Klik disini!!! IKUTI POLLING…..
[polldaddy poll=5639988]
[polldaddy poll=5639988]
JAKARTA (www.detikriau.wordpress.com) –Ini kesempatan menarik bagi pejabat daerah yang ingin berkarir di pusat. Peluang ini ada menyusul kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar yang akan menggunakan sistem uji kompetesi untuk pengisian jabatan penting di intansi-instansi yang berada dalam naungan Kemenpan-RB. Sebut saja jabatan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN).
“Saya ingin jabatan kepala BKN, LAN maupun ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) diisi lewat sistem kompetensi agar yang duduk benar-benar pejabat berkualitas, berdedikasi tinggi, dan profesional,” tegas Azwar, Kamis (3/11).
Tak hanya pusat saja yang diberikan kesempatan untuk berkompetisi mengisi jabatan kepala BKN dan LAN, pejabat daerah juga berpeluang. Pengisian dua jabatan penting itu sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan kepala BKN dan LAN.
Sebelumnya jabatan ini hanya diisi oleh pejabat di lembaga tersebut atau di instansi lain atas rekomendasi Menpan-RB lewat penilaian TPA (Tim Penilai Akhir). Kini, cara tersebut diubah Azwar dengan membuka kesempatan bagi putra daerah maupun pejabat pusat untuk adu kemampuan intelektual.
“Pejabat daerah yang punya kemampuan dengan track record bagus, silakan mengajukan lamaran ke Kemenpan-RB. Syarat dan ketentuan bisa dilihat di website,” terangnya.
Untuk memudahkan pelamar dari daerah, surat pengajuan pendaftaran cukup dikirimkan secara on-line ke website Kemenpan-RB, sejak 7 November sampai 18 di bulan yang sama. (esy/jpnn)
JAKARTA (www.detikriau.wordpress.com) – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak supaya pemerintah segera mengesahkan RPP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. Sebab, sebagian besar data tenaga honorer berasal dari pos tenaga pendidik atau guru. Kepastian pengangkatan menjadi CPNS diharapkan bisa meningkatkan kualitas guru honorer atau sering mereka sebut non-PNS.
Ketua PB PGRI Sulistyo menjelaskan, upaya peningkatan kualitas hidup para tenaga pendidik atau guru non-PNS merupakan salah satu masukan PGRI kepada pemerintah. Diantara skema yang bisa dijalankan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup adalah dengan mengesahkan RPP ini. “Pemerintah sudah janji kepada kami. Saya berharap tidak diingkari,” tandasnya di Jakarta kemarin (2/11).
Kondisi yang terjadi saat itu, banyak guru honorer atau non-PNS yang mendapatkan gaji cukup kecil. Diantara gaji yang sudah pasti diterima dan ada payung hukumnya adalah adalah tunjangan profesi dan penambahan penghasilan sebesar Rp 250 ribu.
Itupun, rata-rata diterima para guru honorer tidak setiap bulan. “Ada yang tahun ini belum mendapatkan tunjangan. Kami berharap tunjangan ini segera dicairkan,” tambah Sulityo yang juga anggota DPD itu. Selain tunjangan itu, guru non-PNS juga sering diambilkan gaji dengan memangkas dana BOS yang diterima sekolah. Celakanya, sejumlah pemkab dan pemkot tidak kunjung mencairkan dana BOS ke sekolah.
Sulistyo menuturkan, sikapnya mendesak supaya RPP pengangkatan honorer ini segera didesak karena berbagai alasan. Selain untuk menaikkan kualitas hidup para pendidik, juga untuk keadilan. Sulityo menuturkan, gaji para guru non-PNS rata-rata dibawah upah minimum di sebuah daerah. “Banyak yang gajinya lebih rendah dari buruh pabrik,” paparnya.
Padahal, lanjut Sulistyo, beban kerja guru cukup besar. Apalagi, pemerintah saat ini sedang menggodok penambahan jam mengajar guru dari 24 jam pelajaran per pekan, menjadi 27,5 jam pelajaran per pekan. Pada intinya, Sulistyo berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan honorer yang terus terkatung-katung ini. Dia berharap, pemerintah tidak malah menghindar dengan persoalan tenaga honorer.
Meski hingga saat ini belum ada tanda-tanda RPP pengangkatan honorer menjadi CPNS bakal diteken Presiden SBY, Sulityo tetap optimis peraturan tersebut disahkan tahun ini. Apalagi, dia sudah mendapat kepastian jika guru atau tenaga pendidik kebal terhadap kebijakan penghentian sementara atau moratorium pengangkatan CPNS baru.
Pihak PGRI juga berpesan kepada pemerintah tidak lantas asal angkat tenaga honorer menjadi CPNS saja. Melainkan juga melalui seleksi administrasi dan ujian tulis dengan ketat. Sehingga, kualitas pendidik bisa benar-benar terjaga. Bagi honorer yang tidak lolos menjadi CPNS, Sulistyo juga berharap tidak putus asa.
Sebab, Sulistyo mendapatkan kabar jika RPP pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS ini juga satu paket dengan RPP tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT). Dalam RPP ini, pemerintah akan mengatur sistem penggajian seluruh pegawai tidak tetap. Diantaranya, gaji mereka minimal harus sesuai dengan upah minimum daerah setempat. Aturan semacam ini, juga ditetapkan dalam RPP Pengangkatan Tenaga Honorer. (wan/JPNN)
TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) -– Warga kota Tembilahan mengeluhkan tinggi tarif parkir kenderaan roda dua, terutama mereka yang parkir di sepanjang kawasan Sudirman. Sesuai dengan Perda, biaya tarif parkir Rp 1,000, tapi belakangan ini juru parkir malah menagih kepada pemilik kenderaan Rp 2.000.
Keluhan tersebut datang dari salah seorang warga Yadi , Rabu malam, (2/11). Menurut keterangannya, ia kebetulan lagi ada keperluan di pasar Jongkok. Saat parkir di samping dialer honda, salah seorang juru parkir langsung menyerahkan semacam kwitansi untuk parkir. Saat ia lihat disitu tertulis tarif parkir Rp 2.000.
“Memang kalau dilihat uangnya tidak seberapa. Tapi,setahu saya tarif resminya cuma Rp 1.000 sesuai dengan ketentuan Perda. Kalau prakteknya seperti ini, sudah barang tentu menyalahi aturan, ini bisa dikatakan Pungli,” terangnya.
Keluhan juga datang dari warga lainnya, menurutnya kenaikan tarif tidak resmi parkir ini mulai terjadi saat Porda beberapa waktu lalu. Pada saat itu, tarif Rp 2.000 hanya berlaku di lokasi pertandingan olahraga saja. Tapi belakangan ini kenaikan yang terjadi sudah merembet kejalan utama seperti jalan jendral sudirman.
Untuk itu kita berharap kepada Pemkab Inhil, untuk dapat menertibkan persoalan ini. Sebab apa yang berlaku, dirasakan cukup mengganggu masyarakat. Apalagi terkadang juru parkir dalam meminta uang parkir tidak ada kompromi.
“Pakoknya kalau sudah pantat terlepas dari jok motor, tetap ditagih uang parkirnya. Meski yang kita cari tidak didapatkan,” jelas Supi salah seorang ibu rumah tangga.
Sementara itu Kadishubkominfo HM Thaher, ketika dikonfirmasi seputar persolan ini, mengaku sudah melakukan teguran kepada pihak terkait untuk melakukan pungutan parkir sesuai dengan ketentuan tarif yang ditetapkan melalui perda yakni hanya Rp 1.000.”Kita sudah melakukan teguran beberapa waktu yang lalu,”terangnya singkat melalui SMS.
Hanya saja ketika disinggung kapan dilakukan teguran, sementara kenyataannya di lapangan praktek seperti itu masih berlaku dan jelas mengindikasikan bahwa Dishubkominfo sama sekali tidak dianggap oleh juru parkir, sampai berita ini dirilis, Taher tidak juga membalas.
“biasa tu bang,kalau memang mau tegas, apa susahnya. Bisa saja dalam hal ini sengaja atau pura-pura tidak tau. Rumornya kan oknum dishub juga ikut kebagian dengan permainanan akal-akalan ini.” Sindir seorang warga Tembilahan (fsl)
TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) –Komisi II DPRD Inhil meminta Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Inhil melakukan pengawasan terhadap penjualan daging asal Malaysia di pasaran.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Herwanissitas, menurutnya saat menjelang lebaran biasanya ditemukan daging, khususnya ayam yang berasal dari Malaysia masuk ke Inhil.
“Kita telah meminta Dinas Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Inhil untuk mengerahkan petugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) nya di kecamatan, terutama kawasan Inhil bagian Utara melakukan pengawasan masuknya daging asal Malaysia ini,” ungkap politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Rabu (2/11).
Diterangkan Sitas, berdasarkan laporan masyarakat dan temuan mereka, daging tersebut banyak ditemukan di jual di pasaran di kawasan Inhil bagian Utara, seperti Kecamatan Mandah, Kateman, Pulau Burung.
“Daging-daging ini biasanya dibawa dari Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Padahal, kondisi daging tersebut tidak melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas kita, sehingga dikhawatirkan membawa penyakit yang dapat membahayakan bagi warga yang mengkonsumsinya,” sebutnya.
Pada Rabu (2/11/11), Komisi II DPRD Inhil juga melakukan kunjungan ke lokasi penjualan sapi di kota Tembilahan, kunjungan yang melibatkan juga petugas dan dokter hewan dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Inhil untuk melihat kondisi dan ketersediaan hewan kurban Idul Adha 1432 Hijriah.
“Kunjungan kita bersama Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Inhil ini untuk melihat kondisi dan ketersediaan hewan kurban di Inhil. Sehingga kaum muslim yang membutuhkan hewan kurban dapat terlayani dengan baik dan kesehatan hewan kurbannya terjamin,” imbuhnya.
Berdasarkan kunjungan tersebut, diketahui stok hewan kurban di Inhil cukup tersedia dan kondisi hewan yang dijual pedagang tersebut kondisinya sehat dan layak untuk dikurbankan.
“Menurut para pedagang sapi yang kita kunjungi sampai saat ini sudah sekitar 1200 ekor sapi didistribusikan ke seluruh Inhil. Jumlah ini belum termasuk hewan kurban kambing. Mereka menjamin hewan mereka sehat, karena telah melalui pemeriksaan petugas dan dokter hewan dari asal ternak tersebut Madura, Jawa Timur dan sesampainya di Inhil juga diperiksa kembali oleh petugas Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Inhil,” tandasnya.(nto)
Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) – Hari ini, selasa (2/11/2011), Dinas Kelautan dan Perikanan Inhil melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik I Pemetaan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kabupaten Indragiri Hilir. Konsultasi Publik ini dimaksudkan untuk memintakan respon dan saran untuk melakukan penyempurnaan.
“Tahun anggaran 2010 yang lalu, kita telah membuatkan rencana pemetaan wilayah-wilayah pesisir Kabupaten Inhil. Kegiatan Konsultasi Publik I yang kita laksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang telah kita laksanakan tahun anggaran 2010 tersebut dan dimaksudkan untuk mendapatkan respon dan saran dalam rangka membuatkan dokumen zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kabupaten Inhil.”Kata Kadis Perikanan dan Kelautan Inhil, Ir. H. Saripek, Selasa (2/11/2011)
Menurut Saripek, Konsultasi Publik I ini dalam waktu dekat akan dilanjutkan dalam kegiatan konsultasi publik II untuk melakukan penyempurnaan dan nantinya hasil pemetaan ini akan diperdakan.
Bupati Inhil dalam katasambutannya yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Inhil Ir. H. SYAFRINAL HEDY, MM. menyatakan bahwa hasil kegiatan ini akan berpengaruh terhadap zonasi wilayah pesisir yang mana didalamnya terdapat berbagai sektor dan kepentingan yang harus diakomodir secara bijak dan terarah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Berpedoman dengan uu no 27/2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dengan berbagai potensi kekayaan alam tentu dapat menimbulkan benturan akses negatif serta ekploitasi sumberdaya secara berlebihan yang pada akhirnya dapat menurunkan kualitas sumber daya alam dan lingkungan. Untuk itulah tentu diperlukan adanya aturan yang jelas.” Terang Bupati.
Oleh karenanya, Lanjut Bupati, dibuatlah perencanaan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dengan harapan adanya aturan ini semua potensi sumberdaya alam dapat dikelola dengan maksimal dan tidak menimbulkan efek negatif pada lingkungan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Inhil, Fauzar, Komisi II DPRD Inhil, Camat-Camat di Wilayah Pesisir, Unsur perguruan tinggi, kepala desa dan tokoh masyarakat dan Balai Pengelolaan dan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang. (fsl)