Bupati resmikan Penggunaan Lapangan Futsal B-YAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan  meresmikan penggunaan lapangan Futsal B – YAN yang berlokasi di jalan SKB Tembilahan Hilir. Keberadaan lapangan ini hendaknya menjadi satu alternatif bagi masyarakat Inhil dlam menyalurkan hobi mereka dalam bermain futsal.
Selain itu dalam sambutannya, bupati mengatakan dengan tersalurnya hobi, terutama generasi muda mampu untuk mencegah perilaku negatif yang terjadi seperti penalahgunaan obat-obatan dan Narkoba. Sebab persoalan ini menurut bupati, menjadi masalah yang serius dihadapi Bangsa ini.

“Kita berharap dengan peresmian lapangan Futsal B YAN menjadi alternati dalam menyalurkan hobi. Hingga bisa mencegah mereka dari pergaualan yang salah dan mencegah bahaya Narkoba,” kata Ketua DPD Golkar Riau tersebut.

 

Sementara itu Ir Saripek ketika diwawancarai wartawan mengungkapkan, bahwa pembangunan lapangan futsal ini, adalah bentuk perhatiannya kepada masyarakat akan kebutuhan lapangan futsal yang representatif, lengkap dengan berbagai fasilitas pendukung yang dibutuhkan.

 

Ditambahkannya, lapangan futsal yang dibangun ini juga tersedia untuk anak-anak. Sementara itu selama ini lapangan khusus untuk anak-anak belum tersedia di kota Tembilahan. Dengan desain yang disesuaikan hingga memudahkan bagi anak-anak untuk menyalurkan bakat dan hobi mereka untuk bermain futsal.

 

“Sesuai dengan yang disampaikan oleh pak Bupati tadi, dengan kehadiran lapangan futsal ini, generasi muda punya alternatif lapangan yang memadai untuk menyalurkan hobi dan bakat mereka. Dengan itu diharapkan mampu mencegah generasi muda dari pergaulan yang salah seperti penggunaan Narkoba,” tambah Mantan Sekretaris DPRD Inhil ini.

 

Pantaun di lapangan, peresmian lapangan futsal B-YAN selain dihadiri oleh Bupati Inhil Indra M Adnan, Dandim 0314 Inhil, Kol Inf RTS Manoppo, S.Sos juga tampak dihadiri ketua DPRD Inhil HM Raus Walid, staf ahli Bupati dan beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Inhil. (Nejad)




LSM Kritik Lambannya Pengungkapan Kasus Korupsi di Inhil

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – LSM Gemilang Serumpun mengaku kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam pengungkapan berbagai kasus korupsi di Tembilahan. Selain pengungkapan yang terkesan lamban, juga terindikasi tidak adanya keseriusan institusi penegak hukum tersebut dalam pengungkapan beberapa kasus yang sudah masuk.
Seperti dua kasus  yang mencuat dan ramai diperbincang oleh masyarakat kota Tembilahan beberapa waktu yang lalu, yakni persoalan PT GCM dengan total anggaran 4.2 milyar tahun 2005-2007 dan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) tahun 2010 dengan total anggaran 1.8 milyar yang hingga tahun anggaran 2011 hampir berahir ternyata belum juga didistribusikan.

” Terus terang kita merasa sangat kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam pengungkapan kasus korupsi di daerah ini. Apalagi terkait persoalan PT GCM, kasus ini bukan kasus yang baru, tapi lama dan sudah pernah masuk juga di Kejaksaan. Tapi nyatanya hingga sekarang kasus ini tidak pernah tuntas dan mereka yang sudah merampok uang rakyat tidak pernah diadili,” kata Ketua LSM Gemilang Serumpun, Indra Gunawan, Rabu, (9/11)

Makanya ketika ia sempat membaca koran belum lama ini, yang katanya Kejaksaan sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dua kasus tersebut ditanggapi dengan sinis. Sebab ungkapan seperti itu sudah sangat sering keluar dari mulut mereka. Tapi kenyataan tidak pernah tuntas hingga akhir.

“Bahkan kita sudah pernah menyerahkan bukti konkrit terkait korupsi dana perumahan, jawaban apa yang mereka berikan. kasusnya terlalu kecil, maunya kalau bisa untuk kasus besar. Sementara untuk kasus besar, prosesnya terlalu bertele-tele, dan akhirnya hilang sendiri dari peredaran,” tandasnya.

Untuk itu Indra mengingatkan kepada aparat penegak hukum, bahwa kapasitas mereka adalah menegakkan hukum di negeri ini dan bukan sebagai peredam hukum dan apalagi malah terkesan melindungi mereka yang bersalah. Tapi kalau kondisi seperti ini yang terjadi, sudah terjadi penjungkirbalikan hukum. (suf)




Warga Keluhkan Anjloknya Harga Pinang

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com)  – Masyarakat di Kecamatan Gaung mengeluhkan anjloknya harga komuditas perkebunan seperti pinang. Jatuhnya harga pinang cukup tinggi, dari Rp 7.000/kg beberapa waktu lalu, belakang ini harga jual pinang dipasaran hanya Rp 2.500/kg. Akibatnya, masyarakat enggan untuk memanen pinang mereka.
Seperti yang dituturkan Husin warga Desa Gembira, Rabu, (9/11). Kejatuhan harga pinang mulai  terjadi paska berlangsungnya Porda ke VII Riau yang berlangsung di kota Tembilahan beberapa waktu lalu. Padahal sebelumnya harga pinang dinilainya sangat menjanjikan dan sangat menolong perekonomian petani.

“Tapi sekarang terjadi kejatuhan harga pinang cukup tinggi. Akibat kejatuhan harga pinang, petani agak enggan untuk memanen pinang mereka,” kata Husin menjelaskan.

Padahal menurutnya, saat harga pinang mencapai Rp 7.000/kg sangat membantu perekonomian petani di kawasan tersebut. Sebab bagi mereka yang memiliki kebun pinang cukup luas, hasil yang mampu diperoleh saat panen sangat lumayan. Tapi belakangan ini, akibat kejatuhan harga, penghasilan petani jauh menurun.

Bukan hanya petani  yang merasakan dampak dari jatuhnya harga, tapi penampung pinang juga merasakan imbasnya. Karena sebelumnya penampung membeli dengan harga yang cukup tinggi. Akibat kejatuhan harga, nilai jual kepenampung yang lebih besar di Tembilahan jadi tidak sesuai.

“Saat kita membeli dari petani mencapai Rp 5.000/kg. Tapi sekarang tokeh di Tembilahan mengambil dengan harga di bawah pembelian kita, terus terang saya merasa pusing memikirkan persoalan tersebut,” terang Hasri salah seorang penampung pinang yang ada di Kecamatan Gaung.

Akibatnya pinang yang telah ia beli dari petani beberapa waktu yang lau, terpaksa ia simpan di dalam gudang, menunggu harga pinang kembali stabil baru akan dijual kembali. “Itu ada sekitar 5 ton pinang yang sekarang saya simpan di gudang,” ujarnya. (Njd)




KADINKES: KRITIKAN DEWAN LEBIH DIDASARI DARI KETIDAKMENGERTIAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Kritik pedas atas Kesan cuek Dinas Kesehatan Inhil menyikapi wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) yang kini telah menyerang hampir seluruh Kabupaten/Kota di Riau diterima Kadis Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Indragiri Hilir, Rasul Alim dengan jiwa besar. Menurutnya, yang namanya kritikan memang harus pedas untuk mengingatkan dirinya agar memberikan pengabdian pada masyarakat dengan lebih baik kedepannya.

“yang namanya kritikan memang sudah semestinya harus dilontarkan dengan pedas, kalau tidak pedas, bukan kritik namanya. Yang jelas. Menyikapi penyebaran DBD, Dinkes bukan hanya berpangku tangan. Untuk lakukan tindakan sudah ada ukuran dan prosedur kerjanya. Seperti DBD, bukan setiap kali ada kejadian kita harus langsung lakukan fogging. Sekali lagi ada ukurannya,”Kata Rasul memberikan jawaban ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Rabu (9/11/2011).

Menurut Rasul, kritikan yang dilontarkan Komisi IV kepada dirinya itu disebutkannya timbul hanya karena unsur ketidakmengertian. Rasul malah mempertanyakan, apakah memang harus setiap kerja yang dilakukan Dinkes dilaporkan seketika itu juga ke Komisi IV DPRD Inhil?.”Saat ini kita baru tetapkan untuk kasus DBD dalam kategori “Waspada Dini”. Artinya, tindakan dilakukan melalui Puskesmas-Puskesmas yang ada.  Kategori selanjutnya “Siaga I” baru kemudian bisa diusulkan KLB. Sekali lagi ada level-level tindakannya sesuai kondisi riil dilapangan,” Terang mantan Direktur RSUD Puri Husada ini sambil tertawa kecil.

Rasul juga menerangkan, saat ini dirinya sedang berada di Kota Baru dalam rangka memantau langsung pelaksaan gotong royong yang dilaukan petugas kesehatan dengan masyarakat.”Menangani DBD hanya kita kenal dengan istilah 3 M,  Mengubur, Menutup dan Menguras Tidak ada yang namanya membersihkan. Jadi sifat gotongroyongnya ya harus disesuaikan dengan motto 3 M itu, sekali lagi sesuai ketentuan bukan dengan cara kerjaserampangan dan malah tidak memberikan hasil yang jelas,”Katanya dengan panjang lebar.

Diterangkan kembali oleh Rasul, untuk provinsi Riau, yang paling potensial diserang DBD adalah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir. Dan sampai saat ini menurutnya, dari seluruh Kabupaten/Kota, hanya Inhil yang belum menyatakan KLB. ”artinya apa? Sesuai kriteria kejadian riil dilapangan, kita memang belum bisa mengusulkan kejadian ini sebagai KLB. Karena menurutnya, Dinkes sudah bekerja dan mengantisipasi kejadian ini jauh-jauh hari terutama antisipasi penyebaran penyakit menular yang disebabkan pergantian musim.” Kita memang akui adanya kejadian DBD di Inhil namun tidak meluas,”Sanggah Rasul dengan tutur kata tenang. (fsl)




DEWAN SESALKAN SIKAP CUEK DINKES INHIL TANGGAPI DBD.

Kinerja Rasul dituding Mengecewakan

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Melonjaknya angka pesakitan akibat penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Riau dibandingkan dengan data 2010 yang lalu, membuat hampir seluruh Kabupaten Kota di Riau segera mengambil langkah cepat melakukan antisipasi. Setakat ini, dari 12 Kabupaten Kota se Riau, sudah dua kabupaten menyatakan KLB DBD yakni Rohil dan Inhu atas dasar analisis jumlah pesakitan yang terus meningkat. Di Kabupaten Indragiri Hilir, menurut Dewan, meskipun sudah menelan satu jiwa dan menjangkiti puluhan warga, Dinkes Kab. Inhil masih adem ayem dan terkesan cuek. Dewan minta, Dinkes menyikapi persoalan ini dengan serius.

“Hampir semua Kabupaten/Kota di Riau saat ini sibuk melakukan pencegahan terkait penyebaran penyakit DBD. Dan sebahagian sudah menetapkan kejadian ini dengan status KLB. Tapi kok Dinkes Inhil diam aja padahal setakat ini, sepengetahuan saya, di Kota Tembilahan sudah merengut satu nyawa dan di Kecamatan Keritang sudah ada 10 pesakitan dan di Kecamatan lain juga ditemukan beberapa kasus DBD.”Kata Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Kartika Roni saat bertemu detikriau di ruang kerjanya di Gedung DPRD Inhil, Rabu (9/11/2011)

Bukti kesan cuek ini menurut Roni, sampai hari ini belum terlihat tindakan apapun dari Dinkes seperti misalnya melaksanakan kegiatan fogging untuk membunuh jentik nyamuk.”Sampai hari ini apa kerja Dinkes? Kok diam aja.” Sesal Roni.

Anggota Komisi IV DPRD Inhil lainnya, Surya Lesmana malah dengan lantang menilai lemahnya kinerja Dinkes ini disebabkan ketidakmampuan Kadinkes Inhil, Rasul Alim. Menurutnya, kesan ketidakprofesionalan Rasul sudah terlihat saat ia menjabat sebagai Direktur RSUD Puri Husada.

“Kejadian KLB harus ditanggapi serius dan jangan dianggap main-main. “saya ingatkanlah ke Kadinkesnya, menangani Dinas Kesehatan tentunya lebih rumit dari sekedar menangani RSUD. Tapi kita kan juga sudah tau bagaimana track record Rasul saat menjabat Direktur RSUD. Yang jelas mengecewakanlah,”Kecam Politisi dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) ini dengan senyum kecut.(fsl)




DIPERLUKAN SANKSI YANG TEGAS UNTUK JAGA KEBERSIHAN.

TEMBILAHAN (VOKAL) – Masalah kebersihan dalam prakteknya tidak bisa hanya mengandalkan petugas kebersihan. Peran serta aktif masyarakat adalah sesuatu hal yang paling utama. Tanpa adanya kerjasama yang baik, kebersihan kota sangat sulit untuk dicapai.

“yang paling bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan kota adalah masyarakat kota itu sendiri. Perilaku buruk dari masyarakat seperti membuang sampah tidak pada tempatnya, harus segera dirubah dan kalau perlu dengan pemberian sanksi yang tegas.”jangan hanya mengandalkan petugas kebersihan saja. Kasihan mereka. Masyarakat harus mampu merubah perilaku tidak baiknya tentang pengelolaan sampah dan kalau tidak juga bisa, mungkin perlu diberikan sanksi yang tegas. Mungkin seperti pengenaan sanksi denda,”Ungkap Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Gemilang Serumpun, Indra Gunawan, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (8/11/2011).

Kata Indra, selama ini dirinya sendiri sering melihat masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya dan kalaupun membuang pada tempat sampah yang sudah disediakan, limbah masyarakat ini bahkan sering meluber dan berserakan sampai kebadan jalan dan tentu membuat tidak enak pemandangan serta kotor.”Harusnya, sampah-sampah ini dikemas seperti dengan menggunakan kantong plastik agar tidak berserakan. Saya sering melihat petugas kebersihan dengan susah payah memungut sampah-sampah yang berserakan ini yang memiriskan, limbah-limbah yang kebanyakan limbah rumah tangga ini identik dengan bau yang tidak nyaman.”Papar Indra.

Indra berharap masyarakat untuk mulai memberi perhatian lebih akan hal ini kalau memang ingin kota bersih tidak cukup hanya mengandalkan petugas dari pasukan kuning. Harus adanya koordinasi dan kerjasama yang baik dari semua pihak.”kalau kota kotor masyrakat selalu menyalahkan mereka, namun kalau kota bersih, apa penghargaan masyarakat kepada mereka?. Kepada pihak pemerintah saya menghimbau buatlah semacam aturan yang jelas dan berikan sanksi yang tegas agar kebersihan bisa terwujud yang pada akhirnya akan memberikan kenyamanan serta kesehatan kepada masyrakat juga,” Pungkas Indra berharap.(fsl)