Rusia kecam sistem misil NATO di Spanyol

 

MOSKOW (www.detikriau.wordpress.com) – Rusia mengkritik upaya Amerika Serikat untuk menambah satu lagi sistem misil NATO mengikuti kesepakatan baru yang memperbolehkan kapal perang AS untuk berlabuh di pantai Spanyol.

Penambahan kapal perang anti misil ini memperlihatkan “peningkatan yang signifikan atas jangkauan anti-misil AS di wilayah Eropa” dan “kesepakatan baru dengan Spanyol bisa dipastikan akan memunculkan kekhawatiran”, kutip Reuters dari ungkapan Departemen Luar Negeri Rusia kemarin (6/10/2011).

Pernyataan ini muncul setelah Spanyol sepakat untuk membiarkan empat kapal NATO di wilayah perairannya sebagai bagian dari program militer yang sebelumnya disepakati aliansi tersebut dengan Eropa.

Deplu Rusia mengancam untuk menghentikan kerja sama dengan AS dalam kesepakatan sistem misil gabungan selanjutnya.

“Jika hal ini terus dibiarkan, kesempatan untuk mengubah pertahanan rudal dari daerah konfrontasi yang menjadi subyek kerjasama akan hilang,” tambah kementerian.

AS dan NATO berencana untuk menyebarkan kapal dengan rudal anti-balistik di Mediterania diikuti oleh sistem berbasis darat di Rumania, Polandia, dan Turki.

Pemerintah Rusia telah lama menentang rencana NATO untuk menggelar perisai anti-rudal di Eropa, dengan alasan bahwa langkah tersebut bukan untuk mengamankan sekutu Washington di Eropa, tetapi secara efektif ditujukan untuk Rusia. (arrahmah)

 




NATO bombardir rumah sakit di Sirte

TRIPOLI (www.detikriau.wordpress.com) – NATO telah melakukan babak baru serangan udara terhadap Libya dan menargetkan sebuah rumah sakit di kota utara Sirte.

Pesawat-pesawat tempur NATO membombardir pusat medis di Sirte, yang terletak 400 kilometer (250 mil) dari timur ibukota Tripoli, pada hari Kamis (6/10/2011). Jumlah korban mungkin masih belum diketahui.

Serangan ini dilakukan saat rumah tetua suku yang setia pada diktator Libya, Muammar Gaddafi, di selatan kota tersebut dijarah.

Sementara itu, Menteri Pertahanan AS, Leon Panetta, pada Kamis (6/10) menetapkan kondisi untuk penghentian operasi NATO di Libya.

Berbicara pada pertemuan kepala pertahanan NATO di Brussels, Belgia, Panetta mengatakan bahwa keputusan untuk menghentikan pemboman Libya akan tergantung pada apakah pasukan yang setia pada Gaddafi masih menyerang warga sipil, dan apakah pasukan Dewan Transisi Nasional Libya (NTC) mampu menyediakan keamanan untuk negara Afrika Utara itu.

NATO telah melakukan lebih dari 9.300 serangan udara di Libya sejak kampanye dimulai pada Maret, menurut Associated Press. Ratusan warga sipil Libya telah kehilangan nyawa mereka sejak NATO mengambil komando serangan udara pada 31 Maret.

Serangan udara telah NATO juga telah merusak infrastruktur Libya. (arrahmah)




SUASANA PELEPASAN JCH KLOTER 7 DI MASJID AL-HUDA

www.detikriau.wordpress.com

Suasana pemberangkatan jemaah haji kloter 7 Kabupaten Inhil dari Masjid Agung Al-Huda menuju Bandara Tempuling dan selanjutnya akan diterbangkan menuju Embarkasi Batam.

Labaikallah Humma Labaik. Labaikallah Huma Sarri Kalla kalla baik………




BOCORNYA DANA RESES TANGGUNGJAWAB SEKWAN

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA)– Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terkait belanja penunjang kegiatan reses DPRD Provinsi Sumut TA 2010, merupakan tanggung jawab sekretaris dewan (sekwan) DPRD Sumut. Pasalnya, sekwan merupakan pejabat pengguna anggaran yang digunakan untuk kegiatan reses dewan.
“Pertanggungjawaban administrasi terhadap pos belanja jenis barang dan jasa melekat kepada pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran. Sedang pertanggungjawaban dalam bentuk perjalanan dinas melekat kepada orang yang melakukan perjalanan dinas. Reses itu perjalanan dinas,” ujar Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, yang juga pakar pengeloalaan keuangan, kepada JPNN di kantornya, kemarin (6/10).

Dijelaskan Donny- panggilan akrab jubir kemendagri itu- aturan mengenai reses dewan sudah jelas diatur di PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang susunan kedudukan dan protokoler pimpinan dan anggota DPRD, yang terakhir diubah menjadi PP Nomor 21 Tahun 2007 dan dijabarkan dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2007.

Dalam ketentuan itu diatur bahwa anggaran reses harus diwujudkan dalam bentuk belanja program dan kegiatan di daerah pemilihan (dapem) asal dan diberikan tiga kali dalam setahun.  Penggunaannya pun tak bisa sembarangan.

Misal terkait kebutuhan sewa tempat atau gedung, kata Donny, harus dipertanggungjawabkan pengguna anggaran, dalam hal ini sekwan, yang dibuktikan dengan adanya kontraktual pengguna anggaran dengan pihak ketiga. “Termasuk sound system misalnya,” imbuhnya.

“Intinya, reses itu harus diartikan, terbagi habis dalam jenis belanja, yakni bisa saja dalam bentuk perjalanan dinas atau biaya-biaya yang sifatnya kontraktual. Kontraktual harus dibuktikan dengan kuitansi yang dipertanggungjawabkan oleh pengguna anggaran.

Seperti diberitakan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap belanja daerah tahun anggaran 2009 dan 2010, ditemukan ketidakjelasan penggunaan dana yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Di dokumen hasil pemeriksaan terlihat bahwa temuan penyimpangan terbesar menyangkut pertanggungjawaban belanja penunjang kegiatan reses DPRD Provinsi Sumut TA 2010, yakni  diragukan kebenarannya sebesar Rp4.297.364.500,00 dan berindikasi merugikan keuangan daerah minimal Rp913, 36 juta. (jpnn)




PNS HARUS KOMPAK LAWAN KADA YANG SEMBARANGAN MUTASI

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) — Mutasi jabatan besar-besaran oleh kepala daerah dengan pertimbangan politis, masih terus terjadi di sejumlah daerah. Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sigit Pamungkas, menyarankan agar para pejabat yang dimutasi melakukan perlawanan secara terbuka terjadap kebijakan kepala daerah yang suka memutasi dengan pertimbangan yang tidak jelas.
Berdasarkan pengalaman kasus di Kabupaten Temanggung pada 2005, para PNS yang menggelar aksi mogok kerja, berhasil melakukan perlawanan terhadap Bupati Temanggung saat itu, Totok Ary Prabowo yang dinilai sewenang-wenang dan berbuntut langkah dewan yang menggunakan hak angket dan interpelasi.

“Kasus Temanggung adalah sebuah preseden, jika birokrasi kompak maka bisa mengalahkan kekuatan politik yang sewenang-wenang. Jika birokrasi lemah, maka gampang dipecah-pecah oleh politisasi birokrasi,” kata Sigit Pamungkas, yang juga dosen pascasarjana Ilmu Politik UGM itu, kepada JPNN, kemarin.

Seperti diketahui, saat ini daerah hang masih hangat dengan masalah mutasi besar-besaran adalah Pemko Pekanbaru, Riau, dan di Pemprov Sumut. Di Pekanbaru, mutasi ratusan pejabat dilakukan oleh Plt Walikota Pekanbaru, Syamsurizal. Sedang di Pemprov Sumut oleh Plt Gubernur, Gatot Pujo Nugroho. Keduanya sudah ditegur Mendagri Gamawan Fauzi, namun langkah evaluasi konkrit belum dilakukan oleh kedua pimpinan daerah itu.

Sigit menilai, mutasi ngawur yang dilakukan kepala daerah, jika dibiarkan terus, maka akan merusak kinerja birokrasi. Jika unsur politisasi dan pengkubuan terus dipelihara, maka para birokrat mau tak mau akan ikut-ikutan masuk ke pusaran politik. “Dampaknya, birokrat yang merasa tak punya cantelan politik, kerjanya malas-malasan karena merasa percuma saja kerja serius karena toh bakal terpental,” ucapnya.

Sigit menjelaskan, jika para PNS di Pemprov Sumut dan Pemko Pekanbaru melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja seperti di Temanggung, masyarakat harus memahami bahwa itu bukan berarti mogok memberikan pelayanan. “Tapi semata memberikan perlawanan kepada kesewenang-wenangan politisasi,” cetusnya.

Terkait dengan sikap Gamawan Fauzi yang tak kunjung melakukan langkah tegas, menurut Sigit, memang posisi mendagri tak mudah menghadapi masalah ini. Alasannya, tidak ada regulasi yang tegas yang mengatur mendagri bisa menganulir mutasi. Karenanya, agar kasus mutasi ngawur tidak terulang di kemudian hari, Sigit menyarankan agar revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 memasukkan aturan yang tegas, dengan memberikan kewenangan kepada pejabat di atasnya untuk bisa mensupervisi kebijakan-kebijakan yang diambil pejabat di bawahnya.

“Jangan diserahkan kewenangan itu sepenuhnya ke kepala daerah,” kata Sigit.  Alternatif lain, di UU Nomor 32 Tahun 2004 diatur mekanisme anyar mengenai sistem jenjang karir. Misalnya, penempatan jabatan harus melibatkan lembaga independen, misal perguruan tinggi, lewat mekanisme fit and proper test. “User-nya harus menerima hasilnya. Ini untuk mencegah politisasi birokrasi,” saran Sigit. (jpnn)




Proyek E-KTP Buka Ruang Korupsi Baru

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) – Pengamat politik UI, Boni Hargens mensinyalir proyek e-KTP akan semakin membuka ruang bagi praktik korupsi baru. Menurutnya, modus kejahatan korupsi semakin canggih dan tak hanya terjadi saat proyek-proyek pemerintah berlangsung.

Menurut Boni, korupsi juga sudah terjadi sejak rencana anggaran itu disusun. “Masyarakat tak boleh terbuai dengan kasus-kasus yang ada. Banyak persoalan korupsi lain yang bisa muncul lagi,” terang dia saat dihubungi, Minggu (2/10).

Dosen ilmu politik UI ini menyebutkan, persoalan e-KTP saat ini masih mengalami kendala berpeluang menjadi kasus kourpsi baru. Itu terlihat dari berbagai persoalan yang menghambat pelaksanaan e-KTP. Apalagi, terang dia, anggaran yang dikucurkan dalam proyek tersebut juga cukup besar.

Namun nyatanya, harapan terlaksananya proyek kependudukan itu masih jauh dari harapan. “Saya rasa pantas kalau KPK segera melihat perkara ini sebagai persoalan penting pula,” ujarnya.

Boni menambahkan, dalam berbagai perkara terakhir ini memang kuat indikasi perkara korupsi yang terjadi sudah terencana baik. Artinya kasus korupsi itu sudah disusun sejak jauh hari. Sehingga proses mengambil uang rakyat pun terasa tanpa hambatan.

Modus-modus tersebut, lanjut dia, perlu diperhatikan banyak elemen masyarakat. Lembaga-lembaga penyidik negara pun harus lebih serius memantaunya. Sebab, perkara korupsi yang direncanakan itu menjadi lebih kabur dan sulit terdeteksi. “Kalau direncanakan berarti memang sudah ada niat. Akibatnya pun banyak hal yang menjadi dibodohi,” pungkasnya.

Menurutnya sanksi bagi pelaku korupsi yang terrencana itu haruslah lebih berat lagi. Tak bisa disamakan dengan pelaku korupsi dengan modus biasa. Agar sejak awal tindakan perencanaan korupsi menjadi dapat ditekan.

Sayangnya, dugaan kasus korupsi e-KTP belum disentuh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua pimpinan KPK, Haryono Umar dan Johan Budi, tak memberikan tanggapan sedikit pun. Berulang-ulang ponselnya dihubungi tak memberikan jawaban apapun.

Sementara itu, Komisi II DPR RI akan memantau langsung penerapan e-KTP di daerah yang dianggap paling krusial pelaksanaannya. Masalah SDM dan sosialisasi jadi bom waktu kekacauan. ’’Kami sudah siapkan sampel lokasi untuk melakukan tinjauan,’’ kata Abdul Hakam Naja, Wakil Ketua Komisi II DPR RI kepada INDOPOS, kemarin.