BUPATI BERHARAP, PROGRAM MINAPOLITAN UNTUK DITINDAK LANJUTI.

Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, DR. H.Indra Muchlis Adnan, SH, MM,MH, MSc dalam kata sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Inhil Ir. H. SYAFRINAL HEDY, MM pada pembukaan acara Konsultasi Publik I Tindak Lanjut Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (WP3K) Kabupaten Indragiri Hilir, bertempat di Aula Hotel Telaga Puri Tembilahan, Selasa (2/11/2011) meminta agar program Minapolitan dapat untuk ditindaklanjuti. Menurut Bupati, program ini sangat layak untuk ditindaklanjuti dengan ketersediaan lahan di Kabupaten Inhil yang sangat menjanjikan.

“Kabupaten Inhil  merupakan salah satu daerah yang ditunjuk dan ditetapkan sebagai penerima program minapolitan bidang budidaya tambak. Program yang diluncurkan oleh mantan mentri kelautan perikanan, (Fadel Muhammad. Red) tentunya harus segera untuk kita tindak lanjuti.”Kata Bupati.

Masih menurut Bupati, saat ini, Kab. Inhil memiliki ketersediaan lahan untuk budidaya tambak seluas 31.600 ha. Dari totalan lahan ini, sebanyak 18.600 ha merupakan wilayah kritis bekas perkebunan kelapa rakyat yang rusak berat dan tidak berproduksi lagi dengan tingkat pemanfaatan pada tahun 2010 baru mencapai 1.399 Ha.

Terkait permasalahan ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Inhil, H. Saripek ketika dimintakan komfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (2/11/2011) menyatakan bahwa program minapolitan ini sudah dalam upaya untuk segera dilaksanakan.

‘Untuk kegiatan program minapolitan, untuk Inhil kita sudah canangkan pada dua Kecamatan yakni Kecamatan Reteh dan Tanah Merah dan harus kita tindaklanjuti,” Jelas Saripek.

Hanya saja, ditambahkan Mantan Sekwan DPRD Inhil ini,  untuk mengambil dana kegiatan minapolitan ini pada Pemerintah Pusat, syarat utamanya harus sudah ada rencana pembangunan induk dan rencana aksi dan untuk memenuhi persyaratan ini, DKP terbentur pada pendanaan.

“Saya sudah mengajukan anggaran untuk hal ini dan tentunya kita sangat berharap agar Bappeda dan DPRD Inhil merestui. Kegiatan prencanaan ini tentunya dalam rangka meraih dana yang lebih besar pada pemerintah pusat yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan manfaat perbaikan ekonomi pada masyarakat kedepannya.” Pungkas Saripek.(fsl)




Tim Gabungan Masih Buru Pelaku Curas Di Kecamatan GAS

TIMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Sampai hari ini, Tim  gabungan dari Polres Indragiri Hilir, Polsek GAS dan Polsek Gaung Anak Serka (GAS) masih terus memburu pelaku Curas bersenjata api yang beraksi di Dusun Parit Manggis Desa Teluk Sungka Kecamatan GAS, pada Senin (31/10).

Kejadian yang terjadi sekira pukul 01.00 Wib tersebut, korban yang diketahui bernama Parno (41) harus menderita luka tembak pada bagian paha akibat tertembus timas panas senjata api milik kawanan pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari 2 orang.

“Yang jelas untuk saat ini kita sudah berkoordinasi dengan Tim gabungan dari beberapa Polsek dan Polres Inhil  untuk memburu dan melacak keberadaan para pelaku ditempat persembunyiannya” kata Kapolres Inhil AKBP TJ Djati Utomo SIK melalui Kapolsek GAS AKP Asmas, Selasa (2/11/2011)

Dijelaskan lebih lanjut,  kronologis peristiwa Curas yang terjadi di TKP berawal saat korban sedang beristirahat dan tertidur pulas bersama keluarganya, tiba-tiba saja pintu rumah bagian depan didobrak oleh kawanan OTK.

Mendengar suara pintu rumahnya didobrak, korban mencoba mencari tau. Namun naas pada saat korban baru hendak mengintip dari dalam kamarnya, secara tidak sengaja kaki korban sebelah kiri terlihat oleh kawanan OTK, saat itulah kawanan perampok langsung menghadiahkan timah panas ke paha korban hingga korban terkapar berlumuran darah.

Milihat korban terkapar tidak berdaya,  kawanan OTK langsung menerobos masuk kekamar menghampiri istri korban dan memaksa untuk menunjukan dimana disimpan seluruh barang berharga milik korban, sambil mengancam kalau tidak mau menunjukan nasibnya akan sama dengan suaminya.Karena merasa katakutan atas ancaman kawanan OTK, istri korbanpun menunjukan semua harta yang dimilikinya yang disimpan didalam kamar.

Sebelum kabur meninggalkan TKP, para perampok berhasil menggasak harta milik korban berupa uang tunai berjumlah Rp3jta,-, kemudian subang  emas seberat ½ mayam, dan 1 unit HP, diperkirakan kerugian mencapai Rp. 5juta,-

Beberapa jam  kemudian setelah kawanan OTK yang diperkirakan berjumlah 4 orang meninggalkan TKP, istri korban lari keluar untuk meminta pertolongan kepada tetangga terdekat untuk membawa suaminya ke Puskesmas terdekat, serta melaporkan tindak pidana Curas ke Polsek GAS

“Setelah kita mendapat laporan dari masyarakat, kita langsung mendatangi TKP untuk melakukan identifikasi. dari TKP petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 batang kayu broti yang digunakan untuk mendobrak pintu rumah korban, sedangkan untuk korban Parno yang tertembus peluru kini sudah kembali pulang kerumah setelah menjalani perawatan di Puskesmas” sebutnya. (fsl)




KONDOM “GERIGI” LEBIH DISUKAI KAUM PEREMPUAN

BANDUNG, www.detikriau.wordpress.com – Di pasaran banyak ditemukan aneka jenis dan cita rasa karet pengaman atau kondom. Namun sebuah survei menunjukkan, kondom dengan tekstur bergerigi ternyata masih menjadi incaran dan paling diminati di Indonesia terutama kaum Hawa.

“Berdasarkan hasil survei secara random kepada para distributor kondom, keliatannya memang kondom gerigi yang bertekstur (bintik-bintik) lebih laku dipasaran ketimbang jenis kondom lain,” ujar Hario Junianto, staf direksi pabrik kondom PT Mitra Rajawali Banjaran, di Bandung, Selasa, (1/11/2011).

Hario menuturkan, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, kebanyakan konsumen yang datang untuk membeli kondom gerigi adalah ibu rumah tangga.

“Sesuai dengan promosinya. Kondom gerigi ditujukan memang lebih kepada kenikmatan kaum perempuan (isteri). Kita melihat kenapa gerigi lebih disukai mungkin karena itu. Dari sisi sensasinya lebih tinggi ketimbang kondom yang lain,” sambung Sumarni, Kepala Departemen Komersial PT Mitra Rajawali Banjaran.

Hari mengatakan, beda halnya dengan orang Indonesia (yang menyukai kondom gerigi), kondom polos justru lebih laris di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat. Hal itu mungkin dikarenakan kesadaran pria untuk menggunakan kondom sudah jauh lebih tinggi.

“Yang jelas di sini, kesadaran menggunakan kondom masih rendah. Semakin maju suatu negara, maka kesadaran memakai kondom oleh para pria (suami) lebih tinggi,” tambahnya.

Berdasarkan data, lanjut Hario, penggunaan kondom di Indonesia masih kurang dari 10 persen jika dibandingkan alat kontrasepsi lain. Sementara itu, untuk beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Bali dan Makasar masih menempati posisi teratas sebagai daerah dengan tingkat penggunaan kondom tertinggi.(Kompas)




DISDIK SALURKAN KESRA DARI APBD PROVINSI

Untuk Kesra APBD Kabupaten Masih Menunggu Penyelesaian RKA

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com ) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir setakat ini baru menyalurkan dana bantuan Kesejahteraan (Kesra) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang bersumber dari APBD Provinsi sedangkan dana Kesra dari APBD Kabupaten masih belum bisa direalisasikan dikarenakan keterlambatan penyelesaian RKA.

 

Pernyataan ini disampaikan oleh Bendaharawan Disdik Inhil, Fauzan Amrullah saat ditemui wartawan disela-sela kegiatan penyaluran Kesra di Disdik Inhil.”sampai hari ini RKA itu masih belum ditandatanngani secara lengkap, masih ada 2 orang lagi padahal berkasnya sudah kita siapkan sejak bulan lalu,” Kata Fauzan.

 

Dituturkan Fauzan, sesuai edaran dari Disdik Provinsi Riau No: 800/DPK/1.2/4735/2011 menerangkan bahwa bantuan dana kesra tersebut jumlahnya berbeda antara PNS dan tenaga Honorer. Untuk PNS diberikan sebesar Rp. 600 ribu sedangkan untuk tenaga Honorer yang memiliki nomor unik pendidik dan tenaga pendidik Rp. 500 ribu.”untukpenyaluran kita tetapkan sesuai jadwal dengan harapan tidak membludaknya jumlah pengambil,” ujarnya.

 

Selasa (1/11/2011) telah disalurkan untuk empat kecamatan, yakni, GAS, Gaung, Pulau Burung dan Mandah. Selanjutnya, rabu (2/11/2011) untuk Kecamatan Reteh, Sungai Batang, Enok, Kuindra dan Concong. Kamis (3/11/2011) untuk Kecamatan Pelangiran, Kateman, Teluk Belengkong, Keritang, Kemuning dan Tanah Merah kemudian disusul pada hari jum’at (4/11/2011) untuk Kecamatan Tembilahan Hulu, Tembilahan Kota, Kempas, Tempuling dan Kecamatan Batang Tuaka.(wawan)




Setakat ini, Kejaksaan Katanya Masih Dalami Kasus PT GCM


TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) –  Kejaksaan Negeri Tembilahan terus mendalami kasus PT Gemilang Citra Mandiri. Sebuah perusahaan daerah yang pernah beroperasi sekitar tahun 2005 hingga 2007 yang lalu. Diketahui perusahaan tersebut, pernah mendapat bantuan dari anggaran APBD Inhil pada saat pendiriaanya sebesar 4,2 milyar.

 

Ungkapan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Ferziansah S. SH, melalui Kasi Intel Muspidauan SH.MH, saat dikonfirmasi melalui telepon genggam, Selasa, (1/11).

 

“Kita terus mendalami kasus ini dengan bantuan ahli untuk mengaudit aset perusahaan, baik yang masih ada ataupun yang keberadaan sudah tidak jelas lagi. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat untuk sabar menunggu proses yang sedang kita lakukan,” ujarnya.

 

Sementara itu, harapan masyarakat cukup besar dalam rangka pengungkapan kasus PT GCM tersebut. Sebab, persoalan PT GCM tak ubahnya seperti perampokan uang rakyat yang dilakukan secara terang-terangan. Kalau sampai kasus ini sampai tidak tuntas, tentu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di “Negeri Seribu Jembatan”.

 

Apalagi persoalan penegakan hukum sedang berada dititik nadir dalam pandangan masyarakat. Sebahagian besar masyrakat saat ini memandang hukum hanya mampu berlaku tegas apabila menyentuh masyarakat kelas bawah. Sementara bila berhadapan dengan orang kuat, penguasa, hukum seperti kehilangan “taji”. Akibatnya, semakin hari kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin memudar.

 

“Kita hanya ingin melihat, apakah Kejaksaan Akan sanggup menuntaskan persoalan PT GCM, sebab disana banyak pihak yang terlibat. Kalau memang sanggup, itu memang menandakan adanya keseriusan institusi kejaksaan untuk mengungkapnya,”kata salah seorang warga baru-baru ini. (suf)




ALIH FUNGSI LAHAN DIPERLUKAN ATURAN HUKUM YANG MENGIKAT

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Salah satu permasalahan yang meski dipecahkan saat ini adalah alih fungsi lahan. Disatu sisi, alih fungsi lahan tentu tidak bias semata hanya disalahkan kepada masyarakat, sebab tentunya masyarakat punya hak untuk menanam apa saja dilahan mereka sesuai dengan hukum pasar yang berlaku. Sementara disisi lain alih fungsi lahan tentunya makin mempersempit lahan pertanian, yang bisa menghambat program OPRM di Inhil.

 

Kondisi itu juga terjadi di Kecamatan Kritang. Meski setakat ini ada sekitar 7-8 ribu lahan yang tersedia, tapi lahan tersebut bisa saja berkurang dengan cepat kalau memang terjadi alih fungsi lahan seperti yang dipaparkan. Apalagi dengan desak ekonomi, petani bisa saja menjual lahan mereka kepada pihak lain, tanpa ada kesepakatan yang menjamin lahan mereka tetap difungsikan untuk pertanian.

 

Untuk itu meskinya ada semacam aturan yang mengikat, apakah itu semacam Perda, tau hanya Peraturan Desa yang bisa menjamin kelangsungan lahan pertanian yang mengikat. Itulah mungkin yang sedang dirancang oleh Kecamatan Kritang, membuat Peraturan Desa dengan melibatkan tim ahli, agar peraturan yang dihasilakan tidak bertentangan dengan yang lebih tinggi.

 

“Kita tidak bisa melarang alih fungsi lahan, selama tidak ada semacam aturan yang mengikat. Apalagi lahan yang sudah dijual warga kepada pihak lain. Tapi kalau ada aturan tidak boleh pengalihan fungsi lahan, tentunya bisa dijadikan landasan untuk melarang,” kata Camat Kritang Ahmad Ramani SPd dalam sebuah acara kepada Rakyat Riau.

 

Masih menurutnya, selama ini pihaknya memang selalu mengingatkan kepada warga untuk tidak mengalihkan fungsi lahan mereka selain untuk pertanian. Tapi sipatnya hanya himbauan, karena memang tidak ada landasan hukum yang mengikat.

 

Sementara itu, Kadis Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultural dan Peternakan Kabupaten Inhil, Drs Wiryadi dalam sebuah kesempatan mendukung upaya tersebut. Dijelaskannya, lebih baik masyarakat mempertahankan apa yang sudah mereka upayakan selama ini. Sebab pengalihan lahan seperti misalnya untuk perkebunan sawit belum tentu menjadi jaminan keberhasilan.

 

Dikatakannya lebih jauh, pengalihan untuk perkebunan sawit tidak sedikit yang mengalami kegagalan. Meski seharusnya sudah bisa panen, namun karena kurangnya pengetahuan petani mulai dari pemilihan bibit, pemeliharaan malah pada akhirnya tidak membuahkan hasil sesuai dengan yang diharapkan.

 

“Lebih baik mempertahankan dan menggarap lahan sesuai dengan kebiasaan peruntukan padi. Dari pada alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit tanpa dibekali wawasan yang cukup,” tuturnya. (Nejad)