Penunjukan Pjs Kades Pemekaran diharapkan Dari Kalangan Profesional.

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Camat Keritang diharapkan dapat merekomendasikan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa pemekaran di Kecamatan Keritang dari kalangan yang mampu dan professional.
Jangan penunjukan dan pengangkatan Pjs Kades pemekaran tersebut, terkesan semuanya dari kantor Camat Keritang. Padahal, banyak yang lain yang mampu menjabat dan lebih tahu tentang desa tersebut.
“Kita minta kepada Camat Keritang, agar dapat merekomendasikan Pjs Kades pemekaran baru di Keritang benar-benar dari kalangan yang mampu, professional dan berdasarkan aspirasi masyarakat,” ungkap Muammar Harmain, tokoh muda Indragiri Selatan kepada www.detikriau.wordpress.com, Senin (15/8/11).
Menurutnya, kalau rekomendasi Pjs Kades pemekaran tersebut tidak mengaju kepada kemampuan dan professional, maka akan menghambat terbentuknya desa dan proses pemilihan kepala desa defenitif nantinya.
“Seharusnya Pemerintah Kabupaten Inhil dan Kecamatan Keritang memperhatikan dulu aspirasi masyarakat di desa tersebut, jangan terkesan terjadi pemaksaan terkait Pjs Kades tersebut. Karena dikhawatirkan memicu konflik ditengah masyarakat, karena Pjs tersebut tidak dapat diterima masyarakat,” pesannya.
Adapun di Kecamatan Keritang terdapat empat desa yang baru dimekarkan, yakni Desa KM 10, Desa Sencalang, Desa Kotabaru Reteh dan Desa Teluk Kelasa.***(nto)




AKIBAT ABRASI, 7 RUMAH PENDUDUK, PASAR IKAN dan UPTD DISHUB TERJUN KE SUNGAI

Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Tujuh unit rumah di Jalan Melati ujung, RT 01/ RW 01 Pasar Lama, Kelurahan Enok, Kecamatan Enok terjun ke sungai, Ahad (14/8/11) sekitar pukul 10.02 WIB akibat diterjang longsor.
Menurut keterangan yang diperoleh www.detikriau.wordpress.com, sebelum kejadian tersebut tanah di kawasan ini sudah menunjukkan gejala akan terjadi longsor, yakni terjadi rekahan pada tanah di kawasan ini.
“Kawasan yang longsor ini sebelumnya juga pernah longsor beberapa waktu lalu dan sebelum longsor kemarin juga sudah terjadi retakan,” ungkap M Syaifullah, warga Enok kepada www.detikriau.wordpress.com, Senin (15/8/11). Kawasan ini juga pernah mengalami kebakaran beberapa waktu lalu.
Dalam musibah terban ini, selain tujuh unit rumah warga yang terjun ke sungai, juga satu unit kantin ikan dan Pelabuhan UPTD Perhubungan Enok juga ambruk ke sungai.
Untungnya, dalam kejadian yang berlangsung di siang hari ini tidak jatuh korban jiwa, karena saat melihat kondisi rumahnya bergerak-gerak akan longsor, pemiliknya segera berhamburan menyelamatkan diri beserta barang berharga miliknya.
Saat ini warga yang rumahnya menjadi korban longsor tersebut masih berupaya menyelamatkan kayu-kayu dari rumah mereka tersebut.
Camat Enok, Syatir Hasan menyatakan memang dalam kejadian ini sebanyak 7 unit rumah warga, satu unit los pasar ikan terdiri dari 8 lapak dan satu unit dermaga UPTD Dishub Inhil.
“Ya dalam longsor ini sebanyak 7 unit rumah warga, satu unit los pasar ikan terdiri dari 8 lapak dan satu unit dermaga Pemda (dermaga UPTD Dishub Inhil, red),” ungkap Camat Enok, Syatir Hasan kepada www.detikriau.wordpress.com, Ahad (14/8/11).
Menurutnya, kawasan ini memang rawan longsor, bahkan Camat Enok, Syatir Hasan telah memberikan himbauan agar warga menghindari membangun rumah di sepanjang kawasan ini, karena setiap saat dapat terjadi longsor susulan.
Lurah Enok, Ambok Aseek Wella menyebutkan adapun warga yang rumahnya menjadi korban longsor tersebut, yakni M Nawir Hasibuan, Ambok Otte (2 unit rumah), Helmi, Gimon, Ambok Laufek, Maidek. Dalam longsor ini kerugian materil diperkirakan sebesar Rp 200 juta. (nto)




18 Modus Operandi Korupsi di Daerah.

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Berikut adalah adalah 18 modus operandi korupsi di daerah yang dirangkum KPK, antara lain :

1. Pengusaha menggunakan pengaruh pejabat pusat untuk “membujuk” kepala atau pejabat daerah mengintervensi proses pengadaan dalam rangka memenangkan pengusaha.

2. Pengusaha mempengaruhi Kepala Daerah / Pejabat Daerah untuk mengintervensi proses pengadaan agar rekanan tertentu dimenangkan dalam tender atau ditunjuk langsung.

3. Panitia Pengadaan membuat spesifikasi barang yang mengarah pada merk atau produk tertentu.

4. Kepala Daerah / Pejabat Daerah memerintahkan bawahannya mencairkan dan menggunakan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

5. Kepala Daerah / Pejabat Daerah memerintahkan bawahannya menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi atau koleganya.

6. Kepala Daerah menerbitkan peraturan daerah sebagai dasar pemberian upah pungut atau honor dengan menggunakan dasar peraturan yang lebih tinggi dan tidak berlaku lagi.

7. Pengusaha, pejabat eksekutif dan legislatif daerah bersepakat melakukan tukar guling / ruilslag atas aset pemda dengan melakukan mark down atas aset pemda dan mark up atas aset pengusaha / rekanan.

8. Kepala Daerah meminta uang jasa kepada para pemenang tender.

9. Kepala Daerah menerima sejumlah uang dari pengusaha dengan menjanjikan akan diberi proyek.

10. Kepala Daerah membuka rekening atas nama Kas Daerah dengan spesimen pribadi untuk mencairkan dana tanpa melalui prosedur.

11. Kepala Daerah meminta atau menerima jasa giro / tabungan dana pemerintah yang ditempatkan di bank (placement).

12. Kepala Daerah memberikan ijin pengelolaan sumber daya alam kepada perusahaan yang tidak mempunyai kemampuan teknis dan finansial untuk kepentingan pribadi / kelompok.

13. Kepala Daerah menerima uang / barang yang berhubungan dengan proses perijinan yang dikeluarkan.

14. Kepala Daerah / Keluarga / kelompoknya membeli lebih dahulu barang harga murah kemudian dijual ke instansinya dengan harga sudah di mark-up.

15. Kepala Daerah meminta bawahannya untuk mencicilkan barang pribadinya menggunakan dana APBD

16. Kepala Daerah memberi-kan dana kepada pejabat tertentu dengan beban ke pada anggaran dengan ala san pengurusan DAU dan DAK.

17. Kepala Daerah memberikan dana pada DPRD dalam proses penyusunan APBD.

18. Kepala Daerah mengeluarkan dana untuk keperluan pribadi dengan memakai dana APBD. (Sumber: Dirjen Otonomi Daerah dan KPK)




PENGINAPAN, CAFÉ DAN WARUNG REMANG KEMBALI DI RAZIA

Seorang ABG diamankan
www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) -Puluhan anggota DPD FPI Inhil dilibatkan dalam razia gabungan personil TNI, Polres Inhil dan Satpol PP Inhil, Sabtu (13/8/11). Razia malam ini menyisir tempat hiburan dan tempat penginapan di kota Tembilahan.

Sebelum bergerak menuju sasaran operasi, personil yang terlibat dalam razia malam ini terlebih dahulu menggelar apel di halaman kantor
Satpol PP Inhil di Jalan Pendidikan Tembilahan.

“Operasi pada malam ini sasarannya adalah tempat hiburan dan penginapan di kota Tembilahan. Kita akan ambil tindakan terhadap
tempat hiburan dan penginapan yang tidak mengindahkan surat edaran yang telah kita sampaikan,” ungkap Kepala Satpol PP Inhil, Marta
Haryadi dalam sambutan dihadapan personil yang terlibat dalam razia tersebut.

Selain Kepala Satpol PP Inhil, Marta Haryadi, juga tampak ikut dalam razia ini Kabag Ops Polres Inhil, Kompol Yanuar Ari dan Komandan Subdenpom I/3-4 Tembilahan Lettu CPM Erlianto Siswoyo.

Sedangkan anggota Front Pembela Islam (FPI) Inhil dipimpin langsung Panglima Laskar FPI, Amiruddin bersama Wakil Ketua Dewan Syuro FPI,
Said Yusrizal Shahab, Ketua Dewan Tanfiz FPI, Asmadi Dubli dan Sekretaris, Harmen.

Sekitar pukul 22.30 WIB, tim ini kemudian bergerak menuju Jembatan Tasik Gemilang, di kawasan ini pada Sabtu malam biasanya ramai oleh remaja yang berpacaran, apalagi kawasan jembatan ini tidak ada lampu penerangan. Disini, ditemukan dua pasang muda-mudi yang sedang
berpacaran.

Dari sini tim bergerak ke Pujasera Jalan Kapten Mukhtar dan mengingatkan pemilik kios agar tidak menjual minuman keras dan mengadakan aktifitas berbau maksiat lainnya. Lalu bergerak ke kawasan
pelabuhan Baruna.

Di sini tim menemukan penjualan minuman keras jenis ABC, Osaka dan tuak oleh pemilik warung yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari kantor Polsek KP3. Temuan ini langsung dilakukan penyitaan oleh Satpol PP Inhil.

Lalu dilakukan penyisiran di Wisma Sederhana Pasar Rakyat Tembilahan, Wisma Indra, Wisma Elfa Alya dan Wisma Inhil. Di Wisma Indra ditemukan dalam lemari kamar 203 banyak kondom yang belum digunakan dan sebuah
kamar lagi bekas ditinggalkan kabur penghuninya. Sedangkan di Wisma Elfa Alya dijumpai seorang ABG bersama pasangannya, namun sang pria
keburu kabur.

Lalu ABG ini dibawa ke kantor Satpol PP Inhil untuk dilakukan pendataan dan diberikan pengarahan serta dipanggil keluarganya.

“Kita terus komit memberantas berbagai praktek maksiat di Kota Ibadah ini, kita ingatkan pengelola tempat hiburan dan penginapan agar menghormati kesucian bulan Ramadan,” ujar Panglima Laskar FPI Inhil, Amiruddin usai razia tersebut.(nto)




JAGO MERAH LALAP 6 RUMAH PENDUDUK

Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah
www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Diduga akibat terjadi hubungan arus pendek, sedikitnya 6 unit rumah ludes terbakar dan rata menjadi tanah di Jalan Propinsi Desa Sungai Salak Kecamatan Tempuling RT.02 RW6. Meskipun tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kebakaran yang sempat menghebohkan warga setempat terjadi pada Jum’at malam ( 11/8) sekitar pukul 23.45 WIB, diketahui rumah kontrakan yang naas tersebut adalah milik Ujang (42) warga Jalan Propinsi Desa Sungai Salak Kecamatan Tempuling
Berdasarkan keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP TJ Djati Utomo SIK melalui Kepala SPKT Ipda W.Gultom kepada Rakyat Riau Ahad (13/8) menuturkan bahwa sesuai dengan laporan yang masuk, kronologi kebakaran berawal saat penghuni masih terlelap tidur malam, tiba-tiba terdengar suara gemuruh api dan teriakan minta tolong, dari salah satu rumah yang ada
“Saat penghuni masih istirahat tidur malam, tiba-tiba terdengar suara jeritan minta tolong kebakaran-kebakaran, dari salah satu warga pemilik kios yang tinggal dirumah kontrakan” jelas Kepala SPKT Ipda W.Gultom
Terdengar jeritan itu, kontan saja tetangga korban langsung terbangun dari istirahatnya. Namun saat mereka terbangun dan keluar dari rumahnya, warga sudah melihat adanya si jago merah sudah melalap sebagian rumah pemilik kios tersebut
Meskipun penghuni rumah kontrakan dibantu oleh puluhan masyarakat yang tinggal dilokasi, sudah berusaha untuk memadamkan api dengan alat tradisional seadanya, namun usaha mereka tidak bisa meredam ganasnya si jago merah, sehinga hanya dalam hitungan jam, rumah kontrakan sudah rata menjadi tanah
“Warga hanya bisa memadamkan api dengan alat ala kadarnya, sebab pada saat kejadian tidak ada petugas dari Pemadam Kebakaran, oleh karena itu dalam waktu yang singkat rumah naas yang terbuat dari kayu itu, habis dilalap api” ujar Ipda W.Gultom
Bahkan akibat ganasnya api, serta kejadian kebakaran pada malam hari sehingga masih banyak barang-barang berharga milik penghuni yang tidak bisa diselamatkan, akibatnya kerugian ditaksir mencapai Rp 200juta.
“Dugaan sementara terjadinya kebakaran akibat adanya hubungan arus pendek listrik, dan kasus tersebut kini masih ditangani oleh petugas Polsek Tempuling, untuk mencari sumber terjadinya kebakaran” pungkasnya. (Wawan)




Ekosistem Pesisir Inhil Terancam Maraknya Penebangan Bakau

Kegiatan penebangan hutan bakau tak terkendali di Inhil. Situasi ini menjadi ancaman serius bagi ekosistem pesisir kawasan tersebut.

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN )- Nelayan tradisional di Pesisir Indragiri Hilir, mengeluhkan maraknya penebangan hutan bakau atau mangrove di sepanjang pantai, akibatnya penghasilan nelayan merosot tiap tahunnya. Nelayan asal Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Dullah mengatakan penebangan hutan bakau harus segera dicegah dan dapat dipulihkan kembali agar hasil tangkapan mereka bisa meningkat kembali. Menurutnya, kerusakan hutan bakau akan mengakibatkan berkurangnya populasi ikan di pesisir pantai sehingga mengurangi pendapatan nelayan tradisional. Disebutkan, bahwa tumbuhan bakau di pinggir pantai merupakan kawasan pengembangbiakan ikan. “Sehingga kalau berlangsung penebangan hutan bakau di pesisir pantai dan alur sungai di daerah tersebut rusak, maka menyebabkan tangkapan ikan ikut menurun drastis,” ujar Seman, nelayan Desa Concong kepada riauterkini.com, Jum’at (12/8). Ditambahkan, pada saat hutan bakau belum ditebang beberapa tahun lalu penghasilan nelayan perharinya mencapai puluhan kilo sekali melaut, tapi saat ini mendapatkan dua kilo ikan dan udang saja susah. Ditegaskan, hutan bakau yang menjadi tempat ikan berkembang biak mengalami kerusakan cukup parah sehingga ikan berpindah ke perairan yang lebih jauh. Untuk itu, ia mengharapkan ada solusi kongkrit atas maraknya penebangan hutan bakau di kawasan pesisir Inhil, maka pemerintah dan aparat dapat menertibkan penebangan hutan bakau yang tidak memikirkan kelestarian dan dampak lingkungannya. Berdasarkan pengamatan, selama ini terus berlangsung penebangan hutan bakau untuk dijadikan cerocok (pondasi) bangunan pertokoan di Inhil. Bahkan, kayu bakau atau juga sering disebut kayu teki dibawa sampai ke Batam, kepulauan Riau. Kawasan perambahan hutan bakau terus terjadi disepanjang pesisir Indragiri Hilir, tindakan ini selain merusak ekosistem spesies flora dan fauna yang terdapat di pinggir pantai bakau. Perambahan hutan bakau marak dilakukan di kawasan hutan lindung bakau di Pulau Bakong yang terletak diantara dua kecamatan yakni Kecamatan Concong dan Kecamatan Kuala Indragiri. Padahal diketahui, dikawasan ini terdapat keanekaragaman hayati harus dilindungi, seperti Burung Bangau Bluwok (Myceteria Cinera), Buaya Muara (Crocodiles Porosos) dan beberapa jenis flora Bunga Kantong Semar (Nepenthes), Kayu Meranti dan lain-lainnya.***(rtc)