SBY Setuju Moratorium Rekrutmen CPNS

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) — Alokasi anggaran transfer daerah tiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Nilainya mencapai ratusan triliun. Hanya saja, hal itu tak diikuti dengan perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyomo pun mengaku banyak menerima laporan mengenai buruknya pengelolaan APBD di sejumlah daerah.

SBY menyebut, alokasi belanja pegawai yang terus meningkat, sebaliknya porsi belanja modal untuk pembangunan daerah justru menurun. Peningkatan porsi belanja pegawai dalam APBD berkaitan erat dengan terjadinya penambahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru daerah setiap tahun, yang dalam banyak kasus, tidak sesuai dengan kompetensi dan keperluannya.

Yang lebih memprihatinkan lagi kata SBY, sebagian belanja modal juga digunakan untuk pembangunan rumah dinas, pengadaan mobil dinas, dan pembelanjaan lain yang tidak tepat. Seharusnya, belanja modal digunakan untuk pembangunan infrastruktur, misalnya jalan dan jembatan, yang justru perlu ditingkatkan.

‘’Saya menginstruksikan kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota agar memperbaiki postur APBD dengan benar-benar menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama, baik dalam perencanaan dan pelaksanaannya, maupun dalam pengelolaan keuangan daerah,’’ tegas SBY saat menyampaikan pidato RAPBN 2012 di DPR, Selasa (16/8).

SBY meminta agar belanja operasional, seperti belanja pegawai, belanja barang, dan belanja perjalanan dinas sedapat mungkin dikurangi dan terus dijaga efisiensinya. SBY pun mendukung kebijakan untuk dilakukan moratorium pengangkatan PNS Daerah.

‘’Ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran di daerah. Belanja modal atau belanja infrastruktur harus diberikan porsi yang lebih besar dan diprioritaskan. Sejalan dengan itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah juga perlu terus ditingkatkan,’’ kata SBY.

Selain itu dalam konteks pemekaran daerah, SBY mengatakan perlu kiranya dikritisi bersama-sama. Sejak pelaksanaan otonomi daerah tahun 1999 sampai saat ini, daerah baru mengalami penambahan yang luar biasa hingga 205 daerah, yang terdiri dari 7 Provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota.

Dengan demikian kata SBY, jumlah daerah saat ini telah mencapai 524 daerah, yang terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. Akibatnya, alokasi anggaran yang sesungguhnya diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, banyak yang harus dialihkan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan, belanja pegawai, dan keperluan lain bagi pemekaran daerah baru.

“Dari sisi pendanaan APBN, pemekaran daerah baru tentu berdampak terhadap keuangan negara. Untuk itulah, kita harus lebih kritis dan lebih cermat dalam menyikapi pemekaran daerah baru, agar tidak memberikan beban anggaran yang sangat berlebihan,’’ kata SBY.(jpnn)




414 orang PNS Terima Penganugerahan Satya Lencana Karya Satya

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dihimbau untuk selalu ingat bahwa dirinya adalah pelayan masyarakat, bukan sebaliknya. karenanya, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Inhil harus mampu bekerja secara professional dan proporsional. Memahami tugas pokok dan fungsi serta senantiasa meningkatkan kemampuan diri.

Pernyataan ini dikemukakan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Alimuddin RM dalam acara penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya bagi 414 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir dan pemberian penghargaan Para Teladan bagi PNS tahun 2011, Selasa (16/8/11) di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan.

Dalam kesempatan ini, Penyematan tanda jasa dilakukan oleh Bupati Inhil diwakili oleh Sekda Alimuddin RM, didampingi Kepala BKD Inhil, Afrizal serta sejumlah pejabat eselon.

Beberapa orang pejabat yang mendapat tanda jasa diantaranya adalah Kabag Umum, Junaidy Ismail, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhil, Tengku Edy Efrizal, dan Kabag Humas, Riduan Ahim.

Dalam kata sambutannya, Sekdakab Inhil juga berpesan bagi PNS penerima Satya Lencana Karya Satya untuk bisa menunjukkan prestasi kerjanya secara profesionalisme sehingga harapan-harapan masyarakat atas pelayanan yang diberikan pemerintah bisa tercapai. Usai menyampaikan sambutan.

Penganugerahan Satya Lencana Karya Satya diberikan kepada PNS yang dinilai tekun serta mengabdikan diri secara terus menerus dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Penilaian melalui sebuah proses yang sangat ketat dan professional.

Diantara penerima satya lencana karya satya itu dikategorikan sesuai dengan lamanya masa pengambdian, seperti 10 tahun, 20 tahun sampai 30 tahun. Penghargaan yang diberikan pemerintah itu merupakan bagian dari penilaian dan penghormatan terhadap pengabdian yang sudah ditunjukan PNS penerima, maka diharapkan untuk bisa dijaga dengan tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji.(fsl)




Mahfud: Korupsi Marak Karena Saling Sandera

www.detikriau.wordpress.com (Jakarta) – Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan Indonesia sedang dalam situasi bahaya dan terancam. Ini disebabkan masih banyaknya kasus korupsi, dan tidak berjalannya pemberantasan korupsi.

“Sekarang itu pemberantasan korupsi tidak bergerak. Ini bahaya,” kata Mahfud dalam acara Keprihatinan Korupsi di Indonesia, di Jakarta, Kamis, 26 Mei 2011.

Dijelaskan Mahfud, ada 2 jenis penyanderaan yang menyebabkan korupsi sulit untuk diberantas. Pertama, diatur supaya tidak ada yang tahu kecuali dia yang berkepentingan. Sehingga, kalau pelaku korupsi tertangkap, dia bisa menyangkal tidak ada bukti dan saksinya.

Kedua, semua orang sudah disandera, sehingga pemberantasan korupsi tidak berjalan. Mulai dari yang atas hingga ke bawah dan tidak berani berteriak.

“Yang lebih gila, sekarang itu terjadi penyanderaan antara satu dengan yang lain. Contohnya, saya tahu misalnya si A itu bersalah, tapi si A menyandera. Kalau kamu buka ini, saya buka juga kalau kamu pernah menerima ini. Apakah kita akan membiarkan negara kita seperti ini, “ujarnya.

Oleh karena itu, Mahfud mengajak semua masyarakat Indonesia untuk ‘berteriak’ jika melihat adanya korupsi.

“Kita yang tidak pernah terlibat hal-hal seperti itu harus berteriak habis-habisan kalau kita sayang terhadap bangsa dan negara ini. Karena hukum juga susah kalau tidak ada alat bukti,” tutur Mahfud.

Solusinya, menurut Mahfud harus ada orang yang punya kekuasaan, tetapi tidak tersandera. Sehingga dengan kekuasaan itu bisa dilakukan perubahan.

“Sekarang orang saling diam karena tersandera dan saling sandera. Kalau saya melihat kemungkaran, saya tidak boleh diam, tapi saya gunakan kekuasaan” kata dia.(VIVAnews/drw.com)




BKN Tunggu Laporan Honorer Palsu

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA)–Para tenaga honorer tertinggal baik kategori I maupun II, bisa berlega hati. Pasalnya, moratorium PNS tidak akan mengganjal pengangkatan tenaga honorer. Tenaga honorer yang memenuhi kreteria akan tetap diangkat.

“Memang moratorium PNS dimulai tahun ini. Tapi untuk honorer tertinggal baik kategori I maupun II tetap diangkat. Apalagi mereka sudah masuk database,” tegas Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, Kamis (11/8).

Disebutkan, dari sekitar 300 ribu CPNS yang diusulkan BKN untuk kuota nasional, 60 ribu diantaranya adalah tenaga honorer tertinggal kategori I. “Jangan dikait-kaitkan honorer tertinggal dengan moratorium PNS. Selama memenuhi persyaratan dan lolos hingga pemberkasan nanti, mereka tetap punya hak untuk diangkat CPNS,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, banyak daerah yang tidak mengusulkan tenaga honorer kategori II. Dengan demikian daerah-daerah tersebut dianggap tidak memiliki tenaga honorer kategori II.

“Semua tenaga honorer kategori yang lolos verifikasi akan diumumkan di website BKN. Nantinya, masyarakat dapat memberikan masukan ke BKN bila ada honorer palsu (bukan honorer tertinggal). Untuk sanggahan ini kami beri kesempatan dua pekan,” tuturnya.

Seperti yang pernah diberitakan, tenaga honorer kategori I dan II yang telah masuk database harus sesuai persyaratan seperti yang tercantum di SE Menpan-RB Nomor 05 Tahun 2010 yaitu : usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun per 01 Januari 2006, bekerja secara terus menerus di instansi pemerintahan minimal 1 tahun pada 31 desember 2005, gaji dibayarkan dari APBD/APBN untuk kategori I dan non APBD/non APBN untuk kategori II yang dibuktikan dengan dokumen penunjang. (jpnn/drw.com)




Perketat Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) – Rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) terus dimatangkan pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS itu harus dihitung secara cermat sesuai dengan kebutuhan.

“Tentu tidak tepat kalau kita memiliki kekurangan pegawai, tapi juga sama tidak tepatnya kalau kita kelebihan pegawai yang tidak sesuai dengan apa yang hendak dilakukan oleh negara dan pemerintah ini,” kata SBY dalam pengantar sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, kemarin (2/8). Salah satu agenda rapat adalah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS.

Dalam pengangkatan itu, kata SBY, seorang pegawai harus memenuhi syarat integritas dan kapasitas dalam membangun good governance dan pemerintahan yang kapabel. “Agar betul-betul menjadi penggerak birokrasi, menjadi penggerak administrasi negara ini,” tuturnya.

Selain itu, pengangkatan pegawai honorer juga berkaitan dengan kemampuan anggaran negara. Dalam periode pertama pemerintahannya, SBY menyebut telah melakukan pengangkatan PNS dari tenaga honorer mencapai lebih dari satu juta pegawai.

SBY menginginkan, upaya menata urusan kepegawaian juga ada di jajaran pemerintah daerah. “Termasuk pengangkatan tenaga honorer, karena harus kita rencanakan dan kalkulasikan dengan tepat,” kata SBY.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE. Mangindaan belum memastikan jumlah pegawai yang akan diangkat menjadi PNS. Pasalnya, masih menunggu laporan lengkap dari hasil verifikasi. “Jumlah kita belum berani putuskan karena masih diverifikasi. Ini menyangkut formasi, tidak asal angkat, tidak tahu harus ditaruh di mana,” katanya usai sidang kabinet.

Dia mengakui, ada jumlah ratusan ribu yang didaftar dalam proses verifikasi itu. Selain itu, pemerintah juga menginginkan mekanisme tes dalam pengangkatan itu. “Kalau ada tes kita betul-betul lihat kualifikasi masing-masing,” ucap mantan Gubernur Sulawesi Utara itu.

Selain itu, pengangkatan juga diprioritaskan pada pegawai yang tercatat sebelum 2005. “Jadi sebelum 2005 itu yang kita angkat yang memenuhi syarat. Sesudah itu tidak ada honorer lagi,” katanya. Syarat lain adalah ijazah dan memiliki SK.

Namun Mangindaan mengatakan, pengangkatan itu diperuntukkan bagi pegawai honorer kategori dua, yaitu yang non-APDN dan non-APDB. Dia menyebut, mereka sudah lama bekerja tetapi mengalami kesulitan untuk diangkat CPNS. “Tapi kita manusiawi juga, kita terima, tapi harus dites antara mereka,” katanya sembari mengatakan hal itu tidak termasuk perangkat desa karena diatur dalam perundang-undangan tersendiri.

Mantan anggota komisi II DPR itu mengakui, saat ini kebutuhan PNS untuk tenaga administrasi sudah tercukupi. Menurut Mangindaan, kebutuhan justru pada tenaga-tenaga teknis, seperti penyuluh lapangan, pertanian, medis, dan guru. “Kalau itu yang banyak, saya setuju. Tapi administrasi sudah banyak,” katanya.

Mengapa ada pengangkatan pegawai saat ada kebijakan moratorium? Menurut dia, moratorium tidak kaku, namun juga ada pengecualian. Dia menggariswahi, jumlah pengangkatan tidak melebihi dari yang pensiun. “Harus lebih kecil dari (jumlah) pensiun,” terang Mangindaan lantas menyebut jumlah pensiun rata-rata dalam satu tahun 130 ribu orang. (jpnn/drw.com)




Audit BPK Temukan Bukti Adanya Mafia BBM di PLN

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) – Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap tata kelola penggunaan BBM di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diminta Komisi VII DPR RI, membuktikan adanya kesalahan tata kelola yang keliru dalam penggunaan energi untuk pembangkit listrik PLN. Hasil audit ini juga membuktikan adanya mafia BBM yang mengakibatkan kerugian negara triliunan rupiah setiap tahunnya.

Penegasan tersebut dikemukakan Ketua Panja Sektor Hulu Listrik Komisi VII DPR RI, Effendi Simbolon kepada wartawan usai rapat konsultasi Pimpinan Panja dengan Ketua BPK RI Hadi Purnomo, di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (15/8).

Hasil audit resmi BPK, lanjut Effendi, baru akan diserahkan ke DPR 20 September 2011. Padahal DPR berharap antara Juni dan Juli audit BPK itu sudah sampai ke DPR. Sehingga DPR dapat memberikan masukan kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Yudhoyono agar bisa digunakan sebagai bahan pengantar nota keuangan dan RAPBN 16 Agustus.

Namun demikian dari hasil rapat konsultasi kemarin, Panja sudah dapat gambaran pasti bahwa temuan-temuan audit membuktikan terjadinya salah kelola dalam penggunaan BBM oleh PLN yang akibatnya negara dirugikan sangat besar. Untuk satu pembangkit listrik saja, di Muara Tawar, setiap tahun negara dirugikan Rp5,9 triliun akibat penggunaan BBM. Jika pembangkit itu menggunakan gas, penghematan besar bisa dilakukan.

Karena itulah Panja yang sejak lama mencium ketidakberesan ini, sejak 26 Oktober 2010 meminta BPK untuk melakukan audit tertentu untuk meluruskan praktik-praktik mafia dalam penggunaan energi pembangkit PLN dan juga yang lainnya.

“Sayangnya audit yang dilakukan BPK harus mengkonfrontir banyak pihak seperti PLN, BUMN, Pertamina, Pemasok energi dan lain-lain sehingga hasil audit yang kita harapkan tuntas terpaksa baru selesai bulan depan,” kata politisi dari PDI Perjuangan itu.

Rapat konsultasi Panja Sektor Hulu Listrik dengan Ketua BPK, diikuti juga Wakil Ketua DPR Pramono Anung, pimpinan dan anggota Komisi VII sebanyak 10 orang. Pertemuan dilakukan secara tertutup sekitar satu jam.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR itu menambahkan bahwa salah kelola yang terjadi pada PLN menunjukan adanya praktik mafia BBM yang telah lama berlangsung. Hal ini dibuktikan penggunaan BBM bersubsidi untuk sejumlah pembangkit yang sebenarnya dapat menggunakan jenis energi lain, seperti batubara, gas bahkan air. Penggunaan BBM bersubsidi empat kali lebih tinggi harganya dibanding energi lain.

Dia juga mengakui, selain mafia BBM kemungkinan adanya permainan orang dalam PLN cukup tinggi. Karena itulah komisi VII menginginkan dibereskannya tatakelola ini agar negara semakin tidak dirugikan dan BBM bersubsidi bisa berhemat. “Disinilah pentingnya tugas panja untuk menelisik tatakelola yang selama ini sangat buruk,” ujar Effendy.

Sementara itu Sekretaris Panja, Toto Haryanto menambahkan, dengan hasil audit BPK meyakinkan DPR bahwa ada kecenderungan PLN dijadikan bumper ekonomi atau alat politik, sehingga kerugian negara setiap tahun pun dibiarkan. Hal ini dibuktikan dengan dialihkannya gas untuk pembangkit PLN pada PT Chevron dengan alasan untuk lifting.

Toto menegaskan, DPR menginginkan agar PLN menjadi sebuah perusahaan publik nasional yang dapat memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri tapi juga efesien dan menguntungkan.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengakatan, rapat konsultasi untuk menindaklanjuti berkaitan dengan audit pertambangan, khususnya di PKN. “Kami mengharapkan mudah-mudahan BPK bisa menyelesaikan hasil auditnya,” katanya.

Sementara Ketua BPK Hadi Purnomo menjanjikan hasil audit yang dilakukan pihaknya akan selesai pada 20 September mendatang.
“Memang pernah ada kesepakatan sekitar Juni atau Juli audit bisa selesai, tetapi karena banyaknya faktor maka keluar dari jadwal yang telah kita sepakati,” ujar bekas Dirjen Pajak itu. (jpnn/drw.com)