Indra Ambil Sumpah 600 Lebih CPNS

Kamis, (14/7) , bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Bupati Inhil DR H Indra Muchlis Adnan memimpin pengambilan sumpah dalam rangka pengangkatan sekitar 600 lebih CPNS di lingkungan Pemerintah Kab. Indragiri Hilir.
Dalam sambutannya, Bupati mengharapkan CPNS yang baru diangkat untuk dapat secara tulus ikhlas menjalankan tugasnya yang diamanatkan kepada mereka. Jadikan tugas dan tanggungjawab, sebagai bentuk pengabdian dalam rangka memajukan Kabupaten Inhil kearah yang lebih baik.
Selain itu menurutnya, tantangan yang dihadapi kedepan juga semakin komplek. Untuk itu diharapkan kepada PNS yang baru, untuk terus belajar dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan mereka. “Jangan sampai pula nantinya, masyarakat malah lebih hebat dari pada PNS dalam berbagai sektor, terutama yang menyangkut ruang lingkup dan tugas yang diamanatkan,” harap Indra.
Dalam kesempatan itu ia juga meminta kepada seluruh PNS yang baru untul mencintai profesinya sebagai Abdi Negara. Apalagi untuk menjadi, bukanlah mudah, tapi melalui seleksi yang sangat ketat dengan persaingan yang begitu besar. “Makanya setelah berhasil, cintailah pekerjaan ini, dan berikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan Inhil,” imbuhnya. (Wawan)




Muatan Harus Sesuai Dengan Tonase Jalan Dishub Diminta Menetapkan Batas Berat Muatan

Kerusakan jalan pendidikan akibat truk-truk bermuatan pasir untuk membangun Islamic Centre semakin parah. Saat Www.detikriau.wordpress.com melintasi jalan tersebut keadaannya sungguh sangat memperihatinkan, banyak badan jalan yang sudah tidak memiliki aspal lagi bahkan lobang-lobang besar pun banyak terlihat.

Fahmi, salah seorang pengguna jalan kepada www.detikriau.wordpress.com mengatakan jalan yang buruk tersebut sangat mengganggu aktifitas warga yang melintas disana. Oleh sebab itu dia berharap agar pihak kontraktor yang membangun gedung islamic centre harus bertanggung jawab untuk memperbaikinya.

“Pihak kontraktor harus bertanggungjawab untuk memperbaiki jalan tersebut. Begitu pula hendaknya dengan Dinas PU sebagi Instansi yang terkait dalam urusan pembangunan teknis harus ikut memelihara agar jalan tersebut tidak sampai lebih rusak dari sekarang,” katanya.

Lebih jauh lagi fahmi mengatakan bahwa perbaikan kerusakan jalan tersebut tidak sepenuhnya efektif jika hanya dilakukan dengan menimbun badan jalan yang rusak, tapi yang lebih penting adalah faktor yang menjadi penyebab kerusakan tersebut yang harus dihentikan.

“Faktor kerusakan jalan tersebut tentu saja karena truk-truk yang memuat pasir tersebut melibihi dari tonase jalan. Dalam hal ini Dinas Perhubungan harus melakukan suatu tindakan untuk melarang mobil, truk dan kendaraan yang lain untuk tidak membawa muatan yang beratnya melebihi dari tonase jalan,” katanya.

Jika hal tersebut sudah di lakukan oleh Dishub, fahmi yakin jalan-jalan yang ada di Inhil dalam hal ini Tembilahan Khususnya tidak cepat mengalami kerusakan karena kendaraan yang melintas sesuai dengan tonase jalan.

“Kita harapkan agar Dishub secepatnya membatasi berapa berat muatan truk yang sesuai dengan tonase jalan agar jalan dapat tahan lama, kita kan tahu daerah kita daerah rawa jadi batas muatan truk harus dilakukan dan bagi kendaraan yang hendak masuk ketembilahan muatannya melebihi yang sudah ditetapkan agar dihentikan sebelum mereka membongkar muatannya hingga sesuai dengan tonase jalan,’ katanya lagi. (Wawan)




Terkait Mobdin 1052 GP Kepala Inspektorat Terkesan Menghindar

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Permasalahan Mobdin BM 1052 GP meskinya menjadi tanggungjawab Inspektorat Kabupaten Inhil. Sebab pada saat itu Mobdin tersebut penggunaan dan wewenangnya ada disana.
Beberapa waktu lalu Kabag Perlengkapan Setda Inhil Hj Rusliana saat ditemui Www.detikriau.wordpress.com di ruangan kerjanya, Selasa, (12/7), mengungkapkan, pihaknya bekerja berdasarkan Permendagri 17 tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dimana sipatnya Bagian Perlengkapan membantu pengelolaan barang milik daerahdengan mengkoordinasikan dengan SKPD.
“Kedepan kita akan lakukan koordinasikan dengan terkait menyangkut dengan asset daerah seperti yang disebutkan, termasuk dengan mobil dinas BM 1052 GP,” ujar Kabag.
Sayangnya setelah berita ini mencuat ke publik kepala Inspektorat Kabupaten Inhil Drs Wiryadi MM. sudah beberapa kali coba dihubungi oleh Www.detikriau.wordpress.com ke HP. tapi selalu tidak aktif. begitu juga ketika ingin ditemui di kantornya yang bersangkutan tidak berhasil ditemui. (suf)




DIPERLUKAN LANGKAH KONKRIT GUNA REHABILITASI PERKEBUNAN RAKYAT

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Pihak perusahaan hendaknya memikirkan perkebunan kelapa milik petani yang terus mengalami kerusakan belakangan ini akibat berbagai persoalan yang terjadi. Pihak perusahaan jangan hanya tahu menyalahkan, tapi yang paling penting melakukan langkah konkrit dalam upaya rehabilitasi perkebunan petani.

Ungkapan disampaikan oleh politisi Golkar dari Daerah Pemilihan III yang juga Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri Hilir HM Yusuf Said SE, ketika berbincang-bincang dengan Www.detikriau.wordpress.com di ruangan kerjanya, Kamis, (14/7).

Lebih jauh dikatakannnya, penurunan produktivitas kelapa di Inhil sudah sangat luar biasa. Dari data yang dimilikinya, tingkat penurunan sudah mencapai angka 50 persen. Hal ini tentunya harus dipikirkan semua pihak, tidak terkecuali leh perusahaan yang bergerak disektor ini.

“Data yang kita miliki penurunan produksi kelapa sudah mencapai angka 50 persen, makanya kita mengharap peran mereka dalam melakukan rehabilitasi perkebunan harus dominan,” ujarnya.

Masih menurutnya sejauh ini pihak perusahaan selalu mengklaim bahwa mereka sudah melakaukan dan membatu masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR), dengan memberikan bantuan biaya pendidikan infrastruktur dan lainnnya. Tapi langkah konkrit mereka untuk memperbaiki lahan perkebunan masyarakat yang kritis masih minim sekali.

“Persoalan pendidikan dan infrastruktur biarlah ditangani oleh Pemerintah. Kita hanya ingin peran mereka dalam melakukan perbaikan kerusakan perkebunan kelapa lebih besar,” harapnya. (Wawan)




Politisi Golkar “Tuding” Pemkab Inhil Sengaja Mengulur Waktu Terkait Pemekaran

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Tudingan keras kembali dilontarkan oleh Ketua Fraksi Golkar Kartika Roni SAg kepada pemkab Inhil terkait dengan permasalahan pemekaran. Kali ini yang bersangkutan menuding Pemkab Inhil sengaj mengulur-ulur waktu dalam rangka melepaskan tanggungjawab atas tuntutan masyarakat yang kiankuat untuk segera mewujudkan pemekaran.

“Intinya Pemkab Inhil memang sengaja mengulur-ulur waktu dalam melepaskan tanggungjawabkepada masyarakat. Sehingga persoalan ini pada gilirannnya, menjadi polemik di tengah masyarakat yang nantinya bisa menjadi benturan. Sehingga proses pemekaran menjadi batal,” kata Roni dengan nada pedas.

Masih menurut politisi Golkar dari Dapil VI tersebut, intinya ia menilai tidak ada political will Pemkab Inhil untuk segera mewujudkan proses pemekaran yang dituntut oleh masyarakat. Hal itu dapat dilihat dengan belum pernahnya dikeluarkan rekomendasi pemekaran oleh Pemkab Inhil.

“Bohong kalau ada yang menyatakan rekomendasi telah dikeluarkan oleh Pemkab Inhil terkait dengan persoalan pemekaran. Sejauh ini belum pernah yang namanya rekomendasi pemekaran yang ditandatangani oleh Bupati,” katanya lagi.

Apa yang disampaikan oleh Kartika Roni tentunya sesuatu hal yang baru. Selama ini yang diketahui oleh publik Bupati Inhil telah megeluarkan rekomendasi pemekaran. Hanya saja memang, rekomendasi yang dikeluarkan, tidak sejalan dengan apa yang sudah dikeluarkan oleh Legislatif.

Dimana selama ini yang diketahui, rekeomendasi yang dikeluarkan oleh legislatif membagi Inhil dalam tiga Kabupaten. Sedangkan yang dikeluarkan oleh Bupati adalah membagi Inhil menjadi dua Kabupaten dan satu kota. Akibat perbedaan rekomnedasi itu, tereksan pemekaran Inhil stagnan. (suf)




Kejaksaan Diminta Bongkar Kembali Kasus PT GCM

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Kejaksaan Negeri Tembilahan diminta untuk kembali membuka persoalan kasus badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Gemilang Citra mandiri (GCM). Hal itu dikarenakan, adanya dugaan skenario besar yang dilakukan oleh pejabat penting di daerah ini dalam upaya melakukan perampokan uang APBD Inhil sebesar Rp 4.2 milyar, melalui pendirian perusahaan tersebut.
Apalagi diketahui kasus PT GCM sudah pernah masuk ke Kejaksaan Negeri Tembilahan. Pada waktu itu Kasi tindak Pidana Khusus (Pidsus) dijabat oleh Erwan SH, selaku orang yang menangani kasus tersebut. Hal itu diketahui dengan adanya pengakuan Erwan kepada wartawan ketika itu. Persoalan PT GCM sedang dalam tahap pengumpulan keterangan dan permintaan audit BPKP.
Sayangnya sampai yang bersangkutan pindah tugas dari Inhil, tidak ada keterangan resmi terkait penanganan PT. GCM. Hingga pada giliran, samapi sekarang hingga kepala dan Kasi Pidsus Kejaksaan berganti kasus tersebut hilang begitu saja.

Tuntutan agar Kejaksaan Negeri Tembilahan agar menuntaskan persoalan korupsi terkait PT GCM tidak terlepas dari komitmen pihak Kejaksaan baik yang disampaikan oleh Kepala kejaksaan Ferziansyah S, maupun Kasi Pidsus Hendri Antoro dalam berbagai kesempatan. Mereka selalu berjanji untuk serius menuntaskan berbagai persoalan korupsi di Inhil.
“Kita serius dalam mengungkapkan berbagai persoalan kasus korupsi yang terjadi di Inhil. Makanya kalau nanti saya pindah, tidak ada lagi kasus korupsi yang masih mengendap di kejaksaan,” kata Kasi Pidsus Hendri Antoro SH, dalam sebuah kesempatan saat berbincang-bincang dengan Www.detikriau.wordpress.com.
Berangkat dari komitmen kejaksaan Negeri tersebut, warga Inhil sangat berharap agar persoalan kasus perampokan uang APBD melalui PT GCM dapat terkuak ke publik. Hal itu disampaikan oleh Joni Faisal SH kepada Www.detikriau.wordpress.com, Kamis, (14/7), ketika dimintai tanggapannya seputar persoalan PT GCM.
“Kita berharap pihak Kejaksaan dapat kembali membongkar persoalan PT GCM. Hal itu meski mereka lakukan, untuk membuktikan keseriusan ucapan mereka dalam berbagai kesempatan yang berjanji untuk menuntaskan berbagai persoalan kasus korupsi yang terjadi di Inhil, apalag memang kasus itu sudah pernah masuk di Kejaksaan,” kata Joni Faisal.
Lebih jauh menurutnya, apalagi di dalam persoalan kasus PT GCM ini anggarannya cukup besar, dan diperkirakan banyak melibatkan pejabat penting di daerah ini. Hal itu tentunya membutuhkan komitmen dan keberanian yang kuat sehingga persoalan ini dapat dituntaskan, dan orang-orang yang sudah melakukan perampokan uang rakat tersebut dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Tim)