DIRUT PT. SPA PENUHI PANGGILAN PIHAK POLRES INHIL

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Direktur Utama PT. Sons Pratama Asri (PT.SPA), berinisial SRI akhirnya penuhi panggilan pihak polres Inhil. Sri, yang juga ketua salah satu organisasi kepemudaan di Inhil yang hadir didampingi pengacaranya, H. Edwar,SH mengakui bahwa pemanggilan ini terkait ditahannya sebanyak 2.353 Ton bahan material untuk beberapa proyek termasuk proyek penimbunan jalan parit 21 yang Diduga di pasok secara illegal.
Pernyataan ini disampaikan Sri ketika dimintai komfirmasi oleh wartawan seusai pemeriksaan oleh pihak Polres. “Ya, pemanggilan ini terkait ditahannya bahan material perusahaan kita. Kedatangan saya hanya sebatas saksi.” Jawab Sri Singkat sambil matanya melirik pada pengacaranya seakan meminta pembenaran. Kamis (22/9/2011)
Ketika didesak wartawan apakah benar dugaan yang dilontarkan pihak kepolisian bahwa pasir tersebut dipasok secara illegal?, Sri, mengulang kalimat yang dibisikkan pengacaranya, meminta untuk hal itu dipertanyakan saja kepada pihak polres.”Tanya polisi saja ya.” Jawab Sri singkat sambil meninggalkan wartawan dan pergi menggunakan sebuah kendaraan Pajero warna merah.
Pasir sebanyak 2.353 Ton yang ditahan sebagai barang bukti ini untuk sementara diamankan di dua lokasi berbeda. Yakni di parit 21 Tembilahan dan Parit 4 Tembilahan Hulu. Sejauh ini, selain dirut PT.SPA, pihak kepolisian sudah memintakan keterangan 6 orang saksi lainnya.(fsl)




Lily Wahid: Kader PKB Resah Isu Muhaimin

Sejumlah kader ingin Muhaimin Mundur. “Muhaimin turun atau diturunkan.”

www.detikriau.wordpress.com (Jakarta) — Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lili Chadijah Wahid atau Lily Wahid mengatakan sejumlah kader partainya resah dengan isu suap yang menggoyang ketua umum mereka, Muhaimin Iskandar. Menurut Lily, sejumlah kader PKB di tingkat bawah ingin Muhaimin turun dari kursi ketua umum partai.

“Kader di daerah sangat gelisah karena apa yang dikerjakan Ketum dan (sekaligus) Menakertrans bisa membawa efek negatif,” kata Lily di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 21 September 2011.

Nama Muhaimin santer disebut-sebut terkait suap dana program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di kemnterian yang dia pimpin. Dalam program senilai Rp500 miliar itu, ada aliran uang yang diduga sebagai suap sebesar Rp1,5 miliar kepada orang-orang tertentu. Hingga saat ini, tiga tersangka telah ditetapkan olah Komisi Pemberantasan Korupsi. Muhaimin telah membantah dirinya terlibat dalam kasus ini.

Namun, Lily mengatakan tak akan ikut campur masalah hukum perkara tersebut. “Biar hukum yang bicara. Kami hanya sangat prihatin ada perasaan kasus tersebut menyangkut PKB,” kata dia.

Sementara itu, Ikhsan Abdullah yang mengaku kader PKB dan menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PKB versi Gus Dur membacakan surat terbuka untuk Muhaimin. Isinya berupa tuntutan mundur. Dia membaca surat terbuka itu di gedung DPR dengan didampingi Lily dan Hermawi Taslim.

Ikhsan mengatakan, tuntutan mundur pada Muhaimin itu untuk mempertanggungjawabkan atas kasus suap proyek PPIDT. Bila Muhaimin tidak mau mundur, kata dia, kader PKB akan menurunkan paksa Muhaimin. “Pertanggungjawabannya Muhaimin turun atau diturunkan,” ujar Ikhsan.

Menurut Ikhsan, pengurus PKB versi Muktamar Semarang, merasakan kepedihan mendalam, malu dan terluka atas dugaan di kementrian yang dipimpin Muhaimin. “Oleh karenanya, kami meminta saudara (Muhaimin) sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz segera mempertanggungjawabkan kepemimpinan dan perilaku saudara dihadapan. Konstituen partai, pengurus wilayah dan cabang serta ulama demi menghindari fitnah yang menghancurkan partai,” kata dia. VIVAnews




Lulusan SMA ke Bawah Cukup Jadi PTT


www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) – Pemerintah mengambil kebijakan untuk memrioritaskan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) setidaknya menyandang gelar lulusan minimal diploma satu. Kebijakan itu ditempuh lantaran jumlah PNS di seluruh Indonesia saat ini masih didominasi lulusan SMA.

Karenanya kalaupun ada instansi yang membutuhkan lulusan SMA, SMP, dan SD, maka akan diarahkan sebagai pegawai tidak tetap (PTT). “Profil PNS kita masih didominasi lulusan SMA. Dari 4,7 juta PNS, 1,59 pegawai berpendidikan SMA. Disusul strata satu 1,51 juta,” ungkap Sekretaris Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Tasdik Kinanto, Rabu (21/9).

Dipaparkannya, jumlah pegawai lulusan diploma satu sampai tiga sebanyak 1,24 juta. Sedangan PNS berpendidikan S2 hingga S3 sebanya 113.919 orang. Sedangkan lulusan SD sebanyak 96.877 orang dan SLTP 137.058.

sementara untuk komposisi penyebaran PNS, Tasdik menyebut di pusat sebanyak 21 persen dan daerah 79 persen. “Tingkat provinsi 6,4 persen dan kabupaten/kota 72,6 persen,” sebutnya.

Meski demikian, pemerintah tidak akan memberlakukan kebijakan untuk menjadikan lulusan SMA sebagai PTT itu secara kaku. Misalnya daerah pascakonflik, pemekaran, tertinggal, maupun perbatasan, masih diberi kesempatan untuk menerima pegawai lulusan SMA.

Sementara mengenai kapan kebijakan itu diberlakukan, Tasdik mengatakan bahwa hal itu menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang PTT.(jawapos)




Polres Inhil Kembali Akan Panggil Dirut PT SPA

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Pihak Polres Inhil dalam waktu dekat kembali agendakan untuk memanggil Dirut PT Sun Pratama Asri (SPA) berinisial SRI terkait dengan ditahannya 2300 ton batu granit yang diduga milik perusahaan tersebut di perairan sungai Indragiri pada 6 September lalu. Pemanggilan sebelumnya, menurut keterangan pengacaranya, SRI tidak bisa menghadiri karena sedang mengikuti kuliah di Bandung.
Pernyataan ini disampaikan Kapolres Inhil AKBP Tri Julianto Djatiutomo, S.ik
didampingi Wakapolres Inhil, Kompol Imran Amir, S.ik kepada wartawan, Rabu, (21/9) di ruangan kerjanya. Dikatannya, pemanggilan kali ini adalah untuk yang kedua kali, setelah sebelumnya juga dipanggil pihak penyidik untuk dimintai keterangan terkait dengan tidak adanya kelengkapan dokumen sesuai dangan ketentuan perundang-undangan.

“Yang bersangkutan sudah pernah kita panggil, tapi ketika itu yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sedang kuliah di Bandung dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Jadi pemanggilan kita kali ini adalah untuk yang kedua kalinya, “kata Kapolres Inhil.

Masih menurut Kapolres, atas perbuatan ini, yang bersangkutan diancam dengan UU No 4 Tahun 2009 dan PP No 23 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pertambangan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 10 milyar.

Sementara itu Dirut PT SPA, SRI, ketika dikonfirmasi melalui HP, Rabu, (21/9) terkait rencana pemanggilan kembali dirinya oleh Polres Inhil, meminta kepada wartawan untuk langsung menanyakan persoalan tersebut kepada aparat kepolisian Inhil. Sebab menurut dirinya, pihak Polreslah yang lebih tahu terkait dengan persoalan tersebut.

“silahkan tanya dengan Polres Inhil bagaimana jelasnya ya. Mereka yg lebih tau,” ujarnya SRI yang juga diketahui adalah Ketua salah satu organisasi kepemudaaan di Kabupaten Inhil melalui pesan singkat. (suf)




Miliki Shabu-Shabu, BW Diciduk Petugas

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Karena kedapatan memiliki narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 3 peket kecil dan 1 paket sedang, seorang laki-laki berinisial BW (40) warga Parit 5 Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, akhirnya harus berurusan dengan Polisi.
Dari keterangan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP TJ Djati Utomo SIK melalui Kapolsek Kateman, Kompol Sugeng Hariyanto SH, Rabu (21/9) menjelaskan kronologi penanggkapan terhadap pelaku dilakukan pada saat petugas melakukan patrol di TKP Jalan Imam Subuh Kelurahan Tagaraja Sungai Guntung.
“Pada saat Anggota kita melakukan patroli rutin sekira pukul 23.00 WIB, personil kita mencurigai adanya seseorang yang menggunakan kendaraan roda dua melaju dengan kencang dan terlihat ketakutan ketika melihat petugas” Jelas Kompol Sugeng Hariyanto SH
Dengan bergegas tersangka mencoba menghindar namun terus diikuti petugas. Ternyata benar barulah berjalan beberapa meter, petugas patroli melihat tersangka membuang sebuah bungkusan plastik kearah pinggir jalan.
Melihat perbuatan tersanga ini, petugas semakin curiga, apalagi setelah diperiksa didalam bungkusan plastik yang dibuang oleh tersangka didapati narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 3 paket kecil. Karena sudah ditemukan alat bukti yang kuat petugas patrol langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka termasuk kendaraannya untuk diamankan ke Polsek Kateman
“Selain menemukan barang bukti 3 paket kecil jenis shabu-shabu, setelah dilakukan pemeriksaan, didalam jok motor tersangka juga ditemukan 1 paket sedang shabu-shabu” jelas Sugeng.
Saat ini, tersangka lengkap dengan barang buktinya yakni 3 paket kecil shabu-shabu dan 1 paket sedang, serta 1 unit kendaraan yang digunakan oleh tersangka, sudah diamankan di Polsek Kateman, sebelum diserahkan ke satuan Unit Narkoba Polres Indragiri Hilir.
Sementara itu pada kesempatan terpisah Kasat Narkoba AKP Ola Lupa juga membenarkan adanya penangkapan tersangka di Polsek Kateman, “Benar ada tersangka narkoba tertangkap, dan anggota kita sudah menjemput untuk selanjutnya kita proses” kata AKP Ola Lupa. (drc)




Dua Siswi Kelas III SMP 3 Alami Kecelakaan Lalu Lintas

Satu Orang Meninggal di Tempat
www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Nasib naas dialami 2 orang pelajar SMP Negeri 3 Tembilahan Hulu. Akibat kecelakaan ini, 1 orang siswi yang kini duduk di kelas III SMP yakni Yana Susanti (14) warga Desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu harus kehilangan nyawa. 1 orang lainnya, Rahmawati (14) warga Desa Pekan Kamis Kecamatan Kempas, dan juga duduk dibangku kelas III SMP yang sama, mengalami luka pada bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Menurut penjelasan Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Suratman Rabu (21/9) bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian pengendara, sebab pada saat terjadi kecelakaan tunggal tersebut, kondisi jalan sedang buruk setelah disiram hujan.
“Diduga korban hilang keseimbangan saat mengendarai kendaraanya Honda Supra X 125 BM 3380 GR melintas di TKP, apalagi pada saat yang sama juga terjadi hujan sehingga kondisi jalan licin, hingga akhirnya terjadi kecelakaan tunggal” jelas Kasat Lantas AKP Suratman.
Korban meninggal dunia ditempat, setelah dilakukan otopsi di Rumah sakit Puri Husada Tembilahan, telah dijemput pihak keluarga untuk dikebumikan sebagaimana mestinya, sedangkan untuk teman korban masih dalam keadaan shock dan terbaring di RSUD Puri Husada Tembilahan dan masih belum bisa dimintai keterangan. (drc)