DEWAN SIKAPI POSITIF TINDAKAN FPI INHIL

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Razia pekat yang dilakukan Front Pembela Islam(FPI) dinilai positif oleh Surya Lesman, salah seorang anggota komisi IV DPRD Kabupaten Inhil, Hal tersebut dikemukakannya setelah melihat razia yang dilakukan oleh FPI tidak melakukan perbuatan yang mengarah kepada perbuatan anarkis.

“Kita selaku muslim tentu sangat mendukung apa yang dilakukan FPI yang merazia pekat, kita juga mendukung sekali FPI yang tidak melarang pihak pengelola warung kopi untuk berjualan disiang hari asal dibuka secara penuh,” kata Surya lesmana saat bincang-bincang kepada wartawan, selasa (09/08).

Sebab kata Surya lagi, jika warung tersebut tanpa ditutup maka dapat dipastikan tidak ada orang muslim yang akan masuk. “sebagai seorang muslim tentunya kita akan malu makan minum disiang hari dibulan puasa dan disaksikan banyak orang. ” katanya.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Syahruddin, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). “Pada dasarnya kita mendukung apa yang dilakukan oleh FPI, kita yakin apa yang dilakukan oleh FPI demi kepentingan agama. Yang kita tidak suka jika apa yang dilakukan FPI tersebut dilakukan dengan anarkis,” katanya.

Syahruddin juga menyayangkan pemberitaan yang dilakukan oleh media massa nasional selama ini yang memberitakan FPI tersebut identik dengan anarkis. “Selama ini masyarakat kita sudah disuguhi pemberitaan tentang FPI dari segi anarkisnya saja, sedangkan pemberitaan yang baik-baiknya tidak dilakukan sehingga mempengaruhi persepsi masyarakat tentang FPI. Kita lihat dengan FPI di tembilahan ini saja, mereka tidak melakukan perbuatan yang anarkis ketika melakukan razia,” imbuhnya.(wawan)




RAJA BUJANG. BENARKAH ADA?

www.detikriau.wordpress.com (kisah) – Sungai Mursi, selalu ada di benak warga Indragiri Hilir. Letak wilayah ini di pesisir bumi Sri Gemilang sampai sekarang dan diyakini sebagai bukti sahih legenda Raja Bujang.
Di Sungai Mursi inilah dulunya serombongan juragan pedagang sapi dari Pulau Madura menyaksikan betapa megahnya kekuasaan Raja Bujang. Kejadian itu berdasarkan penjelasan kalangan tua Inhil berlangsung sekitar 1970-an akhir. Rombongan juragan ini sebelumnya tidak pernah menjejakkan kaki di Tembilahan. Pada malam kejadian itu, kapal yang mereka tumpangi berada di muara Sungai Mursi ini. Rombongan juragan itu mendapati satu kota yang sangat ramai dengan kerlap-kerlip lampu yang luar biasa indahnya.
Merasa itu adalah Tembilahan, mereka lantas bersandar di pelabuhan utamanya. Lalu membongkar muatannya, yakni puluhan ekor sapi. Juragan sapi yang membeli pun bukan main gagahnya serta berkantong tebal. Setelah terjadi jual beli, sejumlah juragan sapi asal Madura tersebut berjalan-jalan ke dalam kota dan setelah itu kembali ke kapal untuk beristirahat.
Paginya, saat terjaga semua kaget luar biasa. Tali kapal yang sebelumnya ditambatkan di pelabuhan utama ternyata hanya tertambat pada pohon pedada. Uang yang dibayarkan oleh pembeli sapi tadi sebagian ternyata adalah daun kayu dan sebagian lagi memang uang asli. Akhirnya barulah disadari bahwa rombongan juragan tersebut belum lagi tiba ke Tembilahan, melainkan di daerah pesisir. Sungai itu dikenal dengan sebutan Sungai Mursi, lokasi ibu kota kekuasaan Raja Bujang.
Cerita ini sampai sekarang diketahui oleh warga Inhil, baik kalangan tua maupun muda. Hebatnya lagi, sampai sekarang warga Inhil yang bermukim di pesisir kerap mengaku bertemu dengan Raja Bujang saat salat Jumat. Ciri-cirinya seluruh garis jari tangannya sama rata. Hanya saja jika memang khusus ingin menunggu, warga menyebut bakal kecele, karena dia tidak akan pernah muncul. Tetapi tanpa terduga-duga, kadang kala Raja Bujang justru menyatu dengan lingkungan sekitar.
Banyak warga Inhil sangat yakin Raja Bujang bukanlah legenda, melainkan nyata dan benar-benar terjadi. Pendapat yang menyatakan ini nyata, di antaranya dikemukakan oleh Mantan Kepala Kandepag Inhil Drs H A Aziz yang berasal dari daerah pesisir, Mandah. ‘’Awalnya itu adalah nyata, karena memang menurut penuturan kalangan tua kita, Raja Bujang ini merupakan warga asli Inhil yang dibawa oleh orang halus. Jadi, dia memang ada,’’ katanya.
Menurut dia, kalangan tua di Kecamatan Gaung paling mengetahui siapa sesungguhnya Raja Bujang dimaksud. Silsilahnya pun banyak pula kalangan tua di daerah itu yang mengetahuinya secara mendalam. Hanya saja ini belum disikapi secara serius sehingga terabaikan begitu saja.(sumber: Inhilkab.go.id)




JADIKAN MOMENTUM HUT KE-54 PROPINSI RIAU UNTUK MENGKAJI NILAI BUDAYA MELAYU.

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Segenap komponen di Riau dihimbau untuk menjadikan momentum HUT Provinsi Riau ke-54, untuk terus menggali dan mengkaji nilai-nilai luhur budaya Melayu yang selama ini cenderung tertutupi oleh kemajuan dan perputaran arus globalisasi.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati Inhil Rosman Malomo saat memimpin peringatan HUT Provinsi Riau ke-54, Selasa (9/8/11) di Aula Utama Kantor Bupati Inhil.
Berdasarkan pemantauan detikriau.wordpress.com, kegiatan yang diadakan di Balai Utama Kantor Bupati Inhil dihadiri Wakil Ketua DPRD Inhil, Muslimin, Kasdim Kodim 0314/ Inhil, Mayor Inf Edi Yanto, Kabag Ren Polres Inhil, Kompol Dasril Vitho, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan dan Kepala Pengadilan Agama Tembilan, M Nur.
Tampak juga hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Badan/ Dinas/ Kantor/ Bagian, PNS, mahasiswa dan ormas.
Dalam sambutannya, Wabup Rosman Malomo menghimbau segenap komponen di Provinsi Riau untuk menjadikan momentum HUT Provinsi Riau ke-54 ini untuk terus menggali dan mengkaji nilai-nilai luhur budaya Melayu yang selama ini cenderung tertutupi oleh kemajuan dan perputaran arus globalisasi.
Demikian juga dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan SDM yang berkualitas merupakan dua hal pokok yang harus dipacu Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Inhil.
“Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan SDM yang berkualitas merupakan dua hal pokok yang harus kita pacu. Kedua aspek tersebut menjadi modal utama dalam rangka membangun Provinsi Riau yang lebih jaya di masa depan,” ungkap Rosman saat membacakan sambutan Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Lanjutnya, hal ini sejalan dengan tekad untuk mewujudkan Visi Riau 2020 yaitu Provinsi Riau sebagai ” Pusat Perekonomian dan Kebudayaan Melayu dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis, Sejahtera Lahir dan Bathin di Asia Tenggara”.
Sejarah juga pernah mencatat bagaiman kejayaan Emporium Melayu yang diperlihatkan melalui kejayaan Malaka, Johor, Bintan dan Riau Lingga serta Siak Sriidrapura yang pernah menjadi pusat ekonomi dan peradaban Melayu yang disegani dunia.
”Oleh sebab itu sangat beralasan bagi kita untuk mengulang kejayaan masa lalu dengan semangat bekerja keras dan bahu membahu dalam dalam menggali potensi dan kondisi sumber daya yang ada. Bahkan para ahli ekonomi memprediksi bahwa Provinsi Riau suatu masa akan menjadi ”Lokomotif” Perekonomian untuk wilayah Indonesia bagian Barat,” tegasnya. (nto)




JPU TUNTUT 10 BULAN KURUNGAN PENJARA

Dugaan Pengeroyokan Kasus Futsal
www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua terdakwa dugaan penganiaya anggota Polres Inhil dengan hukuman masing-masing 10 bulan penjara, Selasa (9/8/11).
Dalam persidangan yang dipimpin Dedy Hermawan tersebut, tampak kedua terdakwa didampingi kuasa hukumnya DP Agus Rosita dan Zainuddin. Ruangan sidang masih dipenuhi keluarga dan rekan-rekan terdakwa di Dinas Perhubungan Inhil.
Menurut JPU Hartana, para terdakwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan keterangan terdakwa sendiri telah melakukan perbuatan yang didakwakan.
“Menuntut Majelis Hakim memutuskan terdakwa Eri Satriawan dan Adi Putra terbukti bersalah, dan menjatuhkan pidana 10 bulan penjara dan membayar biaya perkara Rp 1000,” tutur Jaksa Penuntut Umum Hartana ketika membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Tembilahan Jalan Prof M Yamin Tembilahan.

Dalam tuntutannya, Jaksa menilai kedua terdakwa melakukan pelanggaran sesuai dengan dakwaan kedua yang menjerat mereka ialah melanggar pasal 351 ayat ke-1 junto 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, sehingga menyebabkan korban Petrus Oktavianus mengalami luka dan memar di bagian tubuhnya.
Atas tuntutan JPU tersebut, tim kuasa kuasa hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan pembelaan hukum (pledoi) pada persidangan Rabu (10/8/11) besok.
“Kami minta waktu besok untuk mengajukan pembelaan hukum,” ungkap DP Agus Rosita, kuasa hukum terdakwa Eri Satriawan dan Adi Putra kepada Majelis Hakim saat itu.
Kemudian Hakim Ketua Dedy Hermawan mengetukkan palu sebagai tanda berakhirnya sidang tersebut. Sidang akan dilanjutkan Rabu (10/8/11) besok dengan agenda pembelaan hukum dari tim kuasa hukum terdakwa. (nto)




3 PROYEK MULTIYEARS KURAS APBD INHIL

Dewan Pertanyakan Janji Bupati.
www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Janji yang lontarkan Bupati Indragiri Hilir, Indra M Adnan dengan dibangunnya tiga proyek Multiyears yang menelan dana hampir Rp. 1 Triliyun tidak akan memberatkan APBD Inhil nyatanya hanya bohong belaka. Sharing biaya dari pemerintah Provinsi dan Pusat yang dijanjikan tampaknya hanya jadi bunga mimpi. Dengan beban APBD yang demikian besar, Dewan khawatir Inhil tidak akan mampu lagi mengakomodir berbagai proyek skala prioritas bagi kepentingan masyarakat.
“Setakat ini pembangunan tiga proyek multiyears nyatanya malah menjadi beban berat bagi APBD Inhil, Apabila masih ditambah dengan menyetujui ranperda pembangunan lapangan futsal apakah benar kita mampu? Papar Edy Gunawan dalam membacakan tanggapan fraksi PKB atas usulan ranperda tentang peningkatan dana anggaran tahun jamak pada rapat Paripurna ke-2 DPRD Inhil, Senin (8/8/2011).
Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB juga mempertanyakan expose Bupati beberapa waktu lalu tentang 3 proyek Multiyears yang katanya tidak akan mengganggu APBD Inhil dengan jalan mencarikan sumber lain dari APBD Provinsi maupun Pusat.
“Kini, seluruh anggaran yang digunakan untuk pembangunan tiga proyek tersebut, murni menggunakan APBD Inhil. Kita merasa khawatir tidak akan mampu lagi untuk mengakomodir berbagai proyek skala prioritas bagi kepentingan masyarakat.” Papar Edy Gunawan.
Dengan kondisi ini, Fraksi PKB juga menjelaskan berbagai hal mendesak seperti kerusakan system Trio Tata air yang mengakibatkan terjadinya intrusi air laut yang meluluhlantakkan perkebunan sekaligus penghasilan utama masyarakat inhil akan sangat sulit untuk ditangani karena ketiadaan anggaran. Belum lagi penanganan berbagai kerusakan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang saat ini semakin mendesak untuk ditangani.
“Dengan kondisi ini, apakah penambahan anggaran untuk pembangunan gedung futsal ini masih kita sebut urgent dan termasuk skala prioritas? Apakah tidak lebih baik jikalau anggaran itu kita plot saja untuk kepentingan berbagai proyek yang sangat mendesak bagi kepentingan masyarakat banyak?” Ungkapnya mempertanyakan.
Anggota DPRD lainnya dari Partai Bintang Reformasi, H. Bakri H Anwar, SH memngakui bahwa DPRD Inhil telah dibohongi terkait dengan tiga proyek multiyears tersebut. Dirinya juga mengkhawatirkan ketiga proyek Multiyears ini akan menjadi boomerang bagi mereka dan masyarakat Inhil kedepannya.
“Terus terang kita merasa telah dibohongi terkait dengan pendanaan tiga proyek multiyears yang nyatanya kini malah merongrong APBD Inhil. Akibatnya, banyak kegiatan pembangunan di Inhil yang kondisinya juga mendesak jadi terhambat karena keterbatasan dana yang tersedia, terutama untuk bangunan gedung sekolah dan bidang kesehatan,” Sebut Bakri yang juga Ketua FPBR ini saat berbincang-bincang dengan www.detikriau.wordpress.com seusai rapat paripurna.
Dalam kesempatan itu juga, tanpa merasa sungkan Bakri mengakui secara terus terang bahwa dewan telah kecolongan dalam menyikapi persoalan yang dimaksud. Apalagi belakangan tiga proyek tersebut bagaikan buah simalakama. Disatu sisi kalau tidak dilanjutkan, sudah banyak anggaran yang tersedot dan tentunya sangat merugikan, sementara kalau dilanjutkan tentunya akan menguras keuangan daerah yang sangat besar.
“Kita bagaikan makan buah simalakama terkait dengan tiga proyek multiyears tersebut. Dan diyakini tiga proyek tersebut tidak akan selesai tepat waktu sesuai dengan perencanaan,” katanya mengakhiri. (fsl/Wwn)




RAPAT PARIPURNA Ke- 2 DPRD INHIL

Pandangan Umum Fraksi Tentang Usulan 8 Ranperda.
www.deikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Senin (8/8/2011) bertempat ruang utama gedung DPRD Kab. Inhil, diadakan Rapat Paripurna ke-2 dalam Rangka Mendengarkan Pendapat Umum Fraksi Tentang 8 Ranperda Kabupaten Inhil.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Sekdakab Inhil, H. Alimuddin yang mewakili Bupati Inhil. Acara Paripurna tentang pendapat Umum fraksi-fraksi tentang 8 buah ranperda berjalan tertib.
Kedelapan ranperda tersebut adalah ranperda tentang peningkatan dana anggaran tahun jamak, Administrasi kependudukan, Pengelolaan sampah, Retribusi pemakaian kekayaan daerah, Retribusi tempat rekreasi dan saran olahraga, Pajak Bumi dan Bangunan pedesaan dan perkotaan, Retribusi tentang penginapan, pesanggarahan atau villa, dan retribusi gangguan.
Dari kedelapan buah ranperda yang diajukan oleh Pemkab kepada Dewan Lagislatif tersebut terdapat satu ranperda yang mendapat pandangan yang hampir sama dari setiap fraksi. Ranperda tersebut adalah ranperda mengenai peningkatan dana anggaran tahun jamak dalam rangka membangun fasilitas olahraga berupa gedung futsal.
Pembangunan gedung futsal tersebut direncanakan terkait dengan pelaksanaan PON ke-18 tahun 2012. Provinsi riau dipercaya menjadi tuan rumah dalam acara PON tersebut dan Kabupaten Indragiri Hilir menjadi tuan rumah dalam salah satu cabang yaitu pertandingan futsal.
Pandangan anggota legislatif tentang ranperda tersebut adalah perlu adanya pernyataan secara tertulis dari provinsi ataupun pusat tentang kejelasan pembagian dana dalam pembangunan gedung futsal tersebut. Lagislatif menilai gedung tersebut dibangun untuk suatu even olahraga nasional, jadi harus jelas pembagian dana antara APBN, APBD I dan APBD II.
“Kita sangat mendukung pelaksanaan PON di Kabupaten Inhil, namun untuk pembangunan fasilitas gedung futsal, jangan lagi sampai membebani APBD Kab. Inhil yang saat ini sudah sangat keberatan untuk pembangunan proyek multiyears karena sampai saat ini janji bantuan dari Provinsi maupun pusat yang dijanjikan Bupati Inhil nol koma nol,” kata H. Adrianto, dari Fraksi Partai Bintang Repormasi.
Sedangkan ketujuh ranperda lainnya mendapat pendapat yang mendukung untuk ditindak lanjuti, namun masing-masing fraksi mengeluarkan pendapat yang berbeda tentang ketujuh ranperda tersebut.
Fraksi PKB Dengan jelas menolak ranperda tentang retribusi penginapan, pesangarahan atau villa. Penolakan tersebut didasari atas kurangnya pendapatan yang diterima oleh penginapan yang disebabkan sedikitnya orang dari luar daerah yang berkunjung ke Inhil.
“Jika Ranperda ini dilakukan maka banyak penginapan-penginapan yang akan terbebani, bagaimana penginapan-penginapan yang berada didaerah seperti daerah kemuning, pantai solop dan lain-lain yang hanya banyak didatangi pengunjung dalam waktu atupun even-even tertentu,” kata Edi Gunawan.
Menurut Edi Gunawan ranperda yang diusung harus didasari atas kepentingan masyarakat, jangan sampai peraturan dibuat hanya untuk menjadi koleksi ataupun untuk mementingkan egoisme saja, namun perlu didasari atas kepentingan orang banyak dan dilakukan pembahasan agar tidak terjadi suatu permasalahan yang nantinya akan merugikan masyarakat ataupun menyulitkan masyarakat.
Sekdakab Inhil, Alimuddin RM menjelaskan kepada wartawan seusai rapat paripurna bahwa sikap yang diambil oleh anggota lagislatif bagus dan penuh kehati-hatian, kita diminta untuk memenuhi beberapa persyaratan sebelum Ranperda disetujui. “Untuk pembangunan gedung futsal provinsi sudah menyetujui, bukan hanya MoU tapi sudah APBDP, hanya saja DPRD provinsi belum membahas hal itu,” katanya. (Wawan)