LSM MINTA PROYEK ISLAMIC CENTRE, GEDUNG UNISI SERTA JALAN BANDARA TEMPULING – MANDAH DIKAJI ULANG.

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Keberadaan tiga proyek multiyears yakni Islamic Center, gedung UNISI dan jalan High Way Mandah Tempuling yang menelan dana 960 milyar kiranya perlu kembali dikaji ulang. Diharapkan dibelakang hari jangan sampai terjadi saling menyalahkan antara pihak eksekutif dan legislatif.

Apalagi belakangan ini sudah timbul kekecewaan pihak legislatif yang merasa dibohongi terkait proyek tersebut dikarenakan sebelumnya pihak eksekutif menjanjikan bahwa tiga proyek tersebut akan dibantu pembiayaannya melalui dana APBD Provinsi Riau dan APBN.

Seiring berjalannya waktu mulai terkuak, bahwa dana untuk tiga proyek tersebut setakat ini masih murni menggunakan dana APBD Inhil. Kondisi seperti ini tentunya sangat menguras keuangan daerah, padahal masih banyak sektor lainnya yang harus diperhatikan dan mendapat prioritas seperti pendidikan dan pemberantasan kemiskinan.

“Bagusnya, kita semua perlu melakukan evaluasi lagi. Duduk bersama antara Pemerintah, DPRD, LSM, ORMAS serta tokoh masyarakat untuk kembali mengkaji ketiga proyek multiyears tersebut. Kalau memang terlalu membebani keuangan daerah dan manfaaat untuk masyarakat juga tidak terlalu penting, ya tidak salah kalau dihentikan mulai dari sekarang agar kerugian tidak semakin besar seperti yang menimpa beberapa proyek multiyears lainnya,” ujar Ketua LSM Seribu Satu Parit Januar Jaya saat dimintai tanggapan oleh , Kamis, (11/8/2011).

Sejak awal mengenai proyek multiyears terutama gedung UNISI dalam pembangunannya dengan mengorbankan gedung SMA I sekarang telah mendapat kecaman dari masyarakat. Bahkan dalam satu spanduk yang terpasang dipangkalan ojek Parit 13 Tembilahan warga menuding bahwa Eksekutif dan Legislatif yang menyetujui proyek kampus UNISI adalah “kumpulang Dajal”.

Apalagi sebelumnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya Edi Gunawan dalam rapat paripurna dengan gambling mengatakan sampai sejauh ini janji yang dikatakan oleh pihak eksekutif untuk mengupayakan sharing dana dari APBD Provinsi maupun APBN sama sekali tidak terlaksana. Nyata seluruh anggaran yang digunakan untuk pembangunan tiga proyek tersebut, murni menggunakan uang APBD Inhil

Saat melakukan persentasi pihak eksekutif yang disampaikan langsung oleh Bupati Kab. Inhil, Indra M Adnan begitu meyakinkan, saat itu dengan mantap Bupati mengatakan bahwa proyek tersebut akan dibantu pembiayaan oleh tingkat satu dan pusat. Karena alasan seperti itulah pada ketika itu, makanya DPRD Inhil akhirnya bersedia mengesahkan Perda terkait tiga proyek tersebut. (Suf)




Dewan Kecam Tiga Proyek Multiyears di Dishubkominfo

Taher Berdalih kapasitas dirinya hanya sebatas melanjutkan program yang sudah dilaksanakan oleh pendahulunya
(TEMBILAHAN) – Tiga Proyek multiyears yang ada di Dishubkominfo dan telah selesai pengerjaan yakni Bandara Tempuling di Kecamatan Tempuling, Pelabuhan Parit 21 di Kecamatan Tembilahan dan terminal Bandar Laksamana Indragiri di Kecamatan Tembilahan Hulu seperti tidak memberikan kontribusi positif buat masyarakat. Padahal anggaran yang dialokasikan kesana sangatlah besar.

Hal itu terungkap dalam hearing antara Komisi III dengan Dishubkominfo, Rabu, (10/8) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Edi Gunawan dan dihadiri oleh Kadis Drs HM Thaher berserta jajarannya.

“Terus terang saya katakan, proyek multiyears dengan anggaran yang sangat besar terkesan mubazir, karena tidak langsung bisa dirasakan oleh masyarakat. Hal ini mestinya menjadi perhatian dari dinas terkait, agar jangan sampai anggaran tersebut pada gilirannya jadi terbuang percuma,” Sebut Edy Gunawan.

Masih menurut Edy, pembangunan bandara tempuling ditujukan untuk mempermudah akses hubungan Inhil dengan daerah lainnya. Tapi kenyataannya, hingga sekarang tidak ada maskapai yang mau memanfaatkan keberadaan bandara tersebut. Hingga pada gilirannya tujuan awal, jadi meleset.

Begitu juga dengan keberadaan terminal Laksamana Indragiri yang sudah diresmikan sekitar satu tahun yang lalu. Hingga sekarang apa manfaatnya, nyata berbagai PO dan agen angkutan darat yang ada di kota Tembilahan tidak mau menggunakan terminal tersebut sebagai pusat aktivitas mereka. “Hal yang samapun kemungkinan akan terjadi dengan Pelabuhan Pari 21, akan seperti itu,” ujarnya lagi.

Menanggapi tudingan Komisi III tersebut Kadishubkominfo Drs HM Thaher tidak membantah. Ia menjelaskan, bahwa kapasitas dirinya dalam tiga proyek tersebut hanya sebatas melanjutkan program yang sudah dilaksanakan oleh pendahulunya.
“Saya hanya melanjutkan program yang sudah ada. Kasarnya saya hanya terima bersih saja,” Jawab Thaher terkesan terkesan mengelak.

Apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan mengindikasikan yang bersangkutan seakan lepas tanggung jawab atas proyek yang terkesan mubazir tersebut. Padahal pada saat sebelum diresmikan yang bersangkutan sangat getol melakukan berbagai ekspos lewat media agar manfaat ketiga proyek multiyears tersebut dapat dirasakan masyarakat. (Suf)




Kelompok Tani Usaha Karya Akan Lapor ke Presiden RI

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) -Sampai saat ini pihak PT Multi Gambut Industri
(PT MGI)/ PT Tabung Haji Indo Plantations (PT THIP) tidak kunjung mengembalikan lahan seluas ± 6000 hektar milik Kelompok Tani Usaha Karya Tanjung Simpang, Pelangiran. Maka, petani akan melaporkan masalah ini kepada Presiden RI.

Menurut kuasa hukum Kelompok Tani Usaha Karya Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Zainuddin SH, memang sampai sekarang pihak PT MGI/ PT THIP tidak merespons surat opsi penyelesaian lahan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

“Padahal kita telah sampaikan opsi penyelesaian lahan milik Budin Baki/ Kelompok Tani Usaha Karya Desa Tanjung Simpang tersebut, namun pihak perusahaan asal Malaysia ini tidak respon. Maka, permasalahan ini akan kita sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan lembaga terkait lainnya,” ungkap Zainuddin SH kepada www.detikriau.wordpress.com, Kamis (11/8/11) di Tembilahan.

Lanjutnya, selain Presiden RI, permasalahan ini juga akan dilaporkan secara tertulis kepada DPR RI, Mahkamah Agung RI, Badan Pertanahan Nasional, Komnas HAM.
“Kita juga sampaikan kepada anggota DPR RI Dapil Riau dari PKB, HM Lukman Edy, agar dapat memperjuangkan lahan milik petani Desa Tanjung Simpang yang telah diserobot PT MGI/ PT THIP ini,” tegasnya.
Ia menilai pihak perusahaan kelapa sawit ini telah mengangkangi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Reg.No.204 K/TUN/2003. Padahal, putusan ini bersifat final dan mengikat, tapi sejak 2003 lalu pihak perusahaan ini tak juga kunjung mengembalikan lahan milik Budin Baki atau Kelompok Tani Usaha Karya Tanjung Simpang.
Sementara pihak manajemen PT MGI/ PT THIP ketika dikonfirmasi www.detikriau.wordpress.com, Kamis (11/8/11) tidak dapat memberikan tanggapannya.
“Kalau permasalahan ini kami tidak bisa menjawabnya, karena belum mendapatkan arahan dari jajaran direksi. Saat ini direksi sedang dalam perjalanan menuju Jakarta, nanti mereka yang menjawabnya,” jawab Syamsul, Bagian Legal PT MGI/ PT THIP.(nto)




ORANG TERKAYA DI INDONESIA TERNYATA TUKANG RACUN

Daftar Orang Terkaya Indonesia versi Forbes 2011
www.detikriau.wordpress.com (Info) – Di antara 1.210 orang terkaya di dunia dalam daftar Forbes, ada 14 pengusaha Indonesia yang masuk dalam daftar. Dari daftar tersebut, Robert Budi Hartono menjadi orang terkaya se-Indonesia dengan kekayaan US$5 miliar (Rp 43,9 triliun) bersama saudaranya, Michael Hartono, dengan kekayaan US$5 miliar (Rp 43,9 triliun).
Posisi kedua diduduki pengusaha batu bara Lock Tuck Kwong dengan kekayaan US$3,6 miliar (Rp 31,6 triliun). Pada tahun lalu, Lock Tuck Kwong berada di posisi ketujuh dalam daftar 40 orang terkaya se-Indonesia versi Forbes.
Sementara, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie tidak terdapat dalam daftar Orang Terkaya di Dunia 2011. Tahun lalu, Bakrie menduduki posisi ke-10 daftar orang terkaya se-Indonesia dengan kekayaan US$2 miliar (Rp 17,5 triliun).
Sedangkan, Chairul Tanjung berada di posisi ke-11 dengan kekayaan US$ 1,1 miliar (Rp 9,6 triliun). Meski posisinya naik dari tahun lalu yang hanya berada pada peringkat ke-18, kekayaan Chairul Tanjung turun dari nilai tahun 2010 yang mencapai US$ 1,25 miliar (Rp 10,9 triliun).
Pengusaha lain yang naik peringkatnya adalah Sukanto Tanoto. Pria berusia 61 tahun kini berada di posisi ketujuh dengan kekayaan US$1,9 miliar (Rp 16,6 triliun) setelah tahun lalu bercokol di peringkat ke-16 dengan kekayaan US$ 1,4 miliar (Rp 12,2 triliun).
Ini Daftar Orang Terkaya Indonesia versi Forbes 2011:
1. (208 dunia) R. Budi Hartono, 70 tahun, US$5 miliar rokok dan perbankan
1. (208) Michael Hartono, 71, US$5 miliar rokok dan perbankan
2. (304) Low Tuck Kwong, 62, US$3.6 miliar batu bara
3. (420) Martua Sitorus, 51, US $2.7 miliar kelapa sawit
4. (488) Peter Sondakh, 59, US$2.4 miliar investasi
5. (564) Sri Prakash Lohia, 58, US$2.1 miliar polyester
6. (595) Kiki Barki, 71, US$2 miliar batu bara
7. (651) Sukanto Tanoto, 61, US$1.9 miliar beragam
8. (782) Edwin Soeryadjaya, 62, US$1.6 miliar batu bara
9. (833) Garibaldi Thohir, 45, US$1.5 miliar batu bara
10. (938) Theodore Rachmat, 67, US$1.3 miliar batu bara
11. (1057) Chairul Tanjung, 48, US$1.1 miliar beragam
12. (1057) Murdaya Poo, 70, US$1.1 miliar beragam
13. (1140) Benny Subianto,.., US$1 miliar batu bara




KUASA HUKUM MINTA TERDAKWA DIBEBASKAN

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN)-Tim kuasa hukum dua terdakwa anggota Dishub Inhil menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan meminta keduanya dibebaskan dari segala tuntutan.

Dalam pembelaan hukumnya, tim kuasa hukum Eri Satriawan dan Adi Putra menyatakan bahwa keduanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap anggota Polres Inhil, Petrus Oktavianus.

Unsur dalam Pasal 170 ke-1 jo Pasal 351 jo 55 ayat (1) ke-1 tidak terbukti berdasarkan fakta di persidangan dan keterangan para saksi. Dalam dakwaannya, JPU menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah
dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Petrus Oktavianus.

“Unsur pengeroyokan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, karena terbukti di persidangan perkelahian di luar kelompok,” sebut Zainuddin, tim kuasa hukum kedua terdakwa membacakan pledoinya.

Pihaknya juga sangat keberatan dan menolak saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa juga tidak mempertimbangkan bahwa setelah terjadinya perkelahian antar tim futsal Polres Inhil dan Dishub telah berdamai di lapangan dan saling salam-salaman.

“Selain itu dalam perkelahian ini terdakwa Adi Putra juga mengalami luka-luka dan juga temannya Emil Chandra,” sebut Zainuddin yang saat itu hadir mendampingi kedua terdakwa bersama DP Agus Rosita.

Maka tim kuasa hukum kedua terdakwa dalam pembelaan hukumnya meminta kepada Majelis Hakim menyatakan terdakwa tidak bersalah membebaskan dari tuntutan hukum.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hartana menyatakan akan mengajukan replik secara tertulis atas pembelaan hukum tersebut.

“Kami akan menanggapi pledoi dari penasehat hukum terdakwa besok,” jawab Hartana singkat.

Untuk itu, sidang akan kembali dilanjutkan Kamis (11/8/11) dengan agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).(nto)




KOMISI IV DPRD INHIL SIDAK DINKES

Terkait Simpang Siur Berita Pengadaan Peralatan Medis.
www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Selasa, (09/08), Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil melakukan Sidak ke Dinas Kesehatan (Diskes). Sidak yang dilakukan adalah untuk memastikan keberadaan alat-alat rontgen yang menjadi proyek pengadaan Diskes tahun 2010.

Sidak yang dilakukan dilatar belakangi dengan isu yang beredar bahwa alat-alat rontgen yang pada mulanya ditujukan untuk Rumah sakit yang ada di guntung, namun hingga saat ini belum diserahkan bahkan tidak diketahui dengan pasti oleh publik keberadaannya.

Anggota komisi IV disambut oleh Kabid PPTK Azri, sekaligus yang membawa anggota lagislatif tersebut kebekas rumah dinas Kadis Diskes yang terletak dijalan M Boya dan jalan Gajah Mada yang sekarang dialih pungsikan menjadi gudang penyimpanan.

Ditempat penyimpanan tersebut Azri memperlihatkan alat-alat ronsen kepada para anggota komisi IV dan azri juga mengatakan bahwa keterlambatan pendistribusian alat-alat ronsen itu belum mendapat perintah dari Sekdakab.

“Kita memang sedang bermasalah dalam pendistribusian alat-alat ini, saat ini kita juga mendapat permintaan dari RSUD Puri Husada untuk alat ronsen karena alat ronsen yang mereka miliki sudah rusak,” kata Azri.

Anggota komisi IV lainnya, Surya Lesmana, SE kepad Azri mengatakan bahwa sebaiknya pendistribusian alat-alat rontgen tersebut segera dilakukan sebelum alat-alat itu mengalami kerusakan. “Sebaiknya alat-alat ronsen ini segera didistribusikan,” katanya.

Surya juga menegaskan bahwa pendistribusian alat-alat rontgen tersebut harus dilakukan sesuai dengan perencanaan awal yaitu untuk rumah sakit yang ada di guntung. “Alat-alat ini harus diserahkan kerumah sakit guntung sesuai dengan perencanaan semula, jika akhirnya alat-alat tersebut lebih urgen atau lebih dibutuhkan masyarakat banyak di RSUD tembilahan, alat-alat tersebut bisa dipinjamkan,” kata Surya Lesmana. (Wawan)