, entah dengan alasan kenapa. Hal itu tentunya menimbulkan tanda tanya sampai sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Inhil terhadap penggunaan anggaran daerah.

Salah seorang anggota Dewan periode tersebut yang tidak bersedia menyebutkan namanya beralasan bahwa kegagalan tersebut dikarenakan proyek dijadikan dalam satu paket pada saat pelaksanaannya.

Lebih jauh dijelaskannnya, meskinya dalam pelaksanaan dipisahkan. Sebagai contoh, untuk pembuatan tanggul meskinya dikerjakan dahulu hingga selesai dan diperkirakan mampu untuk menahan intrusi air laut. Selepas itu barulah dilanjutkan dengan pengadaan bibit dan penanaman.

“Kalau yang berlaku dengan kebun K2i di Desa Selat nama dikerjakan dan diselesaikan dalam waktu bersamaan mulai dari pembuatan tanggul, pembibitan dan penanaman. Akibatnya bisa disaksikan hasilnya sekarang, proyek tersebut gagal total,” katanya.

Sementara itu informasi yang didapat oleh www.detikriau.wordpress.com, dalam setiap laporan yang disampaikan ke Provinsi, perkebunan K2i yang berlokasi di Desa Selat nama, selalu dikatakan berhasil. Ini tentunya tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan dimana proyek tersebut sama sekali tidak pernah terealisasi. (suf)




Layangkan Surat Kepada Bupati Kuasa Hukum Asmuni Desak Pemilihan Ulang

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN| – Kasus sengketa Pilkades di Desa Rantau Panjang Kecamatan Enok terus bergulir. Menilai adanya pelanggaran aturan pelaksanaan Pilkades, Calon Incumbent, Asmuni melalui kuasa hukum Mohd Arsyad &Founner telah melayangkan surat kepada Bupati Inhil dan BPD Desa Rantau panjang terkait persoalan tersebut.

Diruangan kerjanya, Kamis (20/7) Mohd Arsyad SH.MH, pihaknya melalui bukti yang ada melihat telah adanya pelanggaran didalam pelaksanaan Pilkades yang dimenangkan oleh Zukkifli. Salah satu yang menurutnya sangat fatal adalah dengan ditemukannya surat suara yang tidak ditandatangani oleh ketua panitia pemilihan maupun pihak yang mewakili.

Padahal di dalam Perda Nomor 7 Tahun 2006 pasal 24 ayat I huruf b, tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dengan jelas dikatakan, Bahwa kertas suara mesti ditandatangani oleh Ketua pemilihan ataupun yang mewakili. Jadi kalau memang kertas suara tidak ditandatangni, itu berarti kertas suara yang digunakan tidak sah.

“Kalau mengacu pada Perda yang ada, secara tegas Pilkades yang dilaksanakan di Desa Rantau Panjang Kecamatan Enok, batal demi hukum,” kata Mohd Arsyad.

Untuk itu sesuai dengan surat yang kita layangkan kepada Bupati, pihaknya meminta agar pemenang dalam Pilkades Desa Rantau Panjang tidak dilantik, dengan alasan adanya pelanggaran berat yang telah terjadi. Kalau memang tetap dilantik, tentunya pihaknya akan menempuh jalur hukum ke PTUN bahkan dirinya berencana untuk membawa perkara ini ke pengadilan pidana karena diduga telah adanya indikasi pemalsuan surat suara.

Selain itu, pihaknya juga akan menyurati pihak BPD untuk dapat melaksanakan Pilkades ulang terkait dengan pelanggaran yang telah terjadi. Sebab dengan pelanggaran yang sudah dilakukan, secara otomatis Pilkades yang telah dilaksanakan batal demi hukum.

Sementara itu dalam Pilkades kemaren ada tiga calon yang ikut. Calon dengan nomor urut I Sahlal Mahrasi SPdI dengan total suara 247. Calon nomor urut 2 Asmuni dengan total suara, 330 dan pemenang dalam Pilkades tersebut calon nomor urut 3 Zulkifli dengan total suara 496. (Nejad)




Sambut Harlah ke 13 DPC PKB Inhil Menggelar Fogging

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Bagi menciptakan kawasan bebas Demam Berdarah Dengue (DBD) di lingkungan DPC PKB Inhil, Kamis (21/7/11) DPC PKB Inhil menggelar fogging.

Kegiatan fogging ini masih merupakan rangkaian peringatan Harlah ke-13 PKB. Fogging ini dilaksanakan diantaranya di Gang Cerry, Gang Serai dan Gang Cempaka Jalan Ki Hajar Dewantara dan di Jalan Padupai, Kecamatan Tembilahan Hulu.

“Kegiatan fogging ini kita adakan dalam upaya membebaskan lingkungan tempat tinggal masyarakat dari sarang DBD,” ungkap Ketua DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam kepada wartawan, Kamis (21/7/11).

Pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pengurus dan kader DPC PKB Inhil. Sekitar 10 unit mesin fogging dikerahkan melakukan penyemprotan di kawasan yang menjadi sarang nyamuk penyebab DBD. Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Inhil.

“Dengan kegiatan fogging ini kita harapkan dapat menekan wabah DBD, khususnya di Kecamatan Tembilahan. Karena selama ini beberapa wilayah di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu memang menjadi kawasan endemik DBD,” tegas Dani.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat, tampak warga meminta bagian dalam rumahnya juga dilakukan pengasapan. PKB Inhil juga akan menggelar sunatan massal bagi anak-anak kalangan tidak mampu pada tanggal 23 Juli mendatang dipusatkan di sekretariat DPC PKB Inhil Jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan.

“Ini merupakan bagian dari PKB berbagi untuk semua dan kepedulian kepada lingkungan masyarakat sekitarnya. Kita harapkan moment Harlah PKB ke-13 ini membuat partai yang dilahirkan para ulama ini terus berbuat dan berbakti bagi masyarakat dan bangsa,” sebut anggota DPRD Inhil dari PKB, Herwanissitas. (Wawan)




Masyarakat Senang Dengan Kegiatan Sosial PKB


www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Kegiatan pemberantasan nyamuk sebagai penyebab penyakit DBD yang dilakukan oleh jajaran pengurus Partai Kebangkitan Bangsa dalam memperingati Hari Kelahiran (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ke-13, kamis (21/07) disambut dengan antusias dan didukung oleh masyarakat yang bermukim disekitar kantor DPC PKB.

Salah seorang ketua RT kepada wartawan mengatakan bahwa dia selaku ketua RT yang mewakili dari masyarakat dari RT yang dipimpimnnya merasa senang dengan kegiatan yang diadakan oleh PKB ini, apalagi RT yang dia pimpin tersebut dekat dengan anak sungai sehingga memungkinkan banyak selokan-selokan berair yang menjadi bersarangnya nyamuk.

“Kita selaku masyarakat tentu saja gembira dengan kegiatan ini, apalagi RT yang saya pimpin tersebut dekat dengan parit yang menjadi sarang-sarang nyamuk selain itu di RT saya tersebut cukup banyak terdapat anak-anak yang rawan terhadap penyakit DBD, dengan terlaksananya kegiatan yang diadakan PKB ini saya berharap agar tidak ada lagi masyarakat saya yang terkena penyakit DBD khususnya anak-anak yang seringterkena penyakit tersebut,” kata Yogi, ketua RT 05.

Dari pantauan, terlihat banyak anak-anak yang berlari-larian mengikuti petugas yang menyemprotkan asap fogging tersebut. Mereka terlihat gembira dan senang melihat asap yang akan menghindarkan mereka dari nyamuk, dengan demikian tentu mereka akan terhindar pula dari penyakit DBD yang sering diderita oleh anak-anak seusia mereka. (Wawan)




Selamatkan Asset GCM

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – PT Gemilang Citra Mandiri, setakat ini memang hanya tinggal nama. Tapi yang paling penting dilakukan oleh masyarakat Inhil adalah menyelamatkan berbagai asset yang masih tersisa. Sebab bagaimapun juga anggaran pembelian tentunya mnggunakan uang GCM yang notabene adalah uang rakyat.
Informasi yang didapat oleh www.detikriau.wordpress.com, ada beberapa asset berharga yang masih bisa diselamatkan diantara sebuah kendaraan operasional Kijang Kristal BM 1338 TD yang sekarang masih berada di Tembilahan dan dipakai oleh salah seorang fungsionaris partai berkuasa. Selain itu, masih ada lagi asset berupa tanah yang tersebar di beberapa tempat, seperti di Sungai Piring ibu kota Kecamatan Batang Tuaka dan di Kecamatan Tempuling.
Menurut salah seorang mantan karyawan PT GCM yang tidak mau disebutkan namanya kepada www.detikriau.wordpress.com, asset tersebut diketahui diatasnamakan milik Zainul Ikhwan, Mantan Direktur Utama PT GCM yang kini menjabat sebaagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau yang sekarang berdomisili di Pekanbaru. “Mobil kijang Kristal tersebut karena saya selamatkan ketika itu dengan membawa lari ke Pekanbaru. Kalau pada saat itu tidak saya bawa lari, alamat juga mobil tersebut akan raib,” katanya.
Sementara itu asset kantor lainnya, berupa perangkat elektronik seperti PC komputer, laptop dan sebagainya sudah dibawa masing-masing oleh pegawai PT GCM saat diketahui keberadaan perusahaan ini akan gulung tikar.
“Makanya yang terpenting saat ini bagaimana menyelamatkan asset yang masih tersisa, karena itu milik daerah dan selanjutnya tentunya memintakan pertanggungjawaban atas penggunaan uang rakyat tersebut.” katanya lagi. (suf)