Dilapori KPK, Wapres Panggil Para Menteri

www.detikriau.wordpress.com – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata tak berlama-lama merespon laporan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas yang meminta agar tiga kementerian (Kemendiknas, Kemenag dan Kemendiknas) segera melakukan pembenahan tata kelola dan sistem kinerjanya.  Orang nomor satu di negeri itu langsung meminta Wapres Boediono menindaklanjuti laporan tersebut.

Nah, setelah mendapat mandat dari presiden Wapres langsung bergerak dengan memanggil para menteri yang dilaporkan KPK. Hal tersebut diungkap Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin. “Beberapa waktu setelah KPK mengirim surat ke presiden, tentang hasil kajian sistem, maka Wapres telah memanggil para menteri itu,” kata Jasin dalam pesan singkatnya kepada Jawa Pos tadi malam (1/10).

Tapi, ternyata dari tiga kementerian yang dilaporkan KPK, hanya dua yang dipanggil Boediono. “Menag (Suryadharma Ali) dan Mendagri Gamawan Fauzi,” katanya. Nah, selain dua orang tersebut, Boediono juga memanggil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) (Joyo Winoto). Namun Jasin tidak merinci kapan dan apa saja yang dibicarakan mereka. Yang jelas, kata dia itu untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan KPK kepada presiden tentang perlunya perbaikan sistem untuk mencegah terjadinya korupsi. Saat dintanya mengapa Kemendiknas tidak ikut dipanggil, Jasin tidak menjawab.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas diam-diam ternyata telah melaporkan kinerja tiga kementerian kepada SBY terkait dengan pembenahan tata kelola dan sistem yang ada dikementerian tersebut. Tiga kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Agama (Kemenag).

“Baru-baru ini kami telah laporkan tiga kementerian ke presiden,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas usai mengisi seminar Maksimalisasi Peran Agamawan dalam Mendorong Konsolidasi Demokrasi di kantor Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Jakarta  Jumat (30/9).

Namun meski begitu, Buyro buru-buru membantah jika laporan itu terkait dengan tindak pidana korupsi yang ada di tiga kementerian tersebut.  Dia lantas menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait tentang transparansi dalam berbagai sistem dan tata kelola kementerian. Termasuk mengenai tata kelola keuangannya.

Menurutnya ini adalah salah satu bentuk upaya pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana korupsi di sana. “Kami menyoroti tentang proses-proses pengelolaan di kementerian itu supaya lebih transparan,” ujar mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu.

Lebih lanjut Busyro juga menegaskan bahwa laporan pihaknya kepada presiden bukan hal yang istimewa apalagi hal yang melampaui kewenangannya. Menurutnya, KPK memiliki kewenangan penuh untuk melaporkan kementerian kepada presiden. Sebab, itu semua diatur dalam undang-undang.

Karena sudah diatur dalam undang-undang, KPK berani untuk melaporkan tiga kementerian itu kepada orang nomor satu di negeri ini. Apalagi tujuannnya adalah untuk perbaikan bangsa dan Negara.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) juga menambahkan bahwa pihaknya tidak menganggap bahwa ketiga kementerian itu telah melakukan pelanggaran dan bandel. Namun, lebih tepatnya, ketiganya harus melakukan perbaikan terhadap kinerja dan tata kelola di instansi masing-masing. “Sekali lagi ini bukan terkait korupsi,” imbuhnya.

Namun saat ditanya apakah KPK akan melakukan penyelidikan apabila memang nantinya laporan itu bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan, Busyro enggan menenrangkan lebih lanjut. Dia hanya menjawab normatif  bahwa dirinya akan meninjau kembali.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan koran ini, aksi laporan KPK kepada Presiden merupakan laporan tentang proyek-proyek besar yang ditangani tiga kementerian itu. Kemendagri terkait dengan proyek e-KTP, Kemenag tentang proyek Haji sedangkan Kemendiknas terkait dengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Memang, dalam beberapa kesempatan sebelumnya Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin pernah mengatakan bahwa pihaknya telah memantau lebih cermat proyek-proyek besar yang ada di kementerian tersebut. Intinya KPK tidak ingin proyek tersebut menjadi lahan korupsi lantaran yang ada di sana mencapai triliunan rupiah.

Di bagian lain, Mendiknas Mohammad Nuh mengatakan dirinya hingga saat ini masih belum tahu materi laporan KPK itu. Namun meski begitu, Nuh menjelaskan Kemendiknas akan bekerja dengan transparan. “Ada atau tidak ada laporan dari KPK itu, kami akan mengedepankan transparani dan akuntanbilitas,” paparnya. Dia menjelaskan, untuk perubahan menuju good government ini, perlu waktu.

Sorotan KPK di lingkungan Kemendiknas ini, selaian disebabkan karena pencairan dana BOS juga karena tata kelola keuangan Kemendiknas yang beruk. Hal ini diakui oleh Irjen Kemendiknas Musliar Kasim. Dia menuturkan, laporan KPK ke presiden SBY itu tidak lepas dari opini disclaimer oleh BPK terhadap hasil audit keuangan Kemendiknas.

Musliar menuturkan, pihaknya sedang menggodok Instruksi Mendiknas untuk mengejar opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Temua seperti anggaran yang tidak terserap di daerah, rekening liar, hingga pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang dikeruk kampus negeri yang tidak tidak disetor ke kas negara, harus tidak boleh terulang. “Upaya ini sudah menjadi komitmen menteri,” tandasnya.

Terpisah, Menteri Agama Suryadharma Ali membenarkan kalau Presiden SBY merespon secara serius masukan dari KPK. Bahkan, dirinya telah menerima “peringatan” langsung dari Presiden. “Beliau meminta ditindaklanjuti apa yang menjadi harapan KPK,” kata Suryadharma usai menghadiri peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, kemarin (1/10).

Suryadharma sendiri mendukung keinginan KPK untuk melakukan asistensi terhadap kementeriannya. Kendati demikian, SDA “begitu dia biasa disapa, memastikan sejumlah persoalan di kementeriaannya yang disorot KPK sudah diselesaikan.

“Tapi, kalau KPK mau turun memberikan asistensi itu, saya kira sangat bagus,” ujarnya. Asistensi itu difokuskan pada upaya perbaikan sistem manajemen, terutama pengelolaan keuangan. “Ini tindakan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi,” terang Suryadharma.

Dia mengakui persoalan pelaksanaan haji memang mendapat evaluasi khusus dari KPK. “Terutama pelaksanaan haji ketika masanya Menteri Agama Said Agil Munawar,” kata Ketua Umum DPP PPP, itu. Selain itu, sejumlah peraturan dan undang “undang yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.

“Lalu yang berkaitan dengan tenaga (fungsional) yang dianggap kurang capable. Seperti di bagian keuangan yang memilki latar belakang akuntansi sangat sedikit,” kata Suryadharma. (jpnni)




Survei LSI: Citra Politisi Hancur

Hanya 22 persen responden menilai positif citra politisi

www.detikriau.wordpress.com  – Lembaga riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan citra positif politisi di mata masyarakat hancur, merosot drastis. Selama enam tahun sejak survei yang sama dilangsungkan pada tahun 2005, LSI menemukan penurunan mencapai angka 21 persen.

LSI mencatat tahun 2011 ini, hanya 23,4 persen yang menganggap positif citra politisi. Sisanya, sebanyak 51,3 persen menyatakan buruk atau sangat buruk dan 25,3 persen memilih tidak tahu atau tidak menjawab. Di tahun 2005, 44,2 persen responden menilai kerja politisi masih relatif baik.

“Banyak responden menyatakan politisi saat ini lebih buruk dibandingkan politisi era Orde Baru,” ujar peneliti LSI, Ardian Sopa, saat menggelar konferensi pers “Badan Anggaran DPR dan Memburuknya Citra Politisi di Mata Publik” di kantor Lingkaran Survei Indonesia, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu, 2 Oktober 2011.

Survei sendiri diadakan pada tanggal 5-10 September 2011 dengan responden sebanyak 1.200 orang. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling (acak), dengan wawancara tatap muka langsung dengan kuesioner dan margin of error 2,9 persen. Selain itu, survei juga dilengkapi riset kualitatif melalui wawancara mendalam, focus group discussion, dan analisis media.

Ardian menjelaskan jenis korupsi di era Reformasi dibandingkan dengan era Orde Baru berbeda. Hal itu terutama di enam tahun terakhir, adanya pemain baru yang powerful, yaitu oknum lintas partai yang di Badan Anggaran DPR.

“Seiring dengan menguatnya aneka partai di era reformasi, menguat pula oknum multi partai itu dalam memainkan anggaran negara. Oknum di Badan Anggaran DPR ini dipercaya menjadi hulu dari jaringan korupsi yang melanda aneka kementerian saat ini,” katanya.

Politisi yang dimaksud dalam riset tersebut terbatas pada tokoh yang dipilih rakyat dalam pemilu seperti anggota dan pimpinan DPR, DPRD, gubernur, walikota, bupati dan presiden. Termasuk, pengurus atau anggota partai politik, serta para menteri yang umumnya banyak yang berasal dari partai politik.

Menurut LSI, penurunan tersebut disebabkan oleh tiga hal. Pertama, diproses dan ditahannya kepala daerah, anggota DPR dan mantan anggota DPR, menteri dan mantan menteri untuk kasus korupsi, dalam jumlah yang tak pernah terjadi dalam sejarah Indonesia.

“Dari politik daerah, ada 125 kepala daerah jadi tersangka, terdakwa atau terpidana masalah korupsi, seperti mantan Gubernur Kaltim Suwarna dan mantan Bupati Kukar Syaukani,” katanya.

“Di tingkat politik pusat, sebanyak 19 anggota DPR dan mantan anggota DPR sudah ditaham dalam kasus cek pelawat Miranda Goeltom. Wakil rakyat ini dianggap melakukan korupsi secara berjamaah, berkomplot bersama-sama. Kini sedang diproses pula oknum dari Badan Anggaran DPR oleh KPK,” ujar Ardian.

Kedua, munculnya pemain baru yang powerful dalam mafia jaringan korupsi, oknum di Badan Anggaran DPR. “Diyakini oknum di DPR ini menjadi hulu dari persekongkolan politisi tingkat tinggi untuk melakukan kejahatan,” ucap Adrian.

Ketiga, berbeda juga dengan era sebelumnya, saat ini berkembang media sosial seperti Twitter, Facebook, milis, grup BlackBerry Messenger. “Suka atau tidak mayoritas pemain social media ini adalah pribadi yang bebas, dan cenderung kritis terhadap keadaan,” katanya.
• VIVAnews




Pengawasan Dewan Dipertanyakan

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Aktivis muda yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Tembilahan (MPT) Zakiyun, mempertanyakan kinerja dewan dalam mengawasi pembangunan. Dia menilai, selama ini tidak ada kejelasan terkait pengawasan yang dilakukan para wakil rakyat itu.

“Kami sudah bosan mendengar pernyataan atau janji-janji yang disampaikan dewan dalam hal pengawasannya. Buktinya, pengawasan yang dilakukan hanya sebatas formalitas di atas kertas tanpa ada realisasi. Kami mempertanyakan kinerja pengawasan yang dilakukan dewan,” cetus Zakiyun, Sabtu (1/10/2011) di Tembilahan.

Misalnya, Yon panggilan akrab aktifis muda ini mencontohkan, selama ini fungsi pengawasan yang dilakukan Komisi III dalam hal realisasi pekerjaan proyek. Dewan selalu menggaungkan pengawasan yang baik dan optimal. Namun sampai saat ini tidak ada hasil konkrit dari pengawasan itu yang dapat dipertanggungjawabkan ke publik.

“Mana buktinya? Semua masyarakat Inhil mengetahui berapa banyak telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan proyek. Beberapa kali rapat dengar pendapat yang mereka gelar setakat ini tidak pernah jelas kemana titik akhirnya. Semuanya mengambang.” Kecam Yon
Lebih jauh, Yon mengkhawatirkan, pengawasan yang digaungkan-gaungkan dewan itu ditenggarai hanya dijadikan tameng untuk meraup keuntungan oleh oknum dewan yang bersangkutan. Jangan sampai hal itu akan berdampak negatif, yakni hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyatnya di DPRD.

Dia meminta agar dewan lebih bekerja optimal. Tunjukkan hasil kerja pengawasan yang dilakukan DPRD terhadap berbagai kebijakan pembangunan pemerintah daerah yang ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daerah.

“Kami menginginkan bukti, bukan hanya janji-janji. Sebagai wakil rakyat, hendaknya DPRD dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Dewan juga dituntut untuk lebih berpihak dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lain. Baik pribadi, golongan dan partai,” pungkasnya. (fsl)




PLN SIAPKAN 10 RIBU MW TAHAP TIGA

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) – PT PLN (Persero) bersama Kementerian ESDM kini tengah menyusun program pembangunan pembagkit listrik 10 ribu MW tahap tiga.  Rencana ini digelar untuk memenuhi kebutuhan listrik pada 2020.  “Sedang kita siapkan semua Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dengan Kementerian ESDM,” ujar Direktur Perencanaan dan Teknologi PLN, Nasri Sebayang di Jakarta, Jumat (30/9).

Nasri mengemukakan, program listrik 10 ribu MW tahap ketiga ini bakal didominasi pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). “Kita kan punya PLTA yang harus selesai hingga 2020 itu sekitar 5.600 MW. Sebab, ada PLTA Asahan dan PLTA Cisokan,” jelasnya. Ini berbeda dengan dengan 10 ribu MW tahap satu yang lebih banyak dibangun PLTU dengan bahan bakar batubara. Sedangkan , tahap dua didominasi tenaga panas bumi.

Menurut Nasri, potensi listrik dari air mencapai 76 ribu MW. Setelah disaring dari aspek lokasi dan bebannya, potensi yang didapatkan sebesar 36 ribu MW. Selain itu masih ada potensi sekitar 11-12 ribu MW yang tidak terkendala kawasan hutan lindung dan masalah lahan.

Nasri menyampaikan, pembangunan PLTU memang membutuhkan investasi yang lebih besar daripada pembangkit yang bahan bakarnya minyak atau batubara. Pihaknya menghitung, ongkos yang dibutuhkan untuk pembangunan PLTA bisa USD 2.000-2.600 per KW. Kalau pembangkit yang memakai minyak sekitar USD 500-600. Pembangkit listrik batubara investasinya USD 1.500.  ”Tapi keunggulan PLTA ini sudah tidak membutuhkan lagi tambahan biaya bahan bakar karena sumber tenaganya dari air itu,” katanya.

Soal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 100 di berbagi pulau kecil, PLN saat ini menyiapkan 36 PLTS plus konstruksinya. Sisanya, dalam proses finalisasi dokumen tender. Dirut PLN Dahlan Iskan menyebutkan, pengerjaan PLTS membutuhkan waktu tiga bulan.

Menurut Direktur Energi Baru dan Terbarukan PLN Muhammad Sofyan, proses konstruksi proyek ini sudah berlangsung di lima lokasi. Daerah yang sudah beroperasi di Mianggas Sulawesi Utara. Proyek ini membutuhkan investasi hingga Rp 900 miliar. Pada triwulan pertama 2012 mendatang proyek ini ditargetkan sudah rampung. BUMN listrik itu rencananya akan melanjutkan program serupa dengan target 1.000 PLTS dengan kapasitas bervariasi mulai 6-20 MW. Proyek yang pengerjaanya dimulai tahun depan ini diperkirakan membutuhkan waktu tiga tahun. (lum/jpnn)




PANPEL PORDA VII RIAU LAKUKAN RAPAT EVALUASI AKHIR

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan)- Hari ini, Sabtu (1/10/2011) bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Panitia Pelaksana PORDA ke VII Riau melaksanakan rapat evaluasi persiapan akhir. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Ketua/yang mewakili KONI Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.

Pantauan langsung dilokasi pelaksanaan rapat evaluasi, Penasehat Porda ke VII Riau, Sanusi mengungkapkan bahwa rapat evaluasi yang dilaksanakan hari ini merupakan rapat akhir sebelum dilangsungkannya kegiatan Porda yang akan dibuka pada tanggal 15 oktober 2011 mendatang.
“Hari ini, secara bersama-sama kita akan melihat secara langsung tentang berbagai persiapan yang telah dilakukan panitita terhadap seluruh infrastruktur yang akan dipergunakan dalam kegiatan Porda VII ini. Namun yang lebih penting, kita akan kembali memintakan masukan dari seluruh Kabupaten/Kota guna melakukan perbaikan yang masih dianggap perlu untuk dipersiapkan.”Jelas sanusi dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Ketua panitia pelaksana PORDA VII Riau, H Alimuddin RM.
Dirinya juga menyatakan bahwa kesuksesan pelaksanaan Porda adalah tanggungjawab secara bersama bukan hanya ditumpukan kepada panitia pelaksanan.


Dalam kesempatan itu, beberapa perwakilan dari Kabupaten/Kota kebanyakan meminta agar panitia lebih mematangkan masalah tranportasi seluruh peserta khususnya pada saat pelaksaan.
Saran kita, sebaiknya disamping memberikan fasilitas kendaraan roda 4 sebagai alat tranportasi dalam kota, kita juga berharap kiranya dapat juga diberikan berupa kendaraan roda dua. Dengan pertimbangan, kendaraan sejenis ini akan lebih kooperatif dalam kondisi padatnya arus lalu lintas.” Ungkap perwakilan dari Kabupaten Bengkalis.
Permintaan senada juga diamini oleh utusan Kabupaten Kuantan Singigi. Mereka berharap untuk mempermudah tranportasi atlit dan berbagai keperluan lainnya, panitia menyediakan kendaraan lebih dari satu untuk masing-masing kontingen.
Utusan dari Kabupaten Kampar lebih mengutamakan agar panitia pelaksana dapat lebih membenahi masalah konsumsi.” Untuk masalah konsumsi, kita berharap agar nanatinya harus disesuaikan benar dengan jadwal pelaksanaan pertandingan itu sendiri.” Jelasnya.
Beberapa Kabupaten lainnya, atas dasar pertimbangan untuk lebih memperlancar arus kedatangan ke Kabupaten Indragiri Hilir (Tembilahan) mengharapkan agar panitia siap. Karena menurut mereka, hampir dapat dipastikan kebanyakan kedatangan peserta dimalam hari.
Terkait dengan berbagai permohonan ini, Ketua Panitia Pelaksana, H. Alimuddin RM yang sekaligus menjabat sebagai Sekdakab Inhil dengan tegas menyatakan bahwa seluruh tim yang tergabung dalam panitia pelaksana telah siap dalam mengantisipasi segala kemungkinan yang nantinya akan timbul.
“Kapan saja jam kedatangan kontingan, pihak panitia akan siap siaga selama 24 jam penuh. Yang penting tentunya terus lakukan komunikasi dengan kami. Untuk bantuan tranportasi dalam kota selama pelaksanaan kegiatan itu sendiri, berapa jumlahnya belum merupakan angka baku namun nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kontingen.” Terang Alimuddin.
Ketua Panitia juga menerangkan dalam rangka melakukan pantauan secara terus menerus pada masing-masing kontingen telah dipersiapkan beberapa orang personil. “Melalui orang-orang yang telah kita persiapkan ini, kalau memang ada hal-hal yang masih dianggap perlu, silahkan untuk disampaikan.”Ungkap Sekda mengakhiri. (fsl)




KEDATANGAN MASSA TUNDA PARIPURNA DPRD INHIL

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Ratusan massa yang menamakan diri Masyarakat Peduli Tembilahan (MPT), jum’at (30/9/2011) sekira pukul 14.30 Wib sambangi gedung kantor DPRD Inhil. MPT, melalui juru bicaranya, Yan Bona menilai, selama ini berbagai kebijakan yang ditelorkan DPRD Inhil selalu identik dengan ketidakberpihakan kepada masyarakat. Kedatangan massa yang bertepatan dengan dilaksanakannya Paripurna LKPJ Bupati sekaligus penyampaian pembahasan Pansus I dan II terpaksa dilakukan penundaan.

Menurut penuturan Yan, salah satu contoh ketidakberpihakan adalah terkait masalah pembangunan venue futsal. Dirinya menilai milyaran dana yang akan dikucurkan melalui APBD Inhil bukan sesuatu yang “urgent“ jika diperbandingkan dengan berbagai permasaalahan publik seperti, masalah kesehatan, pendidikan serta keterpurukan ekonomi masyarakat.

“Akibat keterpurukan ekonomi, saat ini saja dikota Tembilahan terdata 7 kasus busung lapar. Belum lagi Rumah Sakit Daerah kita sekarang selalu diterpa berbagai persoalan. Mulai dari permasalah kekurangan tenaga medis, kerusakan peralatan dan berbagai fasilitas pendukung termasuk ketidakjelasan peruntukan peralatan medis bagi Rumah Sakit Guntung dan RS Pulau Kijang”Jelas Yan

Dunia pendidikan? Tambah tokoh yang terkenal bicara cukup blak-blakan ini, “bukanlah menjadi rahasia lagi, tingginya biaya pendidikan semakin menjerat leher masyarakat. Termasuk kekurangan berbagai sarana dan prasarana dan bahkan berbagai persoalan amburadulnya sistem administrasi pendidikan. “

Semua pembenahan kepentingan publik tersebut menurut yan, tentu lebih patut untuk mendapat prioritas dan jelas memerlukan pasokan dana yang terbilang tidak sedikit. Apalagi kini APBD Inhil sudah terkuras melalui tiga paket multiyears (Islamic Center, Gedung Kampus UNISI dan High Way Bandara Tempuling – Mandah), lantas apakah masih harus dibebani dengan pembangunan lapangan futsal? ”Cecar Yan saat memberikan penjelasan kepada rekan wartawan.

Setelah menunggu sekira 1 jam, perwakilan rombongan MPT, akhirnya dipersilahkan untuk melakukan dialog dengan Unsur pimpinan DPRD. Dalam pertemuan tersebut, 4 orang perwakilan MPT, Yan Bona, Comel, Zakiyun dan Eva dengan tegas meminta DPRD Inhil membatalkan kucuran dana APBD Inhil untuk Venue Futsal.

Ketua Pansus I, Surya lesmana yang juga menghadiri dialog ini mengaku bahwa ranperda Futsal setakat ini masih dalam tahap pendalaman, dijelaskan Surya, anggaran awal pembangunan lapangan futsal senilai Rp. 73 Milyar setelah di optimalisasi mengalami penurunan menjadi sekitar 59 Milyar.  Kesepakatan sharing Budget Dana, melalui dana  APBN dibantu sekitar 35 M, APBD inhil maksimal hanya 20%, sisanya diperoleh melalui APBD Provinsi Riau serta Pendanaan melalui berbagai sumber yang tidak mengikat.

“yang harus menjadi pertimbangan, multi player effect secara tidak langsung nantinya juga akan di rasakan masyarakat Inhil. Dengan dilaksanakannya salah satu cabor PON di Tembilahan tentu akan memberi dampak positif seperti adanya perhatian skala Nasional pada Kabupaten Inhil,”Jelas Surya.

Surya juga mengakui bahwa atas dasar pertimbangan belum memadainya fasilitas pendidikan dan kesehatan juga yang mendasari untuk dilakukan optimalisasi pembiayaan pembangunan venue PON futsal tersebut.

Menurut penjelasan Wakil pimpinan DPRD Inhil, Dani M Nursalam, khusus mengenai peralatan pelayanan kesehatan RS Guntung dan RS Pulau Kijang, DPRD sudah pernah dilakukan sidak ke satker terkait. ” Kedepan kita juga akan berupaya agar pelayanan kesehatan di RSUD Puri Husada Tembilahan dapat lebih diperbaiki,” Kata Dani.

“Kita lihat dan buktikan dulu keberpihakan Dewan kepada masyarakat dalam bentuk nyata. Setelahnya, silahkan bangun lapangan futsal. Kalau belum ada kepastian hal ini, kita akan terus mempresure dengan kekuatan massa yang tidak menutup kemungkinan dalam jumlah yang jauh lebih besar.” Pungkas Yan memberikan warning  (fsl)