Terkait Pembahasan Ranperda Dalam Waktu Dekat Dewan Akan Lakukan Hearing Publik

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Dewan dalam waktu dekat ini, akan melakukan hearing Publik dengan berbagai elemen masyarakat seperti LSM, Tokoh Masyarakat dan elemen lainnya yang ditujukan untuk meminta masukan terkait dengan pembahasan Ranperda retribusi dan pajak yang sedang dilakukan.

Ungkapan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil Ir Junaidi, kepada wartawan belum lama ini. Dijelaskan, masyarakat jangan hanya dijadikan objek dari Ranperda nantinya, maka sangat dirasakan perlu keterlibatan mereka lebih jauh dengan melakukan hearing publik untuk memperoleh masukan bagi perbaikan produk hukum yang akan dihasilkan nantinya.

“Selama ini kesan yang ada, masyarakat hanya dijadikan objek dari produk Perda yang dihasilkan tanpa pernah meminta masukan dari mereka,” kata politisi partai Golkar tersebut.

Makanya kedepan menurut Junaidi, apa yang sudah berlaku selama ini jangan terulang lagi. Salah satunya adalah dengan melibatkan elemen masyarakat dalam pembahasan Ranperda yang dilaksanakan oleh DPRD. Sehingga produk Perda yang dihasilkan nantinya, diharapkan dapat lebih memihak pada kepentingan masyarakat. (drc)




BAHAYA KABUT ASAP

www.detikriau.wordpress,com – Menghirup asap ketika bernapas di produk-produk pembakaran (en:combustio) selama suatu kebakaran berdampak sangat buruk. Pembakaran dihasilkan dari pemecahan yang teramat cepat suatu substansi oleh panas (secara umum disebut terbakar). Asap adalah campuran partikel-partikel dan gas-gas terpanaskan. Begitu tidak mungkin memprediksikan komposisi asap yang dihasilkan oleh suatu kebakaran. Bahan-bahan yang terbakar, temperatur api (panas), dan jumlah oksigen yang tersedia saat kebakaran menciptakan berbagai tipe asap yang bisa dihasilkan (terkait reaksi fisika dan kimia).
Menghirup asap dapat merusak tubuh dengan cara asfiksia (sesak) yang sederhana, yaitu tubuh menjadi kekurangan oksigen untuk bernapas. Selain itu bisa juga menyebabkan iritasi secara kimiawi, sesak napas secara kimiawi, atau kombinasi dari beberapa atau semua kondisi tersebut.
Sesak napas sederhana (en: simple asphyxiants) terjadi ketika pembakaran menggunakan oksigen di sekitar api dan menghabiskannya, sehingga menyebabkan kematian jika orang yang terjebak tidak lagi mendapatkan oksigen untuk bernapas. Asap sendiri dapat mengandung produk-produk yang tidak secara berbahaya bagi seseorang, namun mereka mengambil “ruang” yang diperlukan oleh oksigen. Karbon dioksida bertindak demikian.
Bahan-bahan iritan juga bisa dihasilkan dari pembakaran, biasanya bahan ini akan segera mengiritasi begitu terkena pada kulit atau pun membran mukosa (seperti di dalam mulut). Substansi-substansi ini merusak sel-sel pelapis traktus repiratorius (saluran napas), hal ini potensial menyebabkan pembengkakan, kolaps saluran napas dan distres respirasi (gagal napas). Contoh iritan-iritan kimiawi yang bisa ditemukan di dalam asap seperti sulfur dioksida, amonia, hidrogen klorida, dan klorin.
Beberapa zat dapat menyebabkan asfiksia secara kimiawi (en: chemical asphyxiants). Beberapa senyawa yang dihasilkan saat kebakaran dapat mengganggu penggunaan oksigen tubuh pada tingkat seluler. Karbon monoksida, hidrogen sianida, dan hidrogen sulfida adalah contoh-contoh kimiawi yang dapat dihasilkan pada suatu kebakaran yang mampu mengganggu penggunaan oksigen pada sel selama proses penghasilan energi. Baik pada mekanisme penghantaran atau pun pada penggunaan oksigen terganggu atau terhambat, maka sel-sel akan mati. Keracunan karbon monoksida sebagaimana yang sering kita dengar, adalah salah satu penyebab tertinggi kematian oleh penghirupan asap.
Ketika orang menghirup asap dalam jumlah dan kandungan yang lebih banyak daripada tubuhnya dapat tanggulangi, bisa dikatakan itu seperti keracunan asap. Saat hal ini terjadi ada beberapa tanda dan gejala yang mungkin muncul dan dapat kita kenali. Gejala-gejala dapat termasuk batuk, napas memendek, serak, nyeri kepala, dan perubahan status mental secara akut. Tanda-tanda seperti jelaga di saluran napas atau perubahan warna kulit dapat membantu dalam menentukan derajat keparahan.
Batuk terjadi ketika membran mukosa pada saluran napas teriritasi, mereka menghasilkan lebih banyak mukosa. Spasme bronkus dan produksi mukosa yang meningkat mengarahkan pada terjadinya batuk secara refleks. Mukosa bisa jadi jernih atau kehitaman tergantung pada derajat partikel-partikel hasil pembakaran yang terkumpul di paru atau trakea.
Napas menjadi pendek bisa jadi disebabkan perlukaan langsung pada saluran napas, menyebabkan penurunan oksigen yang dihantarkan ke darah, menurunnya kemampuan darah mengangkut oksigen karena zat-zat kimia di dalam asap, atau ketidakmampuan sel-sel tubuh menggunakan oksigen. Pasien bisa jadi bernapas cepat sebagai usaha mereka mengompensasi kondisi ini.
Suara serak (kelainan pada suara napas) dapat merupakan tanda cairan terkumpul pada saluran napas atas dan menyebabkan penyumbatan. Zat-zat kimia yang iritatif dapat menyebabkan spasme pita suara, pembengkakan dan konstriksi (penyempitan) saluran napas atas. Mata bisa menjadi kemerahan karena iritasi asap, dan bisa terdapat tanda terbakar pada kornea dan bulu mata. Warna kulit dapat bervariasi dari pucat ke cerah.
Jelaga pada lubang hidung dan tenggorokkan bisa menjadi petunjuk derajat asap yang telah dihirup. Lubang hidung dan jalur napas di hidung dapat saja membengkak.
Pada semua jenis kebakaran, orang-orang terpapar karbon monoksida dalam jumlah yang beragam. Pasien bisa jadi tidak mengalami masalah pernapasan, namun masih mungkin menghirup sejumlah karbon monoksida. Akibatnya bisa muncul gejala-gejala seperti sakit kepala, mual dan muntah.
Perubahan status mental dapat terjadi karena asfiksia kimiawi dan rendahnya kadar oksigen. Bingung, jatuh pingsan, kejang hingga koma adalah komplikasi-komplikasi potensial ketika orang menghirup asap kebakaran.
Pertanyaannya kemudian adalah kapan harus mencari bantuan medis? Biasanya jika korban yang telah menghirup asap tidak tampak adanya gejala dan tanda sebagaimana yang diuraikan di atas, pengawasan dan istirahat di rumah dengan berada di area yang memiliki udara yang segar dan bersih adalah langkah yang tepat. Jika ada keraguan bisa menghubungi dokter atau pergi ke unit gawat darurat atau istalasi rawat darurat terdekat untuk mendapatkan saran.
Carilah pertolongan medis jika pasien mengalami gejala berikut dengan riwayat menghirup asap:
• Suara serak;
• Kesulitan bernapas;
• Batuk-batuk yang berkepanjangan;
• Kebingungan mental;
Tentukanlah kapan akan menghubungi ambulan saat kejadian berlangsung. Karena seseorang yang telah menghirup asap kebakaran dapat saja kondisinya memburuk secara cepat, kita tidak pernah tahu akan hal ini. Ada saran memang agar sebisa mungkin pada kondisi gawat lebih baik korban dihantar dengan ambulan menuju instalasi kesehatan, karena kekurangan perlengkapan pada mobil pribadi dapat mengurangi bantuan yang mungkin bisa diberikan saat kondisi mengancam jiwa berlangsung, dan dengan demikian memperburuk kondisi korban.
Lalu apa yang dapat dilakukan untuk merawat korban yang menghirup asap saat kebakaran?
Pertama saat di lokasi, jika bisa jauhkan atau pindahkan korban dari lokasi ke tempat yang aman dengan udara yang bersih, dan jangan dikerumuni. Namun ingat lebih awal dari itu, pastikan kamu tidak menempatkan dirimu sendiri dalam bahaya ketika mencoba menarik seorang korban keluar dari lingkungan yang penuh asap. Jika kamu memang benar ingin membantu, dan situasi di luar kemampuanmu, ada baiknya menunggu tenaga profesional tiba di tempat kejadian. Jika perlu beberapa korban mungkin perlu bantuan napas buatan, kamu bisa membantu jika kamu pernah terlatih untuk hal itu.
Petugas medis akan membantu sisanya, beberapa korban mungkin memerlukan terapi oksigen atau pun oksigen hiperbarik. Setelah pertolongan pertama di dapatkan, pasien juga perlu melakukan follow up sesuai saran pihak medis untuk memantau perbaikan kondisi pasca trauma inhalasi
Sumber: Emedicine Health




Ketika Perusahaan Tak Mau Bangun Venues PON

www.detikriau.wordpress.com – Pekan Olah Raga Nasional (PON) XVIII pada 2012 yang akan dilaksanakan di Riau makin dekat. Tinggal menyisakan waktu 365 hari lagi. Namun persiapan pembangunan fisik venues masih belum optimal.

Salah satu hal yang sangat hangat menjadi pembicaraan adalah keikutsertaan perusahaan-perusahaan yang ada di Riau untuk membangun venues PON.

Pemerintah Provinsi Riau telah mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan untuk memberikan sumbangsih dalam membangun venues PON, tapi sampai saat ini ada beberapa perusahaan besar di Riau yang enggan bahkan cenderung tidak mau untuk berpartisipasi.

Sehingga saat ini pemerintah Provinsi Riau kembali menganggarkan pembangunan venues tersebut di APBD-P 2011.

Menurut saya langkah menganggarkan venues ini di APBD-P 2011 terkesan mencari langkah mudah saja. Pemprov harus tegas terhadap perusahaan yang belum menunjukkan komitmennya membangun venues.

Mereka mencari keuntungan di Riau, tapi mengapa tidak mau ikut serta memberikan sumbangan demi kepentingan masyarakat Riau dan Indonesia.

Sudah berapa banyak mereka meraih keuntungan dari alam Riau, sudah seharusnya mereka memberikan masukan untuk masyarakat Riau.

Pada intinya jangan lagi APBD Riau digunakan untuk membangun venues PON. APBD adalah uang rakyat Riau, yang seharusnya juga lebih banyak dialokasikan untuk kepentingan riil masyarakat Riau.

PON adalah kegiatan nasional yang seharusnya seluruh komponen daerah dan nasional memberikan sumbangsih dalam menyukseskannya. Terutama pihak swasta harus memberikan pemasukan dalam proses penyuksesan agenda PON ini.

Ketika Pemerintah Riau sudah membuat langkah menganggarkan di APBD-P, ini mengambarkan pemerintah tidak optimal dalam mengajak pihak swasta dalam membangun venues. Kalau cara pesuasif tidak bisa dilakukan, mungkin Pemrov bisa dengan cara-cara yang sudah menjadi kewenangan mereka untuk dilakukan.

Idral SIP, Ketua KAMMI Wilayah Sumbar-Riau-Kepri




Porda VII Tembilahan, Empat Cabor Digelar Lebih Awal

www.detikriau.wordpress.com (PEKANBARU) – Tidak tersedianya Venus pertandingan empat cabang Olahraga seperti, Karate, Taekwondo, Pencak Silat, dan Sepak Takraw membuat panitia Pekan Olahraga Daerah (Porda) VII, Tembilahan terpaksa memajukan empat Cabor untuk dilaksanakan sebelum pembukaan, 15 Oktober 2011.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Riau Sudarto kepada Wartawan, baru-baru ini di Sekretariat KONI Riau.
“Karena Venus di Tembilahan kurang, dan satu venus itu dipakai dua cabor yang dipertandingkan maka untuk menghemat waktu dan tidak terjadi bentrokan waktu, panitia mengambil keputusan untuk mendahulukan empat cabor dilaksanakan lebih awal, dan saya sudah menghubungi Ketua Panitia pertandingan, Muctar,” jelas Sudarto.
dikatakannya bahwa panitia sudah menetapkan empat cabor tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 10 September, empat cabor ini memiliki nomor pertandingan yang lebih banyak dari cabor lainnya.
“Memang ada beberapa Kabupten yang keberatan empat cabor ini di dahulukan, yah mau bagaimana lagi venusnya tidak ada, tidak mungkin satu venus digunakan untuk dua cabor dan ini biasa dilakukan di setiap iven dan tidak ada masalah,” jelasnya.
Dengan telah ditetapkannya empat cabor dipertandingkan lebih awal diminta kepada seluruh Kabupaten Kota untuk sesegera mungkin mempersiapkan Entri by name atletnya agar nantinya panitia tidak kesulitan dalam menyusun jadwal pertandingan dan jumlah atlet yang akanbertanding.
Jumlah cabor yang akan dipertandingkan di Porda VII Tembilahan berjumlah 15 Cabor diantaranya, Atletik, Basket, Voli, Bulutangkis, Catur, Tarung Drajat, Karate, Kempo, Silat, Sepakbola, Sepak Takraw, Tenis Meja, Tenis Lapangan, dan Tinju.
Di jelaskan Sudarto walaupun empat cabor ini didahulukan, pembukaan tetap dilaksanakn sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yakni tanggal 15 Oktober dan dibuka pada malam hari, begitu juga dengan penutupan tetap tanggal 23 Oktober dan juga dilaksanakan dimalam hari.
“Pembukaan dan pentutupan tetap dilaksanakan sesuai jadwal, namun kami dari KONI Riau tetap meminta surat resmi dari panitia Tembilahan untuk mengirimkan surat resminya agar nantinya dapat diketahui oleh seluruh peserta di kabupaten Kota,” ulasnya.(situs PON Riau/drc)




6 Kabupaten/kota Terancam Gagal Ikuti Porda VII Riau

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN)– Sedikitnya 6 Kabupaten/kota di Provinsi Riau terancam gagal mengikuti helat Pekan Olah Raga Daerah (Porda) VII Provinsi Riau yang akan dibuka penyelenggaraannya 15 Oktober mendatang. Pasalnya, keenam Kabupaten/kota belum menyerahkan data entry by number kontingen masing masing.

Panitia Entry Data peserta Porda Riau VII di Sekretariat Porda Tembilahan, Said Adnan saat dikonfirmasi wartwan dikantornya, menyebutkan, dari 12 Kabupaten/kota di Riau yang bakal menjadi peserta Porda, baru enam daerah yang sudah melakukan entry by number dan dipastikan sebagai peserta Porda. Keenam kabupaten/kota itu diantaranya Pekanbaru, Bengkalis, Siak, Dumai, Pelalawan dan Indragiri Hilir.

Sedangkan 6 kabupaten/kota lainnya, yakni Indragiri Hulu, Kampar, Kuansing, Rohil dan Rohul serta Meranti sebagai Kabupaten baru, belum melengkapi data kontingen mereka. “Rohul baru menyerahkan data kontingen untuk cabang Atletik, selebihnya belum ada,” ungkap Said Adnan menyesalkan.

Said menyebutkan, seluruh Kabupaten/kota di Riau sebenarnya sudah melakukan pendaftaran sebagai peserta Porda, hanya saja 6 Kabupaten belum menyerahkan data data administrasi secara lengkap, seperti nama nama atlit dan Kartu Keluarga (KK) asli. Jika hingga batas waktu 10 September 2011 nanti data tidak dilengkapi, dipastikan daerah tersebut tidak bisa ikut Porda.

“Kita berikan deadline sampai tanggal 10 September 2011 bagi kabupaten/kota yang belum menyerahkan syarat administrasi untuk melengkapi, kalau tidak panitia tidak lagi menerima permintaan dari daerah bersangkutan, karena kita sudah berikan toleransi, harusnya bulan Puasa lalu semua berkas sudah lengkap,” papar Said Adnan.

Alas an lain diberikannya dealine itu ialah, diatas tanggal 10 September, tim verifikasi keabsahan atlit sudah mulai bekerja untuk menetapkan daftar atlit peserta Porda Riau VII tahun 2011, yang upacaranya akan dilakukan di Pekanbaru. Bahkan, belum lengkapnya entru by number atlit Porda, juga membuat panitia belum bisa menentukan jumlah akomodasi/konsumsi.

Secara umum diakui Said, bahwa jumlah kontingen Porda berjumlah sekitar 3.750 orang, namun angka ini belum dapat dijadikan patokan karena bisa saja terjadi penambahan maupun pengurangan atlit dari setiap kontingen Porda. Apalagi jumlah tersebut belum termasuk undangan Muspida yang akan menghadiri malam pembukaan Porda di Lapangan Beringin Tembilahan.

Informasi lain yang diterima Riau Pos dari secretariat Porda di Tembilahan memastikan bahwa sejumlah pertandingan sudah dimulai sebelum malam pembukaan Porda, diantaranya utuk Cabang Sepak Takraw, Pencak Silat, Karate, dan Taekwondo. Sedangkan cabang lain mulai bertanding usai pembukaan Porda.

Selain itu semua Seksi seksi dikepanitiaan Porda saat ini sudah mulai mengerjakan kegiatan inti sesuai bidang masing masing. Untuk mematangkan persiapan Porda, Rabu (7/9) hari ini, seksi akomodasi/konsumsi kembali akan menggelar rapat pematangan di sekretariat Porda, komplek kantor Bupati Inhil.(RP)




200 Hektar Lahan Masyarakat di Kempas Terbakar

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Sekitar 200an Hektar lahan perkebunan masyarakat di Teluk Bagus Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas ludes terbakar. Kejadian ini disinyalir menjadi salah satu penyebab tebalnya kabut asap beberapa hari belakangan ini khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Inhu. Sayangnya, meski sudah dilaporkan oleh pihak Kecamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhil sama sekali belum mengambil tindakan.
“Lahan yang terbakar ini berada dekat dengan lokasi PT. ASI sehingga kita juga telah memeintakan bantuan dengan pihak perusahaan tersebut. Disamping perusahaan, kita juga telah memberitahukan hal ini ke Dinas Kehutan dan Badan Lingkungan Hidup.” Jelas Camat Kempas, Sugianto saat dihubungi wartawan, selasa (6/9/2011)
Bahkan menurut Camat, Tim dari pihak Kecamatan, Perusahaan, Dinas KEhutanan dan BLH sudah berupaya memadamkan Api sejak senin kemaren. Namun diakuinya mereka mterkendala masalah keterbatasan peralatan.
“Kita perkirakan sudah lebih 200 hektar lahan yang terbakar, itu lahan masyarakat dan kita sudah melakukan berbagai upaya namun belum mampu membendung penyebaran api karena peralatan yang kita miliki hanya mesin Robin dan kondisi air sungai sedang surut. padahal kondisi lahan dalam keadaan kering ditambah lagi kencanganya hembusan angin sehingga api menyebar dengan cepat” Sebut Mantan Camat Tanah Merah ini.
Ketika ditanya tentang peran serta tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhil, Camat mengaku sudah melaporkan kejadian itu, namun sejauh ini belum ada reaksi.
Camat juga mengaku sudah melaporkan kondisi dilapangan kepada Sekda Inhil, H. Alimuddin RM agar dapat diambil langkah strategis oleh Pemda Inhil.
Sementara itu Kepala BLH Inhil, H. Teuku Edy Efrizal mengatakan, selama bulan September di Inhil terpantau sebanyak 22 titik api. Sedangkan pada Selasa (6/9), hanya terpantau 1 titik api di Kuala Lemang dan daerah Bayas yang sedang terjadi kebakaran. Pihaknya mengajak masyarakat untuk waspada dan ikut membantu jika dilingkungan masing masing terjadi kebakaran hutan dan lahan, terutama perusahaan.

Menurut keterangan seorang warga Kempas, kebakaran lahan itu terjadi tiba tiba dan saat ini sulit dipadamkan. Pihaknya berharap ada upaya nyata dari Pemerintah dan instansi terkait untuk segera menanggulangi hal ini karena dampak asap dikahwatirkan mengganggu kesehatan masyarakat.(drc)